Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pansus TRAP DPRD Bali Gelar Raker, Soroti Penertiban Tata Ruang, Perizinan dan Aset

BALIILU Tayang

:

raker pansus trap
RAKER: Pansus TRAP DPRD Bali dipimpin Made Suparta saat menggelar rapat kerja bersama stakeholder terkait membahas permasalahan tata ruang di Bali yang berlangsung di Gedung DPRD Bali. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali pada Senin, 8 September 2025 menggelar rapat kerja bersama dengan sejumlah pihak terkait yang berlangsung di Gedung DPRD Bali. Pada rapat itu, Pansus TRAP menyoroti permasalahan tata ruang, perizinan, dan pengelolaan aset.

Adapun pihak terkait yang hadir dalam kesempatan itu diantaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bali yang membidangi tata ruang, perizinan, lingkungan hidup, pariwisata, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Turut hadir perwakilan Satpol PP Bali dan kabupaten/kota, yang dinilai penting untuk menyamakan langkah dalam pengawasan tata ruang serta pengendalian izin pemanfaatan ruang di Bali.

Dari anggota pansus yang hadir antara lain Dr. Somvir, Putu Diah Pradnya Maharani, Anak Agung Bagus Tri Candra Arka yang sering disapa Gung Cok, I Nyoman Budi Utama, I Ketut Rochineng, I Gede Harja Astawa, Zulfikar, Wayan Gunawan, dan anggota lainnya.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Suparta, menegaskan langkah evaluasi menyeluruh terhadap pemanfaatan ruang harus dilakukan bersama-sama. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2009 telah mengatur pemanfaatan ruang darat, laut, udara, hingga ruang dalam tanah, sehingga setiap kegiatan usaha wajib mengikuti aturan dan mengantongi izin resmi.

“Kalau kita sekarang mau mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang ada di ruang-ruang yang sudah diatur dalam Pasal 1, Undang-Undang 26 tahun 2009, ruang laut, ruang darat, ruang udara, ruang dalam tanah, itu kegiatan-kegiatan yang mesti kita sekarang evaluasi secara bersama. Bersama-sama ini,” ujarnya.

Dikatakannya pemanfaatan ruang di Bali tidak boleh lagi berjalan parsial, melainkan harus sesuai dengan regulasi yang sudah ada, mulai undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan Presiden, hingga Perda dan Peraturan Gubernur. Karena itu, menurutnya, semua pelaku usaha yang melakukan kegiatan tanpa izin wajib dihentikan agar tidak dievaluasi dengan sanksi lebih berat.

Baca Juga  Lima Pelanggaran Berat, Gubernur Koster Perintahkan Bongkar Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking

“Maka itu ya, dengan dibentuknya Pansus ini kita sekarang mengajak kepada semua pihak baik itu pelaku usaha yang akan memampatkan ruang, baik itu kepada pihak-pihak kepala daerah kabupaten/kota yang ada dan dinas perizinannya bersama-sama kita, baik itu urusan tata ruangnya, urusan izinnya, urusan asetnya itu, bersama BPN juga ini ayo kita evaluasi bersama. Ayo kita lihat regulasinya, aturannya. Kan udah jelas ada undang-undangnya, ada PP-nya, ada perda-perdanya, ada peraturan-peraturan gubernur,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini.

Suparta mengungkapkan, penataan ruang sangat penting untuk menjaga keberlangsungan pembangunan Bali. Termasuk di dalamnya rencana jangka panjang dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke Depan (2025-2125), serta perlindungan terhadap lahan sawah, sempadan pantai, sempadan danau, dan lahan pertanian pangan berkelanjutan agar tidak berubah fungsi.

Ia mengingatkan jika pemanfaatan ruang tidak dikendalikan, ketahanan pangan Bali akan terganggu.

Selain menjaga kelestarian ruang, pansus juga menekankan perlunya kontribusi pelaku usaha yang memanfaatkan ruang terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Kontribusi itu bisa berupa kewajiban sukarela maupun yang diatur dalam regulasi, sehingga manfaat ekonomi tidak hanya dirasakan pelaku usaha, tetapi juga pemerintah dan masyarakat.

Program kerja Pansus TRAP ke depan akan difokuskan pada inventarisasi pelanggaran tata ruang, perizinan, dan aset di seluruh kabupaten/kota. Laporan dari masyarakat dan Satpol PP akan ditindaklanjuti untuk memastikan setiap kegiatan sesuai aturan.

“Jika ditemukan penyalahgunaan izin atau pelanggaran ruang ke depan, pansus akan memberikan rekomendasi kepada OPD terkait untuk penindakan,“ ujarnya.

Pihaknya menyebut, ke depan perlu dipikirkan pembentukan badan khusus di bawah Gubernur Bali untuk melakukan pengawasan tata ruang, perizinan, dan aset secara terintegrasi. Apabila ada kegiatan yang sudah masuk ranah hukum, penanganannya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga  Komisi I DPRD Bali Gelar Rakor Tindaklanjuti Hasil Sidak di Pantai Bingin

“Orang yang melakukan kegiatan di ruang-ruang yang tidak benar ada sanksinya itu. Jadi pelaku usaha ada sanksinya, yang memberikan izin kalau memberikan izin di tempat-tempat yang salah ada sanksinya. Jadi kita disuruh berbuat untuk kepentingan, ayo kita menjaga ruang-ruang yang ada di Bali,” ujarnya.

Menurutnya, rapat kali ini baru awal. Pansus akan melanjutkan rapat dengar pendapat dengan pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk menyamakan persepsi.

“Sudah ada aturan, tapi terbukti kok banyak terjadi pelanggaran. Itu karena pengawasan kurang. Maka itu belum terlambat kita. Mulai sekarang diperintahkan kami oleh pimpinan kami untuk bekerja melalui Pansus, kita akan bekerja semaksimal mungkin secara terukur biar ada kontribusi yang kita berikan untuk masyarakat dan pemerintahan provinsi Bali dan kota-kota,” pungkasnya.

Ia meminta DPRD Bali ikut mendorong proses hukum dengan mengeluarkan rekomendasi resmi. Menanggapi hal ini, pimpinan DPRD menyebut persoalan Bukit Ser masih dalam penanganan penyidik Kepolisian, sehingga Dewan menunggu hasil proses hukum yang berjalan.

“DPRD, khususnya Komisi I, untuk terus bergiat mengawal persoalan tata ruang, seperti yang selama ini dilakukan hingga berani membongkar bangunan bermasalah. Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tegas dalam memberikan sanksi,” ucapnya.

Selain itu, rapat pansus juga membahas persoalan perizinan pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Kuta Utara, yang turut menjadi sorotan. Proyek akomodasi pariwisata tersebut dipertanyakan dari sisi kesesuaian tata ruang dan izin yang dimiliki. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Transaksi UMKM Tembus Rp 1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Published

on

By

karangasem festival
TUTUP FESTIVAL: Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, saat menutup secara resmi Karangasem Festival 2026 serangkaian peringatan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386 di Taman Budaya Candra Bhuana, Amlapura, Senin (22/6) malam. (Foto: bi)

Karangasem, baliilu.com – Karangasem Festival 2026 mencatat capaian ekonomi yang menggembirakan. Selama empat hari pelaksanaan, transaksi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp 1,445 miliar. Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, saat menutup secara resmi Karangasem Festival 2026 serangkaian peringatan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386 di Taman Budaya Candra Bhuana, Amlapura, Senin (22/6) malam.

Dalam sambutannya, Wagub Giri Prasta mengapresiasi penyelenggaraan festival yang tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat.

“Kami mendapat laporan dari Bapak Bupati bahwa selama empat hari pelaksanaan festival telah terjadi transaksi lebih dari Rp1 miliar. Ini menunjukkan kegiatan budaya mampu memberikan dampak nyata bagi perekonomian masyarakat, khususnya UMKM di Karangasem,” ujarnya.

Giri Prasta juga menyampaikan terima kasih kepada panitia yang telah menghadirkan berbagai kegiatan kreatif, lomba-lomba, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam perayaan tersebut.

Menurutnya, Karangasem merupakan contoh daerah yang mampu menjaga keharmonisan antarumat beragama dengan sangat baik. Ia menilai kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karangasem telah menerapkan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila kelima, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Semua insan memiliki kedudukan yang sama. Ini yang saya lihat dan telah diterapkan dengan baik di Kabupaten Karangasem,” katanya.

Giri Prasta juga memberikan penghargaan kepada para seniman Karangasem yang terus menjaga dan mewariskan budaya kepada generasi penerus. Menurutnya, Karangasem telah menunjukkan jati dirinya sebagai salah satu representasi kuat dari semangat dan identitas Bali.

The Spirit of Bali itu ada di Karangasem. Karangasem mampu menunjukkan jati dirinya sebagai kekuatan budaya Bali,” ungkapnya.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Dugaan Pelanggaran Handara Golf 98 Hektare

Ia turut mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386 dan Karangasem Festival 2026.

Terkait pembangunan daerah, Giri Prasta menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk menerapkan konsep One Island, One Management, One Command dalam membangun Bali secara terpadu, termasuk Kabupaten Karangasem.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Bali, saya tutup secara resmi Karangasem Festival 2026 serangkaian Hari Jadi Kota Amlapura ke-386,” tutupnya.

Sementara itu, dalam laporannya, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, didampingi Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa, menyampaikan bahwa masyarakat telah menyaksikan berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari Karangasem Festival 2026 selama beberapa hari terakhir.

Menurutnya, festival tersebut bukan sekadar ajang hiburan dan perayaan. Festival ini juga menjadi ruang ekspresi kreativitas, pelestarian budaya, penguatan ekonomi masyarakat, promosi pariwisata, serta sarana mempererat persatuan dan kebersamaan.

Salah satu indikator keberhasilan Karangasem Festival tahun ini, lanjut Gus Par, adalah meningkatnya aktivitas ekonomi masyarakat. Berdasarkan laporan panitia, selama pelaksanaan festival pada 19–22 Juni 2026, sebanyak 32 pelaku UMKM berhasil membukukan transaksi sebesar Rp 358 juta. Sementara itu, 85 pelaku usaha kuliner mencatat transaksi mencapai Rp 1,087 miliar.

“Dengan demikian, total perputaran ekonomi yang terjadi selama empat hari pelaksanaan Karangasem Festival 2026 mencapai Rp 1,445 miliar,” ungkapnya.

Angka tersebut menunjukkan bahwa festival tidak hanya menjadi sarana hiburan dan pelestarian budaya, tetapi juga mampu menjadi penggerak ekonomi kerakyatan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Karangasem akan terus mendorong agar setiap kegiatan budaya dan pariwisata tidak hanya menjadi tontonan, tetapi juga menjadi sarana peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan UMKM, ekonomi kreatif, serta pengembangan pariwisata berbasis budaya yang berkelanjutan.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Dalami Dugaan Tukar Guling Lahan Mangrove, Rekomendasikan Penghentian Sementara Aktivitas di KEK Kura-Kura Bali

Gus Par juga menyinggung tema Hari Jadi Kota Amlapura ke-386, yakni “Tidak Mudah, Tapi Harus Bisa”. Tema tersebut, menurutnya, merupakan refleksi perjalanan panjang masyarakat Karangasem dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

“Kita menyadari bahwa tantangan pembangunan tidaklah mudah. Namun, dengan semangat gotong-royong, kerja keras, inovasi, dan kebersamaan, berbagai tantangan tersebut dapat kita hadapi dan ubah menjadi peluang untuk kemajuan daerah,” tegasnya.

Pada usia ke-386 tahun, Kota Amlapura telah tumbuh menjadi pusat pemerintahan, budaya, pendidikan, dan ekonomi yang terus berkembang. Sejarah panjang tersebut menjadi modal besar bagi masyarakat Karangasem untuk melangkah menuju masa depan yang lebih baik.

Pada kesempatan itu, Gus Par juga menegaskan bahwa persoalan fasilitas air bersih dan infrastruktur jalan yang selama ini menjadi tantangan di Karangasem akan terus diupayakan hingga tuntas.

“Meski berat, harus bisa,” tegasnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat kebersamaan sebagaimana tema tahun ini. Menurutnya, tidak ada tantangan yang tidak dapat dihadapi apabila seluruh pihak bergandengan tangan dan berkolaborasi demi mewujudkan visi pembangunan Karangasem yang AGUNG, yakni Aman, Gigih, Unggul, Nyaman, dan Lohjinawi. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Published

on

By

bina posyandu
BINA POSYANDU: Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali mengadakan kegiatan Bina Posyandu Angkatan Ke-7 yang diikuti oleh Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Kabupaten/ Kecamatan/ Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Klungkung pada Senin (22/6), bertempat di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali mengadakan kegiatan Bina Posyandu Angkatan Ke-7 yang diikuti oleh Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Kabupaten/ Kecamatan/ Kelurahan dan Desa se-Kabupaten Klungkung pada Senin (22/6), bertempat di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali.

“Kegiatan Bina Posyandu Angkatan Ke-7 ini berlangsung selama tiga hari, mulai 22–24 Juni 2026, dan diikuti oleh 96 peserta,” jelas Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan Bina Posyandu bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan kader posyandu serta mensosialisasikan transformasi Posyandu menjadi layanan berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Perlu ada penyamaan persepsi dari seluruh jajaran Tim Pembina Posyandu mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dwi Dewata menyampaikan bahwa Bina Posyandu Angkatan Ke-7 juga diikuti oleh Ketua dan Sekretaris TP Posyandu Kabupaten Klungkung yang dijabat oleh istri Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, serta seluruh Tim Pembina dan Pengurus Posyandu lainnya dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga desa di Kabupaten Klungkung.

Kegiatan Bina Posyandu menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan agar mampu menjalankan fungsi pembinaan secara optimal.

Sementara itu, Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menyampaikan bahwa Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi dikembangkan menjadi pusat pelayanan dasar terpadu yang mencakup berbagai sektor pelayanan masyarakat.

“Transformasi ini menjadikan Posyandu sebagai wadah integrasi program pemerintah di tingkat desa/kelurahan sehingga berbagai layanan masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terkoordinatif, dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Baca Juga  DPRD Provinsi Bali Mengucapkan Rahajeng Rahina Galungan dan Kuningan

Selama pelaksanaan kegiatan, peserta mendapatkan berbagai materi yang mencakup transformasi Posyandu pada enam bidang SPM berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, isu strategis dan kebijakan implementasi Posyandu, materi bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, hingga penyusunan rencana kerja tindak lanjut. Materi disampaikan oleh sejumlah narasumber dari perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Selamat untuk I Made Dwi Sathya Kurniawan, Putra Badung yang Terpilih Sebagai Paskibraka Pusat 2026

Published

on

By

Dwi Sathya Kurniawan
I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026. (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Kabar membanggakan datang dari generasi muda Kabupaten Badung. I Made Dwi Sathya Kurniawan, siswa SMAN 1 Kuta Utara, berhasil terpilih sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026 setelah melalui rangkaian seleksi berjenjang yang ketat hingga tingkat nasional.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti bahwa pelajar Badung memiliki kualitas, disiplin, dan daya saing yang mampu bersaing dengan peserta terbaik dari seluruh Indonesia.

Pada seleksi tingkat nasional, Kabupaten Badung mengirimkan dua wakil terbaik, yaitu I Made Dwi Sathya Kurniawan dari SMAN 1 Kuta Utara dan Vadeline Angelia dari JB School Badung.

Dari proses seleksi tersebut, I Made Dwi Sathya Kurniawan berhasil meraih hasil terbaik dan ditetapkan sebagai anggota Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026. Sementara itu, Vadeline Angelia juga menunjukkan prestasi yang membanggakan dengan mampu bersaing hingga tingkat nasional.

Kepala Bakesbangpol Badung, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud pelaksanaan arahan Bupati dan Wakil Bupati Badung dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Capaian tersebut juga tidak lepas dari sinergi yang baik antara berbagai pihak di Kabupaten Badung, mulai dari pemerintah daerah, sekolah, pelatih, hingga seluruh tim pembina yang terlibat dalam proses seleksi dan pembinaan calon Paskibraka.

“Tahun ini menjadi momen yang membanggakan karena untuk pertama kalinya salah satu wakil Badung berhasil lolos sebagai Paskibraka tingkat nasional. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama. Mulai dari pemilihan pelatih terbaik, pola pembinaan yang terarah, hingga dukungan sekolah dalam mengirimkan putra-putri terbaiknya untuk mengikuti seleksi.,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Lebih lanjut, Mas Arimbawa menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut ditopang oleh kualitas sumber daya manusia yang dimiliki Badung serta penerapan metode pelatihan yang tepat dan sesuai dengan perkembangan aturan terbaru dalam baris-berbaris.

Baca Juga  Pansus TRAP DPRD Bali Nilai Gugatan Investor Lift Kaca ke PTUN Lemah

Selain kemampuan teknis, aspek karakter juga menjadi perhatian utama dalam proses pembinaan. Para peserta dinilai tidak hanya dari kemampuan fisik, tetapi juga dari sikap, etika, kemampuan bekerja sama, serta pemahaman terhadap nilai-nilai nasionalisme dan kebangsaan.

“Peserta yang terpilih memiliki kualitas akademik dan nonakademik yang baik, didukung sikap, akhlak, dan kedisiplinan yang kuat. Mereka memahami pentingnya nasionalisme, kerja sama tim, serta menghormati aturan yang berlaku selama proses pembinaan,” jelasnya.

Ia menegaskan, prestasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai kebanggaan sesaat. Ke depan, Bakesbangpol Badung akan terus melakukan evaluasi dan penguatan sistem pembinaan agar capaian serupa dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Proses seleksi akan terus diperketat sejak tingkat sekolah dengan pendampingan yang lebih optimal, penerapan standar yang konsisten, serta berpedoman pada kriteria yang telah ditetapkan.

“Keberhasilan tahun ini harus menjadi acuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan pada tahun-tahun mendatang. Target kami tidak hanya mempertahankan prestasi, tetapi juga berupaya meningkatkan jumlah wakil Badung yang lolos ke tingkat pusat,” katanya.

Terkait dukungan kepada I Made Dwi Sathya Kurniawan selama menjalani pendidikan dan pelatihan sebagai anggota Paskibraka Tingkat Pusat, Bakesbangpol Badung memastikan akan terus melakukan pendampingan dan pemantauan secara intensif.

Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan orang tua maupun pihak terkait di tingkat pusat guna memastikan peserta dapat menjalankan seluruh tahapan pendidikan dan tugas kenegaraan dengan baik.

“Kami akan terus memantau perkembangan peserta dan menjalin koordinasi dengan berbagai pihak agar yang bersangkutan dapat menjalankan tugasnya secara optimal sebagai wakil Kabupaten Badung di tingkat nasional,” pungkasnya.

Ia menerangkan bahwa proses seleksi calon Paskibraka dilakukan secara menyeluruh, mulai dari seleksi di tingkat sekolah hingga kabupaten. Penilaian tidak hanya mencakup aspek kesehatan dan kemampuan fisik, tetapi juga wawasan kebangsaan, etika, sikap, kesehatan mental, serta penelusuran rekam jejak peserta, termasuk aktivitas digital dan lingkungan pergaulan.

Baca Juga  Komisi I DPRD Bali Gelar Rakor Tindaklanjuti Hasil Sidak di Pantai Bingin

“Di tengah perkembangan media sosial yang begitu pesat, rekam jejak digital menjadi salah satu aspek penting yang turut diperhatikan dalam proses seleksi,” imbuhnya.

Setelah terpilih di tingkat kabupaten, para calon Paskibraka menjalani pembinaan intensif yang mencakup pengajaran, pelatihan, pengasuhan, serta pemantauan secara berkelanjutan oleh pelatih dan tim Bakesbangpol yang membidangi pembinaan ideologi.

“Para peserta merupakan generasi unggul yang harus terus dibina agar semakin berkembang. Karena itu, dukungan orang tua sangat penting agar proses pembinaan berjalan optimal dan mampu menghasilkan prestasi terbaik,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca