Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna DPRD Badung Terapkan Prokes Ketat, Ketua Dewan Haturkan Terimakasih kepada Krama Badung

BALIILU Tayang

:

de
Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M. membuka rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda Penyampaian Pidato Bupati Badung hasil pilkada serentak 2020, Jumat (26/2/2021), di lantai III Gedung DPRD Badung.

Badung, baliilu.com – Ketua DPRD Badung Dr. Drs. Putu Parwata MK, M.M. membuka rapat paripurna DPRD Badung dengan agenda Penyampaian Pidato Bupati Badung hasil pilkada serentak 2020, Jumat (26/2/2021), di lantai III Gedung DPRD Badung. Di tengah pandemi Covid-19, rapat paripurna dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Undangan dibatasi, wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan saat memasuki gedung dewan.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di Badung telah berjalan baik, aman, tertib, dan lancar. ‘’Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini,  kami bersama pimpinan dan segenap anggota DPRD Badung menghaturkan terimakasih yang sebesar-basarnya kepada seluruh masyarakat krama Badung yang telah berpartisipasi aktif untuk ikut serta dalam proses demokrasi yang baik ini. Sehingga pesta demokrasi dapat berlangsung sesuai harapan kita semua,’’ terangnya.

Parwata lanjut memaparkan, pilkada merupakan amanat konstitusi yang tertuang dalam UU dimana ditegaskan bahwa pengesahan pasangan calon bupati atau walikota dan wakil bupati atau wakil walikota terpilih berdasarkan penetapan yang dilakukan oleh KPU kabupaten/kota yang disampaikan kepada DPRD kabupaten/kota, kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur dalam waktu 5 hari kerja sejak KPU menyampaikan penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD kabupaten/kota.

“Sebagaimana Pasal 160 dan pasal 160A UU No. 10 Tahun 2016. Perubahan kedua atas UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU,” tuturnya.

Dalam akhir paparannya, Putu Parwata menyampaikan selamat kepada I Nyoman Giri Prasta dan Ketut Suiasa karena telah terpilih kembali melanjutkan pemerintahan. Ketua DPRD ini berharap selama mengemban tugas tersebut semuanya berjalan dengan aman, damai, dan sejahtera.

Baca Juga  Kelurahan Panjer Sosialisasikan Prokes 3M

Bupati Badung terpilih berkesempatan menyampaikan pidato yang menjadi fokus pemerintahannya ke depan. Di antaranya dalam menyikapi fenomena pandemi Covid-19, pihaknya menegaskan sudah menyiapkan program-program strategis yang diwujudkan dalam RPJMD tahun 2021-2026, guna melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana.

Putu Parwata usai rapat paripurna mengatakan apa yang disampaikan dalam pidato Bupati Badung Nyoman Giri Prasta merupakan sebuah komitmen sebagai penyelenggara pemerintahan.

Karena itu, tegas Parwata yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung tersebut, apa yang menjadi misi dan visi Bupati, RPJMD dan RPJM dan program tahunan harus disampaikan secara transparan di hadapan dewan dan kepada publik. “Sifat paripurna ini adalah terbuka untuk umum dan ke seluruh masyarakat supaya tahu periode kedua ini Pak Bupati dan Wakil Bupati mau ngapain di Badung,” ujarnya.

Dia juga memastikan, Bupati harus mengerjakan program secara kongkret dan Bupati pun sudah menegaskan 5 prioritas pembangunan tetap dilaksanakan dan tetap menjadi sasaran program yang harus diejawantahkan.

Karena itu, kata Parwata, kebutuhan masyarakat sekarang di era pandemi Covid menjadi prioritas. Itu tadi sudah disampaikan. “Ini bagaimana Bupati menyelesaikan persoalan yang terjadi saat Covid ini termasuk ekonominya, sosialnya, termasuk penanganannya,” tegasnya. Demikian juga soal bantuan langsung tunai (BLT), sudah komitmen tetap dijalankan.

Kedua, mandatori yang lainnya yakni fasilitas-fasilitas kesehatan yang belum selesai wajib dituntaskan. Misalnya man power di RS Kapal dan disampaikan memerlukan dana Rp 50 miliar. Nah bagaimana upaya kita, kita sama-sama. Pemerintah dan Dewan akan memantau itu, termasuk hal-hal prioritas lainnya,” katanya.

Prinsipnya, tegas Parwata, selesaikan Covid ini, kemudian bangun status sosial masyarakat agar jangan down. Imunnya seperti wartawan agar sehat-sehat semuanya. (gs)

Baca Juga  Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik 2026

Perkuat Transparansi dan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Loading

Published

on

By

Rapat Analisa dan Evaluasi Forum Konsultasi Publik Polresta Denpasar di Ruang Catur Prasetya
EVALUASI: Rapat Analisa dan Evaluasi terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Terkait Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Catur Prasetya Polresta Denpasar, Sabtu (22/8/2026).

Dengan dipimpin oleh Kabag Ren Polresta Denpasar AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. dan dihadiri para pejabat serta personel dari sejumlah satuan kerja, di antaranya Kanit Regident Sat Lantas, Ka SPKT, KBO Sat Reskrim, PS. Kauryamnin Sat Intelkam Polresta Denpasar, serta personel/staf masing-masing Satker yang ditunjuk.

Forum tersebut juga melibatkan unsur masyarakat sebagai bagian penting dalam memberikan masukan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, yakni Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Selatan, Ketua PHDI Kecamatan Denpasar Barat, perwakilan mahasiswa Universitas Warmadewa, Elisabeth International, dan STIKES Bina Usada, tokoh agama, tokoh adat, serta perwakilan media.

Kabag Ren Polresta Denpasar menyampaikan bahwa kegiatan FKP menjadi ruang komunikasi antara Kepolisian dan masyarakat untuk menyepakati serta mengevaluasi standar pelayanan publik. Transparansi menjadi salah satu prinsip utama dalam penyelenggaraan pelayanan, sehingga berbagai masukan dari masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan.

Selain membahas standar pelayanan, peserta juga mendapatkan sosialisasi mengenai layanan Polisi 110 sebagai sarana quick response dalam memberikan bantuan Kepolisian kepada masyarakat.

Pada sesi berikutnya, Kanit Regident Sat Lantas Polresta Denpasar memaparkan standar pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), mulai dari dasar hukum, persyaratan, hingga mekanisme pelayanan yang terbagi dalam tujuh zona, yakni zona pendaftaran, registrasi, identifikasi, pencerahan, uji teori, uji praktik, dan cetak SIM.

Baca Juga  Kelurahan Panjer Sosialisasikan Prokes 3M

Sementara itu, KBO Sat Reskrim Polresta Denpasar menjelaskan standar pelayanan pada proses penyelidikan dan penyidikan. Pelayanan Reskrim mengedepankan prinsip profesional, akuntabel, transparan, serta berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Disampaikan pula bahwa standar pelayanan Reskrim tidak hanya berorientasi pada kecepatan penanganan perkara, tetapi juga mencakup kepastian proses, perlindungan hak saksi, korban, tersangka maupun masyarakat, tertib administrasi, serta akuntabilitas setiap tindakan. SOP menjadi instrumen pengawasan dan pengendalian agar seluruh proses penyelidikan dan penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar untuk memastikan pelayanan Kepolisian senantiasa terbuka terhadap evaluasi dan masukan masyarakat.

“Melalui Forum Konsultasi Publik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap pelayanan yang diberikan Polresta Denpasar benar-benar memenuhi standar, mudah diakses, transparan, serta memberikan kepastian kepada masyarakat. Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam melakukan evaluasi dan peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Kasi Humas.

Menurutnya, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam forum tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun pelayanan publik yang semakin responsif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui kegiatan FKP Tahun 2026, Polresta Denpasar berharap terbangun komunikasi dua arah yang semakin kuat antara Kepolisian dan masyarakat, sekaligus menjadi landasan dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tindaklanjuti Laporan Warga via Call Center 110, Polsek Dentim Datangi Lokasi Gangguan Musik Keras

Published

on

By

Polsek Dentim respons laporan gangguan musik keras
RESPONS LAPORAN: Personel Polsek Dentim saat merespons laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polsek Denpasar Timur (Dentim) menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 terkait adanya gangguan suara musik keras yang mengganggu waktu istirahat warga di kawasan Jl. Dahlia 1, Desa Sumerta Kauh, Denpasar Timur, Jumat (21/8/2026) dini hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Dentim yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Wayan Suartana, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel UKL Polsek Dentim tidak menemukan adanya aktivitas yang menghidupkan musik dengan suara keras. Petugas hanya mendapati sejumlah anak muda yang sedang duduk dan berbincang-bincang.

Dalam kesempatan tersebut, Pawas memberikan imbauan agar tetap menjaga ketertiban, tidak membuat keributan maupun menyalakan musik dengan volume keras, mengingat waktu sudah memasuki dini hari dan warga sekitar sedang beristirahat. Imbauan tersebut juga disampaikan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Setelah diberikan imbauan, anak-anak muda tersebut kemudian meninggalkan lokasi dan kembali ke rumah masing-masing. Kapolsek Dentim AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center Polri 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110, sehingga setiap potensi gangguan dapat segera ditindaklanjuti oleh Kepolisian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kembali Lampaui Kasus Positif, Hari Ini 87 Orang Sembuh Covid-19 di Denpasar
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pembudidaya Lokal Badung Kebagian Pasar, Hasil Ikan Diserap untuk 6.200 Paket Gemarikan

Published

on

By

Kepala Dinas Perikanan Badung Nyoman Suardana bersama pembudidaya lokal mengemas paket olahan ikan Gemarikan
KEMAS PAKET OLAHAN IKAN: Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M. (kanan) bersama pembudidaya dan pengolah lokal saat mengemas paket olahan ikan. (Foto: Hms Diskominfo Badung)

Badung, baliilu.com – Program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Badung tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat. Program ini juga menjadi pasar bagi pembudidaya maupun pengolah ikan lokal.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Badung, I Nyoman Suardana, S.Sos., M.M., mengatakan bahan baku paket olahan ikan dalam program Gemarikan berasal dari pembudidaya dan pengolah lokal, yakni Kelompok Ikan Tunjung Putih yang juga berkolaborasi dengan kelompok pembudidaya di Kabupaten Badung guna pemenuhan bahan baku.

“Sehingga program ini juga turut mendukung sektor perikanan lokal,” katanya, Kamis (20/8/2026).

Paket Gemarikan tersebut berisi ikan nila, ikan lele, hingga abon tuna yang siap dikonsumsi. Hasil budidaya dan olahan masyarakat lokal tersebut kemudian disalurkan sebagai bagian dari program pemenuhan gizi dan pencegahan stunting.

“Tahun ini, Pemkab Badung menargetkan penyaluran 2.000 paket olahan ikan untuk pencegahan stunting. Paket tersebut dibagikan dalam 10 tahap di 10 desa sasaran, dengan masing-masing desa mendapat 200 paket,”ujarnya.

“Secara khusus paket ini diberikan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” sambung Suardana.

Selain itu, pihaknya juga rutin menyalurkan 350 paket olahan ikan setiap bulan. Sasarannya balita yang membutuhkan peningkatan status gizi atau berpotensi mengalami stunting.

“Jika digabung dengan berbagai kegiatan distribusi lainnya sepanjang 2026, total paket olahan ikan yang akan disalurkan kepada masyarakat Badung mencapai 6.200 paket,” jelasnya.

Dengan skema tersebut, Gemarikan tidak hanya menjadi program pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi hasil budidaya dan olahan ikan lokal untuk terserap. Pembudidaya dan pengolah ikan Badung pun ikut mendapat manfaat dari program pemerintah tersebut. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Selamat Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2020
Lanjutkan Membaca