Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna Ke-15, DPRD Bali Setujui Perubahan Perda PWA

BALIILU Tayang

:

RAPAT PARIPURNA: Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya menyerahkan rekomendasi DPRD Bali kepada Gubernur Bali Wayan Koster saat Rapat Paripurna ke-15, Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di Gedung DPRD Provinsi Bali pada Selasa (15/4). (Foto: Hms DPRD Bali)

Denpasar, baliilu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menyetujui perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali untuk ditetapkan menjadi Perda pada Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, bertempat di ruang sidang utama Gedung DPRD Provinsi Bali pada Selasa (15/4).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua Dewan Dewa Made Mahayadnya, didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Disel Astawa, Wakil Ketua II Ida Gede Komang Kresna Budi bersama segenap anggota DPRD Bali. Hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Sekda Bali Dewa Made Indra bersama pejabat OPD Provinsi Bali, dan undangan lainnya.

Sebelum persetujuan disampaikan, Anggota Dewan Fraksi PDIP Gede Kusuma Putra menyampaikan laporan akhir Dewan terkait Pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.

Kusuma Putra menyampaikan bahwa, pungutan bagi wisatawan asing merupakan sumber pendanaan untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Provinsi Bali mendorong peran aktif wisatawan asing berpartisipasi ikut menjaga kebudayaan dan lingkungan alam Bali secara berkelanjutan.

Pengaturan Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali didasarkan pada asas keadilan, kewajaran, transparansi, akuntabel, kemanfaatan, partisipasi, kebersamaan, dan keberlanjutan. Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali ini sebagai payung hukum dalam penyelenggaraan Pungutan bagi Wisatawan Asing.

Di samping itu, peraturan daerah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali, dan adanya pedoman yang pasti dalam pelaksanaan dan pengelolaan hasil Pungutan Wisatawan Asing.

Baca Juga  Pimpinan dan Anggota DPRD Bali Ucapkan Rahajeng Rahina Galungan dan Kuningan

‘’Untuk itu, setelah melalui seluruh pentahapan yang disyaratkan, maka DPRD Provinsi Bali sepakat untuk menetapkan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, dan dapat ditindaklanjuti dengan proses berikutnya,’’ ujarnya.

 

Anggota DPRD Bali dari Fraksi PDIP Gede Kusuma Putra. (Foto: Hms DPRD Bali)

Selanjutnya, Kusuma Putra menyampaikan beberapa Rekomendasi Dewan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024, diantaranya Dewan mendorong adanya peningkatan dan pemerataan investasi terutama juga yang diarahkan pada sektor industri pengelolaan hasil-hasil atau produk-produk sektor primer (pertanian dalam arti luas);

Pemerintah Provinsi Bali perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan terhadap semua stakeholder (Telkom, PLN dan yang lain) sekaligus penataan terhadap pemasangan jaringan kabel yang semrawut yang menyebabkan terganggunya pemandangan indah di berbagai sudut kota yang ada (pemasangan jaringan kabel harus diupayakan untuk memungkinkan pohon-pohon yang tumbuh dibawahnya); Pemerintah Provinsi Bali hendaknya melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait dengan penanganan Duktang yang belakangan ini menimbulkan dampak terhadap kondusifitas kenyamanan dan ketenteraman Bali. Langkah-langkah antisipatif hendaknya dilakukan sebelum persoalannya menjadi besar dan meluas; serta beberapa poin rekomendasi lainnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Bali karena telah merampungkan pembahasan serta menyetujui Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, selanjutnya akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat untuk difasilitasi sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Gubernur Koster juga mengucapkan terima kasih atas rekomendasi Dewan terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024. Semua rekomendasi tersebut akan dipelajari dan dipertimbangkan untuk ditindaklanjuti sebagai penyempurnaan kebijakan program dan kegiatan pada tahun-tahun mendatang.

Baca Juga  Fraksi PDIP DPRD Bali Apresiasi Upaya Gubernur Bali Optimalkan Pendapatan Daerah

“Seluruh pandangan, usul dan saran dari segenap anggota Dewan, akan menjadi catatan dalam mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pada masa-masa mendatang,” ungkapnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Klarifikasi Kapendam IX/Udayana Terkait Ranpur Anoa yang Terparkir di Area Student Center Universitas Udayana

Published

on

By

Kapendam IX/Udayana Kolonel Amrizal Nasution
Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution. (Foto: Pendam IX)

Denpasar, baliilu.com – Menanggapi unggahan di media sosial Instagram yang memperlihatkan kendaraan tempur (Ranpur) Anoa bernomor 9557-IX terparkir di area Student Center Universitas Udayana, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menyampaikan bahwa keberadaan kendaraan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas pengamanan Very Very Important Person (VVIP).

“Benar, Ranpur Anoa tersebut merupakan kendaraan yang disiapkan untuk mendukung tugas pengamanan VVIP. Pada Rabu, 21 Oktober 2026, setelah melaksanakan Apel Gelar Pasukan di Makorem, kendaraan bergerak menuju titik penempatan sesuai arahan unsur pengamanan VVIP,” jelas Kolonel Inf Amrizal Nasution, Jumat, 23 Oktober 2026.

Kolonel Amrizal menjelaskan, Ranpur Anoa tiba di area parkir Universitas Udayana sekitar pukul 10.00 WITA karena lokasi pos pengamanan yang dituju tidak memiliki area parkir yang memadai. Area parkir kampus dipilih dengan pertimbangan jaraknya yang relatif dekat dengan lokasi posyandu, setelah memperoleh izin dari petugas keamanan dan dosen Universitas Udayana.

“Penempatan kendaraan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian teknis di lapangan untuk mendukung pelaksanaan tugas pengamanan. Selanjutnya, penempatan dan pergerakan kendaraan tetap mengikuti arahan unsur yang bertanggung jawab dalam pengamanan VVIP,” tambahnya.

Selanjutnya, Pada Kamis, 22 Oktober 2026, Ranpur Anoa tersebut bergerak menuju markas kompi untuk pengisian bahan bakar, kemudian melanjutkan perjalanan menuju Desa Tenganan, Kabupaten Karangasem, guna menempati kedudukan pengamanan VVIP sesuai arahan yang telah ditentukan.

Kapendam menegaskan bahwa keberadaan Ranpur Anoa di area parkir Universitas Udayana berkaitan dengan kebutuhan pelaksanaan tugas pengamanan VVIP, bukan untuk kepentingan di luar tugas kedinasan.

“Kami mengimbau masyarakat agar menyikapi informasi yang beredar di media sosial secara bijak dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan dari unggahan yang belum menyajikan kronologi secara utuh. Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut, masyarakat dapat mengacu pada keterangan resmi dari pihak terkait,” pungkas Kolonel Inf Amrizal Nasution. (gs/bi)

Baca Juga  RDP Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Reklamasi dan Izin Dermaga PT Pasir Toya Anyar Kubu di Karangasem

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Jajaki Peluang Ekspor Sapi Bali ke Timor-Leste, Dorong Kerja Sama Peternakan yang Saling Menguntungkan

Published

on

By

Gubernur Koster terima kunjungan Pejabat Peternakan Timor-Leste
TERIMA KUNJUNGAN: Gubernur Bali Wayan Koster, menerima kunjungan Sekretaris Negara Peternakan, Kementerian Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (MALFF) Timor-Leste, H.E. Mr. José Vieira de Araújo, Lic. CSH., Lic. Dir., MD., M.AP, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (22/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster, menerima kunjungan Sekretaris Negara Peternakan, Kementerian Pertanian, Peternakan, Perikanan dan Kehutanan (MALFF) Timor-Leste, H.E. Mr. José Vieira de Araújo, Lic. CSH., Lic. Dir., MD., M.AP, di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar, Kamis (22/10/2026). Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama di sektor peternakan, khususnya potensi ekspor sapi Bali untuk mendukung pengembangan populasi dan peningkatan kualitas ternak di Timor-Leste.

Pertemuan ini sekaligus menjadi tindak lanjut komunikasi yang telah terjalin antara Pemerintah Timor-Leste dan Pemerintah Provinsi Bali dalam menjajaki kerja sama peternakan yang saling menguntungkan.

Melalui kerja sama tersebut, Bali berpeluang memperluas pasar bagi komoditas peternakan daerah, sementara Timor-Leste dapat memanfaatkan potensi sapi Bali untuk mendukung peningkatan produksi ternak dan penguatan ketahanan pangan.

Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Timor-Leste menyampaikan ketertarikan untuk menjajaki pasokan sapi dari Bali guna mendukung pengembangan sektor peternakan di negaranya.

Pembahasan awal mencakup kemungkinan ketersediaan hingga 10.000 ekor sapi. Namun, angka tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui pendataan dan kajian teknis untuk memastikan jumlah ternak yang tersedia dan memenuhi persyaratan perdagangan.

Menanggapi peluang tersebut, Gubernur Koster menekankan pentingnya koordinasi dengan perangkat daerah dan pihak terkait untuk memastikan potensi pasokan sapi Bali berdasarkan kondisi di lapangan.

Pendataan perlu mencakup jumlah ternak yang dapat dipasarkan, usia, jenis kelamin, asal ternak, kondisi kesehatan hewan, serta kesiapan peternak dan fasilitas pendukung.

Langkah ini diperlukan agar rencana kerja sama dapat disusun berdasarkan data yang akurat, dengan tetap memperhatikan kebutuhan peternak lokal dan keberlanjutan populasi sapi Bali.

Gubernur Koster menegaskan pentingnya kesiapan teknis dan pemenuhan ketentuan yang berlaku sebelum peluang ekspor sapi Bali ke Timor-Leste dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga  Gubernur Koster Torehkan Sejarah untuk Pembangunan Bali Masa Depan

Sejumlah aspek yang perlu diperhatikan meliputi persyaratan kesehatan hewan, karantina, transportasi ternak, kapasitas pengiriman, serta prosedur administrasi dan perdagangan internasional.

Seluruh tahapan tersebut memerlukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang berwenang agar mekanisme perdagangan dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan di Indonesia maupun Timor-Leste.

Selain memastikan kelancaran pengiriman, pemenuhan persyaratan teknis dan administratif juga penting untuk memberikan kepastian bagi kedua pihak serta melindungi kepentingan peternak Bali.

Selain menjajaki peluang perdagangan sapi, pertemuan tersebut turut membahas potensi kerja sama dalam pengembangan kapasitas peternak dan pertukaran pengetahuan di bidang peternakan.

Kerja sama yang dapat dikembangkan antara lain mencakup pembibitan, peningkatan mutu genetik ternak, pengelolaan peternakan, serta peningkatan keterampilan sumber daya manusia.

Gubernur Koster menyambut baik peluang kolaborasi yang tidak hanya berorientasi pada perdagangan ternak, tetapi juga mendukung pengembangan sektor peternakan secara berkelanjutan.

Melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman, kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi peternak dan pelaku usaha peternakan di Bali maupun Timor-Leste.

Dorong Kerja Sama yang Konkret

Gubernur Koster berharap peluang kerja sama yang telah dibahas dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi teknis antara Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Timor-Leste, serta kementerian dan lembaga terkait.

Koordinasi lanjutan diperlukan untuk memastikan kebutuhan ternak, potensi pasokan, persyaratan perdagangan, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung.

Pemerintah Provinsi Bali juga perlu memastikan bahwa pengembangan peluang perdagangan sapi tetap memperhatikan keberlanjutan populasi ternak dan kepentingan peternak lokal.

Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, kerja sama Bali dan Timor-Leste diharapkan dapat berkembang menjadi kemitraan yang konkret, produktif, dan saling menguntungkan, sekaligus memperkuat hubungan ekonomi kedua pihak di sektor peternakan. (gs/bi)

Baca Juga  Ketua Pansus TRAP DPRD Bali: Reformasi Hukum Pidana Berdampak Nyata bila Sinergi Legislatif, Eksekutif, Aparat Penegak Hukum, Akademisi Berjalan Efektif

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster: Pariwisata Jadi Indikator Penting Pertumbuhan Ekonomi Bali

Published

on

By

Gubernur Koster hadiri Temu Wirasa Stakeholders
HADIRI TEMU WIRASA: Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Temu Wirasa Stakeholders 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Jumat (23/10/2026). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan bahwa sektor pariwisata masih menjadi tumpuan utama perekonomian Bali. Oleh karena itu, perkembangan kunjungan wisatawan, baik mancanegara maupun domestik, menjadi salah satu indikator penting dalam melihat kondisi dan pertumbuhan ekonomi Bali. Hal tersebut disampaikan Gubernur Koster saat menghadiri Temu Wirasa Stakeholders 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali di Gedung Dharma Negara Alaya, Denpasar, Jumat (23/10/2026).

“Secara umum, melihat ekonomi Bali bagus atau tidak itu sederhana, dapat dilihat dari jumlah wisatawan yang berkunjung ke Bali, baik wisatawan asing maupun domestik, apakah naik atau turun,” ujar Gubernur Koster.

Menurut Gubernur Koster, pariwisata memiliki keterkaitan erat dengan berbagai sektor ekonomi masyarakat, mulai dari perhotelan, vila, restoran, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), transportasi, hingga pertanian dan penyediaan pangan. Dengan karakteristik tersebut, peningkatan kunjungan wisatawan tidak hanya memberikan manfaat bagi pelaku usaha pariwisata, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih luas.

Gubernur Koster mengungkapkan bahwa kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian Bali pada 2025 mencapai sekitar 66 persen. Besarnya kontribusi tersebut menunjukkan bahwa dinamika pariwisata memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja perekonomian daerah. Karena itu, keberlanjutan sektor pariwisata menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Bali.

Dari sisi kunjungan wisatawan, Gubernur Koster menyampaikan bahwa perkembangan wisatawan mancanegara (wisman) hingga akhir September 2026 menunjukkan tren positif dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Meskipun sempat mengalami penurunan pada Februari hingga April 2026 akibat dinamika geopolitik global, kunjungan wisman kembali pulih dan menunjukkan peningkatan.

Baca Juga  RDP Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Reklamasi dan Izin Dermaga PT Pasir Toya Anyar Kubu di Karangasem

Gubernur Koster juga menyoroti capaian kunjungan wisatawan mancanegara pada 2025 yang mencapai sekitar 7,05 juta kunjungan. Menurutnya, capaian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah pariwisata Bali, bahkan melampaui jumlah kunjungan sebelum pandemi Covid-19 pada 2019.

Sejalan dengan perkembangan pariwisata, perekonomian Bali pada 2025 mencatat pertumbuhan sebesar 5,82 persen. Gubernur Koster menilai capaian tersebut memiliki arti penting karena struktur perekonomian Bali terutama ditopang oleh sektor pariwisata dan aktivitas ekonomi masyarakat, bukan oleh eksploitasi sumber daya alam seperti pertambangan minyak dan gas bumi.

“Bedanya ekonomi berbasis sumber daya alam dengan ekonomi pariwisata sangat jauh. Kalau ekonomi berbasis sumber daya alam, seperti tambang, minyak, gas, dan emas, hanya terkonsentrasi di satu tempat. Namun, kalau ekonomi berbasis pariwisata, dampaknya menyebar ke seluruh kabupaten/kota di Bali,” jelasnya.

Gubernur Koster menjelaskan bahwa meskipun aktivitas pariwisata cenderung terkonsentrasi di Denpasar, Badung, dan Gianyar, manfaat ekonominya turut dirasakan masyarakat di kabupaten/kota lainnya. Kebutuhan sektor pariwisata terhadap produk pertanian, bahan pangan, kerajinan, transportasi, dan berbagai jasa pendukung menciptakan keterkaitan ekonomi antardaerah di Bali.

Kinerja perekonomian Bali juga tercermin dari sejumlah indikator sosial yang menunjukkan perkembangan positif. Tingkat kemiskinan Bali tercatat sebesar 3,42 persen, tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,45 persen, serta rasio Gini sebesar 0,333. Capaian tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi Bali turut diikuti oleh kondisi sosial ekonomi masyarakat yang relatif baik.

Dengan memperhatikan perkembangan kunjungan wisatawan dan aktivitas ekonomi masyarakat, Gubernur Koster optimistis pertumbuhan ekonomi Bali pada 2026 akan menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Jadi, kalau dibandingkan pertumbuhan ekonomi Bali tahun 2026 dengan tahun 2025, pasti jauh lebih bagus,” tegas Gubernur Koster.

Baca Juga  Fraksi PDIP DPRD Bali Apresiasi Upaya Gubernur Bali Optimalkan Pendapatan Daerah

Kendati demikian, Gubernur Koster mengingatkan adanya tantangan yang perlu mendapat perhatian, khususnya penurunan kunjungan wisatawan domestik yang antara lain dipengaruhi oleh kenaikan harga tiket pesawat domestik. Menurutnya, wisatawan domestik memiliki peran penting dalam menjaga pergerakan sektor pariwisata dan aktivitas perekonomian Bali secara keseluruhan.

Gubernur Koster menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan dan ketahanan sektor pariwisata karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyangkut kehidupan sosial masyarakat Bali.

“Sekarang, pariwisata menjadi tumpuan ekonomi Bali. Artinya, hidup kita di Bali bergantung pada pariwisata. Kalau ini terganggu, dampaknya tidak hanya ke ekonomi, tetapi juga ke bidang sosial dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Achris Sarwani, menyampaikan bahwa ketersediaan data dan informasi yang akurat dari para pemangku kepentingan memiliki peran strategis dalam memahami perkembangan perekonomian daerah serta mendukung perumusan kebijakan ekonomi yang tepat.

Achris menjelaskan bahwa informasi yang diperoleh dari para responden survei Bank Indonesia menjadi salah satu sinyal awal untuk mengidentifikasi perkembangan dunia usaha, perilaku konsumen, serta pergerakan harga di masyarakat sebelum data makroekonomi resmi dirilis. Informasi tersebut turut menjadi bahan dalam penyusunan proyeksi pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan rekomendasi kebijakan.

Dalam kesempatan tersebut, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali memperkirakan perekonomian Bali pada 2026 tetap tumbuh positif pada kisaran 5,4–5,9 persen. Sementara itu, inflasi diharapkan tetap terkendali dalam rentang sasaran 2,5 persen ± 1 persen.

Temu Wirasa Stakeholders 2026 mengusung tema “Data Pramana, Bali Rahayu: Bersinergi Mendorong Pertumbuhan Bali yang Lebih Tinggi dan Berdaya Tahan”. Kegiatan ini menjadi wadah penguatan sinergi antara Bank Indonesia, responden survei, dan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas serta ketersediaan data ekonomi daerah.

Baca Juga  Gubernur Koster Torehkan Sejarah untuk Pembangunan Bali Masa Depan

Melalui kegiatan tersebut, Bank Indonesia juga menegaskan pentingnya kolaborasi dan pertukaran informasi yang berkelanjutan guna mendukung penyusunan kebijakan berbasis data. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat ketahanan perekonomian Bali di tengah dinamika ekonomi global sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih tinggi, inklusif, dan berkelanjutan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca