BARU satu tahun sepuluh bulan menjabat sebagai Gubernur Bali, atau tepatnya dilantik 5 September 2018 lalu, Gubernur Bali Wayan Koster telah melakukan banyak perubahan terhadap tanah Bali. Di awal-awal tahun pertama dan kedua, Gubernur Koster fokus mewujudkan visi Bali era baru yakni menjaga keseimbangan alam, manusia, dan budaya Bali. Dimensi yang paling fundamental buat Bali, yang menjadi ekosistem kehidupan masyarakat yang ada di Bali.
‘’Tahun ketiga saya akan focus ke masalah ekonomi termasuk koperasi
dan UMKM. Saya serius betul ingin cepat membangun Bali yang fundamental, kalau
biasa-biasa bukan saya orangnya, sorry ya,’’ ujar Gubernur Koster di depan
pelaku koperasi dan UMKM saat memberikan sambutan peringatan Hari Koperasi
ke-73 dan UMKM Nasional ke-5 Tahun 2020 di Provinsi Bali bertajuk ‘Tatanan
Kehidupan Era Baru Kebangkitan Koperasi sebagai Rumah Besar Pemberdayaan UMKM’
yang diselenggarakan di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar,
Selasa (14/7-2020).
Untuk menuju Bali era baru seperti yang diidamkannya, Gubernur
Koster mewujudkannya dengan visi Nangun Sat
Kerthi Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana. Artinya,
menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan
kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, niskala dan sekala sesuai
dengan prinsip Trisakti Bung Karno.
Berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan
berkepribadian dalam kebudayaan dengan menyelenggarakan pembangunan secara
terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi, dalam bingkai Negara Kesatuan
Republik Indonesia berdasarkan nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.
‘’Kalau ini didalami kaya sekali muatannya. Maka di dalam
mewujudkan visi ini telah dirumuskan 22 misi, yang salah satunya adalah
membangun kekuatan perekonomian rakyat Bali berbasis kerakyatan, berbasis
kerajinan, berbasis kearifan lokal yang berpihak kepada sumber daya lokal Bali,’’
ujar mantan anggota DPRRI tiga periode ini.
Gubernur Koster menandaskan visi ini diwujudkan untuk menuju
Bali era baru. Suatu era yang ditandai dengan tatanan kehidupan baru masyarakat
yang diisi dengan suatu spirit baru, suatu nilai-nilai baru, suatu gerakan baru
yang berpihak kepada sumber daya lokal, kearifan lokal, bergerak maju ke depan
dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dengan modernisasi
dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat dalam berbagai aspek.
Gubernur Koster yang juga menjabat ketua DPD PDIP Bali ini
mengatakan pembangunan Bali era baru mencakup tiga dimensi utama. Pertama,
menjaga keseimbangan alam, manusia dan kebudayaan Bali yang disebut dengan genuine-nya Bali, originalnya Bali. Kedua,
memenuhi kehidupan kebutuhan dasar krama
Bali dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di dalamnya harapan dan
aspirasinya. Dimensi yang ketiga adalah menyiapkan manajemen resiko dalam
menghadapi tantangan dan permasalahan yang akan muncul, baik yang berdampak positif
maupun negatif di masa yang akan datang, baik dalam era berskala lokal,
nasional maupun global. Inilah yang kemudian dijabarkan dalam lima program
prioritas.
Prioritas pertama bidang pangan, sandang dan papan. Kedua
kesehatan dan pendidikan, ketiga adalah jaminan sosial dan ketenagakerjaan,
keempat bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya, dan prioritas kelima
adalah pariwisata.
‘’Kemudian juga infrastruktur pendukung untuk lima bidang
prioritas tersebut, termasuk infrastruktur darat, laut, udara secara
terintegrasi dan terkoneksi di seluruh Bali. Ini gambaran besarnya pak. Bali
yang akan saya jalankan dalam lima tahun kepemimpinan saya,’’ ujar Gubernur Koster
di depan pelaku koperasi dan UMKM.
Oleh karena itu, sejak dilantik sebagai gubernur 5 September
2018, terpilih dengan memperoleh suara 57,68 persen, buat Koster bukan soal dipilih
dan tidak, bahwa koperasi adalah satu dimensi yang menjadi perhatian seriusnya
dalam kaitan dengan perekonomian di Bali yang berbasis pada ekonomi kerakyatan.
Di awal-awal tahun pertama dan kedua, Gubernur Koster memang
fokus pada dimensi pertama yakni menjaga keseimbangan alam, manusia, dan budaya
Bali. Karena ini yang paling fundamental, paling strategis, yang paling prinsip
di Bali. Ini modal kita yang sekaligus menjadi ekosistem kehidupan masyarakat
yang ada di Bali.
Langkah pertama yang dilakukan dengan mengeluarkan kebijakan
Pergub No. 79 Tahun 2018 tentang penggunaan busana adat Bali. Apa yang mau
dibangun dari pergub ini adalah membangun kecintaan, kebanggaan, memperkuat harga
diri, dengan identitas budayanya, salah satunya adalah busana adat Bali. Busana
adat Bali adalah simbol identitas bagi budaya yang harus dikenakan kepada krama
Bali.
‘’Astungkara, pergub
ini dimana hari Kamis harus berbusana adat Bali, hari Purnama Tilem harus
berbusana adat Bali, hari jadi Pemprov Bali kabupaten/kota harus berbusana adat
Bali, dan tambah lagi saya perluas dengan surat edaran setiap event nasional
dan internasional yang dilaksanakan di Bali minimum panitia penyelenggaranya
harus berbusana adat Bali atau busana nusantara,’’ ujar orang nomor satu di
Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini.
Ternyata respons terhadap pergub ini bagus. Sekarang orang
senang berbusana adat Bali. Pergub yang tujuannya mengangkat identitas Bali
dengan busana adat Balinya ternyata menimbulkan dampak ekonomi kerakyatan buat
masyarakat. Perajin busana adat Bali sekarang tumbuh di mana-mana, di Klungkung,
Karangasem, Jembrana, Denpasar, Gianyar , Buleleng, di Bangli. Pedagang dan toko-toko
busana adat Bali tumbuh semarak.
Kreasinya berkembang dan fasionnya pun berkembang. Selain
membangkitkan kecintaan pada budaya, ekonominya juga tumbuh. Ekonomi yang
berbasis kerakyatan lagi. Di sini IKM, UMKM, koperasi masuk semua, di antaranya
prioritas masalah sandang. Gubernur juga telah menunjukkan keberpihakannya
terhadap UMKM, salah satunya dengan menggratiskan stan UMKM di ajang Pesta
Kesenian Bali yang total biasanya mendapat pemasukan 1,5 milyar ke APBD.
Buat Gubernur Koster, PKB bukan tempat mencari uang, tetapi
tempat untuk menolong orang. Untuk meningkatkan pendapatan daerah ia punya
strategi. 1 tahun menjabat dapat 700 milyar belum lagi mendapatkan akses
anggaran dari kementerian di Jakarta karena pergaulannya yang bagus. Semua
pembangunan infrastruktur jalan beratus-ratus milyar yang belum pernah terjadi
sebelumnya.
SERAHKAN PENGHARGAAN: Gubernur Koster menyerahkan badan hukum koperasi kepada tiga koperasi dan penghargaan koperasi berkinerja dengan baik kepada 15 koperasi se-Bali, Selasa (14/7).
Gubernur memaparkan beberapa pembangunan infrastruktur dalam dua tahun ini sedang berjalan dan akan terus berjalan untuk mewujudkan Bali era baru. Di antaranya shortcut 7, 8, 9, 10, pelabuhan segitiga Sanur-Nusa Penida- Nusa Lembongan, penataan kawasan suci Pura Agung Besakih, tol Jembrana Denpasar, kereta api Bandara Ngurah Rai-Kubutambahan Buleleng, Pelabuhan Benoa.
Untuk pembangunan pelabuhan segitiga Sanur-Nusa Penida –
Lembongan rencana ground breaking dilakukan
3 Agustus ini dengan anggaran tahun 2020-2021 Rp 450 milyar dan selesai 2021.
Sedangkan untuk shortcut tahun ini akan ditender lagi titik
7, 8 dan lanjut titik 9 dan 10 paling lambat 2022 selesai. ‘’Kalau saya
berencana penuh perhitungan. Sing dadi
satua-satua den kalau saya ngomong pasti akan saya wujudkan. Uling pidan shortcut itu menjadi visi
setiap pilkada, kuale sing ada taen
mejalan. Setelah Gubernur Wayan Koster mare
nyidaang mejalan,’’ ujarnya.
Pembangunan infrastruktur ini sekaligus memberikan harapan
pada pelaku koperasi. Gubernur lanjut segera membangun tol Gilimanuk-Denpasar
dimana akhir tahun ini pembebasan lahan. Maret 2021 rencananya ground breaking 1 ruas dari Pekutatan ke
Tabanan sepanjang 40 km. Tahap berikut dari Gilimanuk ke Pekutatan. ‘’Jalur
tolnya sudah presentasi. Kalau ini ada swasta yang bangun. Pak Menteri PU
dukung penuh,’’ tegasnya.
Terus, kereta api dari Bandara Ngurah Rai - Sunset Road, ke
Mengwi Tani, Singapadu, Ubud, Tegalalang, kemudian Catur, Kubutambahan Buleleng.
‘’Saya rancang dulu itu, akan dibangun BUMN bekerja sama dengan swasta sudah
mulai dibuat disain jalurnya,’’ tambahnya.
Begitu juga Pelabuhan
Benoa dikembangkan bersama Menteri BUMN dimana disain total berganti
harus persetujuan gubernur. Nanti ada tempat UMKM, ada tempat untuk koperasi
majang di sana. ‘’Tempatnya itu saya upayakan tanpa biaya sewa,’’ ujarnya.
Yang berikut adalah pembangunan Kawasan Suci Pura Agung Besakih.
Tahun ini berjalan sudah tender manajemen konstruksi, bulan September tender
fisik/konstruksinya. Di kawasan Besakih akan ada parkir besar 4 lantai ke bawah
di Manik Mas, kemudian akan ditata bencingah-nya
yang saat ini terkesan romon, toiletnya
banyak. ‘’Sekarang sudah dibuat disain, sudah keren, keren, keren…keren banget,’’
ujar Koster sambil mengancungkan jempol.
Parkir saja menghabiskan dana Rp 500 milyar dari Menteri PU,
pembebasan tanah tahun ini selesai
menghabiskan dana Rp 103 milyar dari Pemprov Bali. Untuk penataan bencingah baik penataan kios, warung dan
pembebasan tanah senilai 61 milyar akan dibayar di perubahan ini. Anggaran
pembangunannya sekitar 250 milyar dari APBD Bali 2021. Jadi pembangunan di Besakih
akan selesai akhir 2021.
‘’Len nyanan pak
(beda nanti pak, red), akan ada koperasi, ada kios-kios tertata rapi, indah
dengan tamannya supaya betul-betul agung dan suci wilayah itu dengan parahyangannya.
Itu yang sedang saya pikirkan. 500 milyar fisiknya di parkir, 250 milyar di bencingah sama margi agung, pembebasan lahan 103 milyar dan 61 milyar, jumlahnya
hampir 1 triliun,‘’ ungkapnya sembari mengatakan akan jadi wahana untuk
fasilitasi UMKM dan koperasi.
Gubernur menandaskan dalam dua tahun ini, ia sedang konsentrasi
menata regulasi perda dan pergub untuk pembangunan Bali lima tahun dan astungkara 10 tahun. Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, dua tahun
ini, perda dan pergubnya sekarang sudah selesai 15 perda, 12 sudah diberlakukan
dan 3 lagi masih proses. Perda Kelautan, Perda Perindustrian dan Perda Rencana Umum
Energi Daerah. ‘’Saya target akhir Agustus harus selesai,’’ ucapnya.
Sedangkan dari 24 pergub, 23 sudah selesai dan 1 lagi belum
karena mendadak dibikin gara-gara PMI yang banyak bekerja di luar negeri totalnya
22 ribu. Pergub ini tentang sistem perlindungan pekerja migran Indonesia krama Bali
supaya mereka nyaman mendapat perlindungan. Para PMI akan dikonek dalam satu sistem
digital sehingga mudah berkomunikasi.
‘’Dua tahun ini akan saya tuntaskan. Inilah satu regulasi
totalnya 35 akan dipakai menata pembangunan Bali secara fundamental dan
komprehensif untuk ke depan baik alam, budaya dan manusianya mencakup lima
bidang prioritas termasuk koperasi.
Keberpihakan Gubernur Koster terhadap sumber daya lokal Bali
bahwa koperasi-UMKM ini harus dibangun dari hulu sampai ke hilir. Pelakunya
mesti orang-orang lokal Bali. Karena itu, koperasi ini harus berbasis pada
potensi lokal Bali. (gs)
Kendaraan roda dua saat parkir di atas trotoar. (Foto: Hms Polri)
Jakarta, baliilu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mengingatkan masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraan di atas trotoar. Trotoar merupakan fasilitas yang disediakan khusus bagi pejalan kaki sehingga penggunaannya harus sesuai dengan peruntukannya.
Pelanggaran berupa parkir kendaraan di trotoar masih ditemukan di sejumlah wilayah. Kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki karena memaksa mereka berjalan di badan jalan.
Ketentuan mengenai hak pejalan kaki telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada Pasal 131 ayat (1), disebutkan bahwa pejalan kaki berhak memperoleh fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya.
Korlantas Polri menegaskan, penggunaan trotoar sebagai area parkir merupakan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas. Oleh karena itu, petugas dapat melakukan penindakan terhadap pengendara yang terbukti memanfaatkan fasilitas pejalan kaki untuk memarkir kendaraan.
Sanksi bagi pelanggar mengacu pada Pasal 275 ayat (1) UU LLAJ. Dalam ketentuan tersebut, setiap orang yang mengganggu fungsi fasilitas pejalan kaki dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.
Selain itu, Pasal 287 ayat (3) juga mengatur sanksi bagi pengemudi yang melanggar tata cara berhenti dan parkir. Pelanggar dapat dikenai pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp 250.000.
Tidak hanya penilangan, kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar juga dapat dikenakan tindakan lain sesuai ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah penderekan oleh instansi terkait sebagai bagian dari upaya penertiban.
Korlantas Polri mengimbau seluruh pengguna jalan untuk menghormati hak pejalan kaki dengan menjaga fungsi trotoar sebagaimana mestinya. Masyarakat juga diminta memanfaatkan area parkir resmi yang telah tersedia di berbagai fasilitas umum dan pusat kegiatan.
Selain itu, pengguna kendaraan diharapkan membangun budaya tertib berlalu lintas dengan tidak menjadikan alasan apa pun untuk memarkir kendaraan di trotoar. Kesadaran tersebut menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang jalan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna. (gs/bi)
TERIMA PENGHARGAAN: Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Rabu (24/6/2026). (Foto: Hms Jembrana)
Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat regional setelah Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, secara resmi menerima Piagam Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Jembrana pada Rabu (24/6/2026).
Penghargaan ini diberikan atas komitmen, dedikasi, dan kontribusi terbaik dalam Implementasi 12 Kebijakan Pro Karir ASN yang memudahkan, Melindungi, dan Membahagiakan ASN. 12 Kebijakan Pro Karir ASN yaitu Kemudahan Pencantuman Gelar Akademik, Kemudahan Pencantuman Gelar Profesi, Peningkatan Uji Kompetensi, Kenaikan Pangkat Melampaui Atasan, Percepatan Layanan (SLA 5 Hari Kerja), Penguatan Independensi Seleksi JPT, Penerapan Manajemen Talenta, 12 Periode Kenaikan Pangkat, Automasi Layanan Kenaikan Pangkat & Pensiun, Implementasi E-Kinerja Harian, Lemari Digital (Document Management System), Pemberian Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB)
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh tim dari BKN yang dipimpin oleh Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar, Satya Pratama, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Kanreg X BKN, I Made Teguh Wicaksana, serta Kepala Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian, Rama Beta Herdian.
Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh jajaran BKN atas penghargaan yang diberikan. Bagi Bupati Kembang, capaian ini merupakan pemacu semangat bagi seluruh birokrasi di Jembrana untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan.
”Terima kasih kami ucapkan atas penghargaan ini, semoga kami bisa terus berbenah untuk seluruh ASN di Jembrana,” ucap Bupati Kembang.
Di hadapan perwakilan BKN dan jajaran yang hadir, Bupati Kembang juga memberikan lecutan semangat bagi seluruh pegawainya agar tidak berpuas diri. Ia menegaskan pentingnya akselerasi dan keselarasan visi dalam membangun daerah demi kesejahteraan masyarakat Jembrana.
”Saya ingin semua pegawai di Jembrana istilahnya ‘berlari’ bersama saya. Mengapa harus berlari? Agar kita bisa lebih cepat mencapai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan memberikan pengabdian penuh kepada daerah tercinta ini,” pungkasnya.
Kepala Kanreg X BKN, Satya Pratama, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari upaya nyata Pemkab Jembrana dalam menciptakan ekosistem kerja yang mendukung penuh para pegawainya.
”Kami menyerahkan Piagam Adhi Manawa Nugraha Pratama kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana sebagai bentuk apresiasi atas implementasi kebijakan yang pro-ASN dalam rangka memudahkan, melindungi, dan membahagiakan ASN di wilayah kerja Kantor Regional X BKN Denpasar,” ujar Satya Pratama. (gs/bi)
PEMASANGAN PAPAN NAMA: Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, melakukan pemasangan perdana papan nama jalan ramah lingkungan atau Buleleng Terra Sign yang dilakukan pada Kamis (26/6). (Foto: Hms Buleleng)
Buleleng, baliilu.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menjaga lingkungan sekaligus mempercantik wajah kota diwujudkan melalui inovasi pemanfaatan sampah plastik daur ulang menjadi plang papan nama jalan. Inovasi tersebut mulai diterapkan pada kawasan Titik Nol Kota Singaraja dengan pemasangan perdana papan nama jalan ramah lingkungan atau Buleleng Terra Sign yang dilakukan pada Kamis (26/6).
Program Buleleng Terra Sign ini merupakan hasil kolaborasi Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng bersama Rumah Plastik Mandiri Buleleng sebagai bagian dari penataan kawasan strategis pusat Kota Singaraja yang mengedepankan aspek estetika, fungsi, dan keberlanjutan lingkungan.
Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, mengatakan bahwa inovasi tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menghadirkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga memberikan solusi terhadap persoalan lingkungan.
“Melalui inovasi ini, sampah plastik yang selama ini menjadi masalah lingkungan kami ubah menjadi sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini bukan sekadar papan nama jalan, tetapi simbol komitmen Buleleng dalam membangun daerah yang bersih, hijau, dan berkelanjutan,” ujar Sutjidra saat pemasangan plang jalan di kawasan Titik Nol Kota Singaraja.
Menurut dia, pemanfaatan sampah plastik sebagai material infrastruktur kota merupakan langkah konkret mendukung ekonomi sirkular sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya.
“Pembangunan masa depan harus mampu menjawab tantangan lingkungan. Kami ingin menunjukkan bahwa sampah memiliki nilai jika dikelola dengan baik. Harapannya, inovasi ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengurangan sampah plastik,” katanya.
Melalui inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap dapat menekan timbulan sampah plastik, memperkuat budaya daur ulang di masyarakat, serta menjadikan Buleleng sebagai daerah yang inovatif, kreatif, dan peduli lingkungan.
“Ini adalah langkah kecil dengan dampak besar. Ketika sampah bisa menjadi bagian dari infrastruktur kota, maka kita sedang membangun peradaban yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan,” pungkas Sutjidra.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra, menjelaskan bahwa gagasan pemanfaatan sampah plastik untuk papan nama jalan berawal dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng dalam merancang gerakan baru penataan kawasan perkotaan, khususnya di Titik Nol Singaraja.
Ia menyebutkan, seluruh desain tetap mengacu pada standar teknis Kementerian Perhubungan terkait fasilitas perlengkapan jalan, sehingga aspek keselamatan, daya tahan, dan keterbacaan tetap menjadi prioritas utama.
“Penataan kawasan tidak hanya harus aman dan tertib, tetapi juga ramah lingkungan. Lampu penerangan jalan menggunakan PJUTS, kabel ditanam di bawah tanah, dan papan nama jalan kami hadirkan dari material hasil daur ulang sampah plastik. Hari ini kita baru pasang 3 plang papan nama jalan di 3 ruas jalan kawasan titik nol dengan total 10 plang yang nti sisanya akan dipasang di ruas jalan lainnya,” ungkapnya.
Disisi lain, pemilik Rumah Plastik Mandiri Buleleng, Eka Darmawan, mengatakan pihaknya menggunakan material plastik jenis HDPE yang dikenal tahan cuaca, aman, dan memiliki daya tahan tinggi untuk kebutuhan ruang publik.
Menurutnya, desain papan nama jalan tersebut juga mengusung identitas lokal melalui sentuhan seni Bali dan rencana penambahan ornamen ukiran khas Buleleng tanpa mengurangi fungsi utama sebagai sarana informasi lalu lintas.
Untuk diketahui dalam tahap awal penataan kawasan Titik Nol Singaraja, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng memasang 10 papan nama jalan yang ditempatkan pada lima ruas jalan, masing-masing di titik awal dan akhir ruas.
Untuk memproduksi 10 papan nama jalan tersebut dibutuhkan sekitar 1,2 ton sampah plastik mentah yang berasal dari jaringan bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang tersebar di seluruh Kabupaten Buleleng. Sampah tersebut kemudian diolah menjadi material papan dan tiang yang siap digunakan sebagai perlengkapan jalan.
Selain berfungsi sebagai penunjuk arah, papan nama jalan berbahan daur ulang ini juga menjadi simbol transformasi sampah menjadi infrastruktur kota yang bernilai guna tinggi. Ke depan, desain inovatif tersebut direncanakan akan didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng. (gs/bi)