Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

PU Fraksi Partai Golkar Terkait Raperda APBD SB Provinsi Bali 2023

Banyak Hal Dilakukan 4 Tahun Kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wagub Tjok. Oka Sukawati

Loading

BALIILU Tayang

:

rawan atmaja
I Wayan Rawan Atmaja, SIP, S.H. saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar DPRD Bali pada Rapat Paripurna ke-35 DPRD Bali Senin (3/10/2022). (Foto: Ist)

Denpasar, baliilu.com -Atas penyampaian nota keuangan yang disampaikan bertepatan empat tahun kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Bali melihat telah banyak hal-hal yang dilakukan dalam kontek pembangunan di daerah Bali khususnya dalam hal mengimplementasikan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Mewujudkan Bali Era Baru.

Hal itu dikatakan Juru Bicara sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Bali I Wayan Rawan Atmaja, SIP, S.H. saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar atas Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Provinsi Bali tentang ABPD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2023, pada Rapat Paripurna ke-35 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022, Senin (3/10/2022) di ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bali Jalan Kusuma Atmaja Nomor 3 Niti Mandala Renon Denpasar.

Rapat Paripurna yang dibuka Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, Pimpinan dan para Anggota DPRD Provinsi Bali, Sekda Bali, Dinas, Badan dan Lembaga di Lingkungan Pemprov Bali, Kelompok Tenaga Ahli DPRD Prov. Bali.

Namun, di tengah perkembangan global dimana negara-negara maju mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi, hal ini perlu dicermati kaitannya dengan ekonomi Bali adalah kemungkinan naiknya inflasi. Terlebih kondisi obyektif pertumbuhan perekonomian Bali saat ini yang masih rendah dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional, maka sangatlah penting bagi kita untuk menjaga stabilitas ekonomi Bali melalui terjaminnya distribusi barang khususnya kebutuhan bahan pokok yang berpengaruh besar pada kenaikan inflasi.

rawan
I Wayan Rawan Atmaja, SIP, S.H. saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Golkar DPRD Bali pada Rapat Paripurna ke-35 DPRD Bali Senin (3/10/2022). (Foto: Ist)

‘’Karena itu kami mengharapkan hendaknya Pemda Bali lebih memfokuskan sektor pertanian, mengingat sektor ini masih belum mendapat perhatian penuh dibandingkan sektor infrastruktur, kelembagaan dan lain-lain,’’ ujar Rawan.

Baca Juga  Banyak Terima Masukan, Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Siap Diperdakan

Untuk itu, Fraksi Partai Golkar menyarankan agar pembangunan di sektor pertanian lebih ditingkatkan melalui peningkatan peran serta petani dengan mendorong eksport hortikultura, melalui program registrasi kebun, meningkatkan subsidi pupuk organik dan mewujudkan program-program yang mengarah agar Bali sebagai pulau organik, serta dibangunnya lembaga sertifikasi organik untuk memfasilitasi petani di Bali. Sedangkan untuk sektor peternakan agar segera didorong keluarnya surat edaran untuk pengiriman ternak antarpulau khususnya ternak sapi.

Pada kesempatan itu, Fraksi Partai Golkar menyampaikan gambaran umum RAPBD 2023, dengan rincian: Pendapatan Daerah direncanakan 5,7 triliun rupiah lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah 4,2 triliun rupiah lebih, yang meliputi: Pajak Daerah 2,8 triliun rupiah lebih; Retribusi Daerah 88 miliar rupiah lebih; Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 810 miliar rupiah lebih; dan lain-lain PAD yang Sah 533 miliar rupiah lebih. Pendapatan Transfer direncanakan 1,3 triliun rupiah lebih yang merupakan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat. Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah direncanakan 105 miliar rupiah lebih yang merupakan Pendapatan Hibah.

Belanja Daerah direncanakan 5,6 triliun rupiah lebih, yang terdiri dari Belanja Operasi 3,4 triliun rupiah lebih, meliputi: Belanja Pegawai 1,6 triliun rupiah lebih; Belanja Barang dan Jasa 1,4 triliun rupiah lebih; Belanja Subsidi 40 juta rupiah; Belanja Hibah 259 miliar rupiah lebih; dan Belanja Bantuan Sosial 28 miliar rupiah lebih.

Sedangkan untuk Belanja Modal direncanakan 695 miliar rupiah lebih, meliputi: Belanja Modal Tanah 2 miliar rupiah lebih; Belanja Modal Peralatan dan Mesin 49 miliar rupiah lebih; Belanja Modal Gedung dan Bangunan 634 miliar rupiah lebih; Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi  sebesar 9 miliar rupiah lebih; dan Belanja Modal Aset Tetap Lainnya 501 juta rupiah lebih dan Belanja Tidak Terduga direncanakan 50 miliar rupiah.

Baca Juga  Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Bupati Adi Arnawa Apresiasi Masukan Fraksi DPRD Badung

Untuk Belanja Transfer 1,4 triliun rupiah lebih meliputi: Belanja Bagi Hasil 1,1 triliun rupiah lebih; dan Belanja Bantuan Keuangan 298 miliar rupiah lebih.

Terkait Raperda APBD 2023 ini, Fraksi Partai Golkar mencermati soal Pendapatan Daerah yang Sah khususnya pendapatan dari sektor kontribusi pariwisata Rp 105 miliar lebih agar benar-benar dikawal dengan baik. Pendapatan Daerah yang bersumber dari Bagian Laba yang dibagikan atas penyertaan modal Pemprov Bali pada BUMD sebesar Rp 809 miliar lebih khususnya yang bersumber dari PT. Perseroda Pusat Kebudayaan Bali sebesar Rp 650 miliar diharapkan agar benar-benar ditangani dengan baik mengingat kontribusinya sangat signifikan terhadap PAD. Demikian juga ketersediaan vaksin booster agar kegiatan vaksinasi booster dapat dituntaskan menjadi 100 persen, pelayanan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, agar memaksimalkan fungsi dan kerja layanan satu atap serta upaya meningkatkan Indeks Nilai Tukar Petani (NTP). (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Ribuan ASN Brebes Terjerat Presensi Ilegal, Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Published

on

By

manipulasi asn
Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Djohermansyah Djohan. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Dugaan manipulasi presensi yang melibatkan sekitar 3.000 aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik dan memantik kekhawatiran serius atas integritas birokrasi daerah. Praktik ini diduga dilakukan melalui penggunaan aplikasi untuk memalsukan koordinat GPS, sehingga memungkinkan pegawai tercatat hadir tanpa benar-benar berada di kantor.

Kasus ini tidak hanya membuka celah dalam sistem pengawasan berbasis teknologi, tetapi juga menyingkap persoalan laten dalam budaya kerja aparatur negara.

Guru Besar Ilmu Pemerintahan IPDN, Djohermansyah Djohan, menilai fenomena tersebut sebagai kombinasi antara kelemahan sistem dan problem integritas. “Teknologi absensi yang digunakan pemerintah daerah tidak boleh dianggap final. Dalam dunia digital, setiap sistem selalu memiliki celah yang bisa ditembus jika tidak terus diperbarui,” ujarnya dalam dialog bersama Pro 3 RRI, Selasa (5/5/2026).

Menurut dia, praktik manipulasi kehadiran sejatinya bukan hal baru. Pada masa sistem manual, dikenal istilah “titip absen”. Kini, praktik serupa berevolusi dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi. “Dulu manual, sekarang digital. Modusnya berubah, tetapi esensinya sama: pelanggaran disiplin,” katanya.

Lemahnya Pengawasan dan Budaya Permisif

Terungkapnya kasus ini, lanjut Djohermansyah, juga menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal. Inspektorat daerah dinilai belum mampu menjangkau secara efektif pengawasan terhadap ribuan ASN yang tersebar di berbagai unit kerja, termasuk guru dan tenaga kesehatan.

Lebih dari itu, ia menyinggung kemungkinan adanya budaya permisif dalam birokrasi yang membuat pelanggaran berlangsung lama tanpa terdeteksi. “Ada kecenderungan saling membiarkan, TST atau Tahu Sama Tahu, bahkan melindungi. Ini yang berbahaya, bisa merusak fondasi integritas,” ujarnya.

Kasus di Brebes mencuat setelah adanya laporan internal yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Bahkan, Bupati Brebes menyatakan akan membawa perkara ini ke ranah hukum karena diduga merugikan keuangan negara.

Baca Juga  Gubernur Bali Sampaikan Dua Raperda dan Tanggapan terhadap Raperda Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas

Sanksi Tegas Menanti

Dari sisi regulasi, pemerintah sebenarnya telah memiliki payung hukum yang jelas. Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, pelanggaran disiplin terkait kehadiran dapat dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian.

“Jika terbukti menerima tunjangan tanpa kehadiran yang sah, maka ASN wajib mengembalikan. Untuk pelanggaran berat dan berulang, bisa berujung pada pemecatan,” kata Djohermansyah.

Ia menegaskan bahwa persoalan presensi tidak semata soal administratif, melainkan menyangkut etika dan tanggung jawab publik. “Birokrasi yang tidak berintegritas akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Momentum Pembenahan Nasional

Sejumlah tanggapan masyarakat dari berbagai daerah menunjukkan kekecewaan sekaligus harapan agar kasus ini ditangani secara transparan dan menjadi momentum perbaikan. Publik menuntut penegakan hukum yang adil, sekaligus pembinaan agar praktik serupa tidak berulang.

Djohermansyah mendorong kepala daerah di seluruh Indonesia menjadikan kasus ini sebagai peringatan dini. Audit sistem presensi, pemutakhiran teknologi, serta penguatan pengawasan internal menjadi langkah mendesak yang harus dilakukan.

“Ini alarm nasional. Jangan tunggu kasus serupa muncul di daerah lain. Perbaiki sekarang, sebelum kepercayaan publik kepada ASN semakin tergerus,” katanya.

Di tengah tuntutan reformasi birokrasi yang terus digaungkan, kasus Brebes menjadi pengingat bahwa transformasi digital tanpa integritas hanya akan melahirkan masalah baru. Integritas, pada akhirnya, tetap menjadi fondasi utama dalam membangun birokrasi yang profesional dan dipercaya publik. (*/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bali Jadi Satu-satunya Provinsi Pilot Penuh Digitalisasi Bansos, Sekda Dewa Indra Buka Bimtek

Pemerintah Pusat Memberi Kepercayaan kepada Bali untuk Menguji Sistem Bantuan Sosial Digital di Seluruh Daerah

Loading

Published

on

By

digitalisasi bali
BUKA BIMTEK: Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat membuka Bimbingan Teknis Percepatan Program Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Kamis (7/5). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, merasa bangga karena Bali diberi kepercayaan oleh pemerintah pusat sebagai pilot project digitalisasi bantuan sosial yang melibatkan seluruh kabupaten/kota di Bali. Penugasan ini merupakan tanggung jawab bukan hanya kepada pemerintah pusat, tetapi juga kepada masyarakat yang berhak menerima bantuan.

“Bali ditunjuk sebagai satu-satunya provinsi dengan seluruh kabupaten/kotanya menjadi pilot digitalisasi bantuan sosial, dan diberi kepercayaan sebagai satu entitas karena kita dipercaya mampu melaksanakan tugas ini. Kita wajib menjaga kepercayaan tersebut. Jangan sampai tugas dan kepercayaan itu tidak bisa kita tunaikan,” ungkap Sekda Dewa Indra saat membuka Bimbingan Teknis Percepatan Program Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Kamis (7/5).

Ia menjelaskan, tahapan saat ini masih merupakan tahap awal. Setelah proses pendataan agen selesai dilakukan, data terdaftar dan diunggah, tahapan selanjutnya adalah aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital), kemudian dilanjutkan dengan Training of Trainers (TOT) atau pelatihan bagi para pelatih.

Lebih lanjut dijelaskan, Bali tengah mengemban kepercayaan besar dari pemerintah pusat. Pada Juni mendatang, Presiden dijadwalkan berkunjung secara langsung untuk melihat kecepatan, ketepatan sasaran, dan kinerja pelaksanaan program tersebut. Karena itu, ia berharap seluruh agen yang berjumlah 8.029 orang dapat bekerja secara serius dan maksimal dalam memberikan layanan bantuan sosial secara digital kepada masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya penyusunan laporan secara lengkap dengan progres yang tinggi, sehingga seluruh target dan batas waktu yang telah ditetapkan dapat dipenuhi dengan baik.

Asisten Deputi Koordinasi Penerapan Transformasi Digital Pemerintah pada Deputi Bidang Transformasi Digital Pemerintah Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menyampaikan bahwa transformasi digital, termasuk adopsi AI dan teknologi digital, bertujuan menyediakan layanan yang lebih efisien dan proaktif kepada masyarakat. Digitalisasi ini juga menjadi bentuk kolaborasi lintas sektor dengan pendekatan yang berpusat pada masyarakat dalam desain layanan publik.

Baca Juga  Raker Pansus Inisiatif DPRD Badung Bahas Raperda Fasilitasi Kekayaan Intelektual

Selain itu, melalui digitalisasi bantuan sosial, perlindungan sosial yang tepat sasaran dan berbasis data diharapkan dapat tercapai secara transparan. Dengan teknologi digital, pemerintah juga dapat memantau agar subsidi yang disalurkan benar-benar sampai kepada setiap keluarga yang membutuhkan.

Direktur Penanggulangan Kemiskinan BPN/Bappenas yang juga menjadi salah satu narasumber dalam Bimbingan Teknis dan Training of Trainers penggunaan aplikasi portal perlindungan sosial dalam rangka uji coba digitalisasi bantuan sosial Provinsi Bali, Tirta Sutedjo, menyampaikan bahwa digitalisasi bantuan sosial dilakukan untuk meningkatkan akurasi data penerima agar tepat sasaran serta mengurangi potensi kebocoran.

Dengan berbasis IKD, aktivasi Identitas Kependudukan Digital melalui aplikasi atau fitur KTP digital menjadi kunci utama, di mana data penerima bantuan disinkronkan dengan data kependudukan. Kementerian Sosial melakukan uji coba sistem digital ini di 41 kabupaten/kota pada tahun 2026 dengan tujuan memperluas inisiatif penyederhanaan prosedur melalui tahapan yang lebih ringkas, registrasi dan pengusulan yang lebih cepat, serta proses verifikasi, validasi, penetapan, hingga penyaluran bantuan yang lebih tepat sasaran.

Selain itu, integrasi data juga dapat dilakukan melalui sistem yang terhubung langsung dengan Pusdatin Kesos, Dukcapil, dan mitra perbankan.

Melalui digitalisasi bantuan sosial ini diharapkan terjadi transformasi penyaluran bantuan sosial dari metode manual menuju sistem elektronik terpadu (digital) yang menekankan akurasi, efektivitas, dan transparansi data, dengan penyederhanaan alur dari tujuh tahapan menjadi tiga tahapan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Walikota Jaya Negara Dampingi Mendikdasmen Tinjau Program Revitalisasi di SDN 6 Sumerta

Published

on

By

Walikota Jaya Negara
DAMPINGI MENTERI: Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara saat mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed., beserta jajaran dalam melakukan kunjungan kerja peninjauan langsung pada program revitalisasi sekolah di SDN 6 Sumerta, Denpasar Timur, pada Kamis (7/5). (Foto: Hm Dps)

Denpasar, baliilu.com – Walikota Denpasar IGN Jaya Negara mendampingi Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., beserta jajaran dalam melakukan kunjungan kerja peninjauan langsung pada program revitalisasi sekolah di SDN 6 Sumerta, Denpasar Timur, pada Kamis (7/5).

Kunjungan tersebut dirangkaikan dengan peninjauan sekolah penerima revitalisasi 2026 pada program presiden ‘Wujudkan Sekolah Asri’.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., menyampaikan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur pendidikan guna mewujudkan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa.

Pada kesempatan itu, Menteri Abdul Mu’ti juga menitipkan pesan kepada para siswa untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan fasilitas yang ada di sekolah maupun kelas.

“Dengan fasilitas yang lengkap maka terjadilah proses belajar mengajar yang nyaman, dengan demikian maka ilmu yang kita dapat akan lebih gampang untuk dicermati,” kata Menteri Abdul Mu’ti.

Sementara Walikota Denpasar, IGN Jaya Negara menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan sektor pendidikan di Kota Denpasar.

“Atas nama Pemerintah Kota Denpasar, kami mengucapkan terimakasih atas sinergi pemerintah pusat dengan Pemkot Denpasar guna peningkatan kualitas sarana dan prasarana pada sektor pendidikan. Dengan sinergi ini tentu ke depan dapat terwujudnya ‘Sekolah yang Asri’ di Kota Denpasar,” ucap Jaya Negara. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom bali 3a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-31 DPRD Bali, Gubernur Beri Jawaban terhadap Pandangan Umum Seluruh Fraksi atas Lima Raperda
Lanjutkan Membaca