Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna Ke-23, Fraksi DPRD Bali Dukung Tambahan Penyertaan Modal ke BPD Bali  

BALIILU Tayang

:

DPRD Bali
RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripurna ke-23 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, pada Senin (19/1/2026). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – DPRD Provinsi Bali, Senin, 19 Januari 2026 menggelar Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar. Pada rapat tersebut mayoritas Fraksi-Fraksi DPRD Bali mendukung tambahan penyertaan modal ke PT BPD Bali.

Rapat paripurna yang mengagendakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya didampingi Wakil Ketua III Komang Nova Sewi Putra dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Gubernur Bali Wayan Koster, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra beserta jajaran perangkat daerah terkait.

Fraksi Demokrat–NasDem DPRD Provinsi Bali yang dibacakan oleh I Gede Ghumi Asvatham, S.ST.Par. menyatakan sependapat dengan Gubernur Bali bahwa penguatan permodalan Bank BPD Bali merupakan langkah strategis di tengah tantangan dan konsolidasi industri perbankan nasional.

Fraksi ini juga mengapresiasi kebijakan optimalisasi aset tanah daerah di kawasan Nusa Dua yang dinilai mampu memberikan manfaat fiskal lebih cepat melalui mekanisme pembayaran di muka, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung penambahan penyertaan modal daerah pada Bank BPD Bali.

Dari Fraksi Partai Golongan Karya, pandangan umum disampaikan oleh Agung Bagus Tri Candra Arka, S.E. Fraksi Golkar menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal daerah merupakan kebijakan strategis yang tidak hanya bertujuan mempertahankan komposisi kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali, tetapi juga harus dipandang sebagai investasi publik yang memberikan nilai tambah nyata dan terukur bagi pembangunan ekonomi daerah. Fraksi Golkar mendorong agar kebijakan ini diiringi dengan penguatan tata kelola, profesionalisme manajemen, indikator kinerja yang jelas, serta mekanisme evaluasi dan pengawasan yang berkelanjutan.

Baca Juga  Setwan DPRD Bali Gelar Bakti Sosial di Panti Werdha Wana Seraya

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali yang pandangan umumnya dibacakan oleh Drs. I Wayan Tagel Winarta, MAP, menyambut positif Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Bank BPD Bali. Fraksi PDI Perjuangan menilai kebijakan ini sebagai instrumen strategis dalam memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai motor penggerak pembangunan ekonomi Bali. Penyertaan modal daerah dipandang bukan sekadar penambahan nominal modal, melainkan investasi publik yang harus menghasilkan dampak nyata, terukur, dan berkeadilan bagi masyarakat, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah.

Fraksi Gerindra–PSI DPRD Provinsi Bali mendapatkan kesempatan pertama membacakan pandangannya dibaca I Wayan Subawa, S.H., M.H. Ia menyampaikan sejumlah catatan penting yang bersifat yuridis, normatif, dan substantif terhadap Raperda yang diajukan oleh Gubernur Bali. Fraksi Gerindra–PSI menyoroti penggunaan istilah “penambahan penyertaan modal” dalam judul Raperda yang dinilai perlu disesuaikan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus meminta kejelasan konsistensi dasar hukum yang digunakan dibandingkan dengan peraturan daerah sebelumnya yang mengatur penyertaan modal pada Bank BPD Bali.

Selain itu, Fraksi Gerindra–PSI menekankan bahwa penyertaan modal daerah harus dilaksanakan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, khususnya terkait perlindungan hak pemegang saham minoritas dan prinsip sinergi antar-pemegang saham. Fraksi ini juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penyertaan modal dalam bentuk inbreng aset tanah, termasuk pemenuhan asas publisitas guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum, baik bagi Bank BPD Bali maupun bagi pihak ketiga. Terkait pengawasan, Fraksi Gerindra–PSI meminta penegasan posisi dan peran Gubernur dalam melakukan pengawasan atas penyertaan modal daerah tersebut.

Baca Juga  DPRD Bali Sampaikan Catatan Rekomendasi LKPJ 2021 ke Pemprov Bali

Meski menyampaikan berbagai catatan kritis, Fraksi Gerindra–PSI memberikan apresiasi terhadap kinerja Bank BPD Bali yang dinilai berada dalam kondisi sehat, dengan tingkat profitabilitas yang baik, kualitas aset yang terjaga, serta likuiditas dan permodalan yang memadai. Kondisi tersebut dinilai menjadi dasar kuat bagi penambahan penyertaan modal guna memperluas pembiayaan sektor produktif, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memperkuat layanan keuangan pemerintah daerah, serta mendorong percepatan transformasi digital perbankan yang lebih efisien dan akuntabel. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Banggar Dorong Penguatan Infrastruktur Pariwisata untuk Perpanjang Masa Tinggal Wisatawan di Bali

Published

on

By

muhidin
KUNKER: Wakil Ketua Banggar DPR RI, Muhidin Mohamad Said (kanan) dalam Kunjungan Kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (2/10/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong penguatan infrastruktur pariwisata di Bali untuk meningkatkan kualitas layanan sekaligus memperpanjang masa tinggal wisatawan. Wakil Ketua Banggar DPR RI Muhidin Mohamad Said menilai, pengembangan pariwisata Bali tidak cukup hanya mengandalkan peningkatan jumlah kunjungan, tetapi perlu diarahkan agar wisatawan lebih lama tinggal dan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Muhidin dalam Kunjungan Kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10/2026). Menurutnya, dukungan pemerintah pusat, termasuk melalui kebijakan fiskal, perlu diarahkan untuk memperkuat infrastruktur yang menunjang sektor pariwisata.

“Peringkatan pariwisata di Bali ini khususnya terkait dengan bagaimana memperbaiki infrastruktur. Saya kira begitu Pak Gubernur ya. Jadi kalau itu kita bisa perbaiki, bukan hanya sekadar banyaknya kedatangan. Tetapi bagaimana pariwisata itu bisa lebih lama tinggal di Bali,” ujar Muhidin.

Infrastruktur Topang Pariwisata

Muhidin mengatakan, masa tinggal wisatawan yang lebih panjang dapat memperluas manfaat ekonomi bagi berbagai sektor, termasuk hotel dan UMKM. Karena itu, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu kebutuhan penting untuk menciptakan pengalaman wisata yang lebih baik.

“Jadi kalau hanya jumlahnya tetapi tinggalnya kurang, UMKM-nya juga bisa mandek. Hotelnya juga, unit hotelnya juga bisa terbatas. Jadi saya kira inti daripada itu bagaimana merangsang mereka itu bisa senang tinggal di Bali,” jelasnya.

Menurutnya, peningkatan kualitas pariwisata juga perlu didukung dengan tata kelola lingkungan yang baik. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur tidak hanya mengejar pertumbuhan kunjungan, tetapi juga mendukung kenyamanan dan keberlanjutan aktivitas pariwisata.

Muhidin juga membuka kemungkinan adanya insentif khusus bagi pembangunan di Bali. Menurutnya, penguatan infrastruktur dapat mendukung kontribusi sektor pariwisata terhadap perekonomian, termasuk melalui peningkatan devisa.

Baca Juga  Fraksi DPRD Bali Sepakati Perubahan PT. Jamkrida Bali Mandara Jadi PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

“Oleh karena itu Bapak Ibu sekalian, kita harus memberikan mungkin ada sesuatu insentif khusus terkait dengan pembangunan dari Provinsi Bali ini,” katanya.

Ruang Fiskal Daerah Diperkuat

Sementara itu, Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wijanto mengatakan hubungan pemerintah pusat dan daerah tetap perlu diperkuat melalui dukungan APBN terhadap kebutuhan pembangunan daerah. Ia menyebut dukungan tersebut antara lain dapat dilakukan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) kurang bayar.

Pada tahun 2027, menurut Wihadi, pemerintah daerah dapat mengajukan pemanfaatan DBH kurang bayar dalam bentuk program pembangunan sesuai kebutuhan daerah, seperti jalan, flyover, rumah sakit, maupun infrastruktur lainnya.

“Jadi pembangunan itu jelas ada untuk dana bagi hasilnya. Saya kira, ini sudah mungkin bisa mulai dengan Kementerian Keuangan dibuka ruang untuk komunikasi hal seperti itu,” ujar Wihadi.

Wihadi menambahkan, pemerintah pusat juga menyiapkan sekitar Rp 23 triliun untuk pembiayaan PPPK pekerja paruh waktu. Menurutnya, dukungan tersebut dapat membantu ruang fiskal pemerintah daerah sehingga anggaran dapat diarahkan untuk kebutuhan pembangunan lainnya.

“Dananya itu kalau saya nggak salah Rp 23 triliun yang kita siapkan untuk seluruh PPPK dengan pekerja paruh waktu. Jadi amanlah, fiskalnya Bapak agak terbantu lah sekarang ini,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Banggar Usulkan Skema DBH 2027 Perkuat Fiskal Daerah

Published

on

By

banggar dprri
KUNKER BANGGAR: Tim Kunjungan Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Gubernur Bali beserta jajaran, perwakilan Kementerian Keuangan, dan Bank Indonesia saat kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mendorong penerapan skema pendanaan inovatif melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai instrumen pembiayaan pada 2027. Skema tersebut dinilai dapat menjadi salah satu alternatif penyelesaian Kurang Bayar DBH (KB-DBH) pemerintah pusat kepada daerah yang secara nasional telah mencapai sekitar Rp 71 triliun.

Wakil Ketua sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Banggar DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengatakan skema tersebut dirancang untuk membantu menjaga ruang fiskal dan arus kas pemerintah daerah. Hal itu disampaikannya saat memimpin kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10/2026).

Menurut Syarief, mekanisme tersebut memungkinkan kewajiban pembiayaan proyek daerah ditangani melalui lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah, dengan kewajiban pokok dan bunga ditanggung pemerintah pusat. Pembayaran tersebut selanjutnya diperhitungkan sebagai bagian dari penyelesaian akumulasi kurang bayar DBH kepada daerah.

“Skema ini memungkinkan pemerintah daerah tetap menjalankan proyek infrastruktur prioritas melalui lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah. Selanjutnya, pemerintah pusat menanggung pokok dan bunga pinjaman tersebut yang diperhitungkan sebagai pelunasan kurang bayar DBH. Dengan demikian, ruang fiskal daerah dapat lebih longgar tanpa menambah beban APBD,” ujar Syarief.

Ia menilai, kelonggaran fiskal tersebut perlu diikuti kesiapan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan berbagai peluang ekonomi. Penguatan infrastruktur menjadi salah satu aspek yang perlu dipersiapkan agar daerah mampu menarik dan mengembangkan investasi secara lebih optimal.

Senada, Anggota Banggar DPR RI Danang Wicaksana menyebut bahwa Bali memiliki peluang untuk mengembangkan investasi, termasuk dari investor mancanegara. Karena itu, kesiapan infrastruktur pendukung menjadi bagian penting untuk memastikan kegiatan ekonomi dapat berkembang secara terintegrasi dan efisien.

Baca Juga  Setwan DPRD Bali Gelar Bakti Sosial di Panti Werdha Wana Seraya

“Jika investor dari kawasan global seperti Dubai dan Singapura bersedia menanamkan modalnya di Bali, maka pemerintah daerah harus bergerak cepat menyiapkan infrastruktur pendukung. Langkah ini penting agar seluruh sektor dapat terintegrasi dengan baik dan memiliki daya saing operasional dengan biaya yang lebih efisien,” kata Danang.

Selain penguatan infrastruktur, Anggota Banggar DPR RI Agus Ambo Djiwa turut menekankan pentingnya mengarahkan penguatan fiskal daerah untuk mendukung ketahanan pangan. Salah satunya melalui dukungan terhadap pengembangan komoditas bawang putih lokal di Bali.

Agus menyampaikan dukungan tersebut dapat dilakukan melalui pemenuhan kebutuhan bibit dan pupuk bagi petani. Upaya itu diharapkan dapat meningkatkan produktivitas bawang putih lokal sekaligus memperkuat kemandirian pangan dan mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar negeri.

“Kalau Bali membutuhkan lahan untuk pengembangan bawang putih, kami siap mendukung. Kalau diperlukan sampai seribu hektare, kami bisa arahkan dan fasilitasi. Kami siap memberikan dukungan. Karena itu, kami berharap hal ini bisa segera disikapi,” tandasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Transfer ke Daerah Didorong Jadi Pengungkit Pertumbuhan Ekonomi Bali

Published

on

By

wakil banggar dpr ri
KUNKER: Wakil Ketua Banggar DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie (kanan) dalam kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali, Denpasar, Jumat (2/10/2026). (Foto: dpr.go.id)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah transfer pemerintah pusat ke daerah memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang optimal bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan transfer ke daerah pada 2026 perlu diarahkan pada belanja yang produktif, terukur, dan akuntabel.

Syarief mengatakan transfer ke daerah pada 2026 diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar, daya saing daerah, ketahanan pangan, serta prioritas pembangunan nasional. Hal tersebut menjadi perhatian Banggar DPR RI dalam kunjungan kerja ke Provinsi Bali untuk melihat langsung pelaksanaan APBN, penyaluran transfer ke daerah, efektivitas kebijakan fiskal, pengendalian inflasi, perpajakan, dan pengelolaan keuangan daerah.

“Pada tahun 2026, kebijakan transfer ke daerah semakin diarahkan pada belanja yang produktif, terukur, akuntabel, serta mendukung pelayanan dasar, daya saing daerah, ketahanan pangan, dan prioritas pembangunan nasional,” kata Syarief saat memimpin kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Jumat (2/10/2026).

Menurut Syarief, efektivitas transfer ke daerah tidak hanya dilihat dari terserapnya anggaran, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan bagi perekonomian dan masyarakat. Karena itu, sinkronisasi kebijakan APBN dan APBD menjadi penting agar dukungan fiskal pemerintah pusat dapat berjalan searah dengan kebutuhan pembangunan daerah.

“Karena itu, kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah transfer pusat benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi dan sosial yang optimal bagi masyarakat,” ujar Syarief.

Perlu Selaras dengan Pembangunan Daerah

Dalam kunjungan tersebut, Banggar DPR RI mencermati sejumlah kebutuhan pembangunan di Bali, termasuk infrastruktur, konektivitas, pelayanan dasar, serta penguatan sektor ekonomi. Syarief berharap hasil kunjungan dapat menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi untuk memperkuat efektivitas transfer ke daerah sekaligus sinkronisasi APBN dan APBD.

Baca Juga  Jawab Kebutuhan Masyarakat, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali Apresiasi 3 Raperda Strategis

“Kami berharap kunjungan kerja ini dapat menghasilkan informasi, evaluasi, dan rekomendasi bagi Badan Anggaran DPR RI, khususnya dalam memperkuat efektivitas transfer ke daerah, sinkronisasi APBN dan APBD, stabilitas ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur, serta transformasi pariwisata Bali menuju pariwisata yang semakin berkualitas dan berkelanjutan,” tandas Syarief.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bali I Wayan Koster mengatakan dukungan anggaran pemerintah pusat dibutuhkan untuk memperkuat pembangunan infrastruktur yang dapat membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Hal tersebut juga diperlukan untuk memperluas manfaat pembangunan ke wilayah Bali yang memiliki kapasitas fiskal lebih terbatas.

“Ini yang harus kami atasi di Bali dengan tentunya yang utama adalah infrastruktur untuk memacu pusat pertumbuhan ekonomi baru,” ujar Koster.

Koster menjelaskan pembangunan infrastruktur tersebut mencakup konektivitas darat, laut, dan udara. Salah satu kebutuhan yang disampaikannya adalah pengembangan infrastruktur pelabuhan, termasuk Pelabuhan Sangsit dan Amed, yang dinilai dapat memperkuat konektivitas sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Ia menegaskan pembangunan infrastruktur diharapkan tidak sekadar meningkatkan penyerapan anggaran, tetapi juga menciptakan dampak lanjutan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat dan memperluas pemerataan pembangunan di Bali. (gs/bi) 

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca