Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripura Ke-15 DPRD Bali, Gubernur Koster Sampaikan Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

BALIILU Tayang

:

de
RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan II tahun 2021 dengan agenda utama Penyampaian Penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020 digelar, Senin 28 Juni 2021 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3 Niti Mandala Renon Denpasar.

Denpasar, baliilu.com – Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan II tahun 2021 dengan agenda utama Penyampaian Penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Tahun Anggaran 2020 digelar, Senin 28 Juni 2021 di ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali Jalan Dr. Kusuma Atmaja No. 3 Niti Mandala Renon Denpasar.

Rapat paripurna tersebut dibuka Ketua Dewan I Nyoman Adi Wiryatama, S.Sos., M.Si. didampingi Wakil Ketua Sugawa Korry dan Tjok. Putra Sukawati dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster, ketua komisi dan fraksi, Sekda Provinsi Bali dan jajarannya, kepala OPD Provinsi Bali dan anggota DPRD Bali yang hadir 28 orang secara langsung dan virtual.

Adi Wiryatama dalam kata pengantarnya menyatakan penyampaian penjelasan Gubernur Bali tentang Raperda Pelaksanaan APBD Semesta Berencana TA 2020 merupakan kewajiban konstitusi sesuai dengan amanat Pasal 320 ayat 1 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa kepala daerah menyampaikan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir. Dan selanjutnya sesuai ketentuan, disebutkan pula bahwa persetujuan bersama pada raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini oleh DPRD paling lambat 1 bulan terhitung sejak raperda ini diterima.

Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama memasuki ruang sidang utama Gedung DPRD Bali.

Gubernur Bali Wayan Koster dalam penjelasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana TA 2020 menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terus memberikan dorongan serta melakukan pengawasan secara efektif sehingga pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi Bali 2020 memperoleh opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dari BPK RI yang sudah diterima pada Rapat Paripurna Dewan Senin, 24 Mei 2021.

Baca Juga  Dosen dan Mahasiswa ISI Denpasar Antusias Sambut Kehadiran Gubernur Wayan Koster

‘’Saya harap opini WTP ini semakin memperkuat komitmen kita bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kita tentu tidak ingin pencapaian sebagai prestasi administratif normatif. Tetapi harus dimaknai sebagai sebuah penghargaan terhadap integritas profesionalisme dan transparansi Pemprov Bali. Sekaligus tantangan besar untuk terus mempertahankannya dengan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin baik,’’ ucap Gubernur yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini.

Selanjutnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan penjelasan terhadap Rapenda tentang Pertanggungjawaban APBD 2020 secara umum terdiri dari laporan realisasi anggaran yang menyajikan ikhtizar sumber alokasi dan penggunaan sumber daya ekonomi yang dikelola Pemerinah Provinsi Bali dengan rincian pendapatan daerah tahun anggaran 2020 ditargetkan Rp 6,09 triliun lebih sampai TA 2020 terealisasi Rp 5,71 triliun lebih atau sekitar 93,85 persen. ‘’Astungkara cukup baik,’’ ujar Gubernur.

Sedangkan, belanja dan transfer TA 2020 dianggarkan Rp 6,92 triliun sampai akhir tahun 2020 terealisasi Rp 6,35 triliun lebih atau sekitar 91,82 persen. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan TA 2020 direncanakan Rp 831,81 milyar lebih sampai akhir tahun 2020 terealissi Rp 832,63 milyar atau 100,10 persen. Dari perhitungan komponen laporan realisasi anggaran tersebut, diperoleh sisa lebih pembiayaan TA 2020 sebesar Rp 192,85 milyar lebih.

Gubernur Koster juga menyampaikan laporan saldo anggaran lebih sebesar Rp 831,81 milyar, penggunaan saldo anggaran lebih sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan sebesar Rp 831,86 milyar, koreksi kesalahan pembukuan tahun sebelumnnya Rp 48,07 juta dan saldo anggaran lebih akhir tahun sebesar Rp 192,85 milyar.

Neraca Pemerintah Provinsi Bali menyajikan informasi posisi keuangan daerah mengenai aset, kewajiban dan ikuitas yang dimiliki Pemprov Bali pada akhir TA 2020 per 31 Desember 2020 yakni aset yang dimiliki Rp 10,51 triliun lebih, kewajiban sebesar Rp 160,01 milyar lebih dan ikuitas dana sebesar Rp 10,35 triliun lebih.

Baca Juga  Sidang Paripurna Istimewa DPRD Bali, Penyerahan LHP atas LKPD TA 2020 pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Se-Bali

Selama TA 2020 kegiatan operasional keuangan Pemprov Bali yakni pendapatan LO sebesar Rp 5,16 triliun lebih, beban sebesar Rp 5,73 triliun, defisit dari kegiatan operasional sebesar Rp 571,14 milyar. Defisit dari kegiatan non-operasional sebesar Rp 571,14 milyar, defisit dari kegiatan non-operasional sebesar Rp 21,78 milyar dan beban luar biasa sebesar Rp 21,30 milyar rupiah.

Dari perhitungan terhadap komponen laporan operasional tersebut diperoleh difisit operasional sebesar Rp 592,95 milyar. Laporan arus kas menyajikan informasi mengenai sumber, penggunaan, dan perubahan khas dan setara kas selama 2020 sebagai berikut. Saldo kas awal Rp 831,81 milyar, arus kas dari aktivitas operasi sebesar -183, 30 milyar rupiah. Arus kas dari aktivitas investasi minus sebesar 456,48 milyar. Arus kas dari aktivitas pendanaan sebesar Rp 774,03 juta dan saldo kas akhir per 31 Desember sebesar Rp 192,885 milyar.

Sedangkan laporan perubahan ikuitas selama periode 2020, ikuitas awal sebesar Rp 10,71 triliun, defisit laporan operasional sebesar Rp 592,95 milyar, dampak komulatif sebesar Rp 236,07 milyar dan ekuitas akhir sebesar Rp 10,35 triliun lebih.

‘’Saya berharap pembahasan rancangan peraturan daerah ini dapat berjalan dengan lancar untuk mendapatkan persetujuan bersama sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan dan segera dapat ditindaklanjuti ke pemerintah pusat untuk dievaluasi,’’ kata Gubernur.

Dipaparkan, ketepatan menyelesaikan laporan pertanggungjawaban merupakan salah satu indikator di dalam tata kelola pemerintah khususnya di bidang keuangan terkait APBD. Jika keputusan pada tahapan APBD tepat waktu, realisasi bagus, pertanggungjawabannya bagus, pengesahan APBD tepat waktu, maka kita bisa dapat penghargaan dana insentif daerah. ‘’Oleh karena itu kami mohon bapak pimpinan dewan kiranya laporan pertanggungjawaban ini bisa diselesaikan lebih cepat sehingga menjadi pertimbangan juga pemerintah pusat memberikan insentif Pemda Bali yang selama ini setiap tahun kita menerima dari APBN sebagai penghargaan proses penetapan APBD dan juga pertanggungjawaban APBD yang juga tepat waktu,’’ pungkasnya.

Baca Juga  Kendalikan Penyebaran Covid-19, Gubernur Bali Terbitkan SE No. 8 Tahun 2021

Untuk menindaklanjuti penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, pimpinan dewan langsung menggelar rapat usai rapat paripurna ke-15 tersebut. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional di Istana Negara
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di BGN dalam mengemban tugas untuk memperkuat pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG).

Pengangkatan Sudaryono didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional. Pada kesempatan tersebut, Presiden secara langsung mengambil sumpah jabatan Sudaryono sebagai Kepala BGN.

“Bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan.

Usai mengucapkan sumpah, Sudaryono menandatangani berita acara pengambilan sumpah sebagai tanda resmi dimulainya tugas sebagai Kepala BGN. Rangkaian prosesi acara pelantikan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, serta diikuti para tamu undangan lainnya.

Pelantikan tersebut turut dihadiri para pimpinan lembaga negara, para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Warga Minang Dukung Kepemimpinan Gubernur Bali Wayan Koster
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia di Istana Negara
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik Donny Ermawan dan Yos Sunitiyoso sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia (URI) di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia. Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. Dalam acara tersebut, Kepala Negara melantik Donny Ermawan Taufanto sebagai Gubernur Universitas Republik Indonesia. Sementara Yos Sunitiyoso dilantik sebagai Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia. Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 80/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Universitas Republik Indonesia.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.

Pelantikan para pejabat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para para pimpinan lembaga negara, menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Perkembangan Covid-19 makin Membaik, Gubernur Koster: Ini tak Terlepas dari Dukungan Seluruh Elemen
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo: Pangkat Pertama Perwira TNI-Polri adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat

Published

on

By

Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira TNI dan Polri Tahun 2026 di halaman depan Istana Merdeka
PIMPIN UPACARA: Presiden Prabowo Subianto memimpin Upacara Prasetya Perwira (Praspa) Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Tahun 2026 yang digelar di halaman depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pangkat pertama yang diterima para perwira remaja Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan amanah sekaligus kepercayaan dari seluruh rakyat Indonesia. Penegasan tersebut disampaikan Presiden dalam amanatnya pada Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 22 Juli 2026.

“Mulai hari ini, saudara bukan lagi milik dirimu sendiri. Mulai hari ini, sesungguhnya saudara bukan lagi milik keluargamu lagi. Saudara sudah menjadi milik bangsa dan negara. Saudara adalah generasi penerus yang akan memikul tanggungjawab berat untuk membela negara dan bangsa, meneruskan cita-cita pendiri bangsa,” ucap Presiden.

Kepala Negara menyampaikan bahwa tugas seorang perwira tidak hanya menjaga kedaulatan negara, tetapi juga selalu hadir di tengah-tengah rakyat. Presiden pun mengapresiasi keterlibatan para calon perwira dalam penanganan bencana di Pulau Sumatra sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.

“Itulah makna pengabdian yang sesungguhnya. Saya gembira bahwa angkatan ini terlibat langsung dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Kita adalah tentara dan polisi rakyat. Kesulitan rakyat akan menjadi kesulitan saudara,” katanya.

Lebih lanjut, Presiden mengingatkan bahwa sumpah yang telah diucapkan merupakan janji suci kepada Tuhan Yang Maha Esa, bangsa, negara, dan seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, Presiden meminta para perwira untuk memegang teguh nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Setialah kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Setialah kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang paling utama setialah kepada rakyat Indonesia. Jangan pernah ada kepentingan apapun yang lebih tinggi daripada kepentingan bangsa,” ucap Presiden.

Baca Juga  Kendalikan Penyebaran Covid-19, Gubernur Bali Terbitkan SE No. 8 Tahun 2021

Dalam amanatnya, Presiden turut mengingatkan bahwa dunia berubah sangat cepat dan tantangan persaingan global makin ketat. Ancaman, menurut Presiden tidak hanya datang dari senjata, tetapi perang siber dan informasi, narkotika, penyelundupan, kejahatan lintas negara, dan upaya melemahkan bangsa melalui infiltrasi budaya.

“Saudara-saudara sebagai generasi penerus adalah garda terdepan untuk meraih cita-cita kita, menjaga bangsa dan negara. Kuasai ilmu pengetahuan dan teknologi, kuasai kecerdasan buatan, sistem siber, teknologi nirawak dan bahasa asing. Perwira masa depan harus unggul dalam karakter disiplin, kepimpinan, dan penguasaan sains dan teknologi,” tandasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca