Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sambangi Gudang Logistik BPBD Bali, Sekda Dewa Made Indra Pastikan Penanganan Berjalan Lancar dan Layanan BPBD Tidak Terganggu

Diduga Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Loading

BALIILU Tayang

:

bpbd kebakaran
CEK: Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat mengecek langsung lokasi kebakaran gudang BPBD Bali, Rabu (26/6/2024). (Foto: Hms BPBD Bali)

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra memastikan pelayanan BPBD Bali tidak mengalami gangguan pasca-mengalami musibah kebakaran Rabu (26/6/2024). “Pelayanan tidak boleh terganggu,” kata Sekda Dewa Indra saat mengecek langsung lokasi kebakaran Rabu sore.

Ia meminta agar segera dilakukan penanganan pasca-kebakaran seperti berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk pemanfaatan gudang logistik milik Kementerian Kesehatan yang ada di Kuta. BPBD Bali juga diminta berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk pengecekan struktur gedung setelah kebakaran termasuk melakukan perencanaan pembangunan gedung kembali dengan mekanisme pergeseran anggaran untuk keperluan mendesak.

Sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin dalam keterangan persnya kepada awak media menjelaskan kronologi kebakaran yang menghanguskan lantai dua gudang logistik tersebut.

Diterangkan Made Rentin, kejadian kebakaran pertama kali diketahui oleh Sekretaris BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya bersama seorang staf dan satpam yang melihat kepulan asap pada bagian atas gedung berlantai dua tersebut. Tiga personil BPBD kemudian melakukan upaya pemadaman dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Mereka membuka pintu dan langsung menuju sumber api di lantai dua, namun karena asap begitu pekat, APAR tidak efektif dan kami langsung mengontak Damkar Kota Denpasar,” urainya. Dalam kurun waktu kurang dari lima menit, Damkar Kota Denpasar dengan gerak cepat menerjunkan tiga armada sehingga api berhasil dijinakkan dalam waktu 1 jam dan 20 menit.

“Pemadaman api sudah tuntas pada pukul 13.20 Wita dan tidak sampai merembet ke lantai satu,” ujarnya.

Patut diketahui bahwa pada saat kejadian gudang dalam keadaan kosong dari petugas karena seluruh personil Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Bali sedang melaksanakan pelatihan simulasi tanggap darurat di Margarana, Tabanan.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Dorong BPJS Kesehatan Tingkatkan Kualitas Layanan

Lebih jauh Made Rentin menginformasikan, kerugian yang timbul akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp. 7,9 miliar. “Kerugiannya kami sudah inventarisir. Untuk gedung diperkirakan senilai Rp. 1 miliar dan logistik yang terbakar mencapai Rp. 6,9 miliar,” sebutnya. Dugaan awal, kebakaran dipicu percikan api yang bersumber dari korsleting listrik.

“Itu dugaan awal kami karena instalasi listrik di gudang logistik memang sudah lama dan usang. Percikan api cepat membesar mengingat di gudang banyak tersimpan material yang mudah terbakar seperti kasur dan masker yang merupakan bantuan donatur saat penanganan Covid-19, terbanyak dari Temasek Singapura,” bebernya. Ia juga meyakini kejadian ini murni musibah dan tak ada indikasi kecurigaan yang mengarah kepada siapapun.

Selanjutnya, BPBD Bali akan fokus pada penanganan dan pembersihan pasca-musibah kebakaran. Sejalan dengan itu, Kalaksa BPBD Bali juga berkoordinasi dengan BPKAD terkait status asuransi gedung yang terbakar. “Kita akan kroscek apakah gedung ini diasuransikan. Jika ia, tentu ini hal positif untuk kita tindaklanjuti,” tambahnya.

Pada bagian lain, Made Rentin juga menginformasikan bahwa BPBD Bali telah berencana melakukan renovasi terhadap gudang logistik tersebut. “Gudang itu memang sudah lama, dibangun tahun 2013 dengan bantuan Kemendagri. Kami sudah lapor ke Bapak Sekda dan Pak Gubernur dan memang sudah direkomendasi untuk renovasi total,” ujarnya.

Mengakhiri paparannya, Made Rentin menegaskan bahwa musibah kebakaran bisa terjadi dimanapun dan kapan saja. Oleh sebab itu, ia mendorong penguatan mitigasi bencana kebakaran khususnya di gedung perkantoran. Kebetulan, ujar Rentin, tanggal 26 setiap bulannya diperingati sebagai Hari Simulasi Bencana (HSB). “Nah, hari ini tanggal 26 dan kami menghadapi musibah yang sesungguhnya, bukan semata simulasi. Musibah seperti ini tidak bisa ditolak atau direncanakan,” paparnya.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi jajaran BPBD dan seluruh jajaran Pemprov Bali untuk melakukan pengecekan lebih detail terhadap kondisi gedung utamanya instalasi listrik dan peralatan kebencanaan seperti APAR. Dijelaskan Rentin, ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian dalam mitigasi yaitu simulasi kerja personil, kelistrikan dan pengecekan APAR. “Yang nomor dua dan tiga sering kurang diperhatikan, tapi sangat riskan,” tandasnya.

Menutup keterangan persnya, Made Rentin meyakinkan bahwa layanan BPBD Bali tidak mengalami gangguan karena bencana kebakaran ini. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Kasus Korupsi Batu Bara Urusan Oknum, Kejaksaan Agung dan Polri Solid Bekerja Secara Profesional

Published

on

By

korupsi batu bara
KONFERENSI PERS: Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Al Fath menegaskan bahwa Polri dan Kejaksaan Agung solid dalam menangani dugaan korupsi batu bara yang melibatkan oknum aparat penegak hukum. Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi modal penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Komisi III DPR RI melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pertemuan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR terhadap penanganan perkara yang tengah menjadi perhatian publik.

“Kami sangat melihat kekompakan antara dua institusi, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung. Jadi yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi. Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” ujar Rano dalam Konferensi Pers Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Legislator dari Fraksi PKB ini pun menegaskan bahwa perkara yang tengah ditangani tidak boleh dipandang sebagai persoalan kelembagaan, melainkan menyangkut dugaan perbuatan individu yang harus diproses sesuai ketentuan hukum. Karena itu, ia berharap sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung terus dipertahankan agar tidak menimbulkan persepsi adanya konflik antarinstitusi.

Menurutnya, kekompakan kedua lembaga penegak hukum tersebut juga menjadi pesan positif bagi masyarakat bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan keterbukaan.

“Yang kita bicarakan hari ini adalah oknum kejaksaan dan ada dari pihak swasta yang kita anggap sedang melakukan perbuatan yang sangat keji karena korupsi,” tegasnya.

Baca Juga  Dewa Made Indra Dorong Audit Keuangan Berbasis Digital

Lebih lanjut, Rano menyampaikan Komisi III DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan penanganan perkara melalui Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Ia berharap koordinasi yang telah terjalin antara DPR, Polri, dan Kejaksaan Agung dapat memperkuat upaya pemberantasan korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Di situ sudah sepakat dua lembaga ini menyatakan kompak untuk bareng-bareng membuka seluas-luasnya persoalan perkara korupsi ini,” tandasnya.

Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum. Ia mengingatkan agar Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI tetap menjaga soliditas karena perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum, bukan mencerminkan institusi yang bersangkutan.

Komisi III DPR RI pun mengingatkan seluruh institusi keamanan dan penegak hukum, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI, untuk tetap menjaga soliditas, kekompakan, dan sinergi dalam menangani dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik.

Menurutnya, seluruh aparat penegak hukum harus memiliki visi yang sama dalam mendukung komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi tanpa kompromi. Ia juga menegaskan bahwa perkara tersebut melibatkan dugaan perbuatan oknum sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi dari institusi penegak hukum.

“Oleh karena itu, sama sekali tidak boleh ada konfrontasi atau konflik antarsektoral antarinstansi. Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menandaskan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Jampidsus Febrie Mundur, Komisi III Bentuk Timwas Kawal Penanganan Kasus Hingga Tuntas

Published

on

By

Jampidsus Febrie
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR RI akan membentuk Tim Pengawas untuk mengawal penanganan perkara yang berkembang, menyusul dinamika terkait pengunduran diri Jampidsus Febrie Adriansyah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum.

“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (11/6/2026) yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menegaskan, pengunduran diri tersebut tidak boleh mengendurkan ataupun menghentikan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Menurutnya, seluruh tahapan penanganan perkara harus tetap berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Habiburokhman juga meminta seluruh institusi penegak hukum dan keamanan negara, mulai dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, hingga Tentara Nasional Indonesia, untuk tetap solid, kompak, dan memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas masing-masing.

Menurutnya, seluruh institusi tersebut harus memiliki visi yang sama dalam mendukung program Presiden Prabowo Subianto, khususnya komitmen pemberantasan korupsi secara tegas dan tanpa kompromi.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menekankan bahwa dugaan tindak pidana korupsi merupakan perbuatan yang melibatkan personal atau oknum, sehingga tidak boleh dipandang sebagai representasi ataupun kebijakan institusi. Karena itu, ia mengingatkan agar tidak terjadi konfrontasi maupun ego sektoral antarlembaga penegak hukum.

“Negara membutuhkan kekompakan aparat penegak hukumnya untuk bergerak maju. Kami di Komisi III akan terus memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar-lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar,” pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  Kejadian Bencana dan Penanganannya di Provinsi Bali dari 24 Februari 2025 - 2 Maret 2025

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Komisi III DPR RI Apresiasi dan Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara

Published

on

By

Kortas Tipikor Polri
RAPAT KOMISI: Rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi terkait pemenuhan pasokan batu bara.

Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri seluruh fraksi Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Dalam kesempatan itu, Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi III DPR RI memiliki kesamaan pandangan untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum, termasuk langkah Kortas Tipikor Polri dalam mengusut dugaan korupsi batu bara.

“Komisi III DPR RI memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortas Tipikor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara,” ujar Habiburokhman.

Ia menegaskan, proses penanganan perkara tersebut harus berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum serta prinsip Presisi. Komisi III DPR RI juga menyatakan akan melakukan pengawasan agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Habiburokhman, dugaan korupsi batu bara menjadi perkara yang memiliki dampak luas karena tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara, tetapi juga berpengaruh terhadap kepentingan masyarakat, khususnya terkait gangguan pasokan listrik di sejumlah wilayah.

“Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tapi juga berdampak terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah yang menyusahkan masyarakat dan tentu membawa dampak kerugian ekonomi dan lain-lain bagi masyarakat,” kata Habiburokhman.

Polri saat ini telah melakukan serangkaian langkah penegakan hukum terkait dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berkaitan dengan terjadinya blackout di wilayah Sumatera.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

Dalam penanganan perkara tersebut, Kortas Tipikor Polri bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melalui skema joint investigation untuk memastikan proses penyidikan berjalan secara komprehensif.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan bahwa penyidikan dilakukan terhadap sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, termasuk perkara PLN terkait batu bara, perkara ASABRI periode 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.

Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel guna menjaga kepercayaan publik serta melindungi kepentingan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca