Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Realisasi Pendapatan Daerah Meningkat, Sekda Adi Arnawa Bahas RAPBD 2023

BALIILU Tayang

:

sekda badung
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa mengikuti rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan agenda Finalisasi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (10/11) di Ruang Gosana lantai II Kantor DPRD Badung. (Foto: ist)

Badung, baliilu.com – Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung, Sekda Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa melaksanakan rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Badung dengan agenda Finalisasi Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, Kamis (10/11) bertempat di Ruang Gosana lantai II Kantor DPRD Badung. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I, Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta serta diikuti oleh seluruh anggota Banggar DPRD Badung dan anggota TAPD Pemkab Badung. 

Dalam pemaparannya, Sekda Adi Arnawa menyampaikan, rancangan awal APBD Kabupaten Badung Tahun 2023 dirancang sebesar Rp 3,8 triliun lebih. Namun seiring perkembangan dinamika pariwisata yang ada saat ini dengan digelarnya beberapa event besar skala nasional dan internasional di Kabupaten Badung ternyata memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan capaian pendapatan Pemerintah Kabupaten Badung.

“Itu bisa kita lihat dari progres per satu semester dan yang terakhir berdasarkan hasil capaian realisasi sampai dengan Triwulan Ketiga Tahun 2022. Sehingga rancangan yang sudah kita susun dalam APBD Induk Tahun 2023 ini kelihatan sudah tidak linier lagi dengan APBD perubahan yang kita sampaikan. Dimana waktu itu kita tetapkan APBD masuk ke dalam angka Rp 4,2 triliun. Jadi di awal rancangan APBD 2023 kita pasang Rp 3,8 triliun lebih dan untuk sekarang sampai pergerakan hari ini kita sudah masuk ke angka Rp 5,6 triliun lebih,” ujarnya.

Ditambahkan Sekda Adi Arnawa dengan mengacu pada dinamika yang ada saat ini tidak menutup kemungkinan akan ada perubahan-perubahan. Oleh sebab itu pihaknya memandang perlu untuk menyampaikan bahwa saat ini memang ada satu fenomena baru pascapandemi. Dimana ekspektasi akan estimasi raihan pendapatan ternyata terlampaui dengan adanya lonjakan pendapatan luar biasa yang mampu diraih Kabupaten Badung.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Nyoblos di TPS 009 Pecatu, Ajak Masyarakat Wujudkan Demokrasi Berkualitas

“Jajaran Bapenda juga cukup kaget, karena kalau kita melihat berdasarkan perspektif kunjungan wisatawan kalau kita bandingkan di saat kondisi normal sebelum pandemi, kondisi saat ini masih berbeda jauh tapi kenapa kok pendapatan kita ini sudah mendekati kondisi pariwisata normal. Indikator lain yang kita bisa lihat saat kondisi normal rata-rata pendapatan/PAD kita masuk ke angka Rp 350 miliar dan ini sekarang sudah masuk sampai Rp 400 miliar, berarti kan sudah mendekati normal walaupun kunjungan wisatawan belum normal, dimana salah satu pangsa pasar kita seperti Cina belum masuk. Berangkat dari kondisi itulah maka kita pemerintah dengan DPRD berani menetapkan APBD kita untuk perubahan 2022 sebesar Rp 4,2 triliun,” jelasnya.

Event G20 turut andil memberikan dampak yang luar biasa terhadap peningkatan realisasi pendapatan Kabupaten Badung. Dan Itulah yang dijadikan dasar pertimbangan bahwa rancangan APBD 2023 yang dipasang sebesar Rp 3,8 triliun akan mengalami perubahan yang sangat dinamis sekali. “Tidak menutup kemungkinan akan bergerak lagi. Dimana sampai saat ini ada penambahan sekitar Rp 1,7 triliun dari rancangan awal. yang bersumber dari PAD Rp 1,6 triliun lebih dan ada dana DID Rp 100 miliar lebih sehingga kelihatannya rancangan APBD 2023 bisa menjadi Rp 5,6 triliun. Dan ini tidak menutup kemungkinan karena masih ada ruang terkait ada kegiatan urgen yang harus kita lakukan tahun 2023 seperti yang diperintahkan Bapak Bupati ke saya dan Tim TAPD bagaimana kita akan membangun beberapa Rumah Sakit dan mendorong status Puskesmas Abiansemal menjadi Rumah Sakit tipe C,” terang Sekda Adi Arnawa.

Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata beserta jajaran anggota Banggar memberikan apresiasi atas kinerja jajaran eksekutif dan TAPD Kabupaten Badung. Namun di sisi lain pihaknya juga berharap komunikasi dan harmonisasi antara TAPD Pemkab Badung dan Banggar DPRD Badung semakin terjalin erat dan solid sehingga tugas pokok dan fungsi jajaran eksekutif dan jajaran legislatif dalam pemerintahan di Kabupaten Badung bisa terlaksana semuanya dalam rangka memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Hadiri Turnamen Ceki Pura Pangrurah Sakti Cemagi

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Nambah Kapasitas, Wantilan DPRD Bali Direhabilitasi dengan Anggaran Rp 2,62 Miliar

Published

on

By

Sekretaris DPRD Bali I Ketut Nayaka
Sekretaris DPRD Bali, I Ketut Nayaka. (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Setelah digunakan selama puluhan tahun tanpa perbaikan besar, wantilan Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bali akhirnya tahun ini direhabilitasi Pemerintah Provinsi Bali dengan mengalokasikan anggaran Rp 2,62 miliar. Bangunan yang berada di sisi tenggara itu diperbaiki sekaligus untuk menambah kapasitas wantilan yang selama ini kerap digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk menerima masyarakat dan mahasiswa yang menyampaikan aspirasi.

Sekretaris DPRD Bali, I Ketut Nayaka, mengatakan wantilan tersebut dibangun bersamaan dengan kompleks Gedung DPRD Bali dan mulai ditempati pada 1988. Setelah sekitar 38 tahun, bangunan tersebut dinilai perlu mendapat perbaikan.

“Memang kita tahun ini ada perbaikan berbagai wantilan karena wantilan ini sudah 38 tahun belum pernah diperbaiki,” ujar Nayaka kepada awak media, Rabu (9/9) di kantor setempat.

Nayaka menyampaikan, rehabilitasi tidak hanya menyasar bagian bangunan yang mengalami kerusakan, tetapi juga menata untuk meningkatkan kapasitas dan kenyamanan pengguna. Sejumlah bagian yang diperbaiki antara lain plafon, lantai, serta finishing kayu yang kondisinya masih memungkinkan untuk dipertahankan.

Selain itu, proyek tersebut mencakup pelebaran selasar. Selasar akan dilengkapi atap kaca dan bagian bawahnya menggunakan material metal cutting untuk mengurangi panas. Konsep tersebut diharapkan membuat area wantilan terlihat lebih modern dan tetap nyaman digunakan.

“Tujuan utamanya memperbaiki, karena bangunannya sudah lama. Kemudian supaya bisa juga menampung lebih banyak ketika teman-teman atau masyarakat menyampaikan aspirasi,” ucapnya.

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, rehabilitasi wantilan di Jalan Dr. Kusuma Atmaja Nomor 3, Niti Mandala Renon, Denpasar, memiliki nilai kontrak sebesar Rp 2.623.951.514. Proyek bersumber dari APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dengan masa pelaksanaan 135 hari kalender.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Hadiri ‘’Ngeratep’’ dan ‘’Ngodakin Tapakan’’ Pura Rempak Taman Sari Kapal

Surat pesanan proyek tercatat bertanggal 7 Agustus 2026. Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Adi Suta Hutama, sedangkan konsultan pengawas dipercayakan kepada CV Studio Kotak.

Nayaka mengatakan nilai kontrak tersebut berada di bawah pagu anggaran yang sebelumnya disiapkan sekitar Rp 3,5 miliar. Proses pengadaan dilakukan melalui sistem kompetisi atau mini-kompetisi. Setelah proses evaluasi dan verifikasi, penawaran yang dinilai paling efisien ditetapkan sebagai pemenang.

“Kalau dari anggaran sekitar Rp 3,5 miliar itu, kontraknya sekitar Rp 2,62 miliar. Kalau tidak salah, kurang lebih 135 hari,” jelasnya.

Ia berharap pekerjaan dapat rampung pada tahun anggaran 2026 dan tidak sampai melewati akhir Desember. Selama proses rehabilitasi berlangsung, masyarakat maupun kelompok yang hendak menggunakan wantilan untuk menyampaikan aspirasi akan diberi pemakluman karena lokasi masih dalam tahap pengerjaan.

Setelah rehabilitasi rampung, wantilan tetap akan difungsikan sebagaimana sebelumnya. Selain mendukung kegiatan internal DPRD, fasilitas tersebut juga dapat digunakan masyarakat sesuai kebutuhan.

“Kalau sudah selesai, itu memang untuk kegiatan-kegiatan kita, termasuk masyarakat juga bisa menggunakan seperti sebelum-sebelumnya,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

Published

on

By

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD
SIDAK: Tim Disiplin Pemkab Badung saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga yang menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Bupati Badung dalam memperkuat disiplin dan akuntabilitas kinerja ASN. Tim Disiplin Pemkab Badung mengecek presensi sekaligus keberadaan fisik pegawai untuk memastikan kepatuhan terhadap jam kerja dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Kegiatan ini dihadiri Asisten Administrasi Umum Setda Badung I Wayan Wijana, Inspektur Kabupaten Badung, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Bagian Hukum, serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

I Wayan Wijana mengatakan hasil verifikasi presensi dan pengecekan langsung di lokasi menemukan empat pegawai di DPUPR yang diduga melanggar ketentuan jam kerja.

“Sementara di BPKAD tidak ditemukan pelanggaran disiplin. Sejumlah pegawai yang tidak hadir terkonfirmasi memiliki keterangan sah secara administratif karena sakit,” katanya.

Sidak tersebut, lanjut Wijana tidak hanya menyasar persoalan kehadiran pegawai. Ada dua hal utama yang menjadi perhatian, yakni kepatuhan terhadap jam kerja dan efektivitas pelayanan publik di masing-masing instansi.

“Pelanggaran jam kerja, seperti datang terlambat atau pulang lebih awal tanpa alasan sah, berimbas langsung pada penilaian kinerja individu serta pemotongan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) secara otomatis,” ujarnya.

Sidak juga menjadi bagian dari upaya mengubah pola pikir atau mindset ASN sebelum Pemkab Badung memperketat sistem absensi berbasis teknologi.

Pemkab Badung kini tengah mengembangkan Sistem Informasi Presensi Mobile berbasis pemindaian wajah atau facial recognition.

“Sistem tersebut nantinya terintegrasi dengan sistem manajemen kinerja digital milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo),” terang Wijana.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Nyoblos di TPS 009 Pecatu, Ajak Masyarakat Wujudkan Demokrasi Berkualitas

Di sisi lain, para pimpinan perangkat daerah diminta memastikan efisiensi dan kualitas pelayanan publik tetap terjaga. Menurut Wijana, disiplin ASN merupakan salah satu fondasi penting untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, transparan, dan nyaman.

Pihaknya memastikan sidak serupa akan terus dilakukan secara insidental dan acak di seluruh OPD. Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat disiplin sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Badung terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui reformasi birokrasi, digitalisasi layanan publik, serta penegakan integritas aparatur secara berkelanjutan,” tegasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster: Bali Bangun Aksi Iklim Berbasis Kearifan Lokal dan Membuka Peluang Ekonomi Hijau

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster memberikan sambutan Aksi Iklim Bali dalam Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026 di Nusa Dua.
BERI SAMBUTAN: Gubernur Bali Wayan Koster memberikan sambutan pada acara Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026, melalui paparan bertajuk “Aksi Iklim Bali: Regulasi, Implementasi, dan Peluang Kolaborasi" bertempat di Hotel Westin Resort, Nusa Dua, Badung pada Selasa (8/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Badung, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster memberikan sambutan pada acara Indonesia Carbon and Biodiversity Summit 2026, melalui paparan bertajuk “Aksi Iklim Bali: Regulasi, Implementasi, dan Peluang Kolaborasi” bertempat di Hotel Westin Resort, Nusa Dua, Badung pada Selasa (8/9). Ia menegaskan bahwa aksi iklim di Bali tidak hanya merupakan respons terhadap perubahan iklim, tetapi menjadi bagian integral dari pembangunan Bali yang berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Gubernur Koster menjelaskan, Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjadi landasan filosofis dalam menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, baik secara niskala maupun sekala.

Dalam kerangka tersebut, aksi iklim Bali dibangun melalui keseimbangan antara Manusia Bali, Alam Bali, dan Kebudayaan Bali. Ketiganya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan Bali.

Manusia Bali diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pembangunan yang berkelanjutan. Alam Bali dijaga melalui perlindungan hutan, ekosistem pesisir, mangrove, padang lamun, serta pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Sementara Kebudayaan Bali menjadi fondasi nilai, tradisi, dan kearifan lokal dalam menjaga hubungan harmonis antara manusia dan alam.

Gubernur Koster menyampaikan bahwa Bali saat ini telah memiliki aset iklim yang nyata dan dapat menjadi modal penting dalam pengembangan ekonomi hijau. Di sektor energi terbarukan, Bali telah memiliki sekitar 45 MWp PLTS terpasang, sebanyak 17.225 kendaraan listrik roda dua dan roda empat, serta 302 unit SPKLU yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

Pada sektor blue carbon, Bali memiliki sekitar 2.330 hektare kawasan mangrove, dengan 88 persen berada dalam kategori lebat, serta sekitar 1.307 hektare padang lamun. Potensi ini dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan menjadi blue carbon credit dengan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Pentas Seni Budaya Desa Gulingan

Bali juga memiliki potensi besar dalam karbon pertanian. Sekitar 52.909 hektare sawah telah menerapkan sistem pertanian organik, atau sekitar 82 persen dari total sawah, yang menjadi modal penting dalam pengembangan soil carbon dan biodiversity credits.

Di sektor kehutanan, Bali memiliki sekitar 131.171 hektare kawasan hutan, yang terdiri atas sekitar 96.688 hektare hutan lindung dan 26.396 hektare kawasan konservasi. Aset tersebut menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati sekaligus meningkatkan fungsi ekosistem dalam menyerap karbon.

Menurut Gubernur Koster, berbagai aset tersebut bukan sekadar angka atau potensi ekologis, tetapi dapat dikembangkan menjadi aset ekonomi baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat Bali, sepanjang dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, tata kelola yang baik, dan tidak mengorbankan kelestarian lingkungan.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Bali membuka tiga peluang kolaborasi karbon yang dinilai bankable, yaitu: Blue Carbon, melalui pengembangan mangrove dan padang lamun; Solar Energy, melalui pembangunan PLTS skala besar; dan Agricultural Carbon, melalui pengembangan pertanian organik dan soil carbon.

Untuk PLTS skala besar, Bali membuka peluang pengembangan dengan target tahap pertama sekitar 300 MWp, yang selanjutnya dapat dikembangkan hingga 700–1.200 MWp. Pengembangan ini diarahkan untuk mendukung transisi energi sekaligus menciptakan peluang renewable energy certificate dan carbon credit.

Gubernur Koster menegaskan, Bali membutuhkan kolaborasi dengan investor, pengembang proyek, lembaga standar internasional, akademisi, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan potensi tersebut.

Namun, kolaborasi tersebut harus tetap berada dalam kerangka regulasi dan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali sehingga memberikan kepastian, menjaga kepentingan masyarakat, serta memastikan manfaat ekonomi dari pengembangan karbon dapat kembali kepada Bali.

Aksi iklim Bali dengan demikian tidak berhenti pada upaya mengurangi emisi, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan peluang ekonomi baru, memperkuat ketahanan lingkungan, menjaga keanekaragaman hayati, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Hadiri Upacara ‘’Melaspas’’ di Pura Melanting Banjar Sulangai Petang

Gubernur Koster menegaskan bahwa pembangunan Bali ke depan harus tetap berpijak pada prinsip ekonomi hijau, keberlanjutan, dan keseimbangan antara manusia dengan alam.

“Bali ingin menunjukkan bahwa menjaga alam bukan hambatan bagi pertumbuhan ekonomi. Justru dengan menjaga alam, kita membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” demikian garis besar pesan Gubernur Koster.

Melalui pendekatan tersebut, Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjadi bukan hanya filosofi pembangunan, tetapi juga menjadi landasan dalam membangun Bali yang hijau, mandiri, berkelanjutan, dan memiliki daya saing global.

Chairman Indonesia Carbon Credit and Biodiversity Alliance (ICCBA) Rob Raffael Kardinal mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Bali yang telah membangun fondasi kebijakan dan memiliki berbagai aset nyata untuk dikembangkan dalam ekosistem karbon dan keanekaragaman hayati.

Menurut Rob, Bali memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu contoh pengembangan ekonomi berbasis karbon dan biodiversitas yang mengintegrasikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Berbagai potensi seperti mangrove, padang lamun, pertanian organik, energi terbarukan, dan kawasan hutan dapat dikembangkan melalui kolaborasi multipihak dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat.

“Bali memiliki sesuatu yang sangat kuat, yaitu kombinasi antara alam, budaya, kebijakan, dan masyarakat. Ini menjadi modal penting untuk membangun ekosistem karbon dan biodiversitas yang kredibel. Kami melihat Bali bukan hanya memiliki potensi untuk menghasilkan carbon credit, tetapi juga dapat menjadi contoh bagaimana carbon credit dan biodiversity credit dikembangkan dengan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Rob.

Rob menilai kolaborasi antara pemerintah daerah, dunia usaha, investor, lembaga standar, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci untuk memastikan potensi tersebut dapat diwujudkan menjadi proyek yang konkret, terukur, dan memiliki standar yang dapat diterima secara internasional.

Baca Juga  Perayaan HUT Ke-25 STT Yowana Dharma Duta Banjar Tegal Sari

“Kami siap mendorong kolaborasi dan mempertemukan Bali dengan berbagai mitra strategis, baik nasional maupun internasional. Harapannya, apa yang dikembangkan di Bali dapat menjadi model yang tidak hanya bermanfaat bagi Bali dan Indonesia, tetapi juga dapat direplikasi di berbagai wilayah dan negara lain,” tambahnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca