Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna DPRD Bali, Wagub Giri Prasta Sampaikan Pendapat Gubernur Terhadap Raperda Inisiatif Dewan

BALIILU Tayang

:

Angkutan Sewa Pariwisata Bali
RAPAT PARIPURNA: Pelaksanaan Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (8/9/2025). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Raperda Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (8/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua I I Wayan Disel Astawa dan Wakil Ketua III I Komang Nova Sewi Putra. Turut hadir OPD Provinsi Bali dan anggota Dewan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Bali Wayan Koster yang dibacakan langsung Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menyatakan dukungannya terhadap Raperda inisiatif DPRD Bali.

Ia menyebutkan aspek legal drafting atau teknis penyusunan Raperda harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

“Pesatnya pariwisata mendorong kebutuhan transportasi yang aman, nyaman, tertib, dan profesional. Layanan daring memberi kemudahan dan kepastian tarif, namun juga menimbulkan sejumlah masalah,” ujarnya.

Wagub Giri Prasta mengatakan masih ditemukan kendaraan berplat luar daerah digunakan untuk angkutan umum, angkutan pariwisata tanpa izin, persaingan tidak sehat, konflik dengan transportasi lokal, serta belum adanya standarisasi layanan angkutan pariwisata di Bali.

“Atas dasar beberapa permasalahan yang dihadapi tersebut, diperlukan regulasi untuk melindungi pelaku usaha lokal, memberikan kepastian hukum untuk menjaga nilai-nilai budaya Bali,” ucap mantan Bupati Badung dua periode itu.

Menurutnya, kehadiran Raperda ini tepat untuk menjawab tantangan pertumbuhan transportasi online pariwisata serta membenahi pengaturan sistem angkutan yang tidak sesuai karakteristik permintaan di Bali sebagai pulau wisata.

Baca Juga  Izin Tak Lengkap, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Resort Mewah Samabe Bali Suites and Villas

Dalam masukan yang disampaikan, Wagub menyatakan Pemerintah Provinsi Bali mendukung pengaturan yang mewajibkan kendaraan ASKP berada dalam penguasaan badan usaha berbadan hukum Indonesia. Hal ini untuk menjamin profesionalisme dan kepastian hukum. Namun ia juga mengingatkan agar implikasi skema kepemilikan kendaraan diperhatikan, baik untuk badan hukum berbentuk perusahaan maupun koperasi, dengan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018.

Selain itu, Pemprov juga mengingatkan kewenangan penerbitan izin dan verifikasi teknis berada di pemerintah pusat. Karena itu, lingkup Pemerintah Provinsi melalui Dinas Perhubungan hanya sebatas pembinaan, pengawasan, dan pengendalian.

Dikatakannya fokusnya pada standar pelayanan minimal, pengawasan usaha, penanganan pengaduan, kepatuhan label resmi kendaraan Kreta Bali Smitha serta melindungi pelaku lokal dari persaingan usaha tidak sehat.

Terkait syarat pengemudi, Wagub sepakat pengemudi layanan ASKP wajib mendapat pelatihan budaya Bali, etika pelayanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas. Namun ia menolak istilah sertifikat kompetensi.

“Saya mengusulkan kata ‘kompetensi’ dihilangkan mengingat skema kompetensi pengemudi pariwisata belum tersedia pada layanan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP),” tegas mantan Ketua DPRD Badung (2011–2015) itu.

Ia turut mengusulkan pelatihan dilakukan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali bersama stakeholder, sehingga pengemudi tetap dibekali pemahaman tanpa harus melalui sertifikasi formal. Selain persoalan transportasi, Wagub juga menyinggung pentingnya keterbukaan informasi publik. Menurutnya, aturan ini mendesak untuk memperkuat kelembagaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di seluruh perangkat daerah, termasuk menyediakan pedoman teknis, mekanisme koordinasi, serta pemanfaatan teknologi informasi.

“Sebagaimana kita pahami bersama, Keterbukaan Informasi Publik merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” terangnya.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Dengarkan Penjelasan Pj. Gubernur Tentang Raperda APBD Semesta Berencana 2025

Ia menegaskan Perda ini nantinya akan menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi publik yang cepat dan tepat, sekaligus mendorong peningkatan literasi masyarakat agar mampu memanfaatkan informasi secara bijak. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran Komisi Informasi Provinsi dalam menyelesaikan sengketa informasi secara independen, adil, dan efektif.

“Saya juga mendukung pemberdayaan Komisi Informasi Provinsi untuk menjalankan fungsi penyelesaian sengketa informasi secara independen, adil, dan efektif, sehingga meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” katanya.

Giri Prasta menambahkan, partisipasi masyarakat sipil, media, akademisi, dan sektor swasta juga sangat penting dalam mendorong budaya keterbukaan.

Dengan begitu, keterbukaan informasi publik tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga menjadi gerakan bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menekankan agar pelaksanaan keterbukaan informasi publik tetap berpijak pada nilai budaya dan kearifan lokal Bali yang menjunjung prinsip keterbukaan, kejujuran, dan tanggung jawab.

Dalam catatan teknis, Wagub memberi sejumlah masukan untuk penyempurnaan Raperda. Pertama, substansi aturan perlu diselaraskan dengan regulasi nasional serta mencantumkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 sebagai dasar hukum.

Kedua, pelaksanaan Raperda perlu didukung anggaran, sumber daya manusia, dan infrastruktur digital yang memadai. Ketiga, penguatan peran Komisi Informasi Daerah dinilai penting untuk meminimalisir sekaligus menyelesaikan sengketa informasi publik.

Ia juga menekankan perlunya mekanisme evaluasi, pelaporan, dan pengawasan agar keberlanjutan Raperda terjamin. Selain itu, hak-hak masyarakat, termasuk kaum disabilitas, harus menjadi perhatian dalam akses terhadap informasi yang cepat, tepat, mudah, dan valid.

“Demikian beberapa hal yang perlu saya sampaikan berkenaan dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik. Tentunya Raperda dimaksud masih perlu bersama-sama dilakukan pembahasan secara lebih mendalam pada forum-forum berikutnya,” tandasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Hadiri Upacara Pitra Yadnya, Wagub Giri Prasta Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Generasi terhadap Leluhur

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Pemkab Tabanan Gencarkan Aksi Bersih Sampah, Ratusan ASN Turun ke Jalan

Published

on

By

sampah tabanan
RESIK SAMPAH: Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan di bawah komando Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila bersama jajaran kepala perangkat daerah dan ratusan ASN turun langsung melakukan aksi bersih sampah bertajuk Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Jumat (22/5), di Kawasan Kota Tabanan. (Foto: Hms Tbn)

Tabanan, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Tabanan bergerak cepat mengatasi persoalan sampah yang mulai meluber di sejumlah ruas jalan utama kota. Mendapat atensi langsung dari Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan di bawah komando Sekda Kabupaten Tabanan I Gede Susila bersama jajaran kepala perangkat daerah dan ratusan ASN turun langsung melakukan aksi bersih sampah bertajuk Resik Sampah Ngayah Ring Pertiwi, Jumat (22/5), di Kawasan Kota Tabanan.

Langkah ini dilakukan sebagai respon atas meningkatnya timbulan sampah tercampur pasca diberlakukannya kebijakan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Tabanan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari implementasi Surat Edaran Bupati Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kabupaten Tabanan. Sejak 1 Mei 2026, TPA Mandung hanya menerima jenis sampah residu. Namun dalam pelaksanaannya, sebagian besar masyarakat dinilai masih belum melakukan pemilahan sampah rumah tangga sehingga menyebabkan penumpukan sampah di sejumlah titik dan memicu pencemaran lingkungan.

Melihat kondisi tersebut, Pemkab Tabanan bergerak cepat agar timbulan sampah tidak semakin meluas. Melalui gerakan gotong royong yang melibatkan ASN lintas perangkat daerah, pemerintah menunjukkan keseriusannya menjaga kebersihan dan keindahan kota sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya. Adapun titik-titik pembersihan dipusatkan di beberapa lokasi strategis, mulai dari sisi Timur dan Barat Lapangan Alit Saputra, Jalan KS Tubun, Jalan Diponegoro, kawasan Jalan Gajah Mada, Jalan Gelatik, seputaran Toko Cakra Tabanan, Jalan Rama hingga Jalan Melati. Seluruh peserta terlihat bersama-sama memilah dan mengumpulkan sampah yang menumpuk di pinggir jalan maupun area publik.

Selain membersihkan kawasan kota, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Pemerintah daerah terus mendorong perubahan pola pikir masyarakat agar lebih bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan setiap hari.

Baca Juga  Izin Tak Lengkap, Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Resort Mewah Samabe Bali Suites and Villas

Menyampaikan arahan Bupati Tabanan, Sekda I Gede Susila menyampaikan persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan, kesadaran memilah sampah dari rumah tangga menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan sampah berbasis sumber di Kabupaten Tabanan. “Kami ingin memberikan contoh langsung kepada masyarakat, bahwa menjaga kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Sampah harus dipilah dari rumah agar tidak menimbulkan penumpukan dan pencemaran lingkungan,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

PDI Perjuangan Tabanan Gelar Lomba Senam “Nangun Sat Kerthi Loka Bali“

 Bangkitkan Semangat Kebersamaan dan Budaya Sehat

Loading

Published

on

By

pdi tabanan
LOMBA SENAM: DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan suasana meriah dan penuh semangat yang berlangsung di Lapangan Voli Jagasatru, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan Jumat 22 Mei 2026. (Foto: ist)

Tabanan, baliilu.com – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan suasana meriah dan penuh semangat. Kegiatan ini menjadi ajang mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus membumikan visi Gubernur Bali, Wayan Koster, yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”.

Melalui lomba senam ini, masyarakat diajak untuk menumbuhkan budaya hidup sehat melalui olahraga bersama, sekaligus memperkuat solidaritas dan rasa kebersamaan antar peserta dan masyarakat.

Acara dibuka langsung oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, I Made Dirga. Perlombaan diikuti oleh 10 grup yang mewakili masing-masing PAC PDI Perjuangan se-Kabupaten Tabanan. Setiap grup terdiri dari 9 peserta dengan kategori usia di atas 50 tahun atau lansia.

Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Voli Jagasatru, Banjar Sema, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan Jumat 22 Mei 2026 ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Turut hadir Kepala Sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wakil Ketua Bidang Kehormatan Partai I Made Dirga, Ketua Fraksi I Putu Eka Nurcahyadi, seluruh Ketua PAC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, serta seluruh anggota Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan.

Ketua Panitia Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali, I Made Suarta menjelaskan kegiatan ini merupakan representasi harmoni antara alam, manusia, dan budaya Bali. Gerakan-gerakan dalam senam ini mengandung semangat menjaga keseimbangan kehidupan sesuai filosofi Bali dan diharapkan menjadi implementasi nyata dari visi pembangunan Bali berbasis kearifan lokal. Kegiatan ini termasuk dalam rangkain Bulan Bung Karno 2026 dan HUT PDI-Perjuangan Ke-53.

Dia mengatakan, kegiatan ini juga menjadi bukti bahwa semangat gotong-royong dan pelestarian budaya dapat berjalan beriringan dengan pola hidup sehat di tengah perkembangan zaman.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Bali, Dengarkan Penjelasan Pj. Gubernur Tentang Raperda APBD Semesta Berencana 2025

“Diharapkan kegiatan serupa dapat rutin digelar setiap tahun agar semakin memperkuat budaya hidup sehat sekaligus menjaga warisan budayajn Bali tetap lestari,” katanya.

Lomba berlangsung sukses, penuh semangat, kekompakan, dan kebersamaan dari seluruh peserta maupun masyarakat yang hadir. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dari Ladies Program Rakerkomwil IV APEKSI Ke-21

Puri Jero Kuta dan Pasar Kumbasari Suguhkan Kekayaan Seni dan Tradisi Budaya Bali kepada Istri Kepala Daerah

Loading

Published

on

By

city tour denpasar
KUNJUNGAN: Belasan istri Kepala Daerah para anggota APEKSI Komwil IV, pada Jumat (22/5) saat melakukan kunjungan ke Pasar Kumbasari. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Selain kawasan Sanur, dua objek City Tour Kota Denpasar, yakni Puri Jero Kuta dan Pasar Kumbasari turut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Kerja Komisariat Wilayah (Rakerkomwil) IV APEKSI ke-21, yang dibalut dalam kegiatan Ladies Program.

Belasan istri Kepala Daerah para anggota APEKSI Komwil IV ini, pada Jumat (22/5), dikenalkan dengan kesenian dan tradisi budaya Bali, melalui belajar Tari Pendet dan juga membuat Gebogan yang biasa digunakan sebagai sarana upakara di Bali.

Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Wakil Ketua Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, dan Wakil Ketua Harian Dekranasda Kota Denpasar, Ny. Swandewi Eddy Mulya, menyampaikan, pada Ladies Program Rakerkomwil IV  APEKSI ke-21, pengenalan budaya Bali menjadi salah satu poin utama.

Selain sebagai promosi wisata budaya Kota Denpasar, hal ini juga ditujukan agar kesenian dan budaya Bali lebih dikenal oleh masyarakat secara luas.

“Kami ingin mengenalkan secara lebih mendalam tentang Tari Pendet dan Gebogan yang selama ini mungkin hanya disaksikan saja oleh para wisatawan saat berkunjung ke Bali. Lewat belajar tari Pendet dan membuat Gebogan ini, saya harap ibu-ibu Kepala Daerah juga mengetahui tentang seluk beluk kesenian Bali, sebagai kekayaan warisan leluhur,” ungkap Sagung Antari.

Usai berkegiatan di Puri Jero Kuta, rombongan istri Kepala Daerah melanjutkan perjalanan menuju Pasar Kumbasari, untuk melihat berbagai produk unggulan UMKM binaan Dekranasda dan Disperindag Kota Denpasar.

Pemilihan lokasi ini sebagai City Tour pada Ladies Program juga bukan tanpa alasan. Sagung Antari mengemukakan, berbagai produk unggulan UMKM Kota Denpasar yang dijajakan di Pasar Kumbasari memiliki potensi untuk dipasarkan secara luas. Untuk itu, dengan menyertakan Pasar Kumbasari sebagai salah satu lokasi tujuan, secara tidak langsung akan mempromosikan potensi ekonomi kreatif Kota Denpasar.

Baca Juga  Hadiri Upacara Pitra Yadnya, Wagub Giri Prasta Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Generasi terhadap Leluhur

“Ada berbagai macam produk kerajinan Kota Denpasar yang memiliki ciri khas. Seperti aneka kain endek, sandal, dan lainnya,” kata Sagung Antari.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana mengungkapkan, pada setiap gelaran Rakerkomwil IV APEKSI, Ladies Program merupakan agenda wajib yang harus selalu ada. Selain sebagai ajang untuk mempererat komunikasi dan kolaborasi antarkota, acara ini juga sekaligus menjadi momentum untuk saling bertukar pengalaman dan juga informasi seputar program penunjang pembangunan.

“Salah satunya adalah program kerajinan, kesenian, dan ekonomi kreatif yang biasanya dikomandoi oleh istri para kepala daerah. Tentu semangat ini yang kita usung, agar sinergi dan kolaborasi antarkota semakin erat,” katanya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca