Denpasar, baliilu.com
– Guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam Pengadaan Barang dan
Jasa (PBJ), Pemprov Bali memanfaatkan platform e-marketplace. Setelah melalui
penjajagan dan pertimbangan yang cukup matang, Pemprov Bali menjalin kejasama
dengan Mbizmarket, platform e-marketplace yang bernaung di bawah PT. Brilliant Ecommerce Berjaya.
Kerjasama tersebut direalisasikan dengan penandatanganan
naskah perjanjian kerja sama oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi
Bali Drs. Dewa Made Indra, M.Si dan
Chief Executive Officer (CEO) Mbiz Rizal Paramarta yang dilakukan secara
virtual melalui teleconference dari ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi Bali
dan kantor Mbiz di gedung Lippo Kuningan Jl. HR. Rasuna Said Kavling B-12 Jakarta Selatan.
Penandatanganan kerjasama Jumat (10/7-2020) merupakan tindak
lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan
Koster dan CEO Mbiz Rizal Paramarta, 3 Juni 2020 lalu.
Sekda Dewa Indra dalam arahannya menyampaikan ia membutuhkan
waktu cukup lama untuk mempertimbangkan kerjasama dengan perusahan penyedia
platform e-marketplace ini. Karena sebelum memutuskan untuk menjalin kerjasama,
Pemprov Bali harus yakin dengan kredibilitas perusahan penyedia platform
e-marketplace.
“Setelah yakin, barulah kami melangkah pada tahap kerjasama.
Lagipula, perusahan ini tak memungut biaya-biaya transaksi, itu yang kami
apresiasi,” ujarnya. Dewa Indra berharap pemanfaatan platform e-marketplace ini
dapat memudahkan penyedia barang dan jasa utamanya kelompok UMKM untuk mengikuti
proses PBJ Pemprov Bali.
Pada bagian lain, birokrat kelahiran Buleleng ini
menyampaikan komitmen Pemprov Bali untuk terus memperbaiki tata kelola PBJ.
Pemprov Bali senantiasa mengikuti dinamika PBJ sejalan dengan pemanfaatan
teknologi namun tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan
berintegritas.
“Sehebat apapun sebuah sistem, kalau tanpa dibarengi
integritas, maka dalam penerapannya berpotensi menimbulkan distorsi dan
deviasi,” imbuhnya sembari menjamin proses PBJ Pemprov Bali tanpa intervensi.
Sekda selaku pimpinan tertinggi dalam birokrasi hanya mengingatkan agar proses
PBJ dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Melalui penyempurnaan sistem,
ia berharap ke depannya PBJ Pemprov Bali akan semakin baik, khususnya dalam pemberdayaan
UMKM sebagai penyedia barang dan jasa.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat Sekda Provisi Bali I Gede Indra Dewa Putra, SE,MM yang memandu prosesi
penandatanganan kerjasama secara daring menyampaikan bahwa langkah yang diambil
Pemprov Bali ini mengikuti aturan PBJ yang berlaku secara nasional. Pemanfaatan
platform e-marketplace bertujuan meningkatkan keterlibatan UMKM sebagai
penyedia barang dan jasa yang dibutuhkan pemerintah. Lebih dari itu, sistem ini
diharapkan memberi jaminan transparansi dan akuntabilitas dalam proses
pengadaan barang dan jasa.
Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Bali Ketut Adiarsa
menambahkan pemilihan perusahan penyedia platform e-marketplace diawali dengan
studi banding ke Provinsi Jawa Barat tahun 2019 lalu. Menurutnya, Jawa Barat
merupakan salah satu provinsi yang telah memanfaatkan platform e-marketplace
dalam PBJ. Merujuk aturan, barang dan jasa yang boleh diadakan melalui platform
e-marketplace nilainya tak melebihi Rp 50 juta (masuk kategori belanja
langsung).
Ia mengurai, belanja pengadaan barang/jasa pemerintah tiap
tahun mengalami peningkatan baik dari sisi nilai, jumlah paket pengadaan,
maupun kompleksitas kebutuhan barang/jasa. Jumlah paket pengadaan barang/jasa
pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali pada Tahun Anggaran 2020
sebanyak 13.900 paket, dengan nilai Rp.1,5 triliun atau 20 % dari total belanja
APBD sebesar Rp 7,2 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.431 paket dengan
nilai Rp 497 miliar atau 81 % dari total paket masuk kategori pengadaan
langsung karena nilainya tak melebihi Rp 50 juta.
Menurut dia, banyaknya paket pengadaan langsung akan
membebani kerja ASN (pengelola pengadaan) dengan tugas administrasi dan juga
boros ATK (Alat Tulis Kantor). Selain boros sumber daya, pengadaan langsung
yang dilakukan secara konvensional juga sering mengalami keterlambatan
pembayaran karena terkendala penyelesaian administrasi pertanggungjawaban. Ia
berharap penerapan sistem baru ini akan mempercepat proses pengadaan langsung.
Lebih dari itu, pemanfaatan platform e-marketplace juga
dimaksudkan untuk lebih mendekatkan dan memudahkan transaksi antara pembeli dan
penjual dalam satu platform untuk
mendorong keterlibatan UMKM. Penandatanganan kerjasama ini akan ditindaklanjuti
dengan pelatihan bagi tenaga pengadaan barang dan jasa Biro PBJ Setda Provinsi
Bali dan juga pelaku UMKM selaku penyedia barang/jasa.
CEO Mbiz Rizal Paramarta meyakinkan platform e-marketplace
yang dikelolanya menawarkan super ekosistem, untuk mendukung seluruh proses
pengadaan secara elektronik
(e-procurement). Sistem ini menggantikan pengadaan secara konvensional.
Sebagai B2B (business to business) e-procurment integrator, di dalam ecosystem
Mbizmarket, tergabung ribuan penjual dan lebih dari 200.000 produk yang
terhubung dengan pembeli; terdiri dari perusahaan blue-chip, besar dan medium
dari berbagai industri, termasuk pembeli dari organisasi pemerintah. Sebagai super ekosistem, untuk mendukung kebutuhan
pemenuhan transaksi, Mbizmarket terintegrasi dengan sistem jasa transportasi,
distribusi dan pergudangan yang modern. Kolaborasi Mbizmarket dengan institusi
keuangan, akan mempermudah UKM mengakses pembiayaan untuk mengembangkan
usahanya.
Hadir pada 2019, Mbizmarket melayani pengadaan barang dan
jasa perusahaan, dengan segmentasi SME (small medium enterprise) dan juga
instansi pemerintah. Saat ini lebih dari 4.000 penjual atau pemasok aktif di
Mbizmarket, yang terdiri dari prinsipal,
distributor hingga penyalur; termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di
seluruh Indonesia. (*/gs)