Badung, baliilu.com – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Desa Wisata pada Rabu, 26 Juni 2024 menggelar Rapat Kerja (Raker) untuk menyerap aspirasi yang berlangsung di ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung.
Raker yang dipimpin Ketua Pansus DPRD Badung I Made Sumerta didampingi anggota Pansus Made Suwardana, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi dan Nyoman Dirga Yusa. Hadir perwakilan Dinas Pariwisata, HPI Badung, Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Kabupaten Badung, Camat se-Badung, Perbekel dan Lurah se-Badung, pengelola desa wisata, dan instansi terkait lainnya.
Raker ini bertujuan untuk mematangkan Ranperda Desa Wisata melalui masukan dari berbagai pihak terkait.
Dalam sambutannya, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta menekankan pentingnya pengembangan desa wisata sebagai bentuk konkret pembangunan berkelanjutan, yang melibatkan masyarakat lokal.
Menurutnya, pengembangan desa wisata sangat strategis, karena memberikan dampak ganda, seperti mendorong pelestarian alam dan meningkatkan perekonomian berbasis desa, sehingga mengurangi perpindahan penduduk dari desa ke kota.
“Hari ini, kita melakukan penyerapan aspirasi untuk penyempurnaan Ranperda Desa Wisata yang sedang kita bahas. Masukan dari peserta yang hadir sangat kami perlukan untuk mematangkan aturan ini,” kata Made Sumerta.
Made Sumerta mengungkapkan terdapat 17 desa wisata di Badung, di antaranya Desa Wisata Munggu, Baha, Bongkasa Pertiwi, Carangsari, Petang, Pelaga, Belok Sidan, Pangsan, Penarungan, Abiansemal, Dauh Yeh Cani, Bongkasa, Sobangan, dan Desa Wisata Cemagi.
Melalui serap aspirasi ini, Pansus berharap bisa menyempurnakan Ranperda Desa Wisata, sehingga mampu mendorong pengembangan desa wisata secara optimal, mengintegrasikan potensi lokal, dan mendukung keberlanjutan lingkungan serta perekonomian masyarakat desa.
“Dari 17 desa yang terdaftar, beberapa masih aktif dan hadir memberikan manfaat pengalaman mereka yang sangat luar biasa. Mudah-mudahan Ranperda ini, bisa kita matangkan lagi dengan mengadopsi masukan dari teman-teman yang hadir,” paparnya.
Ditambahkan, bahwa ada beberapa regulasi yang perlu ditambahkan untuk memperkuat Ranperda Desa Wisata, seperti Surat Keputusan Bupati. “Tadi ada masukan dari GIPI Badung agar regulasinya diperkuat lagi,” pungkasnya. (gs/bi)