Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Polresta Denpasar Fasilitasi Tahanan Laksanakan Pawiwahan

BALIILU Tayang

:

de
Upacara pawiwahan di tahanan Polresta Denpasar. (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar memfasilitasi prosesi pawiwahan (pernikahan) terhadap salah seorang tahanan titipan kejaksaan di Rutan Polresta Denpasar, Senin (18/4/22).

Tersangka mempelai laki-laki bernama I Wayan Bawa Kartika dan mempelai perempuan berinisial NKP. Saat ini mempelai laki-laki sedang menjalani proses hukum karena kasus tindak pidana narkotika yang menjeratnya. Tersangka ditangkap Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar pada Jumat 3 Desember 2022 pukul 04.00 Wita di Jalan Imam Bonjol Banjar Abian Timbul Denpasar.

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi dari pelaku berupa 163,64 gram sabu-sabu dan 30 butir ekstasi yang ditemukan di kos tersangka di Banjar Sading Kecamatan Gianyar Kabupaten Gianyar. 

Terhadap tersangka I Wayan Bawa Kartika dikenakan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU.RI.No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara. Saat ini status tersangka sudah dalam tahap II (tahanan kejaksaan) sedangkan upacara pernikahan ini telah direncanakan oleh keluarga kedua belah pihak jauh sebelum mempelai laki-laki tersangkut kasus narkoba.

“Upacara penikahan ini telah direncanakan jauh hari sebelumnya oleh kedua pihak keluarga tetapi karena pihak laki-laki tersangkut kasus narkoba, prosesi pawiwahan ini diminta oleh keluarga kedua belah pihak, meski harus dilakukan di Polresta Denpasar secara sederhana,” ungkap Kapolresta AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S.H.,S.I.K.,M.Si. didampingi Kabag SDM dan Kasat Tahti Polresta Denpasar.

Lebih lanjut Kapolresta menjelaskan Polresta Denpasar memberikan fasilitasi prosesi pawiwahan ini karena ini juga adalah hak dari tahanan dan juga hak sebagai warga negara untuk melaksanakan pernikahan. Meski demikian tidak ada kelonggaran bagi mempelai laki-laki. Setelah prosesi, mempelai laki-laki kembali masuk rutan. Sementara mempelai perempuan pulang ke rumah.

Baca Juga  Ops Patuh Agung 2021, Polresta Denpasar Berikan Teguran Simpatik Pengendara Tanpa Helm dan Masker

“Kami memberikan fasilitas sebagai pemenuhan hak mereka. Prosesinya berlangsung secara sederhana. Dengan upacara hari ini keduanya secara agama dan adat sudah sah menjadi suami istri,” kata Kapolresta Denpasar.

Kapolresta Denpasar juga mengucapkan selamat menempuh hidup baru kepada kedua mempelai dan berharap agar ke depannya kedua mempelai ini langgeng dalam mengarungi bahtera rumah tangga dan lebih baik.

“Untuk mempelai laki-laki agar ikhlas untuk menjalani semua proses hukum yang ada agar segera selesai dan segera kembali pada kehidupan normal,” ucap AKBP Bambang Yugo Pamungkas. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Hari Buruh: DPR Apresiasi Langkah Pemerintah Tata Aturan Outsourcing

Published

on

By

outsourcing
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Munchen/dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan menyambut positif langkah Pemerintah yang dalam rangka Hari Buruh 2026 menerbitkan aturan baru melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya. Salah satu poin dalam Permenaker ini adalah pembatasan jenis pekerjaan dalam outsourcing.

Menurut Puan, penataan aturan outsourcing juga perlu memastikan bahwa fleksibilitas hubungan kerja tidak berkembang menjadi ruang yang memperbesar kerentanan pekerja terhadap kehilangan pekerjaan mendadak.

Puan memandang pembatasan outsourcing pada jenis pekerjaan tertentu pun harus diikuti kejelasan implementasi. “Ini diperlukan agar aturan tersebut tidak menimbulkan pola baru yang justru memindahkan ketidakpastian ke bentuk hubungan kerja lain yang belum sepenuhnya terlindungi,” imbaunya dalam keterangan tertulis, Jumat (1/5/2026).

Kemudian mengenai isu perlindungan pekerja transportasi digital, Puan menilai hal tersebut menjadi bagian dari perubahan struktur kerja yang perlu dibaca lebih luas. Pada peringatan May Day kali ini, Pemerintah disebut akan memberi kejutan bagi para buruh dan pengemudi ojek online (ojol).

“Perlindungan terhadap penghasilan, kepastian hubungan kerja, dan jaminan sosial bagi pengemudi layanan transportasi online menjadi penting karena sektor digital kini menjadi penopang ekonomi banyak keluarga,” ucap Puan.

Lebih lanjut, Puan mengatakan semua upaya regulasi yang ada bermuara pada satu hal yakni memastikan masyarakat bekerja tetap memiliki rasa aman terhadap masa depannya dan keluarga.

“Karena ketika ketidakpastian kerja meningkat, tekanan sosial akan jauh lebih cepat dirasakan di tingkat keluarga. Ini tentang kebutuhan pokok rumah tangga, pendidikan anak-anak, dan berbagai kebutuhan hidup lain,” tegas Puan.

Puan lalu menyinggung 2 kejadian yang menjadi perhatian beberapa waktu terakhir yakni kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, dan kasus kekerasan pada anak di Tempat Penitipan Anak atau Daycare di Yogyakarta.

Baca Juga  Jelang Pengamanan Malam Tahun Baru, Polresta Denpasar Gelar Anev Operasi Lilin Agung 2022

“Dalam sepekan terakhir, kita melihat berbagai potret memilukan yang dihadapi pekerja. Kecelakaan kereta baru-baru ini dialami oleh mayoritas pekerja saat hendak pulang ke rumah,” kata Puan.

“Lalu kasus kekerasan pada Daycare, ini juga menjadi keprihatinan kita bersama karena tempat penitipan anak kita ketahui sekarang menjadi alternatif pengasuhan bagi orangtua pekerja,” lanjutnya.

Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah semakin meningkatkan berbagai fasilitas pelayanan untuk mendukung pekerja. Termasuk keamanan pada transportasi dan kenyamanan pada kebutuhan domestik.

Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal setiap kebijakan bagi pekerja, dan mendorong adanya peningkatan kesejahteraan untuk semua masyarakat bekerja. Bahkan DPR juga baru-baru ini mengesahkan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) untuk keadilan bagi pekerja di sektor domestik.

“Pengesahan UU PPRT yang bertepatan dengan peringatan Hari Kartini dan berdekatan dengan momen May Day, kita harapkan menjadi sebuah bentuk perjuangan nyata dari DPR untuk pekerja,” jelas Puan.

Puan menegaskan, semua pekerja berhak memperoleh perlindungan yang layak. “Baik itu pekerja formal, pekerja informal, pekerja di sektor konvensional, pekerja di sektor domestik, freelancer dan kreatif, guru, driver ojek online, PRT, petani gurem, buruh harian, hingga pekerja kaki lama, dan lain-lain, semuanya berhak mendapat perlindungan dari Negara,” urai cucu Bung Karno itu.

“Peringatan Hari Buruh harus dipahami sebagai pengingat bahwa menjaga kualitas hidup pekerja berarti juga menjaga landasan sosial yang menopang pembangunan nasional,” tutup Puan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Keributan Dipicu Live TikTok di Jimbaran, Polisi Amankan Situasi dan Mediasi Damai

Published

on

By

keributan di taman griya
DAMAI: Peristiwa keributan yang terjadi di sebuah minimarket Coco Mart, Jalan Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Jumat (1/5/2026) malam akhirnya berakhir damai. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Peristiwa keributan terjadi di sebuah minimarket Coco Mart, Jalan Taman Griya, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Jumat (1/5/2026) malam. Insiden yang sempat mengundang kerumunan warga ini dipicu kesalahpahaman saat siaran langsung (live) TikTok yang berujung aksi saling emosi antar-pihak.

Keributan bermula saat saksi bersama rekannya melakukan live TikTok dengan konsep challenge gift. Dalam aktivitas tersebut, salah satu pihak merasa tersinggung karena adanya aksi mengetok kepala yang dianggap berlebihan. Kesalahpahaman kemudian berkembang menjadi cekcok. Situasi semakin memanas setelah masing-masing pihak saling membela, termasuk melibatkan kerabat.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Kuta Selatan segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi, membubarkan kerumunan, serta membawa pihak-pihak yang terlibat ke Mapolsek guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K. menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat dalam penanganan kejadian tersebut, termasuk menerima laporan, mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta memfasilitasi penyelesaian masalah.

“Permasalahan ini pada akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan telah membuat surat pernyataan bersama, serta berkomitmen tidak mengulangi dan tidak melakukan aksi balasan,” ujarnya.

Situasi di lokasi saat ini telah kembali kondusif. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari tindakan yang dapat memicu konflik di ruang publik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bangun Kedekatan dengan Masyarakat, Polsek Denbar Gabung Polresta Denpasar Gelar Minggu Kasih
Lanjutkan Membaca

NEWS

Kartini Race 2026 Guncang Mandalika: Perempuan Ambil Alih Lintasan, Ukir Sejarah Baru Motorsport Indonesia

Published

on

By

Mandalika Kartini Race
PEMBALAP PEREMPUAN: Pemimpin Wilayah Kanwil VII Denpasar, Edy Purwanto (tengah) berfoto bersama sejumlah pembalap perempuan yang turut ambil bagian dalam Mandalika Kartini Race 2026. (Foto: Hms Pegadaian)

Lombok, NTB, baliilu.com – Ajang balap khusus perempuan, Mandalika Kartini Race 2026, resmi digelar pada 1–3 Mei 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit. Kegiatan ini menjadi simbol kuat semangat emansipasi perempuan yang terinspirasi dari perjuangan Raden Ajeng Kartini, sekaligus menegaskan kiprah perempuan dalam dunia otomotif yang selama ini identik dengan dominasi laki-laki.

Event ini merupakan bagian dari rangkaian Festival of Speed 2026, yang juga menghadirkan kompetisi balap internasional GT World Challenge Asia. Kehadiran Mandalika Kartini Race 2026 menandai tonggak penting dalam perkembangan motorsport nasional, khususnya dalam mendorong partisipasi perempuan.

Diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan terhadap semangat perjuangan Kartini, ajang ini juga menjadi momentum peringatan Hari Kartini serta semangat global International Women’s Day. Kartini Race 2026 hadir sebagai ruang baru bagi perempuan Indonesia untuk berkiprah, berkembang, dan menunjukkan kemampuan di dunia balap.

Pada penyelenggaraan tahun ini, ajang ini mendapat dukungan dari PT Pegadaian. Pemimpin Wilayah Kanwil VII Denpasar, Edy Purwanto, menyatakan bahwa keterlibatan pihaknya merupakan bagian dari komitmen dalam mendorong pemberdayaan perempuan di sektor otomotif.

“Ajang Kartini Race 2026 di Mandalika menjadi simbol nyata emansipasi modern di dunia otomotif. Tidak hanya menghadirkan kompetisi seru, tetapi juga membuktikan performa dan keandalan kendaraan untuk mendukung gaya hidup aktif perempuan Indonesia,” ujarnya, Sabtu (2/5).

Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk, Selfie Dewiyanti, turut menegaskan bahwa dukungan perusahaan tidak hanya berfokus pada ajang semata, tetapi juga pada penguatan peran perempuan dalam industri.

“Kami melihat bahwa perempuan memiliki potensi besar untuk berkembang di berbagai sektor, termasuk otomotif. Melalui partisipasi dalam Mandalika Kartini Race 2026, kami ingin mendorong kepercayaan diri dan membuka lebih banyak peluang bagi perempuan untuk berprestasi di bidang yang selama ini kurang terwakili,” ungkapnya.

Baca Juga  Lacak Pelaku Kasus Penipuan, Bhabin Polsek Denbar Dampingi Tim Penyidik Polres Bogor

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menghadirkan produk dan layanan yang relevan dengan kebutuhan perempuan modern.

“Kami berharap ajang ini tidak hanya menjadi kompetisi, tetapi juga inspirasi bagi perempuan Indonesia untuk terus maju, berani mencoba hal baru, dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi,” tambah Selfie.

Mandalika Kartini Race 2026 juga menjadi bagian dari upaya besar dalam membangun ekosistem motorsport yang inklusif. Ajang ini mendukung program Women in Motorsport yang diinisiasi oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI), melalui Komisi Women in Motorsport (WIM) yang dipimpin oleh Alexandra Asmasoebrata periode 2025–2030. Komisi ini berfokus pada regenerasi pembalap perempuan, pemberian apresiasi, serta edukasi melalui program seperti Girls on Track.

Direktur Utama Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Priandhi Satria, menegaskan bahwa ajang ini merupakan komitmen MGPA dalam mendukung emansipasi perempuan melalui olahraga otomotif.

“Kami melihat potensi besar dari para pembalap perempuan Indonesia, baik yang sudah berpengalaman maupun generasi muda. Melalui ajang ini, kami ingin menciptakan ruang kolaborasi, pembinaan, dan inspirasi agar semakin banyak talenta perempuan yang mampu bersaing dari level nasional hingga internasional,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa ajang ini sekaligus menjadi sarana promosi pariwisata Indonesia melalui branding pada kendaraan balap yang tampil di lintasan Mandalika.

Sejumlah pembalap perempuan turut ambil bagian dalam Mandalika Kartini Race 2026, di antaranya: Alexandra Asmasoebrata, Clio Tjonadi, Alinka Hardianti, Ine Rosdiana, Belove Athaya, Audya Anjani Harjo, Vivit Fariana, dan Patricia Revalina Purnomo.

Dengan semangat inklusivitas dan pemberdayaan, Mandalika Kartini Race 2026 diharapkan menjadi katalis lahirnya generasi baru pembalap perempuan Indonesia yang siap bersaing di panggung dunia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai tuan rumah ajang motorsport berkelas internasional. (eka/bi)

Baca Juga  Pantai Sanur Jadi Sasaran Patroli Sat Polairud Polresta Denpasar

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca