Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripura Ke-15 DPRD Bali, Gubernur Koster Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

BALIILU Tayang

:

de
RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan II tahun 2021 dengan agenda utama Penyampaian Penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020 digelar, Senin 28 Juni 2021 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3 Niti Mandala Renon Denpasar.

Denpasar, baliilu.com – Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan II tahun 2021 dengan agenda utama Penyampaian Penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020 digelar, Senin 28 Juni 2021 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3 Niti Mandala Renon Denpasar.

Rapat paripurna tersebut dibuka Ketua Dewan I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si. didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry dan Tjok. Putra Sukawati dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, ketua komisi dan fraksi, Sekda Provinsi Bali dan jajarannya, kepala OPD Provinsi Bali dan anggota DPRD Bali yang hadir 28 orang secara langsung dan virtual.

Adi Wiryatama dalam kata pengantarnya menyatakan penyampaian penjelasan Gubernur Bali tentang Raperda Pelaksanaan APBD Semesta Berencana TA 2020 merupakan kewajiban konstitusi sesuai dengan amanat Pasal 320 ayat 1 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dan selanjutnya sesuai ketentuan, disebutkan pula bahwa persetujuan bersama pada raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini oleh DPRD paling lambat 1 bulan terhitung sejak raperda ini diterima.

Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama memasuki ruang sidang utama Gedung DPRD Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam penjelasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana TA 2020 menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terus memberikan dorongan serta melakukan pengawasan secara efektif sehingga pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Bali 2020 memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK RI yang sudah diterima pada Rapat Paripurna Dewan Senin, 24 Mei 2021.

Baca Juga  Dosen dan Mahasiswa ISI Denpasar Antusias Sambut Kehadiran Gubernur Wayan Koster

‘’Saya harap opini WTP ini semakin memperkuat komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kita tentu tidak ingin pencapaian sebagai prestasi administratif normatif. Tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap integritas profesionalisme dan transparansi Pemprov Bali. Sekaligus tantangan besar untuk terus mempertahankannya dengan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin baik,’’ ucap Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Selanjutnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan terhadap Rapenda tentang Pertanggungjawaban APBD 2020 secara umum terdiri dari laporan realisasi anggaran yang menyajikan ikhtizar sumber alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi yang dikelola Pemerinah Provinsi Bali dengan rincian pendapatan daerah tahun anggaran 2020 ditargetkan Rp 6,09 triliun lebih sampai TA 2020 terealisasi Rp 5,71 triliun lebih atau sekitar 93,85 persen. ‘’Astungkara cukup baik,’’ ujar Gubernur.

Sedangkan, belanja dan transfer TA 2020 dianggarkan Rp 6,92 triliun sampai akhir tahun 2020 terealisasi Rp 6,35 triliun lebih atau sekitar 91,82 persen. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan TA 2020 direncanakan Rp 831,81 milyar lebih sampai akhir tahun 2020 terealissi Rp 832,63 milyar atau 100,10 persen. Dari perhitungan komponen laporan realisasi anggaran tersebut, diperoleh sisa lebih pembiayaan TA 2020 sebesar Rp 192,85 milyar lebih.

Gubernur Koster juga menyampaikan laporan saldo anggaran lebih sebesar Rp 831,81 milyar, penggunaan saldo anggaran lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp 831,86 milyar, koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnnya Rp 48,07 juta dan saldo anggaran lebih akhir tahun sebesar Rp 192,85 milyar.

Neraca Pemerintah Provinsi Bali menyajikan informasi posisi keuangan daerah mengenai aset, kewajiban dan ikuitas yang dimiliki Pemprov Bali pada akhir TA 2020 per 31 Desember 2020 yakni aset yang dimiliki Rp 10,51 triliun lebih, kewajiban sebesar Rp 160,01 milyar lebih dan ikuitas dana sebesar Rp 10,35 triliun lebih.

Baca Juga  Warga Minang Dukung Kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster

Selama TA 2020 kegiatan operasional keuangan Pemprov Bali yakni pendapatan LO sebesar Rp 5,16 triliun lebih, beban sebesar Rp 5,73 triliun, defisit dari kegiatan operasional sebesar Rp 571,14 milyar. Defisit dari kegiatan non-operasional sebesar Rp 571,14 milyar, defisit dari kegiatan non-operasional sebesar Rp 21,78 milyar dan beban luar biasa sebesar Rp 21,30 milyar rupiah.

Dari perhitungan terhadap komponen laporan operasional tersebut diperoleh difisit operasional sebesar Rp 592,95 milyar. Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, dan perubahan khas dan setara kas selama 2020 sebagai berikut. Saldo kas awal Rp 831,81 milyar, arus kas dari aktivitas operasi sebesar -183, 30 milyar rupiah. Arus kas dari aktivitas investasi minus sebesar 456,48 milyar. Arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp 774,03 juta dan saldo kas akhir per 31 Desember sebesar Rp 192,885 milyar.

Sedangkan laporan perubahan ikuitas selama periode 2020, ikuitas awal sebesar Rp 10,71 triliun, defisit laporan operasional sebesar Rp 592,95 milyar, dampak komulatif sebesar Rp 236,07 milyar dan ekuitas akhir sebesar Rp 10,35 triliun lebih.

‘’Saya berharap pembahasan rancangan peraturan daerah ini dapat berjalan dengan lancar untuk mendapatkan persetujuan bersama sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan segera dapat ditindaklanjuti ke pemerintah pusat untuk dievaluasi,’’ kata Gubernur.

Dipaparkan, ketepatan menyelesaikan laporan pertanggungjawaban merupakan salah satu indikator di dalam tata kelola pemerintah khususnya di bidang keuangan terkait APBD. Jika keputusan pada tahapan APBD tepat waktu, realisasi bagus, pertanggungjawabannya bagus, pengesahan APBD tepat waktu, maka kita bisa dapat penghargaan dana insentif daerah. ‘’Oleh karena itu kami mohon bapak pimpinan dewan kiranya laporan pertanggungjawaban ini bisa diselesaikan lebih cepat sehingga menjadi pertimbangan juga pemerintah pusat memberikan insentif Pemda Bali yang selama ini setiap tahun kita menerima dari APBN sebagai penghargaan proses penetapan APBD dan juga pertanggungjawaban APBD yang juga tepat waktu,’’ pungkasnya.

Baca Juga  Dampak Ekonomi Pergub Arak Bali, Ada Kepastian Berusaha dan Peningkatan Permintaan

Untuk menindaklanjuti penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, pimpinan dewan langsung menggelar rapat usai rapat paripurna ke-15 tersebut. (gs)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Wamendikdasmen Hadir di Tabanan, Tinjau Pembangunan dan Revitalisasi Beberapa Sekolah

Published

on

By

Wamendikdasmen
DAMPINGI WAMEN: Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mendampingi Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Dr. Fajar Riza Ul Haq, melakukan kunjungan di beberapa sekolah di Kabupaten Tabanan, Kamis (4/6). (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – Komitmen meningkatkan kualitas pendidikan terus diperkuat di Kabupaten Tabanan. Mewakili Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, mendampingi Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Dr. Fajar Riza Ul Haq, melakukan kunjungan di beberapa sekolah di Kabupaten Tabanan, Kamis (4/6). Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tabanan, Wakapolres Tabanan, pimpinan perangkat daerah terkait, serta undangan lainnya.

Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Tabanan, pihaknya melaksanakan Peresmian SMP Muhammadiyah 1 Tabanan, juga meninjau pembangunan SDN 3 Sembung Gede di Mandung, Sembung Gede, Kerambitan dan resmikan revitalisasi SMP Negeri 6 Tabanan, Penandatanganan Mock Up Revitalisasi Sekolah dan Ramah Tamah di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana Adat Kota Tabanan, serta mengunjungi Sekolah Rakyat Tabanan di Sentra Mahatmiya Kediri, Tabanan. Wamendikdasmen Fajar Riza Ul Haq menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan atas dukungan dan pelayanan yang cepat dalam proses pengajuan sekolah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan.

“Saya sangat mengapresiasi semangat inklusivitas dari pemerintah daerah Kabupaten Tabanan. Tentu ini mencerminkan semangat keterbukaan pemerintah daerah dan kesadaran bahwa urusan pendidikan tidak bisa dipikul sendiri oleh pemerintah pusat juga oleh pemerintah daerah,” ujar Riza.

Sementara itu, Bupati Tabanan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wabup Dirga, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pihak terkait atas kontribusi nyata dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, serta pembangunan karakter umat dan bangsa di Kabupaten Tabanan.

Wabup Dirga juga menegaskan bahwa kehadiran sekolah tersebut merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menyiapkan generasi muda yang cerdas, berkarakter, serta berakhlak mulia.

“Pemerintah Kabupaten Tabanan sangat mendukung setiap setiap upaya yang dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat termasuk organisasi kemasyarakatan dan keagamaan dalam memperluas akses pendidikan yang berkualitas,” imbuh Dirga.

Baca Juga  Humas DPRD Bali dan Forward Belajar Tata Kelola Sampah dari Jatim

Lebih lanjut, Wabup Dirga menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kehadiran Wamendikdasmen di Kabupaten Tabanan. Menurutnya, perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap dunia pendidikan akan semakin memperkuat langkah bersama dalam mewujudkan generasi Indonesia yang unggul, berdaya saing, dan berkarakter.

Diharapkan dengan turun ke lapangan agar memastikan bahwa kualitas pelayanan makin hari makin baik. Intinya bagaimana program-program Bapak Presiden, baik revitalisasi sekolah maupun MBG, bisa mengena pada sasaran dan memperbaiki ekosistem pendidikan kita, dengan memastikan infrastruktur pendidikan semakin baik, gizi anak-anak terjamin, dan kesejahteraan guru melalui program PPG.

Wamendikdasmen bersama Wakil Bupati Tabanan, dan jajaran dalam kunjungannya di Sekolah Rakyat Tabanan di Sentra Mahatmiya, bertemu dengan para siswa sekaligus meninjau ruang kelas dan laboratorium IPA. Pada kesempatan itu, diserahkan bantuan mikroskop sebagai sarana pendukung pembelajaran guna mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan potensi peserta didik. Kunjungan tersebut menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pemerataan akses pendidikan serta peningkatan mutu layanan pendidikan bagi seluruh anak bangsa. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat Unit Lantas Polsek Kutsel, Kecelakaan di Jalan Goa Gong Diselesaikan secara Kekeluargaan

Published

on

By

kecelakaan di goa gong
RESPONS LAPORAN: Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan bergerak cepat merespons laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat di Jalan Goa Gong, Jimbaran. (Foto: Hms Polresta Dps)  

Badung, baliilu.com – Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan bergerak cepat merespons laporan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua kendaraan roda empat di Jalan Goa Gong, Jimbaran.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan penanganan awal dengan mengamankan situasi, mengatur arus lalu lintas, serta mengumpulkan keterangan dari para pihak yang terlibat. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, peristiwa tersebut terjadi saat salah satu kendaraan tidak kuat menanjak sehingga bergerak mundur dan menyenggol kendaraan yang berada tepat di belakangnya.

Akibat kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka-luka. Insiden hanya mengakibatkan kerusakan ringan pada kendaraan yang terlibat dengan kerugian bersifat material.

Dengan mengedepankan pendekatan humanis dan problem solving, petugas Unit Lantas Polsek Kuta Selatan memfasilitasi komunikasi antara kedua pengemudi. Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan saling menerima hasil kesepakatan yang telah dibuat.

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H.,M.H., kehadiran personel Polri di lokasi mendapat apresiasi dari masyarakat karena mampu memberikan pelayanan secara cepat, profesional, dan humanis sehingga situasi tetap aman serta kondusif tanpa menimbulkan kemacetan maupun perselisihan berkepanjangan.

Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan kecelakaan lalu lintas dan permasalahan di jalan raya, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polsek Kuta Selatan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Baca Juga  Humas DPRD Bali Kunjungan ke TPST Sandubaya, Studi Tiru Atasi Persoalan Sampah
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat 110, Satpolairud Polresta Denpasar Evakuasi Pemancing yang Terjebak di Rumah Apung Perairan Serangan

Published

on

By

Polresta Denpasar
EVAKUASI: Personel Satpolairud Polresta Denpasar berhasil evakuasi seorang pemancing yang terjebak di sebuah rumah apung di Perairan Serangan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, pada Kamis (4/6/2026) dini hari. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Kesigapan personel Satpolairud Polresta Denpasar kembali terbukti dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seorang pemancing yang terjebak di sebuah rumah apung di Perairan Serangan, Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, berhasil dievakuasi dengan selamat oleh personel Pos Serangan Satpolairud Polresta Denpasar pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Korban diketahui bernama Sielma Claudia Fortuna (26), warga Kabupaten Gianyar, yang saat itu sedang memancing bersama dua rekannya di rumah apung yang berada di Perairan Serangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 00.30 Wita korban bersama dua temannya berangkat menuju rumah apung menggunakan jukung sewaan yang dikemudikan oleh saksi Rois Akhmadi. Saat sedang memancing, sekitar pukul 02.30 Wita, korban menggunakan cahaya lampu telepon genggam untuk menerangi permukaan laut guna melihat ikan.

Namun akibat guncangan ombak, telepon genggam milik korban terjatuh ke laut. Karena nomor kontak pengemudi jukung yang akan menjemput mereka tersimpan di perangkat tersebut, korban tidak dapat menghubungi pemilik jukung untuk kembali ke daratan. Dalam kondisi tersebut, korban kemudian menggunakan telepon genggam milik temannya untuk menghubungi layanan darurat Call Center 110 Polresta Denpasar guna meminta bantuan.

Mendapat laporan dari operator 110, personel Pos Serangan Satpolairud Polresta Denpasar yang sedang melaksanakan piket langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Mengingat kondisi perairan saat itu tidak memungkinkan menggunakan kapal patroli dan demi mempercepat waktu respons, petugas memanfaatkan boat sekoci milik warga setempat untuk melakukan penyelamatan.

Dua personel Pos Serangan Satpolairud Polresta Denpasar, yakni Aipda I Wayan Eka Suartama dan Bripda Ngakan Gede Agus Oka Purnama, segera menuju titik lokasi yang dikirimkan korban melalui fitur berbagi lokasi. Setelah tiba di rumah apung, petugas langsung melakukan evakuasi terhadap korban beserta dua rekannya dan membawa mereka kembali ke tepi pantai dengan aman.

Baca Juga  Buka Rakernas GPEI, Gubernur Koster Tegaskan Negara Maritim Sudah Sepatutnya Tidak Impor Garam

Berkat respons cepat dan koordinasi yang baik, proses evakuasi berjalan lancar tanpa kendala. Korban dan kedua rekannya berhasil diselamatkan dalam keadaan sehat serta tidak mengalami luka-luka. Setelah dievakuasi, ketiganya langsung kembali ke rumah masing-masing.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H. mengapresiasi kesigapan personel Satpolairud yang dengan cepat merespons laporan masyarakat dan berhasil melakukan evakuasi secara aman.

“Kejadian ini menunjukkan pentingnya layanan Call Center 110 sebagai sarana bagi masyarakat untuk meminta bantuan dalam kondisi darurat. Begitu laporan diterima, personel Satpolairud langsung bergerak cepat melakukan evakuasi sehingga korban bersama dua rekannya dapat diselamatkan dengan selamat,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Ia juga mengimbau masyarakat yang melakukan aktivitas di wilayah perairan agar selalu mengutamakan keselamatan dan mempersiapkan sarana komunikasi cadangan saat berada di laut.

“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu memperhatikan faktor keselamatan saat beraktivitas di perairan, termasuk memastikan alat komunikasi dalam kondisi aman dan dapat digunakan sewaktu-waktu. Polri akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama 24 jam,” tambahnya.

Keberhasilan evakuasi ini menjadi bukti nyata komitmen Polresta Denpasar dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam penanganan situasi darurat di wilayah perairan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca