Denpasar, baliilu.com – Terkait viralnya konten Wayan Setiawan yang menyebutkan adanya dua lokasi pengoplosan Gas LPG 3 Kg bersubsidi ke nonsubsidi di wilayah hukum Polres Badung, sehingga mengakibatkan kelangkaan Gas LPG di pasaran, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Panjaitan, S.I.K. langsung berkoordinasi dengan Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., Rabu (5/6/2024).
KBP Jansen menyampaikan, pada Selasa, 4 Juni pukul 22.30 Wita Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama anggotanya langsung bergerak cepat melaksanakan penyelidikan terkait adanya konten tersebut dengan mendatangi pembuat konten yang bernama Wayan Setiawan beralamat di Br. Koripan, Desa Sedang, Kecamatan Abiansemal, Badung. Tujuannya untuk klarifikasi langsung dengan pembuat konten.
Sesuai keterangan yang bersangkutan, dugaan adanya pengoplosan Gas 3 Kg bersubsidi tersebut ada di dua lokasi di Kecamatan Mengwi sesuai dimaksud dalam video viral tersebut yakni pertama sebuah gudang di Desa Tangeb Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, Badung, pemilik a.n. GAK. Kedua, sebuah gudang di Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung dengan pemilik a.n. IWS.
Dari hasil penelusuran dan penyelidikan di dua lokasi tersebut, kata Kombes Jansen, tidak ditemukan adanya kegiatan pengoplosan Gas LPG 3 Kg bersubsidi ke nonsubsidi.
Sesuai keterangan kedua pemilik gudang tersebut, memang benar dulu pernah melakukan kegiatan pengoplosan Gas LPG 3 Kg. bersubsidi ke nonsubsidi di kedua gudang dimaksud, namun sejak tahun 2022 dilakukan penindakan oleh Bareskrim Mabes Polri bersama Polda Bali, maka sejak saat itu sampai sekarang gudang sudah tidak pernah beroperasi atau tidak lagi melakukan pengoplosan Gas LPG.
Berdasarkan dari hasil penyelidikan di atas, pembuat konten a.n. Wayan Setiawan menyampaikan alasannya membuat video tersebut dikarenakan kesal akan sulitnya mendapatkan Gas LPG subsidi 3 Kg. Setiawan juga meminta maaf telah membuat konten yang menyudutkan Polri dan telah menghapus konten tersebut.
Terkait kelangkaan Gas LPG bersubsidi, saat ini Polda Bali dan jajaran akan terus melakukan pengawasan dan penyelidikan jangan sampai ada oknum-oknum yang mencari keuntungan dengan menyalahgunakan Gas LPG bersubsidi dimaksud yang meresahkan masyarakat. Apabila ditemukan dan terbukti Polda Bali pasti akan menindak dengan tegas.
Sementara dari keterangan manager operasional SPBE LPG Badung Komang Yudiastika menyampaikan kelangkaan Gas LPG 3 Kg, kemungkinan disebabkan di bulan April dan Mei yang lalu saat libur panjang, karena saat itu SPBE mengalami kendala pengiriman stok kuota Gas LPG ke agen-agen pangkalan, sehingga hal tersebut menjadi salah satu faktor adanya kelangkaan Gas LPG, termasuk program pemerintah pendataan masyarakat yang berhak mendapatkan gas subsidi agar tepat sasaran, serta kebutuhan masyarakat dan UMKM semakin meningkat drastis dalam penggunaan Gas LPG 3 Kg, sehingga kuota tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.
‘‘Kami sangat berterimakasih kepada masyarakat dengan telah ikut membantu melakukan pengawasan pendistribusian LPG 3 Kg, dan segera melaporkan bila mengetahui ada penyalahgunaan, namun berharap peristiwa viral seperti di atas yang tanpa didukung bukti -bukti tidak terulang kembali, sehingga dapat berdampak bukannya ikut membantu malah menambah resah masyarakat lainnya,‘‘ ucap KBP Jansen. (gs/bi)