Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi Golkar DPRD Bali Apresiasi Gubernur yang Sangat Konsen untuk Melindungi, Menjaga Pantai dan Sempadan Pantai

BALIILU Tayang

:

PU FRAKSI GOLKAR: Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Agung Bagus Pratiksa Linggih, BA (Hons), pada saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap 3 buah Raperda pada Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan I DPRD Bali Tahun Sidang 2025-2026, Senin, 1 Desember 2025 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangan umum fraksi terkait 3 buah Raperda pada Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan I DPRD Bali Tahun Sidang 2025-2026, Senin, 1 Desember 2025 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. Ketiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perlindungan Pantai dan Sepadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial dan Ekonomi Masyarakat Lokal, Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Kerta Bhawana Sanjiwani, dan Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I, Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua Ketua III, Komang Nova Sewi Putra. Hadir Gubernur Bali Wayan Koster, segenap anggota DPRD Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra, pimpinan organisasi perangkat daerah Provinsi Bali, dan undangan lainnya.

Pada kesempatan rapat itu, Agung Bagus Pratiksa Linggih, BA (Hons), juru bicara Fraksi Golkar DPRD Bali memberikan apresiasi kepada Gubernur serta jajarannya yang sangat konsen untuk melindungi, menjaga pantai dan sempadan pantai yang memiliki nilai dan fungsi adat, sosial dan ekonomi masyarakat lokal. Mewujudkan nilai-nilai kearifan lokal “Sat Kerti” serta menjamin hak dan peran masyarakat dalam pengelolaan, perlindungan pantai dan sempadan pantai khususnya yang digunakan untuk kegiatan ritual keagamaan, upacara atau aktivitas adat, sosial dan ekonomi masyarakat lokal.

Dalam proses penyusunan Raperda ini, Fraksi Partai Golkar melihat beberapa yang perlu menjadi perhatian di antaranya harmonisasi judul raperda, muatan materi yang belum menyentuh inti terutama terkait perlindungan pantai dan sempadan pantai untuk kepentingan upacara adat, sosial dan ekonomi masyarakat lokal. “Untuk hal ini, kami Fraksi Partai Golkar menyarankan perlunya pendalaman substansi dan rumusan pasal-pasal yang lebih konkret, agar Raperda tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar dapat mengatur tata kelola, pengelolaan, perlindungan dan sempadan pantai secara efektif, memperhatikan ekosistem dan berkelanjutan,‘‘ ujar Pratiksa Linggih.

Baca Juga  Bupati Badung Dukung Instruksi Gubernur Bali Bongkar Tembok GWK

Sementara, terkait Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Kerta Bhawana Sanjiwani, Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi terhadap langkah strategis Gubernur dalam pendirian Perumda ini adalah manifestasi konkret dari komitmen bersama seperti yang tertuang dalam visi pembangunan daerah yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru.

“Kami mengapresiasi, tetapi apakah pendirian Perumda ini hanya fokus memberikan pelayanan atau hanya mencari keuntungan?“ ucap Pratiksa Linggih seraya memohon agar diberi penjelasan.

Kemudian terkait Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah No.10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi Partai Golkar mengatakan bahwa pariwisata dan ekonomi kreatif adalah dua entitas yang menyatu dalam jiwa Bali, untuk mengakselerasi sektor ekonomi kreatif secara lebih fokus, terarah dan optimal sebagai pilar ekonomi baru.

“Maka dari itu kami Fraksi Partai Golkar setuju dengan melakukan perubahan nomenlatur perangkat daerah dari Dinas Pariwisata menjadi menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,’’ ujarnya seraya menegaskan Fraksi Partai Golkar menyetujui dan sepakat ketiga Raperda yang diusulkan Gubernur untuk dilakukan pembahasan bersama lebih lanjut dan mendalam.

Selain ketiga Raperda, Fraksi Partai Golkar juga memohon tanggapan Gubernur terkait pelanggaran yang terjadi di Daya Tarik Wisata Jatiluwih Tabanan. Hal ini karena DTW Jatiluwih telah masuk UNESCO dengan predikat Warisan Budaya Dunia (WBD) sebagai subak yang dikenal dunia. Lahan basah di sana telah banyak berubah menjadi beton beratap. Keindahan subak khas Bali ini perlahan mulai mengalami kerusakan. Alih fungsi lahan masif terjadi di DTW Jatiluwih.

Fraksi Golkar juga memohon untuk menindaklanjuti Proposal Desa Adat Purwayu Desa Tribuana Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem, perihal Tempat Melasti Pura Sad Kahyangan Lempuyang Luhur di Segara Amed yang pernah diajukan kepada Pj. Gubernur Bali tertanggal 30 Desember 2023 yang sampai dengan saat ini belum ditindaklanjuti. (gs/bi)

Baca Juga  Gubernur Koster Rancang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru

 

Loading

Advertisements
STIKOM Bali
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

Buka Seminar Aksara Kawi, Ibu Putri Koster Ingatkan Perbedaan Budaya adalah Kebanggaan yang Harus Dirawat

Published

on

By

Seminar Aksara Kawi
SEMINAR AKSARA KAWI: Ibu Putri Koster, selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali berfoto bersama usai memberikan sambutan sekaligus membuka Seminar Aksara Kawi dalam rangka Peringatan 1112 Tahun Prasasti Blanjong di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, Minggu (15/2). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pendamping Gubernur Bali, Ibu Putri Koster, selaku Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali yang juga dikenal sebagai seniman multitalenta, mengajak generasi Pulau Dewata untuk menjaga kebudayaan Bali dengan bangga menggunakan bahasa lokal di daerah sendiri. Selain itu, kebanggaan menggunakan busana Bali sekaligus mengenal aksara Bali tentu menjadi kebiasaan yang harus terus ditanamkan, sehingga kita mampu menjaga jati diri budaya Bali dengan keberagaman yang kita miliki.

Hal ini disampaikannya saat memberikan sambutan sekaligus membuka Seminar Aksara Kawi dalam rangka Peringatan 1112 Tahun Prasasti Blanjong di Gedung Kerta Sabha, Denpasar, Minggu (15/2).

“Bali tentu kita ketahui sebagai daerah pariwisata dan wajah Indonesia dengan jumlah kunjungan wisatawan yang lebih tinggi dibandingkan provinsi lain. Masuknya budaya Barat, saya harapkan tidak menjadikan generasi muda Bali lupa akan kebudayaan, tradisi, dan adat istiadat yang dimiliki, terutama pada busana, aksara, dan bahasa daerah Bali,” ungkap Ibu Putri Koster.

“Jika bukan kita, siapa lagi yang akan menjaga dan melestarikan budaya kita ini? Antara Bali dengan daerah lain tentu memiliki perbedaan budaya sebagai ciri khas yang melekat. Namun, perbedaan tersebut sudah tentu menjadi kebanggaan yang harus kita jaga dan rawat sebagai kekayaan, baik di tingkat daerah maupun pusat,” tegasnya.

Kegiatan seminar yang diselenggarakan serangkaian Peringatan 1112 Tahun Prasasti Blanjong ini juga bertepatan dengan pelaksanaan Bulan Bahasa Bali 2026. Seminar ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Gede Suarbawa, Heri Purwanto, dan Fuad.

Dalam seminar yang mengangkat tajuk “Aksara Kawi” ini, salah satu narasumber, Gede Suarbawa, menjelaskan bahwa dalam sejarah sistem aksara di Indonesia dikenal tiga sistem yang pengaruhnya meluas dan mendalam dalam pembentukan tradisi keberaksaraan dan kehidupan masyarakat Indonesia. Ketiga sistem aksara tersebut adalah Pallawa, Arab, dan Latin. Di samping itu, terdapat sistem lain yang dijumpai dalam tinggalan arkeologi Indonesia yang pengaruhnya tidak mendalam dan tidak berkelanjutan, yaitu aksara Siddhamatrka/Pre-Nagari dan aksara Cina.

Baca Juga  Buka Pasamuhan Agung SKHDN 2025, Gubernur Bali Tegaskan Keberpihakan Pemerintah kepada Sulinggih

“Aksara Pallawa memiliki sejarah panjang dalam dunia pertulisan di Indonesia. Aksara ini digunakan pada prasasti tertua dari Muara Kaman, Kutai, yang memuat informasi tentang kebesaran Raja Mulawarman, serta di Jawa Barat tentang Raja Purnawarman yang prasastinya menggunakan aksara dasar Pallawa. Pada masa-masa selanjutnya, di tempat lain seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali, sistem aksara ini mengalami transformasi menjadi aksara Kawi,” jelasnya.

Dengan dilaksanakannya Seminar Aksara Kawi ini, diharapkan tradisi dan kebudayaan kita sebagai bangsa yang beragam dan penuh warna semakin kuat, namun tetap hidup rukun berdampingan dengan rasa toleransi yang tinggi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
STIKOM Bali
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Patroli Sat Samapta Polres Gianyar Amankan Ibadah Minggu di Gereja Santa Maria Ratu Rosari

Published

on

By

Polres Gianyar
PENGAMANAN: Personel Polres Gianyar saat melakukan pemgamanan ibadah umat Kristen Katolik di Gereja Santa Maria Ratu Rosari, Jalan Mulawarman, Abianbase, Tedung, Gianyar, Minggu (15/2/2026) pagi. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Dalam upaya mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, Satuan Samapta Polres Gianyar melaksanakan patroli mobiling R4 pada Minggu (15/2/2026) pagi. Kegiatan difokuskan pada pengamanan ibadah umat Kristen Katolik di Gereja Santa Maria Ratu Rosari, Jalan Mulawarman, Abianbase, Tedung, Gianyar.

Patroli yang dipimpin kru Kijang 905 tersebut melibatkan personel Aipda I Wayan Beni Sastrawan, S.H., Bripka I Made Susila, dan Bripka I Gusti Putu Ari Purnawan. Petugas melakukan pemantauan langsung jalannya ibadah, berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta berdialog dengan petugas keamanan gereja untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan meningkatkan kewaspadaan.

Selain pengamanan di area gereja, personel juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas saat jemaat mulai berdatangan hingga selesai ibadah guna mencegah kepadatan kendaraan di depan lokasi.

Berdasarkan informasi dari pihak keamanan gereja, jumlah jemaat yang hadir diperkirakan sekitar 600 orang. Ibadah yang dipimpin oleh Romo Gusti Bagus Kusumawanta berlangsung khidmat dan berakhir sekitar pukul 09.45 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tidak ditemukan hal mencurigakan.

Kasat Samapta Polres Gianyar, AKP Wibowo Sidi, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjamin keamanan seluruh masyarakat tanpa memandang latar belakang.

“Kami hadir untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. Patroli preventif akan terus ditingkatkan, khususnya pada kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kolaborasi antara kepolisian, aparat kewilayahan, dan petugas keamanan setempat menjadi kunci dalam menjaga situasi tetap kondusif. “Sinergitas dengan unsur terkait sangat penting agar potensi gangguan dapat dicegah sejak dini. Hingga kegiatan selesai, situasi tetap aman, tertib, dan lancar,” tambahnya.

Baca Juga  Gubernur Koster Rancang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru

Kegiatan patroli berakhir dalam keadaan kondusif dengan arus lalu lintas terpantau ramai namun lancar. Polres Gianyar mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga toleransi serta segera melapor apabila menemukan hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
STIKOM Bali
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Operasi Keselamatan Agung 2026, Polresta Denpasar Tindak Ratusan Pelanggaran Lalin secara Humanis

Published

on

By

Polresta Denpasar
INGATKAN: Personel Sat Lantas Polresta Denpasar saat mengingatkan pengendara motor menggunakan helm yang benar. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Operasi keselamatan lalu lintas yang digelar Polresta Denpasar memasuki hari ke-13 dengan hasil yang cukup signifikan. Sejumlah pelanggaran berhasil ditindak sebagai upaya meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2026, petugas mencatat sebanyak 562 teguran diberikan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan sebagai langkah edukatif.

Sementara itu, penindakan melalui ETLE statis mencapai 1.255 tilang, kemudian tilang manual sebanyak 219 kasus, serta 14 pelanggaran yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) turut ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Kasi Humas Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan bahwa operasi ini tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Penegakan hukum dilakukan secara humanis dan edukatif. Harapannya masyarakat semakin disiplin sehingga angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” ujarnya.

Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, melengkapi surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama di jalan raya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
STIKOM Bali
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Ingatkan Penyusunan RAPBD 2026 Memperhatikan Permendagri Nomor 14/2025
Lanjutkan Membaca