Friday, 18 April 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

PARIWISATA

Pulihkan Ekonomi Bali, Gubernur Koster Resmikan Tatanan Kehidupan Era Baru di Pantai Pandawa

BALIILU Tayang

:

de
PANTAI PANDAWA RESMI DIBUKA, Gubernur Bali Wayan Koster memotong pita tanda dibukanya kembali Pantai Pandawa.

Badung, baliilu.com  – Guna memulihkan kembali denyut roda perekonomian Bali yang sempat melemah selama tiga bulan lebih akibat pandemi Covid-19, Gubernur Bali Wayan Koster telah mempersiapkan langkah strategis penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru dalam tiga tahapan.

Tahapan pertama Tatanan Kehidupan Era Baru telah dimulai pada Kamis (9/7) lalu yang ditandai dengan pelepasan rombongan mobil kuno “Road to Penerapan Tata Kehidupan Era Baru Provinsi Bali” oleh Gubernur Koster di halaman Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Kegiatan ini pula dibarengi  dengan kunjungan pada sejumlah objek.

Kemudian disusul pada Sabtu (11/7), Gubernur Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) meresmikan diberlakukannya Tatanan Kehidupan Era Baru di Pantai Pandawa, Desa Kutuh, Badung. Selain itu, pada kesempatan ini juga dilaksanakan penerapan digitalisasi kawasan wisata pantai Pandawa berbasis Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS).

Dijelaskan Gubernur Koster, penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru ini mengingat masyarakat Bali sudah cukup lama aktivitasnya dibatasi akibat pandemi Covid-19, hingga berdampak pada perekonomian masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengambil langkah untuk melaksanakan Tatanan Kehidupan Era Baru di tengah pandemi.

“Untuk diketahui pelaksanaan Tatanan Era Baru terbagi dalam tiga tahap. Yakni tahap pertama tanggal 9 Juli untuk masyarakat lokal. Selanjutnya tahap kedua nanti tanggal 31 Juli aktivitas diperluas untuk sektor pariwisata untuk wisatawan Nusantara. Jika semua berjalan lancar, tahap ketiga tanggal 11 September 2020 akan dibuka untuk wisatawan mancanegara,” jelas Gubernur Koster.

Dikatakan Gubernur asal Desa Sembiran, Tejakula, Buleleng ini, 52% perekonomian masyarakat Bali bergantung pada aktivitas pariwisata. Sehingga dengan adanya pandemi Covid-19 ini, masyarakat Bali sangat merasakan dampaknya.

“Sebagian besar kehidupan perekonomian di Bali ditopang oleh pariwisata. Karena situasi ini, pariwisata di Bali tidak bisa beraktivitas sama sekali. Sehingga kita merasakan dampaknya sangat luar biasa terhadap keseluruhan kehidupan perekonomian yang ada di Bali yang berkaitan dengan kepariwisataan,” ujarnya.

de
GUBERNUR BALI WAYAN KOSTER

Oleh karena itu, sebagai Gubernur Bali yang juga sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Provinsi Bali, pihaknya lantas mengambil kebijakan penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru. Kebijakan ini pun telah menjadi kesepakatan semua bupati/walikota se-Bali serta berbagai pihak yang menjadi bagian dari GTPP Covid-19 Bali  dan juga kabupaten/kota. Yang kemudian secara bersama-sama diputuskan penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru untuk masyarakat produktif dan aman Covid-19 secara bertahap, selektif dan terbatas.

Baca Juga  Gubernur Koster Kamis Besok Tinjau Sejumlah Objek Wisata, Pastikan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru Berjalan Baik

“Pertama adalah tetap kita menangani Covid -19 ini dengan sebaik-baiknya agar masyarakat kita sehat dan aman dari covid-19. Yang kedua adalah bersamaan dengan penanganan Covid-19 ini juga kita harus berani memulai aktivitas perekonomian. Kita tidak mungkin seterusnya akan menjalani sesuatu yang tidak ada kepastiannya, jadi karena itu pilihannya adalah dua-duanya kita jalankan secara bersama-sama. Penanganan konflik sebagai bagian dari pada upaya kita menangani kesehatan masyarakat agar bebas dan aman dari Covid-19 dengan sebaik-baiknya dengan semua pihak bersamaan dengan itu juga kita memulai aktivitas perekonomian di Provinsi Bali ini,” jelasnya dengan rinci.

Untuk mengawali penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru akan bisa  terlaksana dengan baik sesuai tujuan, Gubernur Koster memulai pelaksanaannya secara sekala-niskala. Hal ini sesuai dengan keyakinan dan tradisi kearifan lokal masyarakat Bali.

“Tahapan ini diawali dengan upacara Pemahayu Jagat pada 5 Juli yang lalu di Penataran Pura Agung Besakih bertepatan dengan Purnama Kasa. Hari baik yang kita pilih pada saat itu adalah untuk mengucapkan syukur kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Memohon tuntunan dan bimbingan Beliau agar penanganan Covid-19 di Provinsi Bali dapat kita jalankan dengan relatif baik. Kasus di Provinsi Bali dapat kita kendalikan, yang sembuh bisa terus kita tingkatkan dan dengan doa kita semua agar yang meninggal ini tidak lagi bertambah. Itu yang kita jalankan secara niskala. Kemudian setelah itu kita melaksanakan tahapan yang pertama yang dimulai pada tanggal 9 Juli,” terangnya.

Selanjutnya Gubernur Koster berharap, dengan dibukanya Pantai Pandawa akan membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat. Mengingat sebenarnya sudah banyak wisatawan yang ingin datang ke Bali. Hanya saja memang masih ada keterbatasan yang belum bisa dijalankan karena masih berlaku aturan yang belum memungkinkan perjalanan khususnya dari luar negeri.

Baca Juga  Maksimalkan Pelayanan, DPMPTSP Jalin Kerjasama dengan PT. Pos Indonesia

“Saya kira pemerintah akan memulai tahapan itu dalam beberapa minggu yang akan datang ini, kemudian kita berharap tahapan pertama yang kita mulai tanggal 9 Juli ini berlangsung dengan baik, dengan lancar diikuti oleh masyarakat yang berperilaku tertib, disiplin di dalam melaksanakan protokol Tatanan Kehidupan Era Baru ini. Jika ini berjalan dengan baik, kita akan masuk ke tahapan yang kedua tanggal 31 Juli 2020 ini untuk memulai dengan sektor pariwisata dengan membuka wisatawan Nusantara, kemudian kita berharap ini juga bisa berjalan dengan baik, disiplin diikuti oleh semua pihak yang terkait sehingga kita akan melanjutkan ke tahap yang ketiga pada tanggal 11 September 2020 untuk pariwisata yang melibatkan wisatawan mancanegara. Dan ini sudah kita persiapkan dengan sebaik-baiknya melalui terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali,” ungkap Koster.

Pada kesempatan ini, Gubernur Koster menyampaikan rasa bahagia atas pelaksanaan penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru sekaligus juga dilakukan digitalisasi kawasan pantai Pandawa berbasis QRIS sebagai penanda pelaksanaan Bali Era Baru.

“Jujur saja, saya baru pertama kali ke sini. Biasanya saya hanya mendengar dari omongan saja, ternyata tempatnya bagus. Untuk pengembangan kawasan ini sebagai destinasi pariwisata, tentu saja pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten akan mendukung dengan sebaik-baiknya agar kawasan ini ke depan dapat berkembang dengan baik. Tentu dengan menerapkan kearifan lokal yang kita miliki agar semua tertata dengan baik. Bersama-sama masyarakat yang ada di sini agar kita semua menyadari sepenuhnya ini adalah tempat untuk melakukan aktivitas usaha yang telah memberikan sumber penghidupan, memberikan rezeki untuk kita semua sebagai anugerah dari Beliau. Oleh karena itu jangan hanya kita asyik menggali suatu pendapatan di sini, tapi juga kita harus mengiringi dengan satu aktivitas upacara keagamaan yang sesuai dengan kearifan lokal kita. Ini adalah pantai, maka juga sangat penting dilaksanakan upacara yadnya yang berkaitan dengan segara agar tempat ini betul-betul secara niskala dan sekala memberikan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di sini,” tutupnya.

Baca Juga  Wagub Cok Ace Apresiasi Kepedulian Perbankan pada Seniman

Sementara Bendesa Adat Kutuh Jro Nyoman Mesir dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran Gubernur Bali beserta Wakil Gubernur Bali yang dikatakannya merupakan kali pertama seorang Gubernur dan Wakil Gubernur Bali datang ke Pantai Pandawa sejak dibuka pada 2012 silam.

“Dengan hadirnya Bapak Gubernur mudah-mudahan pantai Pandawa menjadi destinasi wisata terbaik di dunia. Kawasan pantai Pandawa ini adalah asli ciptaan masyarakat desa bersama para penglingsir-penglingsir, tokoh masyarakat di Kutuh,” tuturnya.

Untuk itu, ia berharap Gubernur Bali bisa terus memberikan dukungan agar objek wisata Pantai Pandawa bisa terus ditata dan dikembangkan untuk menjadi lebih baik lagi.

de
QRIS, Transaksi non-tunai lewat QRIS cegah penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho menyampaikan peresmian Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru dan Digitalisasi Kawasan Wisata Pantai Pandawa berbasis QRIS ini sebagai agenda kedua yang telah dilaksanakan. Dipilihnya Pantai Pandawa untuk penerapan tersebut karena merupakan objek wisata yang dikelola oleh desa adat dan sangat siap dalam menerapkan protokol kesehatan.

“Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru ini digitalisasi merupakan sebuah keniscayaan dan wajib dimasukkan pada semua bidang kehidupan termasuk sektor pariwisata. Dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 3355 Tahun 2020, semua yang ada transaksinya diminta untuk menerapkan pembayaran nontunai. Ini merupakan kelebihan yang dimiliki Bali sebagai destinasi wisata dunia.  Pembayaran nontunai menjadi salah satu solusi alat pembayaran digital yang cepat, mudah murah dan aman serta transparan,” jelasnya.

Selain itu juga, QRIS sebagai instrumen pembayaran juga menjadi solusi untuk membangkitkan sektor pariwisata dalam mendukung Tatanan Kehidupan Era Baru karena tidak akan ada kontak fisik dalam interaksi. “Cara pembayaran menggunakan QRIS ini relatif cepat, mudah, murah, aman, dan handal, cukup dengan satu kode QR untuk pembayaran berbagai jenis aplikasi seperti linkaja, gopay, ovo, dan shoppeepay. Di kawasan wisata Pantai Pandawa ini, nantinya pembayaran menggunakan QRIS dapat dilakukan ketika melakukan transaksi penyewaan payung, penyewaan kano, toko oleh oleh dan warung makan,” terangnya.

Peresmian Penerapan Tatanan Kehidupan Era Baru ditandai dengan pemotongan pita oleh Gubernur Koster didampingi Wakil Gubernur Bali, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, tokoh masyarakat Desa Kutuh, serta Forkopimda yang hadir. Terakhir, undangan dan masyarakat disuguhkan atraksi 20 paralayang yang menghiasi langit Pantai Pandawa. (*/gs)

Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan

PARIWISATA

DPD HPI Bali Dorong Penertiban TKA Ilegal dan Guide Liar

Published

on

By

hpi
Pertemuan DPD HPI Bali bersama Polda Bali dan stakeholder terkait pada Selasa (15/4), bertempat di Big Garden Corner, Denpasar. (Foto: Hms Polda Bali)

Denpasar, baliilu.com – Maraknya aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal dan guide liar di Bali menjadi perhatian serius Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pramuwisata Indonesia (DPD HPI) Bali. Untuk menyikapi fenomena tersebut, DPD HPI Bali yang diketuai oleh I Nyoman Nuarta, S.H. menggelar pertemuan tatap muka bersama Polda Bali dan stakeholder terkait pada Selasa (15/4), bertempat di Big Garden Corner, Denpasar.

Pertemuan tersebut mengusung tema “Sinergitas DPD HPI Bali bersama Polda Bali dan Stakeholder Terkait: Mendukung Upaya Pencegahan dan Tindakan Tegas terhadap TKA Ilegal dan Guide Liar serta Berkomitmen Membantu Pengawasan Orang Asing demi Stabilitas Keamanan Bali yang Kondusif”.

Hadir dalam kegiatan ini Direktur Intelkam Polda Bali Kombes Pol. Syahbuddin, S.I.K., Kabid Pengembangan Kelembagaan dan SDM Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kepala Seksi Intelijen Imigrasi Ngurah Rai, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Denpasar, serta puluhan perwakilan anggota HPI Bali dari 11 divisi bahasa.

Dalam sambutannya, Ketua DPD HPI Bali I Nyoman Nuarta, S.H. menyampaikan keprihatinan atas kurangnya respons dari instansi terkait terhadap persoalan TKA ilegal dan guide liar. Ia menegaskan bahwa jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti, berpotensi memicu konflik horizontal di lapangan.

“Kami sudah beberapa kali menyuarakan ini, bahkan turun aksi damai, tetapi tindak lanjutnya belum maksimal. Ini isu sensitif yang menyangkut keberlangsungan profesi pemandu wisata lokal dan citra pariwisata Bali,” ujar Nuarta.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Intelkam Polda Bali Kombes Pol. Syahbuddin, S.I.K. menyatakan dukungan penuh terhadap pengawasan orang asing dan pentingnya sinergi lintas instansi.

“Kami siap bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk menjaga kondusifitas Bali. Data kami menunjukkan adanya peningkatan pelanggaran hukum oleh WNA, dan ini butuh penanganan konkret yang tidak bisa ditunda,” jelasnya.

Baca Juga  Ban Mobil Lebih Awet dengan Hindari Tiga Kebiasaan Ini

Dinas Pariwisata Provinsi Bali juga menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menata aktivitas wisatawan asing. Salah satunya melalui terbitnya Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 7 Tahun 2025.

“Sektor pariwisata memang memberi devisa besar, tetapi penataan terhadap wisatawan asing mutlak diperlukan. SE Gubernur No. 7 Tahun 2025 adalah salah satu langkah solutif,” ujar Kabid Pengembangan Kelembagaan dan SDM Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan sejumlah masukan, seperti perlunya sosialisasi aturan kepada konsulat negara asing, penertiban guide ilegal di objek wisata, penindakan terhadap WNA yang menyalahgunakan izin tinggal sebagai mahasiswa untuk bekerja, hingga usulan penempatan aparat kepolisian berseragam di lokasi wisata strategis.

Pihak Imigrasi dari Bandara Ngurah Rai dan Denpasar turut memberikan penjelasan terkait batasan kewenangan serta membuka ruang kolaborasi dengan HPI Bali.

“Kami ajak HPI untuk aktif dalam menciptakan pariwisata berkualitas. Laporan dari lapangan sangat penting bagi kami,” kata perwakilan dari Imigrasi Ngurah Rai.

Pertemuan ini menghasilkan beberapa poin penting, termasuk komitmen memperkuat pengawasan terhadap orang asing melalui kerja sama lintas instansi, pembentukan grup WhatsApp untuk sharing informasi, dan dorongan agar pekerja pariwisata menjaga stabilitas Bali.

Menutup pertemuan, Ketua DPD HPI Bali mengajak seluruh insan pariwisata agar tetap bijak menyikapi situasi dan menjaga citra positif Bali sebagai destinasi dunia.

“Kita harus menjadi tuan rumah yang cerdas. Bekerja sama adalah kunci agar pariwisata Bali tetap berkualitas dan berkelanjutan,” tutup I Nyoman Nuarta, S.H. (gs/bi)

Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

PARIWISATA

Prof. Dasi Astawa Dorong Pariwisata Inklusif Berkelanjutan, Terapkan Regulasi dan Pengawasan Ketat

Published

on

By

Prof. Dr. Nengah Dasi Astawa, M.Si.
Prof. Dr. Nengah Dasi Astawa, M.Si. (Foto: Hms SMSI Badung)

Badung, baliilu.com – Jika berbicara Quality Tourism dan Mass Tourism justru terkesan kapitalis, karena lebih dominan diprioritaskan wisatawan berduit yang berorientasi uang.

Menyikapi carut marutnya pengelolaan pariwisata Bali, maka ke depan diperlukan Pariwisata Inklusif Berkelanjutan (Inclusive Tourism) atau pariwisata kerakyatan yang memberikan kesempatan yang sama dan akses seluas-luasnya serta ramah lingkungan kepada semua makhluk hidup di dunia.

Mengingat, wisatawan dapat bepergian ke negara manapun, sembari menikmati kegiatan wisata, asalkan memenuhi syarat yang dipastikan tidak dilarang.

Apalagi, jumlah kunjungan wisatawan membludak ke Bali, yang ternyata tidak memilih hotel, tapi menginap di rumah rakyat dinyatakan bagus, dengan catatan wisatawan berlaku tertib, aman, nyaman dan punya aturan (regulasi).

Demikian disampaikan Prof. Dr. Nengah Dasi Astawa, M.Si., saat menerima audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Badung di Elemento Homestay di Jalan Raya Gerih, Gang Sandat Nomor 8 Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Sabtu, 5 April 2025.

Audiensi dipimpin Ketua SMSI Kabupaten Badung I Nyoman Sarmawa didampingi Ketua Panitia Diskusi Nasional, I Nyoman Sunaya, Sekretaris Komang Purnama Sari, Bendahara Horacio Canto, Seksi Penggalian Dana, Nyoman Alit Sukarta, Seksi Humas & Publikasi, Putu Wiguna dan Seksi Perlengkapan, Made Sudiana. Turut hadir, Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Provinsi Bali, Agustinus Apollonaris Daton.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Dasi Astawa memberikan apresiasi dan mendukung penuh pelaksanaan Seminar Nasional yang diinisiasi oleh SMSI Kabupaten Badung dengan mengambil topik “Pariwisata Berkualitas dan Berkelanjutan”.

Meski demikian, Prof. Dasi Astawa menambahkan diperlukan juga Pariwisata Inklusif yang memberikan kesempatan yang sama atas kunjungan wisatawan ke negara manapun, termasuk Indonesia, khususnya Bali, asalkan memenuhi sejumlah kriteria yang ditentukan, termasuk penerapan regulasi hingga pengawasan ketat.

Baca Juga  Maksimalkan Pelayanan, DPMPTSP Jalin Kerjasama dengan PT. Pos Indonesia

Menurutnya, pariwisata Bali semestinya berdasarkan tiga elemen besar meliputi destinasi wisata yang berada di darat, laut dan udara, termasuk Desa Wisata.

Kedua, akomodasi dan ikutannya, yakni hotel, restaurant, perbankan, pasar, rumah sakit, stasiun bus, biro perjalanan dan travel, termasuk airport.

Terakhir, adanya penerapan regulasi dan infrastruktur yang ranahnya pemerintah. Dibagi lagi menjadi infrastruktur dasar, seperti jalan raya, listrik, air, alat komunikasi dan sanitasi.

“Kalau sapras itu masuk kesehatan, pendidikan dan daya beli. Sapras rumah sakit dan sapras pendidikan beserta turunannya. Jadi, ketiga elemen dasar itu harus dipahami,” kata Prof. Dasi Astawa.

Tak hanya itu, Direktur Politeknik El Bajo Commodus, NTT ini juga menyatakan jika kualitas pariwisata diarahkan ke wisatawan berduit, dengan menginap di Hotel Nusa Dua, lalu wisatawan menyewa mobil mewah sekelas Alphard serta datang ke tempat lainnya, untuk berbelanja lagi ke tempat wisata lainnya sesuai jalur mereka, maka dipastikan orang Bali tidak mendapatkan bagian kue pariwisata.

Untuk itu, lanjutnya jangan disalahkan wisatawan dan juga jangan melemahkan rakyat, karena jika pariwisata berkualitas semuanya dominan berada di hotel berbintang, sementara semeton Bali tidak memperoleh apa-apa akibat dampak positif pariwisata.

Untuk itu, para wisatawan disinyalir berbondong-bondong menginap ke villa private, home stay dan sejenisnya milik semeton Bali, yang dirasakan memberikan nuansa kenyamanan bagi kebutuhan wisatawan terkini.

Akibatnya, hotel berbintang sepi di tengah jumlah kunjungan wisatawan yang semakin meningkat ke Bali, saat liburan hari raya keagamaan lalu, baik liburan Hari Raya Nyepi maupun Hari Raya Idul Fitri.

“Kemarin, saya ke Thailand di depan hotel berbintang, orang boleh berjualan kaki lima, tapi harus tertib, disiplin dan taat aturan. Jadi, hal itu aman dan nyaman. Jangan kita memposisikan diri kita adalah paling hebat, paling mahal dan paling dicari-cari, itu salah,” terangnya.

Baca Juga  Peduli Sesama, Desa Pemecutan Kelod Bagi Nasi Gratis kepada Warga Terdampak Covid-19

Diingatkan pula, bahwa tidak ada negara yang membatasi orang masuk ke negara lain selama memenuhi syarat dan kriteria yang sudah ditentukan.

“Jika di negara orang melanggar dipastikan dideportasi. Itu urusan negara bukan urusan publik, tapi urusan aparat penegak hukum, sehingga perlu regulasi namanya supra struktur. Jangan cerdas dan pintar membuat supra struktur, undang-undang, regulasi dan lain sebagainya, tapi tidak dilaksanakan. Karena tidak dilaksanakan justru menyalahkan orang yang langgar aturan,” tegasnya.

Parahnya lagi, semakin banyak dibuat aturan bahkan di Bali dinyatakan kelebihan regulasi, sehingga dipastikan pembuat regulasi bisa melanggar aturan. Hal tersebut membuat penerapan regulasi di lapangan disinyalir tidak konsisten, termasuk pengawasan yang lemah.

“Dua yang lemah, yakni penerapan regulasi dan eksekutor tidak ada, siapa yang melakukan eksekusi. Apakah wisatawan menginap di hotel berbintang, hotel bintang satu, melati, home stay dan villa bodong, itu bukan kesalahan tamu atau wisatawan. Semua pelanggaran hukum itu adalah kesalahan eksekutor yang tidak menerapkan aturan. Jangan salahkan tamu. Saya pun jika ke Singapura tidak dihiraukan, saya akan frontal merokok dan buang sampah dimana-mana. Mengapa saya tertib ke Singapura, karena ada regulasi,” urainya.

Untuk itu, Inclusive Tourism diterapkan dengan memperhatikan keamanan, kenyamanan dan ketertiban disertai penerapan aturan atau regulasi, sanitasi, ekologis serta pembenahan infrastruktur dasar, seperti jalan raya, listrik, air dan aksestability atau wifi beserta sejenisnya.

“Itu harus diperhatikan, agar jangan sampai ada banjir dan masalah sampah. Jadi, regulasi itu menjadi faktor yang sangat penting diterapkan,” pungkasnya. (*/gs)

Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

PARIWISATA

Fokus Destinasi Baru, Dispar Buleleng Targetkan 1,7 Juta Kunjungan Wisatawan

Published

on

By

pariwisata buleleng
Objek wisata Pantai di Buleleng. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Target kunjungan wisatawan pada tahun 2025 dipatok sebesar 1,7 juta orang, yang terdiri dari 1 juta wisatawan domestik dan 700.000 wisatawan mancanegara. Suksesnya pencapaian target ini sangat bergantung pada pengembangan destinasi wisata baru yang dapat menawarkan pengalaman berbeda bagi para pengunjung. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara, di ruang kerjanya, Jumat (7/2).

Lebih lanjut dijelaskan beberapa desa wisata potensial di wilayah Buleleng kini tengah digali lebih dalam, seperti Desa Julah, Desa Mayong, serta kawasan wisata Batu Ampar di barat. Pihaknya berharap, dengan pengembangan lebih lanjut, desa-desa ini dapat menarik lebih banyak wisatawan, tidak hanya dari Bali, tetapi juga dari luar daerah, dengan menyediakan pengalaman wisata yang unik dan menarik.

“Kabupaten Buleleng kini tengah fokus pada pengembangan daya tarik wisata untuk mendukung perkembangan sektor pariwisata di Bali Utara. Pengembangan daya tarik wisata baru menjadi kunci untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan ke Buleleng,” ucapnya.

Ditambahkan, Turyapada Tower yang memanfaatkan keindahan alam dan budaya lokal, juga menjadi salah satu daya tarik wisata yang tengah dikembangkan. Dody mengungkapkan bahwa destinasi ini diharapkan dapat menjadi tambahan pilihan wisata yang lebih variatif, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan minat wisatawan.

Sementara itu, untuk mendukung pengembangan destinasi wisata ini, pembangunan infrastruktur dan konektivitas kawasan wisata juga menjadi perhatian serius. Salah satunya adalah perencanaan master plan untuk pengembangan kawasan wisata Pantai Binaria Lovina. Dinas Pariwisata Buleleng juga tengah bekerja untuk mengoptimalkan konektivitas kawasan wisata melalui konsep “Triple B” (Bali Utara, Bali Barat, dan Banyuwangi), yang akan mempermudah akses wisatawan ke beberapa destinasi unggulan.

Baca Juga  Peduli Sesama, Desa Pemecutan Kelod Bagi Nasi Gratis kepada Warga Terdampak Covid-19

Dengan pengembangan daya tarik wisata yang menarik dan mendukung infrastruktur yang lebih baik, dirinya berkomitmen untuk menjadikan Buleleng sebagai destinasi unggulan yang mampu menarik perhatian wisatawan, baik domestik maupun mancanegara.

“Kami optimistis dapat mencapai target 1,7 juta wisatawan dengan berbagai strategi promosi yang telah dirancang, mengikuti tren global yang menunjukkan peningkatan minat masyarakat untuk berwisata,” pungkas Dody. (gs/bi)

Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca