Badung, baliilu.com – Guna memulihkan kembali denyut roda
perekonomian Bali yang sempat melemah selama tiga bulan lebih akibat pandemi
Covid-19, Gubernur Bali Wayan Koster telah mempersiapkan langkah strategis
penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru dalam tiga tahapan.
Tahapan pertama Tatanan Kehidupan Era Baru telah dimulai
pada Kamis (9/7) lalu yang ditandai dengan pelepasan rombongan mobil kuno “Road
to Penerapan Tata Kehidupan Era Baru Provinsi Bali” oleh Gubernur Koster di
halaman Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Kegiatan ini pula dibarengi dengan kunjungan pada sejumlah objek.
Kemudian disusul pada Sabtu (11/7), Gubernur Koster
didampingi Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace)
meresmikan diberlakukannya Tatanan Kehidupan Era Baru di Pantai Pandawa, Desa
Kutuh, Badung. Selain itu, pada kesempatan ini juga dilaksanakan penerapan
digitalisasi kawasan wisata pantai Pandawa berbasis Quick Response Code
Indonesia Standard (QRIS).
Dijelaskan Gubernur Koster, penerapan Tatanan Kehidupan Era
Baru ini mengingat masyarakat Bali sudah cukup lama aktivitasnya dibatasi
akibat pandemi Covid-19, hingga berdampak pada perekonomian masyarakat. Untuk
itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil langkah untuk melaksanakan
Tatanan Kehidupan Era Baru di tengah pandemi.
“Untuk diketahui pelaksanaan Tatanan Era Baru terbagi
dalam tiga tahap. Yakni tahap pertama tanggal 9 Juli untuk masyarakat lokal.
Selanjutnya tahap kedua nanti tanggal 31 Juli aktivitas diperluas untuk sektor
pariwisata untuk wisatawan Nusantara. Jika semua berjalan lancar, tahap ketiga
tanggal 11 September 2020 akan dibuka untuk wisatawan mancanegara,”
jelas Gubernur Koster.
Dikatakan Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng
ini, 52% perekonomian masyarakat Bali bergantung pada aktivitas pariwisata.
Sehingga dengan adanya pandemi Covid-19 ini, masyarakat Bali sangat merasakan
dampaknya.
“Sebagian besar kehidupan perekonomian di Bali ditopang
oleh pariwisata. Karena situasi ini, pariwisata di Bali tidak bisa beraktivitas
sama sekali. Sehingga kita merasakan dampaknya sangat luar biasa terhadap
keseluruhan kehidupan perekonomian yang ada di Bali yang berkaitan dengan
kepariwisataan,” ujarnya.
Oleh karena itu, sebagai Gubernur Bali yang juga sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, pihaknya lantas mengambil kebijakan penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru. Kebijakan ini pun telah menjadi kesepakatan semua bupati/walikota se-Bali serta berbagai pihak yang menjadi bagian dari GTPP Covid-19 Bali dan juga kabupaten/kota. Yang kemudian secara bersama-sama diputuskan penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru untuk masyarakat produktif dan aman Covid-19 secara bertahap, selektif dan terbatas.
“Pertama adalah tetap kita menangani Covid -19 ini dengan
sebaik-baiknya agar masyarakat kita sehat dan aman dari covid-19. Yang kedua
adalah bersamaan dengan penanganan Covid-19 ini juga kita harus berani memulai
aktivitas perekonomian. Kita tidak mungkin seterusnya akan menjalani sesuatu
yang tidak ada kepastiannya, jadi karena itu pilihannya adalah dua-duanya kita
jalankan secara bersama-sama. Penanganan konflik sebagai bagian dari pada upaya
kita menangani kesehatan masyarakat agar bebas dan aman dari Covid-19 dengan
sebaik-baiknya dengan semua pihak bersamaan dengan itu juga kita memulai
aktivitas perekonomian di Provinsi Bali ini,” jelasnya dengan rinci.
Untuk mengawali penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru akan
bisa terlaksana dengan baik sesuai
tujuan, Gubernur Koster memulai pelaksanaannya secara sekala-niskala. Hal ini sesuai dengan keyakinan dan tradisi
kearifan lokal masyarakat Bali.
“Tahapan ini diawali dengan upacara Pemahayu Jagat pada 5 Juli yang lalu di
Penataran Pura Agung Besakih bertepatan dengan Purnama Kasa. Hari baik yang
kita pilih pada saat itu adalah untuk mengucapkan syukur kehadapan Ida Sang
Hyang Widhi Wasa. Memohon tuntunan dan bimbingan Beliau agar penanganan
Covid-19 di Provinsi Bali dapat kita jalankan dengan relatif baik. Kasus di
Provinsi Bali dapat kita kendalikan, yang sembuh bisa terus kita tingkatkan dan
dengan doa kita semua agar yang meninggal ini tidak lagi bertambah. Itu yang
kita jalankan secara niskala.
Kemudian setelah itu kita melaksanakan tahapan yang pertama yang dimulai pada
tanggal 9 Juli,” terangnya.
Selanjutnya Gubernur Koster berharap, dengan dibukanya Pantai
Pandawa akan membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.
Mengingat sebenarnya sudah banyak wisatawan yang ingin datang ke Bali. Hanya
saja memang masih ada keterbatasan yang belum bisa dijalankan karena masih
berlaku aturan yang belum memungkinkan perjalanan khususnya dari luar negeri.
“Saya kira pemerintah akan memulai tahapan itu dalam
beberapa minggu yang akan datang ini, kemudian kita berharap tahapan pertama
yang kita mulai tanggal 9 Juli ini berlangsung dengan baik, dengan lancar
diikuti oleh masyarakat yang berperilaku tertib, disiplin di dalam melaksanakan
protokol Tatanan Kehidupan Era Baru ini. Jika ini berjalan dengan baik, kita
akan masuk ke tahapan yang kedua tanggal 31 Juli 2020 ini untuk memulai dengan
sektor pariwisata dengan membuka wisatawan Nusantara, kemudian kita berharap
ini juga bisa berjalan dengan baik, disiplin diikuti oleh semua pihak yang
terkait sehingga kita akan melanjutkan ke tahap yang ketiga pada tanggal 11
September 2020 untuk pariwisata yang melibatkan wisatawan mancanegara. Dan ini
sudah kita persiapkan dengan sebaik-baiknya melalui terbitnya Surat Edaran
Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Penerapan Tatanan Kehidupan Era
Baru di Provinsi Bali,” ungkap Koster.
Pada kesempatan ini, Gubernur Koster menyampaikan rasa
bahagia atas pelaksanaan penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru sekaligus juga
dilakukan digitalisasi kawasan pantai Pandawa berbasis QRIS sebagai penanda
pelaksanaan Bali Era Baru.
“Jujur saja, saya baru pertama kali ke sini. Biasanya
saya hanya mendengar dari omongan saja, ternyata tempatnya bagus. Untuk
pengembangan kawasan ini sebagai destinasi pariwisata, tentu saja pemerintah
provinsi, pemerintah kabupaten akan mendukung dengan sebaik-baiknya agar
kawasan ini ke depan dapat berkembang dengan baik. Tentu dengan menerapkan kearifan
lokal yang kita miliki agar semua tertata dengan baik. Bersama-sama masyarakat
yang ada di sini agar kita semua menyadari sepenuhnya ini adalah tempat untuk
melakukan aktivitas usaha yang telah memberikan sumber penghidupan, memberikan
rezeki untuk kita semua sebagai anugerah dari Beliau. Oleh karena itu jangan
hanya kita asyik menggali suatu pendapatan di sini, tapi juga kita harus
mengiringi dengan satu aktivitas upacara keagamaan yang sesuai dengan kearifan
lokal kita. Ini adalah pantai, maka juga sangat penting dilaksanakan upacara
yadnya yang berkaitan dengan segara agar tempat ini betul-betul secara niskala dan sekala memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di
sini,” tutupnya.
Sementara Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir dalam sambutannya
menyampaikan terima kasih atas kehadiran Gubernur Bali beserta Wakil Gubernur
Bali yang dikatakannya merupakan kali pertama seorang Gubernur dan Wakil
Gubernur Bali datang ke Pantai Pandawa sejak dibuka pada 2012 silam.
“Dengan hadirnya Bapak Gubernur mudah-mudahan pantai
Pandawa menjadi destinasi wisata terbaik di dunia. Kawasan pantai Pandawa ini
adalah asli ciptaan masyarakat desa bersama para penglingsir-penglingsir, tokoh
masyarakat di Kutuh,” tuturnya.
Untuk itu, ia berharap Gubernur Bali bisa terus memberikan
dukungan agar objek wisata Pantai Pandawa bisa terus ditata dan dikembangkan
untuk menjadi lebih baik lagi.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho menyampaikan peresmian Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru dan Digitalisasi Kawasan Wisata Pantai Pandawa berbasis QRIS ini sebagai agenda kedua yang telah dilaksanakan. Dipilihnya Pantai Pandawa untuk penerapan tersebut karena merupakan objek wisata yang dikelola oleh desa adat dan sangat siap dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru ini digitalisasi
merupakan sebuah keniscayaan dan wajib dimasukkan pada semua bidang kehidupan
termasuk sektor pariwisata. Dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 3355 Tahun 2020,
semua yang ada transaksinya diminta untuk menerapkan pembayaran nontunai. Ini
merupakan kelebihan yang dimiliki Bali sebagai destinasi wisata dunia. Pembayaran nontunai menjadi salah satu solusi
alat pembayaran digital yang cepat, mudah murah dan aman serta
transparan,” jelasnya.
Selain itu juga, QRIS sebagai instrumen pembayaran juga
menjadi solusi untuk membangkitkan sektor pariwisata dalam mendukung Tatanan
Kehidupan Era Baru karena tidak akan ada kontak fisik dalam interaksi.
“Cara pembayaran menggunakan QRIS ini relatif cepat, mudah, murah, aman,
dan handal, cukup dengan satu kode QR untuk pembayaran berbagai jenis aplikasi
seperti linkaja, gopay, ovo, dan shoppeepay. Di kawasan wisata Pantai
Pandawa ini, nantinya pembayaran menggunakan QRIS dapat dilakukan ketika
melakukan transaksi penyewaan payung, penyewaan kano, toko oleh oleh dan warung
makan,” terangnya.
Peresmian Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru ditandai
dengan pemotongan pita oleh Gubernur Koster didampingi Wakil Gubernur Bali,
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, tokoh masyarakat Desa Kutuh,
serta Forkopimda yang hadir. Terakhir, undangan dan masyarakat disuguhkan
atraksi 20 paralayang yang menghiasi langit Pantai Pandawa. (*/gs)
MONITORING: Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Cok Bagus Pemayun, saat melaksanakan monitoring dan sosialisasi PWA di kawasan Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, Jumat (25/10). (Foto: Hms Pemprov Bali)
Karangasem, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali terus mengupayakan peningkatan kualitas dan keberlanjutan pariwisata melalui pelaksanaan monitoring yang ketat terhadap wisatawan yang datang, termasuk kewajiban pembayaran Tourism Levy Voucher atau Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Dana yang terkumpul nantinya akan dimanfaatkan kembali untuk pengelolaan dan pengembangan sektor utama pendukung pariwisata Bali.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Cok Bagus Pemayun, saat melaksanakan monitoring dan sosialisasi PWA di kawasan Pura Agung Besakih, Rendang, Karangasem, Jumat (25/10).
Cok Bagus Pemayun menegaskan bahwa upaya peningkatan kualitas pariwisata Bali terkait PWA diwujudkan melalui pembayaran yang telah dilakukan oleh para wisatawan. Dana tersebut nantinya akan digunakan untuk menjaga lingkungan dan melestarikan budaya Bali, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing (PWA). Melalui monitoring dan sosialisasi, ia ingin memastikan wisatawan telah memenuhi kewajiban tersebut.
“Saat ini, sekitar 35-40 persen wisatawan telah membayar Levy Voucher. Kami harapkan angka ini dapat ditingkatkan seiring dengan penyempurnaan sistem yang terus berjalan. Monitoring ini penting untuk memastikan Bali menerapkan standar yang diakui secara nasional dan internasional,” ujar Cok Bagus Pemayun.
Seiring dengan itu, pemerintah berencana memasang alat pemindai otomatis di bandara untuk meningkatkan efisiensi monitoring pembayaran. Selain itu, kerja sama dengan pihak pariwisata dan mitra internasional terus dilakukan untuk mengedukasi wisatawan agar melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali, sehingga antrean di bandara dapat dikurangi.
“Sosialisasi mengenai program ini telah kami lakukan secara bertahap, namun kami sadar bahwa program baru ini membutuhkan edukasi yang berkelanjutan selama beberapa tahun ke depan agar bisa berjalan maksimal,” tambah Pemayun.
Di sisi lain, Ketua Pengelola Kawasan Pariwisata Pura Besakih, Gusti Lanang Muliartha, juga menyatakan dukungan terhadap program monitoring dan sosialisasi PWA yang digelar Dispar Provinsi Bali untuk memastikan penerapan Perda PWA yang telah berjalan sejak Februari 2024 dengan tarif Rp 150.000 per orang.
“Ya, ini sangat bagus, karena sudah ada peraturan daerahnya, tinggal harus ditegakkan. Yang penting, ada tiga poin yang harus dilakukan, yakni bagaimana mengkomunikasikan kepada pihak wisatawan dengan baik dan tepat. Berikutnya, bagaimana teknis eksekusinya, serta yang terpenting, bagaimana tindak lanjut jika ada yang masih tidak memenuhi kewajiban tersebut. Itu yang mungkin bisa membuat semuanya berjalan lancar. Kami sangat mendukung program ini,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan langkah-langkah peningkatan layanan di Besakih. Kunjungan ke Besakih meningkat dibandingkan tahun lalu, dengan mayoritas wisatawan asing, terutama dari Eropa. Rata-rata kunjungan harian mencapai 900 orang, dengan puncaknya hingga 1.500 wisatawan pada musim ramai.
Sementara itu, pelaksanaan monitoring tampak berjalan lancar, dan mayoritas wisatawan pun antusias berinteraksi dengan tim monitoring saat didekati. Beberapa wisatawan mengakui bahwa mereka masih belum mengetahui mengenai penegakan Perda PWA di Bali, sehingga belum melakukan pembayaran. Tim pun mengarahkan wisatawan untuk melaksanakan pembayaran melalui aplikasi lovebali.baliprov.go.id.
Dari hasil pendataan tim monitoring terhadap wisatawan yang belum melakukan pembayaran, diperoleh informasi mengenai lokasi akomodasi mereka. Beberapa di antaranya adalah Adhi Jaya Hotel Kuta, The Kayana Seminyak, Kuta Heritage, Ubud Home Stay, Buda Merta Ubud, Alila Ubud, Ayodya Nusa Dua, Padang Bai Beach Inn, Kubu Kukuh, dan Bali Relaxing Resort Nusa Dua. Kadis Pariwisata Cok Bagus Pemayun berharap agar para stakeholder di sektor perhotelan dan akomodasi, termasuk yang tercantum di atas, dapat mendukung sosialisasi penerapan kebijakan pungutan bagi wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. (gs/bi)
PELATIHAN: Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata saat mengadakan Pelatihan Keamanan dan Keselamatan Daya Tarik Wisata, di Four Hotel, Jalan Raya Puputan Renon, Kamis (27/6). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Situasi aman serta tingkat keselamatan tinggi adalah kondisi ideal yang harus dimiliki setiap tempat wisata atau daerah yang berpotensi memiliki Daya Tarik Wisata (DTW). Dalam rangka memenuhi semua faktor itu, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata, mengadakan Pelatihan Keamanan dan Keselamatan Daya Tarik Wisata, di Four Hotel, Jalan Raya Puputan Renon, Kamis (27/6).
Dihadiri oleh Asisten l Sekretariat Daerah Kota Denpasar, I Made Toya dan Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Putu Riyastiti, pelatihan ini melibatkan sejumlah pengusaha, pengelola, dan juga perwakilan desa/kelurahan yang memiliki potensi DTW di daerah masing-masing.
Saat membacakan sambutan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Asisten I Sekretariat Daerah Kota Denpasar, Made Toya menyampaikan meski Kota Denpasar berada dalam zona yang aman untuk dikunjungi, namun penting bagi semua kalangan untuk tetap menjaga stabilitas dan standarisasi keamanan, kenyamanan serta keselamatan di setiap tempat destinasi wisata.
“Untuk merealisasikannya, dibutuhkan penguatan pemahaman serta kompetensi dari pengusaha, pelaku, dan juga pengelola tempat wisata. Selain itu, partisipasi masyarakat dan stakeholder juga adalah faktor pendukung terwujudnya keamanan dan keselamatan di tempat destinasi,” katanya.
Selanjutnya, Made Toya juga mengemukakan, keamanan dan keselamatan juga adalah faktor krusial yang akan mempengaruhi citra sebuah destinasi wisata. Oleh karenanya, menjadi penting untuk dapat meyakinkan calon wisatawan dan juga memberikan bukti nyata soal keamanan dan kenyamanan destinasi wisata.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Putu Riyastiti dalam laporannya mengungkapkan, tujuan utama diadakannya pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan pengelola dan pekerja daya tarik wisata sehingga mampu menciptakan keamanan dan keselamatan pada daerah DTW masing-masing.
“Kami melibatkan 47 orang peserta yang akan mengikuti pelatihan selama 3 hari di dalam kelas. Setelah usai, peserta nantinya akan kita ajak untuk mempraktekkan di lapangan,” jelasnya.
Putu Riyastiti selebihnya menuturkan, pada kegiatan pelatihan ini terdapat beberapa narasumber yang dilibatkan untuk memberikan materi kepada para peserta. Antara lain yang berasal dari dunia pariwisata, unsur kepolisian dan juga beberapa narasumber dari bidang terkait lainnya. (eka/bi)
PELATIHAN: Pelaksanaan Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata yang digelar Dinas Pariwisata Kota Denpasar di B Hotel, Denpasar, Selasa (11/6). (Foto: Hms Dps)
Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata kembali menggelar Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata untuk keenam kalinya. Kegiatan yang dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi pengelola desa wisata ini dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, AA Gde Risnawan di B Hotel, Denpasar, Selasa (11/6). Kegiatan yang digelar selama tiga hari ini turut menghadirkan narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi.
Kadis Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Ryastiti mengatakan, kegiatan ini merupakan pelatihan ke-6, yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pariwisata Kota Denpasar dalam upaya untuk mempersiapkan SDM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang kompeten dan unggul. Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kota Denpasar mengadakan pelatihan berkaitan dengan Kepemanduan Wisata, Pelatihan Ekonomi Kreatif, Pelatihan Pemandu Wisata Outbound (Fasilitator Experential Learning), Pelatihan Tata Kelola Destinasi, Bisnis dan Pemasaran Pariwisata, Pelatihan Pengelolaan Destinasi bagi para pengelola destinasi, dan saat ini Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata.
Lebih lanjut dijelaskan, pelatihan ini dilaksanakan selama 3 hari dengan rincian 3 hari di B Hotel Denpasar dan praktek lapangan pada tanggal 13 Juni 2024 di Desa Wisata Kutuh Kabupaten Badung. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan, motivasi, dan kompetensi pengelola desa wisata agar lebih professional dan berkualitas dalam melakukan pengelolaan desa wisata dan memberikan pelayanan kepada wisatawan.
“Kami berharap rekan-rekan di desa/kelurahan mengetahui potensi pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di daerahnya, sehingga dapat bersama-sama memepersiapkan sarana/prasarana, kelembagaan dan SDM yang dapat menunjang pengembangan dan pengelolaan yang berkelanjutan.
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Denpasar, AA Gde Risnawan mengatakan bahwa perkembangan pariwisata yang melibatkan peran serta masyarakat menjadi prioritas pembangunan kepariwisataan berkelanjutan di Kota Denpasar. Dimana, pengelolaan desa wisata bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan dan kualitas pelayanan yang berdaya saing melalui penerapan standar dan ketentuan yang berlaku secara nasional di desa wisata.
Dikatakannya, Kota Denpasar yang merupakan daerah perkotaan, namun tetap berupaya untuk mengembangkan desa wisata yang berkelanjutan. Hal tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah perkembangan pariwisata global yang semakin pesat.
Pihaknya berharap, melalui pelatihan pengelolaan desa wisata saya berharap para pengelola desa wisata di kota denpasar mendapatkan tambahan ilmu, menggali potensi yang dimiliki di daerahnya masing-masing. Sehingga terjalin sinergitas dan kolaborasi yang baik bagi sesama pengelola desa wisata, pemerintah, akademisi, industri dan media.
“Semoga pelatihan ini dapat meningkatkan pemahaman dan meluaskan wawasan tentang kepariwisataan yang berkelanjutan. Ikuti pelatihan 3 hari ini dengan sungguh-sungguh, sehingga ilmu yang diberikan dapat diserap dengan semaksimal mungkin,” ujarnya. (eka/bi)