Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rampung! Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi Serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Siap Disahkan

BALIILU Tayang

:

raperda provinsi bali
Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya. (foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya mengapresiasi kerja keras Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bali dan Tim Pansus dalam Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Senin (22/4) siang.

Ia menilai seluruh anggota DPRD Provinsi Bali dan Tim Pansus telah bekerja keras dalam pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender. “Berbagai pandangan, pendapat, saran, dan masukan, melalui dialog, diskusi, tanya-jawab, saling tukar informasi serta klarifikasi telah dilakukan untuk pengayaan dan penyempurnaan terhadap kedua Ranperda tersebut agar benar-benar berdampak terhadap kemudahan investasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Mahendra Jaya.

Dengan telah disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Raperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender, selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 267 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, kedua Ranperda tersebut selanjutnya akan ia sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses fasilitasi.

Sebelumnya DPRD Provinsi Bali telah menyampaikan sikap melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2024 tentang persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah terhadap dua Raperda Provinsi Bali tersebut.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Harap Tahun Depan Lembaga Mendapat Predikat Minimal ‘‘Menuju Informatif‘‘ dalam Hal Keterbukaan Informasi Publik

“Saya berharap semoga dalam proses fasilitasi tersebut dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya, sehingga 2 (dua) Raperda ini dapat segera disahkan,” jelas Mahendra Jaya.

Dalam Rapat Paripurna tersebut juga disampaikan rekomendasi terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2023 yang telah disampaikan oleh Pj. Gubernur Bali pada Rapat Paripurna ke-4 Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada 25 Maret 2024 lalu. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan

NEWS

Gelombang PHK di Bali Bukti Sektor Ketenagakerjaan RI Tengah Rapuh, Pemerintah Harus Bertindak Nyata

Published

on

By

Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua DPR RI Puan Maharani memberi perhatian serius terhadap gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di Bali belakangan ini. Puan meminta pemerintah segera bertindak nyata untuk mengantisipasi terjadinya badai PHK yang lebih besar lagi di Pulau Dewata.

“Gelombang PHK yang juga melanda daerah pariwisata seperti Bali menjadi bukti bahwa sektor ketenagakerjaan di Indonesia sedang rapuh. Kita berharap Pemerintah bisa segera bertindak nyata menyelamatkan para tenaga kerja kita,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/6/2025).

Sebelumnya, sekitar 100 pekerja di sektor pariwisata di Bali mengalami PHK sejak awal 2025. Laporan PHK terhadap 100 pekerja dari salah satu hotel besar di Badung itu terjadi akibat lesunya kegiatan MICE (Meeting, Incentive, Convention and Exhibition).

Terbaru, sebanyak 70 karyawan PT Coca Cola Bottling Indonesia juga terkena PHK. Pabrik yang berlokasi di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali, itu dipastikan tutup mulai 1 Juli 2025.

Puan menilai, gelombang PHK di Bali merupakan cermin nyata kerapuhan struktur ketenagakerjaan nasional, khususnya di daerah-daerah yang sangat bergantung pada sektor tertentu.

“Kita tidak bisa menganggap gelombang PHK di Bali yang semakin melebar hanya sebagai kasus sporadis. Badai PHK terjadi karena adanya sebab-akibat. Pemerintah harus bisa menjawab tantangan ini,” tegas perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

“Gelombang PHK bisa berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi. Baik karena industri yang melemah, maupun karena menurunnya daya beli masyarakat akibat ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian,” imbuh Puan dikutip dari laman dpr.go.id.

Puan melihat hingga saat ini belum terlihat mekanisme konkret dan terukur dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk merespons PHK massal yang semakin meluas.

Baca Juga  Kompetisi Mini Soccer PS Pemprov Bali Digelar

“Termasuk belum ada skema pelatihan ulang (reskilling) yang siap dijalankan dan dukungan bagi pekerja yang di-PHK lalu memutuskan menjadi wirausaha kecil maupun pekerja di sektor informal,” ucap mantan Menko PMK tersebut.

Puan pun menilai, PHK yang kini merambah dari sektor manufaktur ke sektor pariwisata menunjukkan ketidaksiapan sistem ketenagakerjaan nasional dalam menghadapi tekanan ekonomi.

“Bahkan daerah seperti Bali yang selama ini menjadi ikon pariwisata Indonesia, terkesan dibiarkan menghadapi krisis ini sendirian,” jelas Puan.

Oleh karena itu, Puan mendorong pemerintah pusat untuk segera membentuk Gugus Tugas Nasional Penanggulangan PHK, dengan prioritas daerah terdampak seperti Bali, Batam, dan kawasan industri lainnya.

“Penting juga mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran secara selektif. Efisiensi pastinya baik, tapi tetap juga harus mendukung ekonomi kerakyatan. Sektor seperti MICE yang memiliki multiplier effect tinggi tidak bisa disamakan dengan sektor belanja birokrasi biasa,” paparnya.

Selain itu, Puan juga meminta Pemerintah mengintegrasikan program Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Pariwisata, terutama dalam hal pelatihan digital, peralihan sektor kerja, dan penguatan UMKM berbasis pariwisata.

“Tentunya juga harus ada insentif khusus untuk sektor hospitality dan manufaktur yang terbukti menyerap banyak tenaga kerja di tingkat lokal,” terang Puan.

“Jangan biarkan narasi pertumbuhan ekonomi jadi bising di pusat, tapi hening di daerah. Jika negara gagal hadir di tengah krisis ketenagakerjaan ini, maka kepercayaan publik akan runtuh perlahan,” sambungnya.

Puan menekankan bahwa PHK bukan sekadar persoalan statistik semata, tetapi permasalahan sosial masyarakat yang berdampak pada kehidupan jutaan keluarga di Indonesia.

“Pemerintah harus segera membuktikan bahwa Negara tidak hanya pandai bicara di panggung konferensi, tetapi juga tanggap dalam melindungi pekerja yang kini kehilangan pekerjaan dan sebagian juga kehilangan harapan,” tutup Puan. (gs/bi)

Baca Juga  Pemprov Bali Bagikan Masker untuk Warga di Sekitar TPA Suwung

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemprov Jakarta Siap Dukung Pembangunan MRT Bali, Gubernur Koster: Solusi Masalah Kemacetan

Published

on

By

Gubernur Koster
TANDATANGANI KERJA SAMA: Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menandatangani perjanjian pendahuluan tentang kerja sama jasa konsultasi dan pendampingan pembangunan prasarana dan sarana perkeretaapian di Provinsi Bali bertempat di Jaya Sabha, Denpasar pada Jumat (13/6). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno menandatangani perjanjian pendahuluan tentang kerja sama jasa konsultasi dan pendampingan pembangunan prasarana dan sarana perkeretaapian di Provinsi Bali bertempat di Jaya Sabha, Denpasar pada Jumat (13/6).

Koster menyampaikan bahwa Jakarta sudah sangat berpengalaman dan maju dalam pengelolaan transportasi umum termasuk Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT). Sehingga menurutnya wajar bagi Bali untuk berguru ke Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

“Kami senang sekali ada kerja sama dengan Jakarta khususnya dalam persiapan pendampingan program MRT ini bahkan kalau perlu Pemprov Jakarta carikan mitra untuk membangun Bali,” kelakar Gubernur berpartai Kepala Banteng tersebut.

Koster menjelaskan bahwa Pemprov Bali berkomitmen tinggi dalam memecahkan permasalahan kemacetan di Bali salah satunya melalui pembangunan MRT yang akan menghubungkan Bandara Ngurah Rai dengan daerah pariwisata lainnya di Bali.

“Kami sangat butuh fasilitas MRT ini karena di Bali pembangunan jalan di atas tidak boleh. Kiri-kanan sudah rapat, bukan sekedar rumah biasa tapi bagunan pura dan segala macam. Jadi satu-satunya cara adalah pembangunan ke bawah,” katanya.

Selain itu, Ia juga menyampaikan dari sisi bisnis, MRT Bali sangat menjanjikan karena target utama adalah wisatawan yang berlibur di Bali. Sehingga tidak memerlukan subsidi pemerintah daerah. Tinggal mencari investor yang siap mengingat investasi yang dibutuhkan tidak sedikit.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno memberikan dukungan penuh terhadap langkah progresif Pemerintah Provinsi Bali dalam mengembangkan sistem perkeretaapian perkotaan modern dan berkelanjutan.

“Kami menawarkan kerjasama teknis melalui MRT Jakarta yang kita miliki yang sudah memiliki pengalaman membangun dan mengelola sistem MRT. Memiliki kapabilitas dalam aspek perencanaan, pembangunan, pengoperasian dan pengelolaan proyek MRT berbasis rel,” ungkap Rano Karno.

Baca Juga  Le Magnifique De Wastra Bali di Paris, CEO Balimall.id Sri Ariyani Apresiasi Upaya Pemprov Bali Bangkitkan IKM Bali

Namun ia juga mengingatkan bahwa pembangunan MRT tidak seperti membalikkan telapak tangan. Memerlukan waktu yang sangat panjang dengan biaya yang jauh lebih besar.

Diketahui PT MRT Jakarta menyatakan kesiapan untuk melakukan alih pengetahuan (knowledge transfer) dan berbagi praktik baik (best practices) kepada Pemerintah Provinsi Bali dan instansi terkait dalam bentuk workshop teknis, kunjungan studi dan pendampingan kolaboratif sebagai bentuk konkret kerja sama antar daerah dalam mewujudkan sistem transportasi publik yang efisien dan ramah lingkungan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bunyi Kulkul Tandai Peresmian Bale Kertha Adhyaksa Denpasar, Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat sebagai Benteng Budaya Bali

Published

on

By

Bale Kertha Adhyaksa
RESMIKAN BALE KERTHA ADHYAKSA: Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, meresmikan Bale Kertha Adhyaksa ditandai dengan pemukulan kulkul di Kota Denpasar, di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang Denpasar, Jumat (13/6). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, meresmikan Bale Kertha Adhyaksa ditandai dengan pemukulan kulkul di Kota Denpasar, di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang Denpasar, Jumat (13/6).

Hadir pula dalam acara tersebut Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, Sekda Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, unsur Forkopimda Kota Denpasar, Ketua Majelis Desa Adat Kota Denpasar, I Gusti Agung Ketut Kartika, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jero Bendesa, Lurah, Kelian Banjar, Kepala Dusun (Kadus), dan seluruh elemen pemerintahan desa serta desa adat se-Kota Denpasar.

Dalam sambutannya, Gubernur Wayan Koster menyampaikan apresiasi tinggi atas terbentuknya Bale Kertha Adhyaksa sebagai tempat penyelesaian masalah di tingkat desa dan desa adat, dengan mengedepankan nilai kekeluargaan, musyawarah, mufakat, dan semangat paras-paros sarpanaya, bahwa semua bersaudara.

Ia menekankan bahwa Desa Adat di Bali merupakan warisan adiluhung yang hingga kini masih hidup dan dijalankan dengan tekun oleh masyarakat Desa Adat di Bali.

“Bali memiliki 1.500 desa adat dan merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang keberadaan desa adatnya masih utuh dan eksis dan mampu berperan dalam tatanan kehidupan masyarakatnya,“ imbuhnya.

Gubernur Koster juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah memperkuat eksistensi desa adat melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Perda ini  memperluas fungsi, peran, dan kewenangan desa adat dalam menjalankan tugas-tugas sosial, kultural, dan bahkan administratif, termasuk penugasan dari pemerintah.

Hadirnya Bale Kertha Adhyaksa  sebagai wahana integrasi antara hukum adat dan hukum nasional serta  memberikan ruang penyelesaian masalah secara damai tanpa harus selalu bergantung pada jalur pengadilan. Pola ini mengedepankan nilai toleransi, kolaborasi, dan perdamaian, yang menjadi inti dari hukum adat Bali.

Baca Juga  Le Magnifique De Wastra Bali di Paris, CEO Balimall.id Sri Ariyani Apresiasi Upaya Pemprov Bali Bangkitkan IKM Bali

“Bale  Kertha Adyaksa ini bukan hanya program Kejaksaan Tinggi Bali, tapi adalah kepentingan strategis Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, serta Desa Adat. Ini bentuk revitalisasi lembaga,  penyelesaian masalah yang berakar pada kearifan lokal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejati Bali Ketut Sumedana juga menyampaikan bahwa Kota Denpasar menjadi kota terakhir yang meresmikan Bale Kertha  Adhyaksa. Bale Kertha Adhyaksa ini merupakan tempat penyelesaian masalah hukum di tingkat desa maupun desa adat. Selain itu tempat ini juga sebagai sarana edukasi dan pendampingan hukum.

Kejaksaan akan terus melakukan pendampingan di desa adat dan sekarang hanya memperluas serta memperluas ruang cakupannya, hingga betul-betul desa adat ini mandiri. Sehingga keberadaan Bale Kertha Adhyaksa akan mengurangi persoalan hukum yang masuk ke ranah pengadilan.

“Keadilan sejati itu lahir dari masyarakat. Jika masyarakat sudah teratur dan harmonis, jaksa dan hakim tidak akan dibutuhkan lagi, karena tidak semua masalah akan masuk ke pengadilan,” ujarnya.

Di akhir arahannya, Kepala Kejati Bali berharap Bali bisa tetap menjaga desa adatnya dan nantinya menjadi role model penegakan hukum berbasis adat di Indonesia bahkan di dunia. Bali harus tetap menjaga adat, tradisi dan budaya yang tumbuh dan berkembang di desa adat dan jangan sebaliknya  kehilangan jati diri karena meninggalkan budaya sendiri dan meniru budaya luar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
galungan kuningan
Advertisements
iklan galungan pemkot
Advertisements
dprd bali galungan
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca