Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Fraksi Golkar DPRD Bali Apresiasi Gubernur yang Sangat Konsen untuk Melindungi, Menjaga Pantai dan Sempadan Pantai

BALIILU Tayang

:

PU FRAKSI GOLKAR: Juru Bicara Fraksi Partai Golkar Agung Bagus Pratiksa Linggih, BA (Hons), pada saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap 3 buah Raperda pada Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan I DPRD Bali Tahun Sidang 2025-2026, Senin, 1 Desember 2025 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangan umum fraksi terkait 3 buah Raperda pada Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan I DPRD Bali Tahun Sidang 2025-2026, Senin, 1 Desember 2025 di Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. Ketiga Raperda tersebut yakni Raperda tentang Perlindungan Pantai dan Sepadan Pantai untuk Kepentingan Upacara Adat, Sosial dan Ekonomi Masyarakat Lokal, Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Kerta Bhawana Sanjiwani, dan Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I, Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua Ketua III, Komang Nova Sewi Putra. Hadir Gubernur Bali Wayan Koster, segenap anggota DPRD Bali, Sekda Bali Dewa Made Indra, pimpinan organisasi perangkat daerah Provinsi Bali, dan undangan lainnya.

Pada kesempatan rapat itu, Agung Bagus Pratiksa Linggih, BA (Hons), juru bicara Fraksi Golkar DPRD Bali memberikan apresiasi kepada Gubernur serta jajarannya yang sangat konsen untuk melindungi, menjaga pantai dan sempadan pantai yang memiliki nilai dan fungsi adat, sosial dan ekonomi masyarakat lokal. Mewujudkan nilai-nilai kearifan lokal “Sat Kerti” serta menjamin hak dan peran masyarakat dalam pengelolaan, perlindungan pantai dan sempadan pantai khususnya yang digunakan untuk kegiatan ritual keagamaan, upacara atau aktivitas adat, sosial dan ekonomi masyarakat lokal.

Dalam proses penyusunan Raperda ini, Fraksi Partai Golkar melihat beberapa yang perlu menjadi perhatian di antaranya harmonisasi judul raperda, muatan materi yang belum menyentuh inti terutama terkait perlindungan pantai dan sempadan pantai untuk kepentingan upacara adat, sosial dan ekonomi masyarakat lokal. “Untuk hal ini, kami Fraksi Partai Golkar menyarankan perlunya pendalaman substansi dan rumusan pasal-pasal yang lebih konkret, agar Raperda tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar dapat mengatur tata kelola, pengelolaan, perlindungan dan sempadan pantai secara efektif, memperhatikan ekosistem dan berkelanjutan,‘‘ ujar Pratiksa Linggih.

Baca Juga  DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Raperda Inisiatif Dewan

Sementara, terkait Raperda tentang Pendirian Perusahaan Umum Daerah Kerta Bhawana Sanjiwani, Fraksi Partai Golkar memberikan apresiasi terhadap langkah strategis Gubernur dalam pendirian Perumda ini adalah manifestasi konkret dari komitmen bersama seperti yang tertuang dalam visi pembangunan daerah yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali Era Baru.

“Kami mengapresiasi, tetapi apakah pendirian Perumda ini hanya fokus memberikan pelayanan atau hanya mencari keuntungan?“ ucap Pratiksa Linggih seraya memohon agar diberi penjelasan.

Kemudian terkait Raperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah No.10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Fraksi Partai Golkar mengatakan bahwa pariwisata dan ekonomi kreatif adalah dua entitas yang menyatu dalam jiwa Bali, untuk mengakselerasi sektor ekonomi kreatif secara lebih fokus, terarah dan optimal sebagai pilar ekonomi baru.

“Maka dari itu kami Fraksi Partai Golkar setuju dengan melakukan perubahan nomenlatur perangkat daerah dari Dinas Pariwisata menjadi menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif,’’ ujarnya seraya menegaskan Fraksi Partai Golkar menyetujui dan sepakat ketiga Raperda yang diusulkan Gubernur untuk dilakukan pembahasan bersama lebih lanjut dan mendalam.

Selain ketiga Raperda, Fraksi Partai Golkar juga memohon tanggapan Gubernur terkait pelanggaran yang terjadi di Daya Tarik Wisata Jatiluwih Tabanan. Hal ini karena DTW Jatiluwih telah masuk UNESCO dengan predikat Warisan Budaya Dunia (WBD) sebagai subak yang dikenal dunia. Lahan basah di sana telah banyak berubah menjadi beton beratap. Keindahan subak khas Bali ini perlahan mulai mengalami kerusakan. Alih fungsi lahan masif terjadi di DTW Jatiluwih.

Fraksi Golkar juga memohon untuk menindaklanjuti Proposal Desa Adat Purwayu Desa Tribuana Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem, perihal Tempat Melasti Pura Sad Kahyangan Lempuyang Luhur di Segara Amed yang pernah diajukan kepada Pj. Gubernur Bali tertanggal 30 Desember 2023 yang sampai dengan saat ini belum ditindaklanjuti. (gs/bi)

Baca Juga  Berikan Orasi di Wisuda Untar Ke-80, Gubernur Koster Paparkan Ekonomi Kerthi Bali

 

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Denpasar Borong Dua Penghargaan Kemendagri, Terbaik I Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting Regional Jawa-Bali

Published

on

By

penghargaan denpasar
TERIMA PENGHARGAAN: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan menerima dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali yang berlangsung di Hotel JW Marriott Yogyakarta, Kamis (4/6). (Foto: Hms Dps)

Yogyakarta, baliilu.com – Upaya berkelanjutan Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kembali membuahkan hasil. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menganugerahkan dua penghargaan bergengsi kepada Kota Denpasar dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berprestasi 2026 Regional Jawa-Bali yang berlangsung di Hotel JW Marriott Yogyakarta, Kamis (4/6).

Pada kesempatan tersebut, Kota Denpasar berhasil meraih Penghargaan Terbaik I Kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting, serta Penghargaan Terbaik III Kategori Penurunan Tingkat Pengangguran tingkat kota se-Jawa dan Bali. Penghargaan Terbaik I diserahkan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Maruarar Sirait, kepada Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Sementara penghargaan Terbaik III diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago.

Turut mendampingi Walikota Jaya Negara, Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Denpasar, Ni Putu Kusumawati, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, IGA Ngurah Raini, dan Kepala Bappeda Kota Denpasar ⁠I Wayan Putra Sarjana beserta jajaran perangkat daerah terkait. Acara tersebut juga dihadiri Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dan Ahmad Riza Patria, para gubernur se-Jawa dan Bali, serta unsur Forkopimda.

Penghargaan yang diraih Denpasar merupakan hasil penilaian komprehensif terhadap komitmen dan kinerja pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Untuk kategori Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Stunting, penilaian mencakup konvergensi program lintas sektor, percepatan layanan, efektivitas intervensi hingga tingkat desa, serta capaian nyata dalam menekan angka kemiskinan dan stunting. Inovasi daerah yang mampu menghadirkan solusi kreatif, adaptif, dan berkelanjutan juga menjadi nilai tambah.

Baca Juga  Rapat Paripurna Ke-15, DPRD Bali Setujui Perubahan Perda PWA

Sementara pada kategori Penurunan Tingkat Pengangguran, aspek yang dinilai meliputi kualitas perencanaan program, dukungan anggaran, efektivitas pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan, hingga keberhasilan pemerintah daerah dalam menurunkan angka pengangguran secara terukur dan berkelanjutan.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya menegaskan bahwa ajang apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan atas kinerja nyata kepala daerah yang berhasil menghadirkan perubahan positif di wilayahnya masing-masing.

Menurut Tito, penilaian dilakukan secara objektif dengan menggunakan data resmi Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga capaian yang diraih benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

“Empat kategori yang kita nilai kali ini adalah kemiskinan dan stunting, pengangguran, pengendalian inflasi, serta creative financing. Semua menggunakan data yang terbuka dan terukur. Dengan penghargaan ini kami ingin membangun iklim kompetisi yang sehat sekaligus memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil menunjukkan kinerja terbaiknya,” ujar Tito.

Mendagri Tito Karnavian juga menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah sekaligus memotivasi kepala daerah untuk terus menghadirkan inovasi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal bagi daerah pemenang. Terbaik I memperoleh insentif sebesar Rp. 3 miliar, Terbaik II sebesar Rp. 2 miliar, dan Terbaik III sebesar Rp.1 miliar.

Sementara itu, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan Kemendagri kepada Kota Denpasar. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar bersama masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya yang terus bersinergi dalam menanggulangi kemiskinan, mempercepat penurunan stunting, serta menciptakan lapangan kerja.

“Penghargaan ini menjadi cambuk semangat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota Denpasar untuk terus menghadirkan pelayanan dan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Jaya Negara.

Baca Juga  Hadiri BBTF Ke-12, Gubernur Koster Dorong Penguatan Pariwisata Indonesia di Tengah Tantangan Global

Lebih lanjut, Jaya Negara menjelaskan bahwa penanggulangan kemiskinan dan percepatan penurunan stunting tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan. Di bidang kesehatan, Pemkot Denpasar terus memperkuat layanan kesehatan ibu dan anak, meningkatkan intervensi gizi bagi balita, memperluas edukasi kesehatan keluarga, serta memastikan akses layanan kesehatan dasar bagi seluruh masyarakat.

Sementara di sektor ekonomi, berbagai program pemberdayaan masyarakat terus digencarkan melalui penguatan ekonomi keluarga, dukungan bagi pelaku usaha mikro dan kecil, pengembangan sektor pertanian dan perikanan lokal, serta peningkatan kapasitas masyarakat melalui pelatihan dan pendampingan usaha.

Untuk menekan angka pengangguran, Pemkot Denpasar juga terus memperluas akses pelatihan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, memperkuat kemitraan dengan dunia usaha, serta membuka peluang usaha baru yang mampu menyerap tenaga kerja lokal.

“Keberhasilan ini bukan semata-mata milik pemerintah, tetapi hasil gotong-royong seluruh masyarakat Denpasar. Kami akan terus memperkuat kolaborasi dan inovasi agar setiap program pembangunan benar-benar mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Jaya Negara. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ciptakan Estetika Wilayah, Pemkab Badung Kembali Turunkan Kabel Provider Tidak Aktif

Published

on

By

penataan kabel badung
TURUNKAN KABEL: Petugas gabungan yang terdiri dari DPUPR, Dishub, DLHK, Diskominfo, Satpol PP, Jajaran Polsek Kuta Utara, APJATEL, PT Telkom Indonesia, bersama-sama menurunkan kabel jaringan utilitas yang sudah tidak berfungsi di sepanjang 750 meter ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Jumat (5/6/2026). (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Sebagai daerah tujuan pariwisata internasional, Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen menciptakan tata ruang yang memiliki nilai estetika keindahan, keasrian, serta kenyamanan bagi wisatawan dan masyarakat.

Hal ini tercermin dari upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten dalam menata saluran utilitas tidak aktif yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Badung. Salah satunya berlokasi di ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Jumat (5/6/2026).

Di lokasi yang telah ditetapkan, petugas gabungan yang terdiri dari DPUPR, Dishub, DLHK, Diskominfo, Satpol PP, Jajaran Polsek Kuta Utara, APJATEL, PT Telkom Indonesia, bersama-sama menurunkan kabel jaringan utilitas yang sudah tidak berfungsi di sepanjang 750 meter ruas Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig.

Mewakili Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Badung Putu Teddy Widnyana Putra, S.T., M.A.P, menjelaskan penataan jaringan utilitas di Kabupaten Badung telah terbangun sejak tahun 2024 dan tetap berlanjut hingga kini.

Pihaknya mengatakan Kabel Provider yang diturunkan merupakan kabel yang sudah tidak berfungsi lagi. Sedangkan kabel yang masih berfungsi sudah berada di jalur utilitas bawah tanah yang telah disiapkan Pemkab Badung.

“Kondisi saat ini, yang di atas ini adalah kabel yang sudah tidak terpakai. Kabel-kabel yang sudah terkoneksi, sudah kita siapkan pada jaringan utilitas bawah tanah atau di bawah trotoar,” ujar Putu Teddy Widnyana.

Tak hanya menangani persoalan kabel yang sudah tidak aktif, ke depan Dinas PUPR akan segera mencabut tiang kabel tersebut, sehingga tidak menimbulkan kesan kumuh di sepanjang Jalan Tegal Gundul hingga Jalan Subak Sari Batu Belig.

Baca Juga  Gubernur Koster "Matur Piuning" di Pura Besakih

Melalui langkah ini pihaknya berharap kedepannya dapat menciptakan estetika wilayah yang baik kepada wisatawan dan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung, Dr. I Ketut Gede Arta, A.P., S.H., M.Si., menambahkan kegiatan penurunan kabel merupakan langkah nyata dalam penataan estetika wilayah, khusunya yang ada di Desa Tibubeneng.

“Kita berharap ini dilaksanakan terus-menerus dalam rangka menjaga estetika wilayah. Karena kawasan kita merupakan daerah pariwisata kelas dunia. Jadi ini merupakan kewajiban yang harus kita lakukan bersama-sama,“ ujar I Ketut Gede Arta.

Pihaknya mengatakan bahwa pemerintah daerah saat ini telah melakukan penataan secara menyeluruh terhadap infrastruktur penunjang kepariwisataan. Untuk itu, kepada pihak penyelenggara provider dalam menjalankan usahanya diharapkan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.

“Rekan-rekan di provider ini bisa memanfaatkan sarana dan prasarana yang telah ditetapkan. Kami berharap ini tidak berhenti disini, besok lusa dan seterusnya. Bersama kita menjaga wilayah ini agar menjadi kawasan destinasi berkelas. Kita lakukan bersama pasti bisa,” imbuh Ketut Gede Arta. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Badung Uji Coba Aplikasi Perlinsos, Layanan Sosial Tepat Sasaran Dimulai dari Data yang Akurat

Published

on

By

perlinsos di badung
UJI COBA: Pemkab Badung melalui Dinas Sosial saat melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026). (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Pemkab Badung melalui Dinas Sosial melaksanakan uji coba perluasan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui penggunaan aplikasi Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kegiatan yang berlangsung di Kantor Camat Kuta Utara, Kamis (4/6/2026) ini, menjadi langkah awal dalam memperkuat akurasi data penerima bantuan sosial sehingga layanan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran.

Kepala Dinsos Badung, Drs. I Gde Eka Sudarwitha menjelaskan bahwa Badung mendapat tugas untuk melaksanakan uji coba atau trial perluasan piloting digitalisasi bansos. Pada tahap awal, program ini menyasar 182 perwakilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kuta Utara. Selain itu, sebanyak 88 agen pendamping perlindungan sosial (Perlinsos) turut mengikuti proses aktivasi dan pendampingan penggunaan aplikasi.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk menguji coba aplikasi Perlinsos yang telah diluncurkan pemerintah pusat agar dapat digunakan secara optimal oleh masyarakat dan para pendamping,” ujarnya.

Ia menambahkan, secara umum pelaksanaan uji coba berjalan lancar. Meski demikian, masih terdapat beberapa penyesuaian teknis terkait sentralisasi data pada server pusat. Namun, masyarakat, agen pendamping, maupun Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif pelaksanaan program tersebut.

“Melalui aplikasi ini, masyarakat nantinya dapat melakukan aktivasi dan pembaruan data kepesertaan bansos secara mandiri. Harapannya, bantuan sosial dapat tersalurkan secara lebih tepat guna dan tepat sasaran bagi masyarakat Kabupaten Badung,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa digitalisasi bansos diharapkan mampu mengurangi berbagai permasalahan dalam pendataan penerima bantuan, khususnya inclusion error dan exclusion error. Inclusion error terjadi ketika seseorang tercatat sebagai penerima bantuan meskipun sebenarnya tidak memenuhi kriteria, sedangkan exclusion error terjadi ketika warga yang berhak menerima bantuan justru tidak terdaftar.

Baca Juga  DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna, Bahas Dua Raperda Inisiatif Dewan

“Melalui sistem ini, masyarakat dapat memperbarui data secara langsung sehingga kesalahan data dapat diminimalkan. Pengalaman di Kabupaten Banyuwangi sebagai lokasi percontohan tahap pertama menunjukkan adanya perbaikan data yang signifikan, bahkan peningkatan basis data penerima bantuan mencapai hampir 20 persen. Kami berharap hasil serupa juga dapat dicapai di Kabupaten Badung,” jelasnya.

Terkait penggunaan aplikasi Perlinsos, masyarakat dapat mengakses layanan melalui dua mekanisme. Pertama, secara mandiri dengan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kedua, bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital, proses tersebut dapat dibantu oleh agen pendamping.

“Agen pendamping terdiri dari kepala lingkungan, anggota Karang Taruna, kelompok Dasa Wisma, serta berbagai unsur tokoh masyarakat untuk membantu masyarakat mengakses layanan ini,” ungkapnya.

Eka juga menjelaskan bahwa aplikasi Perlinsos merupakan bagian dari sistem data perlindungan sosial yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ke depan, seluruh program bantuan pemerintah akan menggunakan satu basis data yang sama atau interoperabilitas data sehingga penyaluran bantuan menjadi lebih akurat dan terkoordinasi.

“Data tunggal ini akan digunakan oleh berbagai instansi pemberi bantuan, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, Badan Pertanahan Nasional, PLN, hingga Korlantas Polri untuk data kepemilikan kendaraan. Dengan demikian, masyarakat yang benar-benar berhak menerima bantuan dapat teridentifikasi secara lebih jelas,” katanya.

Ia menambahkan, uji coba tahap kedua ini dilaksanakan pada tahun 2026 dan direncanakan berlangsung selama tiga bulan, mulai Juni hingga Agustus. Dalam periode tersebut, Pemerintah Kabupaten Badung akan melakukan implementasi secara bertahap ke 62 desa/kelurahan di Badung.

“Kami akan melaksanakan step by step di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Badung. Sebagai langkah awal, direncanakan masing-masing desa dan kelurahan melibatkan sekitar 100 keluarga penerima manfaat sebagai percontohan,” jelas Eka.

Baca Juga  Gubernur Koster Jadi Pembicara pada Forum World Bank Group, Washington DC

Selain itu, pemerintah pusat juga direncanakan akan melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan program ini di Bali.

“Informasi yang kami terima, Presiden dijadwalkan mengunjungi Provinsi Bali sebagai salah satu lokasi perluasan piloting digitalisasi bansos pada sekitar bulan Juni atau Juli mendatang untuk melihat secara langsung pelaksanaannya,” tambahnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca