Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati, DPRD Badung Usulkan Rekrut Tenaga P3K

BALIILU Tayang

:

eka
Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap LKPJ Bupati, DPRD Badung usulkan rekrut tenaga P3K (Foto : Ist)

Badung, baliilu.com – Untuk memaksimalkan pengembangan sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Badung, DPRD Badung mengajukan usul dan mendorong pemerintah untuk merekrut tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Badung, Dr. Drs. I Putu Parwata MK, M.M., yang didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa, S.H., dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta, M.M., M.Si., seusai Rapat Paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung, Selasa (19/4).

Lebih lanjut Putu Parwata mengungkapkan, dalam rapat paripurna tentang LKPJ ada beberapa catatan- catatan strategis yang sudah disampaikan dan sudah dievaluasi bersama -sama dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung di mana dewan dengan cermat memperhatikan tentang pendapatan dana dan anggaran biaya.

“Pendapatan walaupun menurun, kita ketahui bahwa dari anggaran 3,8 triliun menjadi pendapatan 2,5 triliun sudah bisa dimaksimalkan. Bupati dengan seluruh jajarannya sudah melakukan satu pencermatan terhadap angka pendapatan, sehingga program-program yang sudah kita tetapkan dalam APBD 2021 dapat dieksekusi walaupun ada keterbatasan. Jadi beberapa program dikurangi, tetapi prioritas sesuai dengan instruksi Presidenn dan intrusksi Menteri Dalam Negeri. Hal ini terbukti penanganan Covid sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.

Walaupun demikian, lanjut Politisi asal Dalung Kuta Utara ini, ada yang sangat menarik dari rekomendasi yang disampaikan untuk tahun 2022, di mana pendapatan daerah ini harus dijaga dengan baik. Oleh karena beberapa potensi yang memang berpeluang dan memberikan dukungan tidak saja di pajak hotel dan restaurant (PHR) nya, akan tetapi sudah  ditegaskan juga bahwa bea perolehan hak atas tanah dan bangunan  (BPHTB) juga memberikan kontribusi di urutan nomor satu. Untuk itu Bupati dan jajarannya diharapkan di dalam mengurai pendapatan dana dalam mengeksekusi pajak harus ada regulasi daerah, karena pajak daerah sesuai Undang-undang nomor 28 oleh pemerintah pusat kewenangannya diberikan ke pemerintah daerah untuk mengatur, termasuk nilai jual objek pajak (NJOP) nya.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Terima Audiensi Mahasiswa Fakultas Hukum Unud
Ketua DPRD Kabupaten Badung, Dr. Drs. I Putu Parwata MK, M.M., didampingi Wakil Ketua I, I Wayan Suyasa, S.H., dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta, M.M., M.Si. (Foto : eka)

“Termasuk sekarang kita menyelesaikan peraturan daerah retribusi PBG, ini merupakan rangkaian pendapatan yang harus kita konsentrasikan. Karena tujuan akhirnya sejatinya adalah kesejahteraan masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah. Tadi juga disampaikan masalah karyawan dan pegawai. Dalam rapat paripurna tadi usulan yang diajukan adalah mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk merekrut P3K. Artinya ini akan menolong masyarakat Badung dan memberikan kontribusi, juga efisiensi dan memaksimalkan pengembangan sumber daya manusia yang ada di Kabupaten Badung,” tegas Putu Parwata.

Selain itu, langkah-langkah strategis dilakukan dan  diharapkan ke depan, Kabupaten Badung tetap bisa menjaga kestabilan di antara seluruh umat beragama, karena merupakan bagian untuk mempertahankan kepercayaan dunia terhadap Badung. Jika kepercayaan dunia meningkat, tamu akan datang, merasa nyaman dan aman, hal ini akan berepengaruh pada kestabilan pendapatan daerah. Jika pendapatan stabil maka harapannya  3,2 triliun yang  dirancang di 2022 akan bisa tereksekusi dari APBD yang diterapkan.

“Dari APBD tersebut, apapun yang sudah diputuskan oleh pemerintah daerah tidak boleh diubah sendiri. Bupati dan jajaran harus berhati – hati mengeksekusi, jangan sampai apa yang sudah kita tuangkan tidak dilaksanakan atau diubah sendiri. Karena sesuai dengan amanat Undang-undang 23. Jika memang urgent, harus dikoreksi bersama dengan melaksanakan sidang paripurna. Oleh karena itu money full function sangat kita perlukan,” tandasnya. (eka/bi)     

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Bakar Semangat Ratusan Siswa SPPI, Pangdam Udayana: Berdayakan Ekonomi Rakyat, Itulah Bela Negara Modern

Published

on

By

pangdam udayana
PENGARAHAN: Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto saat memberikan pengarahan strategis kepada 745 Siswa Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang berlangsung di Kelas Lapangan Candradimuka, Rindam IX/Udayana, Jalan Kapten Piere Tendean No. 1, Kediri, Tabanan, Bali, pada Jumat, 3 Juli 2026. (Foto: Pendam IX)

Tabanan, baliilu.com – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto memberikan pengarahan strategis kepada 745 Siswa Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Kegiatan pembekalan yang berlangsung penuh semangat tersebut digelar di Kelas Lapangan Candradimuka, Rindam IX/Udayana, Jalan Kapten Piere Tendean No. 1, Kediri, Tabanan, Bali, pada Jumat (3 Juli 2026)

Kehadiran Pangdam IX/Udayana beserta rombongan disambut langsung dengan gemuruh yel-yel dari ratusan peserta siswa SPPI yang disuarakan secara serempak dan kompak. Nuansa nasionalisme yang kental menyelimuti Lapangan Candradimuka, menandai dimulainya pembekalan intensif yang mengusung tema “Bela Negara Melalui Kemandirian Ekonomi Rakyat dan Pengamalan 4 Pilar Kebangsaan Sebagai Garda Terdepan NKRI”.

Pangdam IX/Udayana dalam pengarahannya menegaskan bahwa esensi bela negara di era modern telah bertransformasi secara dinamis. Pertahanan negara tidak lagi terbatas pada aspek angkat senjata atau perjuangan fisik militer semata, melainkan erat kaitannya dengan ketahanan pangan, kedaulatan maritim, dan kemandirian ekonomi di tingkat akar rumput.

“Bela negara mencakup upaya nyata kita dalam membangun kemandirian ekonomi di tingkat desa dan kawasan pesisir. Kehadiran KDKMP dan KNMP adalah implementasi langsung dari amanat konstitusi untuk mengelola ekonomi secara bersama demi kemaslahatan anggota, agar bangsa kita memiliki daya tahan kuat dan tidak bergantung pada pihak luar yang merugikan,” tegas Pangdam di hadapan ratusan siswa.

Mayjen Piek Budyakto juga menguraikan secara mendalam mengenai integrasi nilai kebangsaan, nasionalisme, dan penguatan ekonomi kerakyatan di wilayah binaan Kodam IX/Udayana yang mencakup Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Landasan yuridis pergerakan ekonomi rakyat ini berakar kuat pada UUD NRI 1945 (khususnya Pasal 27 ayat 3, Pasal 30 ayat 1, dan Pasal 33), UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pengembangan Koperasi Merah Putih.

Baca Juga  Anggota DPRD Badung Made Suwardana Hadiri Peringatan HDI di Badung

Lebih lanjut, Pangdam meminta seluruh siswa untuk mengaktualisasikan makna nasionalisme berdasarkan Empat Pilar Kebangsaan dalam kerja nyata pengelolaan koperasi sehari-hari. Pengamalan tersebut diwujudkan melalui pengutamaan asas persatuan dan keadilan sesuai Pancasila, kepatuhan konstitusional pada Pasal 33 UUD 1945, menjaga kedaulatan wilayah NKRI agar tidak ada daerah yang tertinggal, serta merawat toleransi di tengah keberagaman sesuai semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Di hadapan para siswa, Pangdam juga mengingatkan ancaman non-militer (kontemporer) yang kini gencar menyasar generasi muda, seperti arus negatif penyalahgunaan media sosial, budaya individualisme, sikap anti-pemerintah, paham radikalisme, hingga intoleransi. Pangdam berpesan agar para kader KDKMP dan KNMP mampu menjadi benteng moral, agen perubahan yang meluruskan distorsi informasi, serta proaktif menjaga stabilitas wilayah masing-masing.

Sebagai wujud komitmen TNI dalam menyukseskan program strategis nasional ini, Kodam IX/Udayana memberikan dukungan totalitas, baik berupa pendampingan teknis di lapangan, pengamanan aset, pengembangan jaringan pemasaran, hingga sinergi intensif bersama Pemerintah Daerah dan unsur Forkopimda di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Terbukti hingga Mei 2026, pembentukan unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah jajaran Kodam IX/Udayana telah berhasil mencapai target 100 persen, dengan rincian 38 unit di Provinsi Bali, 55 unit di NTB, dan 73 unit di NTT.

Khusus untuk program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Pangdam menginstruksikan agar fokus dukungan diarahkan pada pencapaian kedaulatan hasil laut, penetapan harga jual yang adil dan wajar bagi para nelayan tradisional, serta pemenuhan pasokan pangan berbasis bahari secara nasional.

Turut hadir mendampingi Pangdam IX/Udayana dalam agenda tersebut antara lain Danrindam IX/Udayana, Liaison Officer (LO) Kemhan RI, Asintel Kasdam IX/Udayana, Wadan Rindam, Kabagum, Kabag Jianbang, Dansecaba, Dandodik Bela Negara, Dandodik Kejuruan Rindam IX/Udayana, serta para pendamping siswa SPPI. (gs/bi)

Baca Juga  Pemerintah dan DPRD Badung Sepakati 2 Ranperda Dalam Rapat Paripurna

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Agung Mayun Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Published

on

By

agung mayun
RAPAT PARIPURNA: Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun saat menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 yang digelar DPRD Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Jumat (3/7). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menghadiri rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar DPRD Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar, Jumat (3/7).

Dalam sidang tersebut, seluruh fraksi menyampaikan pandangan, saran, dan masukan strategis terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025. Dari keempat fraksi yang menyampaikan pandangannya, semua menyatakan menerima rancangan dan dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025.

Fraksi PDI Perjuangan melalui Ngakan Ketut Putra menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2025 ini, adalah dalam rangka evaluasi antara rencana dan realisasi serta laporan dengan kenyataan sesuai norma-norma yang ada, untuk perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan APBD Tahun Anggaran berikutnya.

Fraksi PDI Perjuangan, termasuk Partai Perindo yang tergabung di dalamnya, menyatakan dukungan penuh terhadap setiap kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Gianyar.

“Kami juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen dan langkah-langkah strategis Pemerintah Kabupaten Gianyar yang senantiasa mengedepankan kepentingan rakyat sebagai prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan daerah,” tegas Ngakan Putra.

Fraksi Partai Golkar melalui I Gusti Ngurah Ariasa menyampaikan, Fraksi Partai Golkar mengapresiasi setinggi-tingginya dimana Pemkab Gianyar menerima opini WTP sebanyak 12 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) atas akuntabilitas dan trasparansi pengeloaan Keuangan Daerah. Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan APBD. Yang lebih utama adalah bagaimana setiap rupiah anggaran yang telah dibelanjakan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerataan pembangunan, pertumbuhan ekonomi daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar.

Baca Juga  Ketua BK DPRD Badung Putu Parwata Sebut Pendapatan Fluktuatif bisa Diajukan Peroleh Bansos Tunai

“Pemerintah Daerah memastikan bahwa keberhasilan memperoleh opini WTP juga diikuti dengan peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan publik, serta manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Gianyar,” terang Ngurah Ariasa.

Fraksi Partai Gerindra melalui Ida Bagus Gde Suryawan menyampaikan, secara umum APBD Gianyar telah menunjukkan komitmen kuat dalam Belanja Pembangunan dan Sosial, namun masih dominan bersifat input-oriented.

“Untuk itu perlu adanya pembenahan kedepan untuk memastikan alokasi APBD berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat dan pelestarian budaya Gianyar sebagai Identitas Daerah,” ucap Ida Bagus Suryawan.

Terakhir, Fraksi Demokrat Bersatu melalui Anak Agung Oka Kalam menyampaikan, Fraksi Demokrat Bersatu memandang bahwa pelaksanaan APBD merupakan bentuk konkret dari komitmen Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan yang berkelanjutan dan merata.

“Kami berharap agar Pemerintah Kabupaten Gianyar tetap memberikan prioritas pada sektor-sektor strategis seperti pemberdayaan UMKM, perlindungan sosial, pelestarian budaya dan lingkungan, serta penguatan reformasi birokrasi,” harap Agung Oka. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sigap dan Humanis, Polsek Dentim Tindaklanjuti Pengaduan Warga Melalui Layanan 110

Published

on

By

polsek dentim
PENANGANAN: Personel Satpol PP saat membawa seorang yang linglung ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat, Polsek Denpasar Timur (Dentim) menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait adanya seorang yang diduga linglung di Jl. Sedap Malam, tepatnya di sebelah Toko Puncak Karang, Jumat (3/7/2026) pagi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kesiman bersama personil Satpol PP segera mendatangi lokasi. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang warga yang diduga mengalami kondisi linglung telah diamankan oleh masyarakat sekitar. Berdasarkan keterangan pelapor, sebelumnya telah diupayakan menghubungi kepala lingkungan setempat, namun belum memperoleh respons sehingga meminta bantuan pihak Kepolisian melalui layanan 110.

Dalam penanganannya, personel Polsek Dentim mengedepankan pendekatan humanis. Personel Satpol PP yang tiba di lokasi selanjutnya membawa yang bersangkutan ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangan yang berlaku.

Kapolsek Dentim, AKP I Gusti Ngurah Agung Udiana, S.H.,M.H., menegaskan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan yang mengedepankan kecepatan respons, kepedulian, dan sinergi dengan instansi terkait dalam memberikan solusi atas setiap pengaduan masyarakat.

Polsek Dentim mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Kepolisian 110 apabila menemukan situasi yang membutuhkan kehadiran petugas. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat, profesional, dan humanis sebagai implementasi Polri Presisi dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Bupati Giri Prasta Sampaikan Penjelasan Raperda RTRW Badung 2025-2045 di Depan Rapat Paripurna
Lanjutkan Membaca