Thursday, 20 March 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

KRIMINAL

Polri Deteksi Cara Fredy Pratama Masukan Narkoba ke Indonesia

BALIILU Tayang

:

fredy pratama
BERI KETERANGAN: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Rabu (10/7). (Foto: humas.polri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Bareskrim Polri menyebut bandar narkoba internasional Fredy Pratama masih terus berupaya menyelundupkan narkoba ke wilayah Indonesia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengaku pihaknya mendeteksi perubahan pola penyebaran narkoba yang dilakukan Fredy.

Ia menyebut perubahan modus tersebut dilakukan Fredy usai mayoritas anak buah dan jaringannya yang ada di Indonesia berhasil ditangkap.

“Pola mereka (jaringan Fredy) sudah mulai berubah, tapi kita sudah mengetahui perubahan pola mereka,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (10/7/2024), dikutip dari humas.polri.go.id.

Mukti tidak menjelaskan lebih jauh ihwal perubahan pola yang dilakukan Fredy itu. Ia hanya menyebut hal itu berkaitan dengan proses penyelundupan sabu milik Fredy ke Indonesia.

“Kemasan masih sama cuma cara dia masuk ke Indonesia itu yang berbeda. Ini sudah kita kantongi semua. Nanti kita dengan Bea Cukai akan melakukan operasi gabungan lagi,” katanya.

Bareskrim Polri telah mengungkap bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova. Bareskrim turut menyita total sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy Pratama di Indonesia selama periode 2020-2023.

Berdasarkan barang bukti yang ada, sosok Fredy Pratama disebut masuk sebagai salah satu sindikat penyalur narkotika terbesar di Indonesia. Dari hasil analisa Direktorat Tindak Pidana Narkoba didapati bahwa mayoritas narkoba di Indonesia terafiliasi dengan jaringan Fredy.

Setiap bulannya, sindikat Fredy disebut mampu menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kg sampai 500 kg dengan modus operandi menyamarkan sabu ke dalam kemasan teh. (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sidak di Pantai Kuta, Satgas Cipkon Agung 2025 Amankan 220 Biji Pil Koplo
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KRIMINAL

Polisi Amankan Pencuri Katrol Senilai Puluhan Juta di Dentim

Published

on

By

pencurian katrol di by pass ngurah rai
Polisi berhasil mengamankan pelaku pencurian alat katrol, berinisial N (47) di Dentim. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian alat katrol senilai Rp 27 juta yang terjadi di Jln. By Pass Ngurah Rai No. 134 Z, Banjar Kerta Pura, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Pelaku, seorang pria berinisial N (47), berhasil diamankan bersama barang bukti.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, I Made Sukma Sugita, yang merasa kehilangan alat katrol merek Kondo warna oranye pada Kamis (6/3/2025). Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Made Sena, S.H., M.H., bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu berhasil mengamankan pelaku di daerah Ubung, Denpasar Utara.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah mengambil alat katrol tanpa seizin pemiliknya. Pelaku kemudian menyuruh korban mengambil kembali barang tersebut di sebuah proyek rumah makan di Jalan Pengembak, Pantai Mertasari, Denpasar Selatan,” ujar Kompol I Ketut Tomiyasa.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit alat katrol merek Kondo warna oranye serta satu unit sepeda motor Honda Vario hitam dengan nomor polisi P 2193 DN yang digunakan pelaku saat beraksi.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tambah Kompol I Ketut Tomiyasa.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tindak kriminalitas serta segera melapor jika mengalami kehilangan atau menjadi korban kejahatan. (gs/bi)

Baca Juga  Polri Ajukan Barter Buronan Thailand Chaowalit dengan DPO Gembong Narkoba Fredy Pratama
Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Curi Ponsel di Warung Ayam Bakar, Pelaku Diamankan Polsek Denbar

Published

on

By

polsek denbar
AMANKAN: Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial EJP (30) setelah mengambil ponsel di sebuah kamar di dalam warung Ayam Bakar Wo Ai Ni di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan seorang pria berinisial EJP (30) setelah mengambil ponsel di sebuah kamar di dalam warung Ayam Bakar Wo Ai Ni yang berlokasi di Jalan Teuku Umar Barat Denpasar.

Peristiwa terjadi berawal dari korban bernama M. Imam Arifin (20) yang tidur sendirian di dalam kamar dan setelah terbangun mengetahui ponsel miliknya yang diletakkan di atas kasur telah hilang dicuri pada, Selasa (25/2/2025) jam 04.00 Wita. Menyadari hal itu korban kemudian segera melapor ke kantor Polsek Denpasar Barat.

Dengan adanya laporan polisi bahwa telah terjadi pencurian, selanjutnya tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Rifqi Abdillah, S.Tr.K., S.I.K., M.H. dan Panit Opsnal Ipda I Made Wicaksana, S.H, melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Dari hasil olah TKP, tim segera melalukan profiling keberadaan pelaku dan Barang Bukti (BB). Akhirnya tim berhasil mengamankan pelaku EJP beserta BB di tempat kosnya di Jalan Sutoyo Denpasar, Senin (17/3/2025) sekira pukul 04.00 Wita. Kemudian petugas membawa pelaku ke Polsek Denpasar Barat guna interogasi dan proses penyidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W, S.H, S.I.K., mengatakan, pelaku EJP mengambil ponsel dengan mudah, dengan cara masuk ke dalam kamar yang tidak terkunci tanpa diketahui korban yang sedang tidur sendirian.

“Pelaku merupakan teman dari seorang karyawan di warung Ayam Bakar Wo Ai Ni bernama Tomi dan selama ini sudah biasa bergaul dan tidur bangun di kamar tersebut,” jelasnya.

“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Barat untuk dilakukan penyidikan lebih intensif,” imbuh Kapolsek. (gs/bi)

Baca Juga  Polri dan Kepolisian Thailand Intensifkan Perburuan Gembong Narkoba Fredy Pratama

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

KRIMINAL

Polsek Kuta Tangkap Pelaku Jambret Kalung Emas di Jalan Sunset Road

Published

on

By

penjambretan di kuta
AMANKAN: Jajaran Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 Wita. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Jajaran Polsek Kuta berhasil mengamankan seorang pelaku penjambretan yang beraksi di Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali, pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 22.30 Wita. Korban merupakan warga negara asing (WNA) asal India, Udasi Mukesh Gurmukhdas (50), yang saat kejadian tengah berjalan kaki bersama pamannya, Haresh Ramchandani, usai makan malam di sebuah restoran India.

Saat korban berjalan menuju hotel, dua pria yang berboncengan dengan sepeda motor tiba-tiba datang dari arah belakang. Salah satu pelaku, yang mengenakan baju putih, langsung menarik paksa kalung emas seberat 30 gram dari leher korban hingga putus, lalu melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Kuta.

Setelah menerima laporan, tim yang dipimpin Panit Opsnal Polsek Kuta, Ipda I Putu Santhi Adnyana, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pada Jumat, 14 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 Wita, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di kawasan Jalan Sunset Road, Kuta.

Pelaku diketahui berinisial IKD (30), warga Karangasem. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku menjambret kalung emas korban dengan tujuan menjualnya dan menggunakan hasilnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Pelaku sudah diamankan di Polsek Kuta untuk proses penyelidikan lebih lanjut sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran polisi,” ujarnya. (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Baca Juga  Polres Tangerang Selatan Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja Sebanyak 140,4 Kg
Lanjutkan Membaca