Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

PLN UP2D Bali Gandeng Desa Dauh Puri Kangin, Perkuat Keamanan Kelistrikan dan Perlindungan Masyarakat

BALIILU Tayang

:

pln bali
SOSIALISASI: Perbekel Desa Dauh Puri Kangin Ni Ketut Anggreni Wati (kedua dari kanan) memberikan sambutan pada acara sosialisasi yang dilaksanakan oleh PLN UP2D Bali. (Foto: Hms PLN UID Bali)

Denpasar, baliilu.com – Upaya menjaga keselamatan masyarakat dari potensi bahaya kelistrikan sekaligus memastikan pasokan listrik yang andal bagi pelanggan terus dilakukan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Bali. Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi dan audiensi dengan Pemerintah Desa Dauh Puri Kangin, Denpasar, guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keselamatan ketenagalistrikan dan pentingnya perlindungan fasilitas strategis ketenagalistrikan.

Kegiatan yang dipimpin oleh Team Leader K3L dan Keamanan PLN UP2D Bali tersebut dilaksanakan karena lokasi kantor PLN UP2D Bali berada dalam wilayah administratif Desa Dauh Puri Kangin. Dengan kedekatan tersebut, masyarakat sekitar dinilai memiliki peran penting dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi operasional ketenagalistrikan.

Dalam sosialisasi tersebut, PLN menjelaskan perjalanan energi listrik dari pembangkit hingga sampai ke pelanggan, potensi bahaya kelistrikan yang dapat terjadi di lingkungan masyarakat, serta langkah-langkah pencegahan untuk menghindari kecelakaan listrik dan kebakaran akibat instalasi yang tidak memenuhi standar. Materi juga mencakup edukasi mengenai bahaya aktivitas yang berpotensi mengganggu jaringan listrik, seperti mendirikan bangunan terlalu dekat dengan jaringan tegangan menengah maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat dan keandalan pasokan listrik.

Selain edukasi keselamatan kelistrikan, PLN juga memperkenalkan status kantor PLN UP2D Bali sebagai bagian dari Objek Vital Nasional (Obvitnas) bidang energi dan sumber daya mineral, khususnya pada fasilitas Distribution Control Center (DCC) dan Server SCADA Bali yang berperan penting dalam pengaturan dan pengendalian sistem distribusi tenaga listrik di Bali. Status tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 385.K/BN.05/MEM.S/2025.

Manajer PLN UP2D Bali, Petrus Irwan Ichwansaputra, mengatakan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.

Baca Juga  PLN Bali Perkuat Literasi Keselamatan Listrik untuk Dukung Perayaan Galungan dan Kuningan yang Aman

“Keandalan pasokan listrik tidak hanya menjadi tanggung jawab PLN, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sekitar. Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keselamatan ketenagalistrikan sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga fasilitas Objek Vital Nasional agar tetap aman dan beroperasi secara optimal. Dengan demikian, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui layanan listrik yang andal, aman, dan berkelanjutan,” ujar Petrus.

Menurutnya, fasilitas DCC dan Server SCADA Bali memiliki peran strategis dalam memantau dan mengendalikan sistem distribusi tenaga listrik di Bali sehingga aspek pengamanan menjadi bagian penting untuk menjaga kontinuitas pelayanan kepada pelanggan.

Sementara itu, Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Anggreni Wati, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut dan mengapresiasi langkah PLN dalam membangun komunikasi yang terbuka dengan pemerintah desa serta masyarakat.

“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi ini karena memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat mengenai keselamatan kelistrikan dan pentingnya menjaga fasilitas strategis yang berada di wilayah kami. Kami berharap sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan PLN dapat terus terjalin sehingga tercipta lingkungan yang aman serta mendukung keandalan layanan listrik bagi masyarakat,” ungkap Ni Ketut Anggreni Wati.

Melalui kegiatan ini, PLN UP2D Bali berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan ketenagalistrikan, turut menjaga fasilitas ketenagalistrikan dari potensi gangguan, serta berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sinergi antara PLN dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat keandalan sistem kelistrikan Bali sekaligus mendukung pelayanan listrik yang berkualitas bagi seluruh pelanggan. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster Dukung Kolaborasi Penanggulangan Rabies, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran

Published

on

By

Gubernur Koster Terima Audiensi PDHI Bali Bahas Rabies
TERIMA AUDIENSI: Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi jajaran Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali di Jayasabha, Denpasar, Jumat (11/9). Pertemuan tersebut membahas penguatan kolaborasi berbagai pihak dalam mempercepat penanganan dan penanggulangan rabies di Bali.

Dalam audiensi tersebut, PDHI Cabang Bali menyampaikan sejumlah langkah kolaboratif yang diarahkan untuk mendukung terwujudnya Bali Bebas Rabies 2030. Upaya tersebut meliputi peningkatan edukasi masyarakat, perluasan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies (HPR), serta pengendalian populasi hewan terlantar atau liar melalui program sterilisasi secara manusiawi.

Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh unsur masyarakat dalam penanggulangan rabies. Menurutnya, persoalan rabies tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah atau tenaga kesehatan hewan, tetapi membutuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama, terutama dari masyarakat yang memelihara anjing.

Gubernur Wayan Koster mendorong agar kegiatan edukasi mengenai rabies dilakukan secara lebih masif dan berkelanjutan. Masyarakat perlu memahami bahwa memelihara hewan bukan hanya persoalan memberi makan dan merawatnya, tetapi juga memastikan kesehatan, vaksinasi, pengendalian reproduksi, serta keamanan hewan tersebut agar tidak menimbulkan risiko bagi lingkungan.

Ia juga mendukung pelaksanaan kegiatan World Rabies Day (WRD) 2026 sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya rabies sekaligus mengajak masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan dan kesejahteraan hewan.

Peringatan World Rabies Day Tahun 2026 rencananya akan digelar pada 27 September 2026 di Lapangan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar. Sejumlah kegiatan telah disiapkan, antara lain sterilisasi gratis untuk anjing liar, vaksinasi rabies gratis, Pet Fun Walk, Lomba Anjing Sehat, Lomba Makan untuk Anjing, serta berbagai kegiatan edukatif dan menarik lainnya.

Baca Juga  Dirut PLN Icon Plus Nilai Bali Paling Siap Terapkan PLTS Atap

Gubernur Wayan Koster mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari gerakan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran rabies di Bali. Ia menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat, terutama melalui kepemilikan hewan peliharaan yang bertanggung jawab.

Masyarakat juga diimbau tidak mengabaikan kasus gigitan anjing atau hewan penular rabies lainnya. Apabila terjadi gigitan, korban harus segera mendapatkan penanganan yang tepat dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak terkait. Kesadaran masyarakat dalam mengenali risiko dan mengambil tindakan cepat menjadi salah satu kunci dalam mencegah terjadinya korban akibat rabies.

Di sisi lain, pemilik anjing di Bali diharapkan memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi rabies secara rutin, tidak dibiarkan berkeliaran, serta melakukan sterilisasi sebagai bagian dari pengendalian populasi.

Kolaborasi antara pemerintah, PDHI, tenaga medis veteriner, komunitas pencinta hewan dan masyarakat dinilai menjadi kekuatan penting dalam mempercepat penanggulangan rabies. Sinergi tersebut diharapkan mampu menciptakan langkah penanganan yang lebih terintegrasi, inklusif dan memberikan dampak nyata bagi keamanan masyarakat Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Bangunan Vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan

Gubernur Koster Tegaskan Jangan Main-main Dalam Penegakan Peraturan di Bali

Loading

Published

on

By

Gubernur Koster Pimpin Pembongkaran Vila di Hutan Desa Pejarakan
PEMBONGKARAN: Gubernur Bali Wayan Koster memimpin langsung pembongkaran bangunan vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Gerokgak Kabupaten Buleleng pada Sabtu, 12 September 2026. (Foto: Hms Pemprov Bali)  

Buleleng, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen penertiban pembangunan yang tidak mengindahkan peraturan yang berlaku di Provinsi Bali. Hal tersebut tercetus dalam prosesi pembongkaran bangunan vila di Areal Perhutanan Sosial Hutan Desa Pejarakan, Gerokgak Kabupaten Buleleng pada Sabtu, 12 September 2026.

Pembongkaran ini menegaskan komitmennya dalam menjaga kawasan hutan dan memastikan pengelolaan Perhutanan Sosial dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah penertiban melalui pembongkaran bangunan vila yang berada di areal Hutan

Desa Pejarakan, Kabupaten Buleleng, dilakukan menyusul ditemukannya pembangunan sarana akomodasi yang dinilai tidak memenuhi sejumlah persyaratan dalam pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan wisata alam.

Hutan Desa Pejarakan dikelola oleh LPHD Wana Makmur Hutan Desa Pejarakan Berdasarkan SK.3583/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/6/2020 tanggal 5 Juni 2020, dengan luas areal 700 hektare dan mencakup sekitar 3.262 kepala keluarga. Pembangunan vila tidak tercantum dalam RKPS berdasarkan hasil telaah terhadap dokumen pengelolaan Perhutanan Sosial. Pembangunan vila yang menjadi temuan Pansus TRAP tersebut tidak tercantum dalam Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS).

Pihak pemilik bangunan pun sudah diberikan peringatan sebanyak 3 kali dan hingga hari pembongkaran tidak diindahkan oleh yang bersangkutan untuk dibongkar secara mandiri.

“Karena itu hari ini dilakukan pembongkaran, berkaitan dengan peraturan daerah tentang pengendalian alih fungsi lahan, jadi saya tegaskan jangan main-main dengan peraturan yang berlaku di Bali,” tandas Gubernur Koster.

Gubernur Koster juga menyinggung bahwa ada indikasi keterlibatan WNA sebagai pemodal dengan menggunakan nama warga lokal dalam proses pembangunan. “Ini masih kita telusuri dan tindak tegas,” ungkapnya lagi. Selain itu, Koster juga menugaskan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali untuk segera mengembalikan fungsi lahan tersebut sebagai hutan sosial dengan penanaman kembali.

Baca Juga  PLN UP2D Bali Perkuat Keandalan Listrik Jelang Nataru Melalui Pemeliharaan Trafo Pemakaian Sendiri di Gardu Induk

Diketahui, bangunan vila di Banjar Dinas Goris Kemiri itu belum memiliki sejumlah izin krusial, di antaranya: Surat Izin Penggunaan Air Bawah Tanah (ABT) belum dimiliki, meskipun aktivitas pengambilan air dari dalam tanah (pembuatan ABT) sudah dilakukan. Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) juga belum ada izin resmi dari Dinas Perizinan termasuk Penelitian Tata Kelola Landscape yang belum dilaksanakan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

WNA Jatuh ke Jurang di Tebing Kelingking Beach

Ditemukan Dalam Kondisi Meninggal Dunia

Loading

Published

on

By

Evakuasi Korban Tewas di Tebing Kelingking Beach
EVAKUASI: Tim SAR gabungan saat mengevakuasi korban terjatuh di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida. (Foto: Hms SR)

Nusa Penida, Klungkung, baliilu.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Cronin Brianna Lani (P/30) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah jatuh dari tebing Kelingking Beach, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung pada Sabtu pagi, (12/9/2026).

“Dari informasi di lapangan, korban diperkirakan jatuh sekitar pukul 09.00 pagi. Saat itu korban mancari jalur mandiri menuju ujung tebing sebelum akhirnya tergelincir dan jatuh ke jurang,” ujar Koordinator Unit Siaga Nusa Penida, Cakra Negara saat memberikan keterangan.

Peristiwa tersebut dilaporkan pertama kali oleh Bapak Pageh selaku warga Desa Kelingking sekira pukul 09.50 Wita.

“Usai menerima perintah pimpinan, kami kemudian memberangkatkan tim penolong menuju lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan unsur SAR lainnya untuk melaksanakan upaya evakuasi,” terangnya.

Cakra menambahkan, rencana evakuasi yang semula akan dilakukan lewat laut harus dibatalkan akibat gelombang pasang yang cukup tinggi di bibir pantai.

Evakuasi selanjutnya dilaksanakan secara manual dengan menaiki anak tangga Pantai Kelingking.

“Saat ditemukan, korban mengalami beberapa fraktur pada bagian tubuh dan selanjutnya kami lakukan packing di atas tandu untuk memudahkan proses evakuasi,” jelas Cakra.

Akses jalan yang menanjak dan sempit cukup menyulitkan tim penolong untuk melakukan proses evakuasi. Akhirnya korban berhasil dibawa naik ke atas setelah melaksakan proses evakuasi yang mencapai 1,5 jam.

“Korban selanjutnya dievakuasi menuju Klinik Griya Penida menggunakan ambulance Griya Penida,” tutupnya.

Operasi Pencarian dan Pertolongan ini turut melibatkan beberapa unsur SAR diantaranya, TNI AL Pos Nusa Penida, Polsek Nusa Penida, Balawista Nusa Pantai Kelingking, Babinsa Desa Bunga Mekar, Klinik Griya Penida dan masyarakat setempat. (gs/bi)

Baca Juga  Program ‘’Electrifying Agriculture’’ PLN, Berdayakan Petani Kopi di Tabanan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca