Friday, 17 January 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Satpol PP Denpasar Tertibkan PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

BALIILU Tayang

:

de
TERTIBKAN PKL: Satpol PP Kota Denpasar menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar.

Denpasar, baliilu.com – Untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah pandemi Covid-19, Satpol PP Kota Denpasar menertibkan 15 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas badan jalan atau trotoar di beberapa titik di Kota Denpasar, Minggu (19/7-2020) malam kemarin.

Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban yang dilakukan menyasar PKL di Jl. Gajah Mada, Jl. Pulau Nias, Jl. Sudirman, dan Jl. Wahidin. “PKL ini ditertibkan karena berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Selain itu mereka melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, dimana dalam perda tersebut ditentukan bahwa dilarang berjualan di atas trotoar, badan jalan dan bantaran sungai,” ungkap Sayoga saat ditemui Senin (20/7-2020).

Tidak hanya itu, menurut Sayoga keberadaan rombong dan lapak PKL di atas trotoar juga sangat mengganggu pejalan kaki, maupun menganggu ketertiban lalu lintas. Demi menciptakan Denpasar yang nyaman dan bersih, pihaknya berharap agar PKL mengikuti aturan yang berlaku dan ikut serta menjaga kebersihan Kota Denpasar.

Supaya pelanggaran tersebut tidak terulang pihaknya akan terus melakukan penertiban setiap hari terhadap PKL. Terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 keamanan dan kenyamanan di Kota Denpasar harus diciptakan. Semua itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 pada klaster baru, yakni dari PKL itu sendiri.

Mengingat PKL yang sering melanggar adalah PKL yang menggunakan rombong dimana cara berjualannya berpindah-pindah tempat. Menurutnya kemungkinan besar penularan Covid-19 bisa saja terjadi, karena orang yang positif Covid-19 tidak bisa dilihat secara kasat mata. “Kami akan terus melakukan tindakan terhadap PKL yang berjualan di sembarang tempat, seperti di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum, sehingga Kota Denpasar tidak ada lagi PKL yang berjualan sembarang tempat,” ujarnya.

Baca Juga  Tak hanya Fokus pada Penanganan Covid-19, OPD Diminta Beri Perhatian pada Program Prioritas

Sebelum melakukan penertiban, pihaknya telah memberikan teguran, peringatan namun masih ada pedagang yang membandel atau melakukan pelanggaran seperti saat ini. Dalam aksi penertiban ini, Sayoga mengaku beberapa pedagang ada yang langsung mengangkut rombong maupun jualannya secara sendiri. Namun bagi yang membandel pihaknya mengangkut barang jualan pedagang secara paksa.

“Untuk memberikan efek jera PKL yang diketahui sudah pernah melanggar ini akan ditindak pidana ringan (tipiring), sedangkan untuk pelanggar yang baru diberikan peringatan dan pembinaan. Jika ditemukan lagi melanggar maka akan disidang tipiring juga,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini pihaknya juga mengharapkan para PKL agar disiplin diri mematuhi protokol kesehatan  dengan selalu menggunakan masker. (*/eka)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Lakukan Gatur Hingga Tilang Pelanggaran Kasat Mata

Published

on

By

Polsek Kuta
TILANG: Unit Lalu Lintas Polsek Kuta saat melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, Kamis (16/1/2025). (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Unit Lalu Lintas Polsek Kuta melaksanakan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan kemacetan dan rawan lakalantas.

Dipimpin Kanit Lantas Iptu I Nyoman Wina, S. H., melaksanakan penjagaan dan pengaturan (gatur) lalu lintas di simpang raya Kuta Setiabudi bersama anggota Bintara Remaja Polda Bali serta Bintara Remaja, Kamis (16/1/2025).

Kapolsek Denpasar Barat AKP Agus Riwayanto Diputra, S.I.K., M.H saat ditemui di Mako Kuta mengatakan bahwa, kegiatan rutin penjagaan dan pengaturan lalu lintas (gatur lantas) ini untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas serta memastikan masyarakat khususnya para pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman, tertib dan lancar serta nyaman.

“Selain melaksanakan pengaturan personel Polsek Kuta juga memberikan edukasi serta teguran kepada para pengemudi kendaraan bermotor yang melanggar peraturan lalu lintas,” ucapnya.

Di samping itu personel juga melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang bersifat kasat mata dan berpotensi kecelakaan lalu lintas berakibat fatal.

“Untuk pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, sepeda motor tidak menggunakan TNKB, muatan bonceng tiga, knalpot brong, langsung kami lakukan penindakan berupa tilang. Hal ini untuk meningkatkan kesadaran pengendara dan pengemudi akan peraturan lalu lintas serta menekan angka laka lantas,” tambah AKP Agus.

Terpantau dalam kegiatan gatur lantas ini, beberapa pelanggar kendaraan bermotor roda dua yang tampak kasat mata terjaring dalam penindakan petugas dan langsung diberikan sanksi berupa tilang di tempat. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Menuju Lima Besar, Wagub Cok Ace Presentasikan Program Inovatif RSMBM “Kami Datang Penglihatan Terang”
Lanjutkan Membaca

NEWS

Irma Suryani Tolak Dana Zakat untuk Makan Bergizi Gratis, Dapat Diambil dari Cukai Rokok

Published

on

By

dana zakat untuk makan gratis
Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani. (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani, tidak sepakat dengan usulan penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, penggunaan zakat sudah diatur secara jelas.

“Zakat itu kan fungsinya untuk kemaslahatan umat, ya fungsikan saja untuk itu. Bantuan ke fakir miskin,” ujar Irma dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Irma mengusulkan biaya MBG diambil dari sumber lain, salah satunya menggunakan dana cukai rokok. “Untuk MBG saya usul ambil dari cukai rokok saja sudah selesai. Cukai rokok per tahun Rp 150 T,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Politisi dari Dapil Sumsel II (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ilir, Muaraenim, Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Ogan Ilir, Empat Lawang, Kota Pagar Alam, Kota Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir) itu meminta agar program MBG tidak ‘digoreng’ dengan usulan kontroversial.

“Jangan bikin oknum-oknum pembenci pemerintah menggoreng-goreng program ini dengan usulan-usulan kontroversial,” tukasnya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamuddin mendorong agar program MBG dapat dimaksimalkan. Dia mengusulkan agar dana zakat dapat dipakai untuk program tersebut.

“Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program MBG ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya, juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” ujar Sultan, Selasa (14/1/2025) dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Baca Juga  Tak hanya Fokus pada Penanganan Covid-19, OPD Diminta Beri Perhatian pada Program Prioritas
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tanamkan Nilai-nilai Agama, PNPP Polres Gianyar Ikuti Giat Binrohtal

Published

on

By

polres gianyar
BINROHTAL: Personil Polres Gianyar saat mengikuti binrohtal melalaui zoom meeting bertempat di ruangan masing-masing Bagian, Satuan dan Fungsi Polres Gianyar, Kamis (16/1/2025). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Guna membekali dengan nilai-nilai agama dan penyegaran pikiran dalam melaksanakan tugas dan kewajiban sehari-hari, Kepolisian Resor Gianyar mengikuti kegiatan Binrohtal melalui zoom meeting.

Kegiatan Binrohtal yang diikuti para Personil Polres Gianyar baik yang beragama Islam, Hindu dan Protestan bertempat di ruangan masing-masing Bagian, Satuan dan Fungsi Polres Gianyar, Kamis (16/1/2025).

Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) ini sebagai wadah untuk membentuk karakter anggota Polri menjadi lebih humanis, sehingga citra Kepolisian di mata masyarakat dipandang lebih baik,” terang Kabag SDM Polres Gianyar Kompol Luh Putu Sri Sumatini, S.H., M.H.

Lebih lanjut Kabag SDM Polres Gianyar Kompol Luh Putu Sri Sumatini, S.H., M.H menambahkan, bahwa kegiatan semacam ini wajib diikuti, lantaran fungsinya yang dapat menyegarkan pikiran anggota yang setiap hari disibukkan dengan pelaksanaan tugas.

“Sebagai peningkatan iman dan taqwa kita kepada Tuhan Yang Maha Esa, program binrohtal ini secara terus menerus dilaksanakan agar para anggota Polri khususnya di jajaran Polres Gianyar dalam melaksanakan tugas sehari-hari tidak terlupakan dalam mengingat kepada Sang Pencipta kita, Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat dibekali dengan nilai-nilai agama yang benar serta terhindar dari perbuatan-perbuatan yang merugikan pribadi, institusi dan masyarakat,” ujarnya.

Semoga dengan Binrohtal ini dapat memberikan keimanan dan ketaqwaan yang dapat diimplementasikan dalam kegiatan sebagai anggota Polri, sehingga terwujud sikap profesional yang dilandasi dengan keimanan. Tanamkan kesadaran bahwa pengabdian kita bernilai ibadah, sehingga dalam pelaksanaan tugas akan terasa ringan dan hati menjadi ikhlas,” tutup Kabag SDM Polres Gianyar. (gs/bi)

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Ibu Hamil Wajib Ikuti Protokol Kesehatan dan Protokol Kehamilan

Advertisements
ucapan nataru
Advertisements
nataru
Advertisements
stikom
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca