Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

PLTS Atap, Manfaatkan Energi Terbarukan Naikkan Daya Tarik Pariwisata Bali

BALIILU Tayang

:

de
Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa saat gelar temu media, Jumat (5/3-2021), di Denpasar.

Denpasar, baliilu.com – Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, yang menjadi salah satu strategi untuk mewujudkan visi dan misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yakni menjadikan Bali yang bersih, hijau dan indah serta menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali perlu dibangun sistem energi bersih yang ramah lingkungan atau mendorong pemanfaatan energi terbarukan di daerah.

‘’Dengan memanfaatkan energi bersih terbarukan akan memperkuat posisi Bali sebagai tujuan pariwisata yang ramah lingkungan, yang kita harapkan bisa menaikkan daya tawar maupun daya tarik Bali terhadap wisatawan lokal dan mancanegara,’’ terang Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa saat gelar temu media, kerjasama antara CORE Udayana dan IESR, yang juga menghadirkan Kepala CORE Udayana Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari, Ph.D., Jumat (5/3-2021), di Denpasar.

Fabby Tumiwa lanjut memaparkan, dalam rangka melaksanakan Pergub Bali Energi Bersih, juga mendorong kemandirian Bali dalam penyediaan energi terbarukan, potensi energi surya bisa dikembangkan secara besar-besaran. ‘’Dalam pandangan kami, mungkin dilakukan oleh pemerintah bekerjasama dengan swasta dan masyarakat,’’ ujar Tumiwa.

Gelar temu media dengan narasumber Direktur IESR Fabby Tumiwa dan Kepala CORE Udayana Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari, Ph.D, Jumat (5/3-2021), di Denpasar.

Pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), kata Fabby Tumiwa merupakan salah satu yang mungkin dilakukan karena pergub memandatkan untuk bangunan di atas 500 meter persegi menggunakan PLTS atap paling tidak 20 persen dari luasan bangunan dan juga bangunan pemerintah juga bisa menggunakan PLTS atap sesuai dengan Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional.

Untuk mencapai Bali energi mandiri, ungkap Tumiwa, memang dalam kondisi ini kepastian Pergub itu perlu dilaksanakan dengan roadmap, peta jalan yang jelas. Sehingga stakeholder bisa tahu apa yang harus dilakukan. ‘’PLN juga bisa tahu, perencanaan sistem PLN disesuaikan dengan kebutuhan yang muncul di masyarakat.  Dengan adanya lebih banyak PLTS bisa mempengaruhi sistem PLN. Dan saya kira PLN cukup positif merespons ini. Karena kalau pasokan energi terbarukan cukup besar maka PLN bisa diuntungkan karena PLN bisa mengurangi biaya produksi listrik. Sayangnya terkendala pandemi, kita harapkan setelah pandemi Pemprov Bali bisa lari lebih cepat,’’ harapnya.

Baca Juga  Dirut PLN Icon Plus Nilai Bali Paling Siap Terapkan PLTS Atap

Saat ini, Tumiwa memperkirakan sebelum pandemi pasokan listrik Bali mencapai 900 MW dan ketika pandemi beban puncaknya turun sampai 35 persen. Beban energinya turun karena aktivitas ekonomi tak banyak berjalan khususnya di sektor pariwisata seperti hotel, restoran dan pertokoan.

Kalau dilihat kebutuhan listrik ke depan setelah pandemi, Tumiwa memperkirakan bisa naik 1.000 MW, dimana diusulkan terpenuhi melalui interkoneksi Jawa-Bali, juga dengan target pengembangan energi surya sebesar 50 MW pada tahun 2025 sesuai Rancangan Umum Energi Daerah Bali. Namun, kalau Bali memiliki lebih banyak pembangkit listrik terdistribusi, salah satunya Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik Atap (PLTS Atap) maka ini merupakan sesuatu yang mix untuk mengamankan ketersediaan pasokan listrik di Bali. PLTS atap dapat berkontribusi secara signifikan.

‘’Energi yang berbasis Bali seperti PLTS atap perlu dikembangkan. Kalau ada gangguan pasokan dari Jawa, Bali tak terganggu. Bali tak perlu membangun pembangkit yang besar seperti PLTU. Kalau melihat potensi energi terbarukan yang besar di Bali, sebenarnya mungkin Bali mandiri energi yang bersumber dari energi bersih terbarukan akan memperkuat posisi Bali sebagai tujuan pariwisata yang ramah lingkungan,’’ ucapnya.

Tumiwa memaparkan dibandingkan dengan pembangkit tenaga uap, PLTS memang lebih mahal. Namun dibandingkan tenaga gas, PLTS cukup bersaing. PLTS dalam usia pakai sekitar 30 tahun. Setelah 10 tahun pemakaian investasi akan kembali, dan 20 tahun kemudian listrik yang dihasilkan gratis.

‘’Dengan kata lain, dalam kurun waktu 25 -30 tahun harga listrik PLTS jauh lebih murah dari pembangkit listrik manapun. Karena tak ada biaya operasional. Kalau pembangkit tenaga fosil atau batubara bergantung pada operating expense sangat tinggi, harga batubara berfluktuasi, tenaga kerja, inflasi, sedangkan PLTS tak ada perawatan,’’ ungkapnya.

Baca Juga  PLTS Atap Hadir di Tiga Desa Bali, Sekda Dewa Indra Dorong Replikasi ke Seluruh Desa

Sementara itu,  Kepala CORE Udayana Prof. Ida Ayu Dwi Giriantari, Ph.D. menambahkan, Bali memiliki potensi energi terbarukan yang cukup besar seperti panas bumi dan air yang banyak digunakan ke hotel-hotel. Karena pengembangan energi panas bumi bisa terjadi gesekan, maka pembangkit listrik tenaga surya sangat berpotensi untuk dikembangkan. Dengan lahan Bali yang cukup mahal maka atap menjadi pengembangan potensi paling penting, cepat dan target cepat tercapai.

PLTS atap sangat tepat digunakan pada yang jam operasionalnya siang hari seperti sekolah-sekolah, perkantoran. Demikian pula sektor pariwisata yang di saat pandemi menurunkan daya listrik dan ketika pandemi berakhir dan pariwisata kembali pulih maka jika menaikkan daya listrik akan lebih baik berinvestasi di PLTS.  

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa mengimbuhkan, Institute for Essential Service Reform (IESR) merupakan sebuah lembaga riset dan advokasi yang berlokasi di Jakarta dan bergerak dalam 4 isu besar yakni transformasi sistem energi, akses energi berkelanjutan, ekonomi hijau, dan mobilisasi berkelanjutan.

‘’Dalam salah satu fokus kerja kami melalui program akses energi berkelanjutan, sejak tahun 2019 IESR aktif melakukan kajian terkait pemanfaatan energi bersih, khususnya melalui teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik Atap (PLTS Atap) di Provinsi Bali. Beberapa studi yang kami lakukan melingkupi ‘Perhitungan Potensi Teknis PLTS Atap pada Bangunan Pemerintah di Provinsi Bali’ guna mendorong implementasi mandat pemasangan 30% luas area atap bangunan pemerintah dalam RUEN sebagaimana dicanangkan dalam Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2017. Kami juga telah melakukan ‘Studi Adopsi dan Persepsi Pasar terhadap PLTS Atap untuk Sektor Komersial dan UMKM’ pada tahun 2020,’’ pungkasnya. (gs)

Baca Juga  PLTS Atap Danone-Aqua Mambal Diresmikan

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pengurus Sekar Bali Periode 2025-2029 Dikukuhkan, Diawali “Mejaya-jaya”

Published

on

By

sekar bali
MEJAYA-JAYA: Pengurus Forum Semeton Karangasem (Sekar) melaksanakan ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha Karangasem sekaligus pengukuhan Forum Sekar Bali Periode 2025–2029, Jumat (5/6). (Foto: bi)

Karangasem, baliilu.com – Pengurus Forum Semeton Karangasem (Sekar) melaksanakan ritual Mejaya-jaya di Pura Jagatnatha Karangasem sekaligus pengukuhan Forum Sekar Bali Periode 2025–2029.

Ketua Umum Pengurus Forum Sekar Dr. I Made Suniastha Amerta di Amlapura, Jumat (5/6) menjelaskan prosesi Mejaya-jaya yang dilaksanakan di Pura Jagatnatha Karangasem mengandung makna yang sangat mendalam. Dalam keyakinan Hindu Bali, setiap amanah bukan hanya dipertanggungjawabkan secara sekala, tetapi juga secara niskala.

Karena itu, kata dia, sebelum melangkah menjalankan tugas organisasi terlebih dahulu memohon tuntunan dan restu agar setiap pikiran, perkataan, dan tindakan yang kita lakukan senantiasa berada pada jalan dharma.

Suniastha Amerta menjelaskan Forum Sekar Bali lahir dari semangat persaudaraan, kebersamaan, dan kecintaan terhadap Bali. Sejak berdiri pada tahun 2005, organisasi ini dibentuk sebagai media untuk mempererat tali pasemetonan warga Karangasem di manapun berada dan mempertemukan berbagai gagasan, pengalaman, dan pengabdian dari para anggotanya.

Jejak pengabdian para dewan pembina, dewan penasehat, dewan pakar dan pengurus terdahulu merupakan fondasi yang sangat berharga bagi perjalanan organisasi Forum Sekar Bali hingga hari ini.

Memasuki periode 2025–2029, kita menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Perubahan sosial, perkembangan teknologi, dinamika ekonomi, serta berbagai isu keberlanjutan menuntut organisasi untuk terus beradaptasi tanpa kehilangan jati diri.

Oleh karena itu, Forum Sekar Bali hadir sebagai organisasi yang tidak hanya menjaga warisan nilai-nilai luhur budaya Bali, tetapi juga mampu menjadi ruang pembelajaran, kolaborasi, inovasi, adaptasi, dan pemberdayaan bagi masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk membangun organisasi yang semakin inklusif, profesional, dan berdampak. Organisasi yang mampu mempererat persaudaraan antaranggota, memperkuat kapasitas sumber daya manusia, serta berkontribusi dalam pengembangan ekonomi, pendidikan, budaya, dan pelestarian lingkungan berlandaskan filosofi Tri Hita Karana,” katanya.

Baca Juga  Pemulihan Hijau dengan Adopsi PLTS Atap

Lebih lanjut dikatakan, pemilihan Karangasem sebagai lokasi Mejaya-jaya ini bukanlah tanpa alasan. Karangasem merupakan tanah leluhur kita, yang kaya akan nilai sejarah, spiritualitas, dan kebudayaan. Dari wilayah inilah kita belajar bahwa kemajuan hanya akan bermakna apabila tetap berpijak pada akar tradisi dan nilai-nilai kearifan lokal. Rangkaian kegiatan yang kita laksanakan hari ini mencerminkan nilai-nilai tersebut.

“Setelah prosesi Mejaya-jaya, kita melaksanakan megibung di Puri Gede Karangasem. Tradisi megibung mengajarkan kesederhanaan, kebersamaan, kesetaraan, dan solidaritas. Tidak ada sekat, tidak ada perbedaan. Semua duduk bersama sebagai keluarga besar yang dipersatukan oleh semangat persaudaraan.

“Selanjutnya, kita akan melaksanakan kunjungan budaya (site tour) ke Puri Agung Karangasem sebagai bagian dari upaya mengetahui, memahami dan menghargai warisan sejarah yang telah membentuk identitas masyarakat Karangasem dan Bali hingga saat ini,” ucapnya.

Dikatakan, Forum Sekar bukan sekadar nama, melainkan nilai-nilai yang menjadi landasan dalam membangun kebersamaan dan pengabdian. Sekar yang terdiri atas lima huruf dimaknai sebagai, yakni:

Solidaritas, yaitu semangat persatuan dan kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan serta mewujudkan tujuan bersama.

Empati, yaitu kemampuan untuk memahami, merasakan, dan peduli terhadap kebutuhan serta kondisi sesama.

Komitmen, yaitu tekad yang kuat untuk menjalankan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian secara konsisten dan berintegritas.

Adaptasi, yaitu kesiapan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, perkembangan teknologi, dan dinamika lingkungan.

Responsif, yaitu kepekaan dan kecepatan dalam merespons berbagai persoalan, aspirasi, dan kebutuhan masyarakat.

Nilai-nilai SEKAR memiliki kekuatan yang konstruktif dan inovatif karena memadukan aspek kebersamaan (Solidaritas), kemanusiaan (Empati), integritas (Komitmen), kemampuan menghadapi perubahan (Adaptasi), dan kepekaan bertindak (Responsif).

Dengan solidaritas yang mempersatukan, empati yang menggerakkan, komitmen yang menguatkan, adaptasi yang memajukan, dan responsivitas yang melayani, Forum Sekar Bali hadir untuk berkarya, mengabdi, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Resmikan PLTS Atap Anvaya Hotel, Gubernur Koster: Murah dan Ramah Lingkungan, Pelaku Usaha Bisa Lakukan Hal Serupa

Sebagaimana bunga Sekar yang mekar dan menyebarkan keharuman ke segala arah, semoga Forum Sekar Bali terus bertumbuh menjadi wadah yang memperkuat persaudaraan, melahirkan pemikiran-pemikiran konstruktif, dan memberikan manfaat yang luas bagi warga Karangasem dan Bali. Karena Sekar: mekar dalam solidaritas, tumbuh dengan empati, teguh dalam komitmen, luwes beradaptasi, dan selalu responsif terhadap kebutuhan zaman.

“Saya percaya bahwa kekuatan organisasi tidak hanya terletak pada struktur atau program kerjanya, melainkan pada kualitas kebersamaan orang-orang yang ada di dalamnya.

Ketika mampu menjaga rasa saling percaya, saling menghormati, dan saling mendukung, maka tidak ada tantangan dan tentangan yang terlalu besar untuk kita hadapi bersama.

“Mari kita jadikan kepengurusan periode ini sebagai momentum untuk memperkuat pasemetonan, memperluas manfaat (outcome) organisasi khususnya bagi masyarakat Karangasem, dan meninggalkan warisan (legacy) pengabdian yang dapat dirasakan oleh generasi berikutnya,” katanya.

Pengukuan Pengurus Forum Sekar periode 2025-2029 dilakukan Dewan Pembina yang sekaligus Manggala Puri Karangasem Anak Agung Bagus Partha Wijaya diselenggarakan di Puri Karangasem.

“Kami harapkan keberadaan Forum Sekar Bali akan mampu mengimplementasikan program-program yang disusun. Termasuk juga menjalin solidaritas membangun Karangasem lebih maju dengan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya,” katanya.

Pada kesempatan tersebut juga hadir Asisten Dua mewakili Bupati Karangasem, Kesbangpol Karangasem, Bappeda Karangasem dan Bandesa Madya MDA Kabupaten Karangasem. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemerintah Tegaskan Komitmen Perkuat Pengawasan Program Nasional, Pastikan Tata Kelola yang Bersih dan Bebas Korupsi

Published

on

By

pengawasan program nasional
KETERANGAN: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi saat memberi keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026. (Foto: BPMI Setpres/Rusman/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah tegaskan komitmen memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan berbagai program strategis nasional guna memastikan seluruh kebijakan dapat berjalan secara akuntabel dan bebas dari praktik korupsi. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 4 Juni 2026.

“Semangatnya kita, kita betul-betul mau berusaha sekeras-kerasnya memerangi budaya korupsi ini,” tegas Menteri Pras.

Lebih lanjut Menteri Pras menuturkan bahwa penguatan pengawasan ini berlaku untuk seluruh program pemerintah yang dijalankan oleh kementerian dan lembaga. Oleh karenanya, pemerintah melalui sejumlah badan pengawasan akan terus mendorong fungsi pengawasan untuk menjalankan tugas secara optimal.

“Sesungguhnya kan seluruh program pasti harus dilakukan pengawasan ya, seperti BPKP ini kan adalah audit internal keuangan pemerintah, seluruh kementerian dan lembaga ya secara rutin ada pengawasan terhadap seluruh proses di kementerian dan lembaga masing-masing,” jelasnya.

Selain pengawasan institusional, Menteri Pras mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo secara langsung melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, Presiden secara rutin menerima laporan perkembangan program dari seluruh kementerian dan lembaga guna memastikan target pembangunan dapat tercapai sesuai rencana.

“Jadi beliau sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, memang rutin seluruh program, seluruh kementerian dilakukan monitoring, dilakukan evaluasi,” jelasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  PLTS Atap Hadir di Tiga Desa Bali, Sekda Dewa Indra Dorong Replikasi ke Seluruh Desa
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kasus OTT Kementerian Imigrasi Coreng Indonesia di Mata Dunia, Harusnya Diisi SDM Berintegritas  

Published

on

By

korupsi imipas
Patung Ikatan di depan Gedung DPR/MPRRI Jakarta. (Foto; dok)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira menilai kasus korupsi di jajaran Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) telah merusak wajah Indonesia di dunia internasional. Ia pun meminta agar lembaga yang mengurus keimigrasian diisi oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kapasitas di bidang tersebut.

Menurut Andreas, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat kembali mengingatkan publik bahwa praktik korupsi di sektor pelayanan publik masih menjadi tantangan serius.

“Kasus ini telah mencoreng wajah Indonesia di mata dunia karena berkaitan langsung dengan tata kelola investasi, kepercayaan internasional, dan kredibilitas birokrasi negara,” kata Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (5/6/2026).

Seperti diketahui, KPK melakukan OTT di kantor Imigrasi Jakarta Barat beberapa hari lalu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA) yang ingin tinggal di Indonesia, dalam hal ini adalah Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) maupun Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Kasus ini turut menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim di mana KPK telah menahan 8 orang. KPK menjerat Silmy dkk dengan pasal pemerasan dan gratifikasi.

Terkait kasus tersebut, Andreas menyatakan dugaan suap dalam pengurusan izin tinggal WNA ini bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum biasa.

“Tentunya kami di DPR sama seperti publik yang berharap proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas,” ujar Legislator dari Dapil NTT itu.

Di luar aspek penegakan hukum pada kasus ini, Andreas pun menilai terdapat pertanyaan yang lebih besar.

Baca Juga  PLTS Atap Danone-Aqua Mambal Diresmikan

“Bagaimana praktik semacam ini bisa terjadi di sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan lalu lintas orang asing di Indonesia?” ungkap Andreas.

“Maka kita harus memastikan agar kasus ini tidak berhenti sebagai peristiwa hukum semata, melainkan menjadi momentum evaluasi sistemik terhadap tata kelola keimigrasian nasional,” imbuhnya.

Andreas mengingatkan, pelayanan keimigrasian merupakan salah satu sektor strategis yang berhubungan langsung dengan investor, tenaga kerja asing, wisatawan, hingga ekspatriat yang tinggal di Indonesia.

“Jika pengurusan izin tinggal dapat diperjualbelikan melalui praktik suap, maka muncul risiko besar berupa masuknya individu yang tidak memenuhi persyaratan atau bahkan berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban,” ucap Andreas.

Di sisi lain, Andreas berpandangan keberhasilan pemberantasan korupsi bukan hanya diukur dari banyaknya operasi tangkap tangan, tetapi dari kemampuan negara mencegah praktik serupa terjadi kembali.

“Imigrasi sebagai pintu gerbang masuk dan keluar orang asing harus diisi oleh SDM yang mempunyai kapasitas dan kompetensi di bidang keimigrasian baik di level pimpinan maupun pelaksana,” ucapnya.

“Serta yang lebih penting lagi adalah individu yang berintegritas dan dedikasi tinggi dalam hal pelayanan publik baik dalam maupun luar negeri,” lanjut Andreas.

Andreas berharap, Pemerintah mengambil banyak pelajaran dari kasus suap di Imipas ini. Khususnya dalam hal pemilihan pejabat dan pelaksana di jajaran Imipas.

“Karena sebagai pintu gerbang, imigrasi juga adalah ‘wajah’ Indonesia, baik ke publik domestik mapun di dunia internasional,” tegas Andreas.

Pimpinan Komisi di DPR yang membidangi urusan keimigrasian tersebut menambahkan, praktik korupsi dalam layanan imigrasi menciptakan ketidakadilan. Andreas menyebut, kondisi seperti itu berpotensi merusak kepercayaan yang selama ini terus diupayakan Negara.

“Warga negara asing yang mengikuti prosedur resmi akan dirugikan karena harus bersaing dengan pihak yang memperoleh kemudahan melalui jalur ilegal,” terangnya.

Baca Juga  Permen ESDM No. 26/2021, Membuat PLTS Atap Skala Kecil Lebih Baik

Andreas juga menyinggung Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi global, meningkatkan sektor pariwisata, dan memperkuat posisi sebagai pusat manufaktur dan ekonomi digital di Asia Tenggara.

“Namun, upaya tersebut dapat terhambat jika praktik korupsi dalam perizinan masih ditemukan di lapangan,” sebut Andreas.

“Kasus ini harus menjadi alarm penting bahwa reformasi birokrasi di sektor keimigrasian belum sepenuhnya selesai,” sambungnya.

Sebagai mitra kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komisi XIII DPR menilai kasus tersebut menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal belum cukup efektif dalam mendeteksi dugaan penyimpangan sebelum aparat penegak hukum turun tangan.

“Kami akan meminta penjelasan mengenai sistem audit, pengawasan elektronik, dan mekanisme pelaporan pelanggaran yang selama ini berjalan,” sebut Andreas.

“Apakah ada tanda-tanda penyimpangan yang sebenarnya sudah terdeteksi tetapi tidak ditindaklanjuti? Karena salah satu akar masalah korupsi pelayanan publik adalah interaksi langsung yang berlebihan antara pemohon dan petugas,” tambahnya.

Menurut Andreas, semakin banyak proses yang dilakukan secara digital dan terdokumentasi otomatis, maka semakin kecil ruang negosiasi ilegal. Untuk itu, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan KITAS, KITAP, hingga pengawasan terhadap agen atau pihak ketiga yang mengurus dokumen keimigrasian.

“Banyak kasus perizinan melibatkan broker atau pihak ketiga yang menjadi penghubung antara pemohon dan pejabat. Harus ada penataan terhadap praktik jasa pengurusan izin agar tidak menjadi celah munculnya suap,” papar Andreas.

Andreas menekankan pentingnya pembenahan kelembagaan imigrasi. Ia mendorong agar Kementerian Imipas segera menyusun peta risiko korupsi pada seluruh layanan strategis.

“Setiap titik layanan yang memiliki potensi transaksi ilegal harus diperkuat dengan sistem pengawasan berbasis teknologi dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya.

Selain itu, Andreas menyebut perlu ada evaluasi berkala terhadap pejabat yang menduduki posisi strategis, terutama pada unit pelayanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan WNA.

Baca Juga  PLTS Atap Hadir di Tiga Desa Bali, Sekda Dewa Indra Dorong Replikasi ke Seluruh Desa

“Rotasi jabatan, audit integritas, serta penguatan budaya antikorupsi harus menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan. Pendekatan ini penting agar kasus serupa tidak terus berulang setiap beberapa tahun dengan pola yang hampir sama,” urai Andreas.

Di tengah berbagai tantangan global, Andreas menyebut Indonesia membutuhkan birokrasi yang profesional, bersih, dan dapat dipercaya.

“Karena itu, OTT KPK di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat harus dilihat sebagai kesempatan untuk memperbaiki sistem, bukan hanya sekadar menghukum oknum,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca