Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

BUDAYA

“Pujawali” Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tak Diperkenakan Laksanakan Upacara “Atiwa-tiwa”

BALIILU Tayang

:

NGAJUM: Upacara “Ngajum” Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang “Pujawali” Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung yang akan digelar pada Rabu, 7 Januari 2026. (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu, 7 Januari 2026.

Upacara diawali dengan pelaksanaan pangajuman, sebagai tanda persiapan menyambut Ida Bhatara yang akan malinggih di pura. Adapun jadwal upacara saat puncak Pujawali yaitu Ida Bhatara Tirta Tedun ke Jaba Tengah pukul 08.00 Wita, Pasamuan Hidangan di Jaba Tengah pukul 08.00 Wita, Pasamuan Lelengisan di Jeroan pukul 10.00 Wita.

Pukul 13.00 Wita, Ida Pedanda Mapuja Ngaturang Pujawali, muspa bersama pukul 14.30 Wita, majaya-jaya parajuru pukul 15.00 Wita, Paecan-ecan Ida Bhatara pukul 15.30 Wita.

Pamucuk Parajuru Pura Dhang Kahyangan Petitenget lan Pura Masceti Ulun Tanjung, Drs. A.A. Ngurah Rai Yuda Darma, MAP, Selasa (6/1/2026) menjelaskan, hari ini dilaksanakan ngajum yaitu madengan-dengan dan ngias Ida Bhatara.

Selama Pujawali, ia mengingatkan umat sedharma bahwa Ida Bhatara diperkirakan telah malinggih sekitar pukul 12.00 Wita, sehingga umat sudah dapat mulai tangkil sejak hari ini.

Umat juga diimbau untuk mengatur waktu persembahyangan dengan baik. Mengingat puncak Pujawali diperkirakan akan berlangsung padat, umat disarankan untuk tangkil dari pukul 07.00 Wita.

Pada puncak Pujawali akan dilaksanakan upacara pangilen yang dipuput oleh Ida Perande Putra Telaga Griya Sanur dan diperkirakan selesai pukul 19.00 Wita malam.

Sehubungan dengan pelaksanaan Pujawali, pengempon pura juga mengingatkan umat agar tidak melaksanakan upacara atiwa-tiwa di Pura Dalem Desa Adat Kerobokan mulai 6 Januari hingga 10 Januari 2026. Hal ini sesuai dengan purana Pura Dang Kahyangan Petitenget, yang menyebutkan bahwa saat Ida Bhatara dihaturkan Pujawali, upacara atiwa-tiwa tidak diperkenankan dilaksanakan.

Baca Juga  Pemkot Denpasar “Ngaturang Bhakti Penganyar” di Pura Mandhara Giri Semeru Agung

“Ida Bhatara Nyejer dari tanggal 8-10 Januari 2026 dan sampai tanggal 10 Januari agar krama di Desa Adat Kerobokan tidak melaksanakan upacara atiwa-tiwa,” ujarnya.

Ida Bhatara akan malinggih hingga 10 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 Wita sebelum dilakukan prosesi masineb atau penutupan upacara.

Adapun tingkatan pujawali di Pura Dang Kahyangan Petitenget tergolong Jelih Nadi dengan upakara Bebangkit Pregembal.

Pujawali di Pura Kahyangan Jagat ini dilaksanakan enam bulan sekali pada Buda Wage Merakih dan menjadi momentum penting bagi umat Hindu untuk memperkuat sradha dan bhakti. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BUDAYA

Siwaratri di Era Digital, Melayani Sang Diri, Memuliakan Anugerah Menjadi Manusia

Published

on

By

Melakukan persembahyangan bersama saat hari suci Siwa Ratri. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Fenomena di tengah riuhnya getaran zaman ketika jari lebih sering menyentuh layar daripada dada sendiri, manusia hidup dalam terang teknologi namun sering kehilangan cahaya batin. Notifikasi berbunyi nyaris tanpa jeda, informasi mengalir tanpa sempat direnungi, dan identitas digital perlahan menggantikan jati diri sejati. Demikian dikatakan Luh Irma Susanthi selaku Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buleleng, dikonfirmasi, Sabtu (17/1).

Dilanjutkan, kisah Lubdaka adalah hasil mahakarya Mpu Tanakung, yang menyimpan banyak nilai kehidupan, tetapi yang penting dipahami sesungguhnya dari cerita Lubdhaka merupakan simbolik tentang ajaran Ketuhanan dalam Hindu, diterjemahkan bahwa pemburu itu sesungguhnya asas dasar manusia, dimana manusia sebagai pemburu cahaya, pemburu Ketuhanan.

“Bahwa setiap manusia di dunia ini wajib berburu kebajikan, esensi Ketuhanan. Itu sebabnya yang diburu binatang. Sifat kebinatangan itulah yang diburu. Binatang juga disebut satwa itu juga bisa bermakna pemusnahan sifat buruk menuju sifat-sifat kebaikan dan itulah yang harus dimunculkan dalam dirinya, jadi Siwaratri itu sesungguhnya malam perenungan bagi umat Hindu untuk merenungi dan menyadari siapa jati dirinya agar matutur ikang atma ri jatinya atau dialog antara jiwa dan kesejatiannya,” jelas Irma.

Ditambahkan Irma, Siwaratri menjadi malam refleksi, bukan untuk menghakimi diri, tetapi untuk menyadari di mana kita kehilangan arah. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Baca Juga  Sekda Wayan Adi Arnawa Hadiri Pujawali di Pura Desa Adat Sembung dan Pura Dalem Desa Adat Karangjung
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Pemkot Denpasar “Ngaturang Bhakti” Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar

Published

on

By

PERSEMBAHYANGAN BERSAMA: Pemerintah Kota Denpasar saat menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Hari Suci Siwaratri sebagai wahana penyucian diri, mulat sarira atau introspeksi diri diperingati Pemerintah Kota Denpasar dengan menggelar persembahyangan bersama Hari Suci Siwaratri di Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (17/1) petang.

Hadir secara langsung Pj. Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Ny. I Gusti Ayu Putu Suwandewi Eddy Mulya, DPRD Kota Denpasar I Wayan Sutama. Turut hadir Forkopimda Kota Denpasar, PHDI Kota Denpasar, Sabha Upadesa Kota Denpasar, Pimpinan OPD serta pemedekmasyarakat Kota Denpasar yang mengikuti rangkaian acara.

Diringi suara kidung dan gambelan Bali, rangkaian persembahyangan Hari Suci Siwaratri di Kota Denpasar diawali dengan persembahan sejumlah Tari Wali. Dilanjutkan dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Oka Bajing Griya Bajing Kesiman 

Persembahyangan Hari Suci Siwaratri di Kota Denpasar akan dilaksanakan tiga kali. Yakni pukul 18.00 Wita saat sandikala, pukul 00.00 tengah malam, dan pukul 06.00 pagi keesokan harinya. 

Pj. Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menekankan bahwa Hari Suci Siwaratri merupakan momen untuk memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam prabawanya sebagai Dewa Siwa. Sehingga pada hari ini sangat baik merenungi segala perbuatan lebih dikenal dengan malam peleburan dosa. Momentum Hari Siwartari hendaknya dilakukan dengan mulat sarira dan introspeksi untuk menjadi lebih baik kedepannya.

Eddy Mulya menambahkan, umat manusia dapat menjalani swadarma kewajibannya dengan baik dan selalu dalam lindungan Ida Sang Hyang Widi Wasa Tuhan Yang Maha Esa. 

“Tentunya Hari Siwaratri harus diisi dengan kegiatan yang positif dengan kesadaran, seperti Dharma Tula, Monobrata, Jagra, Upawasa, Mulat Sarira dan mengendalikan Panca Indra sebagai wujud wiwekaumat Hindu,” imbuh Eddy Mulya.

Baca Juga  Bupati Giri Prasta Sembahyang Bersama di Pura Lingga Bhuwana

Sementara Kabag Kesra Kota Denpasar IB Alit Surya Antara mengatakan bahwa Hari Suci Siwaratri penting bagi umat Hindu sebagai ajang mulat sarira. Tentunya dalam setiap perayaan rutin dilaksanakan guna memberikan edukasi dan pemahaman bagi masyarakat terkait makna dan tujuan perayaan Hari Suci Siwaratri. 

“Dari pelaksanaan persembahyangan yang dilanjutkan dengan beragam kegiatan keagamaan seperti Makekawin, Mageguritan dan Dharma Tula diharapkan memberikan pehamaman luas bagi masyarakat terkait Hari Siwaratri,” jelasnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

BUDAYA

Bupati Sanjaya Resmikan Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan

Published

on

By

Bupati Sanjaya
TANDA TANGAN PRASASTI: Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menandatangani prasasti menandai upacara Pemelaspasan Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan, Selasa (13/1). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat, budaya, serta penguatan sarana upacara keagamaan di wilayah Kabupaten Tabanan, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri undangan ngupasaksi Upacara Pemelaspasan Gedung Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Desa Adat Kota Tabanan, Selasa (13/1). Bupati Sanjaya sekaligus meresmikan sebagai simbol dimulainya operasional Gedung Graha Yadnya yang berlokasi di Jln. Kresna No. 1 Tabanan yang ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Peresmian gedung tersebut juga diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh krama Desa Adat sebagai pusat kegiatan yadnya, sosial, dan kemasyarakatan, sekaligus memperkuat nilai-nilai kebersamaan serta kearifan lokal masyarakat setempat. Turut hadir, Ida Tjokorda Anglurah Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, jajaran Forkopimda Tabanan atau yang mewakili, Sekda, para Asisten Sekda dan para Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Bendesa Adat dan Perbekel se-Kecamatan Tabanan, jajaran, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, serta undangan terkait lainnya.

Upacara Pemelaspasan dipuput oleh Ida Pedanda Gede Pesaji Dangin Carik, sebagai bentuk permohonan penyucian dan pembersihan niskala agar bangunan yang diresmikan memiliki taksu, memberikan kenyamanan, keselamatan, serta kedamaian bagi seluruh krama yang memanfaatkannya. Bupati Sanjaya menegaskan, bahwa pembangunan Graha Yadnya ini bukan sekadar pembangunan infrastruktur fisik semata, melainkan merupakan wujud nyata kehadiran dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mendukung kehidupan beragama, adat, dan budaya masyarakat Bali.

“Graha Yadnya ini dibangun dengan tujuan mulia, sebagai pusat kegiatan keagamaan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas, mempermudah krama dalam mempersiapkan sarana upacara secara lebih tertata, serta menjadi simbol keharmonisan antara pembangunan Parahyangan, Pawongan, dan Palemahan,” ujar Sanjaya. Ia juga berpesan, aktivitas yadnya merupakan nafas kehidupan masyarakat Bali yang tidak dapat dipisahkan dari keseharian krama.

Baca Juga  Pujawali Pura Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana pada 9 Januari 2023, Nyejer Selama 7 Hari

Oleh karena itu, dikatakannya pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan fasilitas yang layak, nyaman, dan representatif, sehingga pelaksanaan upacara adat dan keagamaan dapat berlangsung dengan baik, tertib, dan bermartabat. Keberadaan bangunan yang megah dan fungsional dikatakannya juga harus diiringi dengan kesadaran kolektif untuk merawat dan menjaganya secara berkelanjutan.

“Membangun itu tidak mudah, namun merawat jauh lebih sulit. Untuk itu, saya titipkan Graha Yadnya ini kepada seluruh masyarakat dan pengelola agar dijaga kebersihan, kesucian, serta dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat,” tegas Sanjaya. Sekaligus menambahkan, Graha Yadnya adalah cerminan kesungguhan sradha bhakti masyarakat yang diharapkan mampu menjadi ruang untuk memperkuat persatuan, gotong-royong, dan nilai-nilai kebersamaan di tengah masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia, I Gusti Made Adi Purama dalam laporannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas perhatian dan dukungan penuh Bupati Tabanan terhadap Desa Adat Kota Tabanan. Ia menegaskan, bahwa Graha Yadnya Sanjayaning Singasana merupakan gagasan, konsep, sekaligus inisiatif langsung dari Bupati Tabanan, yang telah lama diimpikan oleh krama desa adat.

Disampaikan pula, kompleks Graha Yadnya ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas penunjang, di antaranya kori lumbung, gedung sekretariat, ballroom, bale pawedan, hingga fasilitas pendukung lainnya yang terintegrasi dengan kawasan setra dan lingkungan desa adat. Graha Yadnya Sanjayaning Singasana akan langsung mulai beroperasi pada bulan ini, Januari 2026 dan diharapkan menjadi pusat pelayanan kegiatan yadnya, upacara adat, serta kegiatan keagamaan masyarakat, tidak hanya bagi Desa Adat Kota Tabanan, tetapi juga sebagai contoh pengelolaan fasilitas keagamaan yang tertata dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca