Friday, 11 October 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Pemprov Bali Manfaatkan Platform E-Marketplace dalam Pengadaan Barang dan Jasa

BALIILU Tayang

:

de
PENANDATANGANAN, Penandatanganan naskah perjanjian kerja sama oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali Drs. Dewa Made Indra, M.Si dan Chief Executive Officer (CEO) Mbiz Rizal Paramarta yang dilakukan secara virtual melalui teleconference dari ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi Bali dan kantor Mbiz di gedung Lippo Kuningan Jl. HR. Rasuna Said Kavling B-12 Jakarta Selatan.

Denpasar, baliilu.com – Guna menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pemprov Bali memanfaatkan platform e-marketplace. Setelah melalui penjajagan dan pertimbangan yang cukup matang, Pemprov Bali menjalin kejasama dengan Mbizmarket, platform e-marketplace yang bernaung di bawah  PT. Brilliant Ecommerce Berjaya.

Kerjasama tersebut direalisasikan dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali  Drs. Dewa Made Indra, M.Si dan Chief Executive Officer (CEO) Mbiz Rizal Paramarta yang dilakukan secara virtual melalui teleconference dari ruang rapat Sekretaris Daerah Provinsi Bali dan kantor Mbiz di gedung Lippo Kuningan Jl. HR. Rasuna Said  Kavling B-12 Jakarta Selatan.

Penandatanganan kerjasama Jumat (10/7-2020) merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Gubernur Bali Wayan Koster dan CEO Mbiz Rizal Paramarta, 3 Juni 2020 lalu.

Sekda Dewa Indra dalam arahannya menyampaikan ia membutuhkan waktu cukup lama untuk mempertimbangkan kerjasama dengan perusahan penyedia platform e-marketplace ini. Karena sebelum memutuskan untuk menjalin kerjasama, Pemprov Bali harus yakin dengan kredibilitas perusahan penyedia platform e-marketplace.

“Setelah yakin, barulah kami melangkah pada tahap kerjasama. Lagipula, perusahan ini tak memungut biaya-biaya transaksi, itu yang kami apresiasi,” ujarnya. Dewa Indra berharap pemanfaatan platform e-marketplace ini dapat memudahkan penyedia barang dan jasa utamanya kelompok UMKM untuk mengikuti proses PBJ Pemprov Bali.

Pada bagian lain, birokrat kelahiran Buleleng ini menyampaikan komitmen Pemprov Bali untuk terus memperbaiki tata kelola PBJ. Pemprov Bali senantiasa mengikuti dinamika PBJ sejalan dengan pemanfaatan teknologi namun tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas dan berintegritas.

“Sehebat apapun sebuah sistem, kalau tanpa dibarengi integritas, maka dalam penerapannya berpotensi menimbulkan distorsi dan deviasi,” imbuhnya sembari menjamin proses PBJ Pemprov Bali tanpa intervensi. Sekda selaku pimpinan tertinggi dalam birokrasi hanya mengingatkan agar proses PBJ dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Melalui penyempurnaan sistem, ia berharap ke depannya PBJ Pemprov Bali akan semakin baik, khususnya dalam pemberdayaan UMKM sebagai penyedia barang dan jasa.   

Baca Juga  Update Covid-19 (17/7) di Bali, Dewa Indra: Terapkan Protokol Kesehatan Dimana saja dan Kapan saja

Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provisi Bali I Gede Indra Dewa Putra, SE,MM yang memandu prosesi penandatanganan kerjasama secara daring menyampaikan bahwa langkah yang diambil Pemprov Bali ini mengikuti aturan PBJ yang berlaku secara nasional. Pemanfaatan platform e-marketplace bertujuan meningkatkan keterlibatan UMKM sebagai penyedia barang dan jasa yang dibutuhkan pemerintah. Lebih dari itu, sistem ini diharapkan memberi jaminan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Kepala Biro PBJ Setda Provinsi Bali Ketut Adiarsa menambahkan pemilihan perusahan penyedia platform e-marketplace diawali dengan studi banding ke Provinsi Jawa Barat tahun 2019 lalu. Menurutnya, Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang telah memanfaatkan platform e-marketplace dalam PBJ. Merujuk aturan, barang dan jasa yang boleh diadakan melalui platform e-marketplace nilainya tak melebihi Rp 50 juta (masuk kategori belanja langsung).

Ia mengurai, belanja pengadaan barang/jasa pemerintah tiap tahun mengalami peningkatan baik dari sisi nilai, jumlah paket pengadaan, maupun kompleksitas kebutuhan barang/jasa. Jumlah paket pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali pada Tahun Anggaran 2020 sebanyak 13.900 paket, dengan nilai Rp.1,5 triliun atau 20 % dari total belanja APBD sebesar Rp 7,2 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11.431 paket dengan nilai Rp 497 miliar atau 81 % dari total paket masuk kategori pengadaan langsung karena nilainya tak melebihi Rp 50 juta.

Menurut dia, banyaknya paket pengadaan langsung akan membebani kerja ASN (pengelola pengadaan) dengan tugas administrasi dan juga boros ATK (Alat Tulis Kantor). Selain boros sumber daya, pengadaan langsung yang dilakukan secara konvensional juga sering mengalami keterlambatan pembayaran karena terkendala penyelesaian administrasi pertanggungjawaban. Ia berharap penerapan sistem baru ini akan mempercepat proses pengadaan langsung.

Baca Juga  Trisno Nugroho: QRIS, Solusi Pembayaran yang Relatif Cepat, Mudah, Murah, Aman dan Transparan

Lebih dari itu, pemanfaatan platform e-marketplace juga dimaksudkan untuk lebih mendekatkan dan memudahkan transaksi antara pembeli dan penjual  dalam satu platform untuk mendorong keterlibatan UMKM. Penandatanganan kerjasama ini akan ditindaklanjuti dengan pelatihan bagi tenaga pengadaan barang dan jasa Biro PBJ Setda Provinsi Bali dan juga pelaku UMKM selaku penyedia barang/jasa.

CEO Mbiz Rizal Paramarta meyakinkan platform e-marketplace yang dikelolanya menawarkan super ekosistem, untuk mendukung seluruh proses pengadaan secara elektronik  (e-procurement). Sistem ini menggantikan pengadaan secara konvensional. Sebagai B2B (business to business) e-procurment integrator, di dalam ecosystem Mbizmarket, tergabung ribuan penjual dan lebih dari 200.000 produk yang terhubung dengan pembeli; terdiri dari perusahaan blue-chip, besar dan medium dari berbagai industri, termasuk pembeli dari organisasi pemerintah.  Sebagai super ekosistem, untuk mendukung kebutuhan pemenuhan transaksi, Mbizmarket terintegrasi dengan sistem jasa transportasi, distribusi dan pergudangan yang modern. Kolaborasi Mbizmarket dengan institusi keuangan, akan mempermudah UKM mengakses pembiayaan untuk mengembangkan usahanya.

Hadir pada 2019, Mbizmarket melayani pengadaan barang dan jasa perusahaan, dengan segmentasi SME (small medium enterprise) dan juga instansi pemerintah. Saat ini lebih dari 4.000 penjual atau pemasok aktif di Mbizmarket, yang terdiri dari  prinsipal, distributor hingga penyalur; termasuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di seluruh Indonesia. (*/gs)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan

NEWS

Polisi Gercep Tangani Laka Beruntun di Jl. Labuan Sait Pecatu, Pengemudi Truk Melarikan Diri

Published

on

By

kecelakaan di labuan sait
Salah satu mobil korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Labuan Sait Pecatu sedang ditangani polisi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Pecatu, Badung, baliilu.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Labuan Sait, Desa Pecatu, pada Rabu malam (9/10/2024) sekitar pukul 19.30 Wita. Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk tangki air yang diduga mengalami rem blong, hingga menabrak tiga mobil dan menyebabkan sejumlah korban luka.

Menurut laporan kepolisian dari Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan, truk yang melaju dari arah timur menuju barat menabrak mobil pertama, Toyota Sigra, kemudian menabrak Daihatsu Terios sekitar 700 meter dari lokasi pertama, dan akhirnya menabrak Toyota Avanza. Setelah kecelakaan tersebut, pengemudi truk melarikan diri dengan merampas motor milik pengemudi ojek online yang berada di tempat kejadian.

Korban kecelakaan diketahui adalah Muhammad Deni Andika R. (21) asal Jember, Firman Prasetyo (33) asal Tuban, dan I Ketut Putu Sucipta (43) asal Bungkulan. Dan salah satu korban ibu-ibu yang mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan.

Kondisi jalan di lokasi kejadian dilaporkan beraspal dengan jalan sedikit berkelok dan dua arah, serta cuaca cerah pada saat kejadian. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku yang melarikan diri.

Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah cepat dengan mengamankan tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, serta menghubungi Unit Lakalantas Zebra Jimbaran untuk menangani kasus ini.

Kasus ini masih dalam penanganan, dan pihak berwenang terus mengumpulkan informasi dari saksi-saksi dan korban untuk menemukan pelaku. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Mulai Meningkat, Hari Ini Bertambah 151 Orang
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polda Bali Gelar Serah Terima Jabatan Wakapolda Bali dan PJU Polda Bali

Published

on

By

serah terima jabatan polda bali
SERTIJAB: Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. memimpin serah terima jabatan Wakapolda Bali dan beberapa pejabat utama Polda Bali, Rabu (9/10/2024). (Foto: Hms Polda Bali)

Denpasar, baliilu.com – Mutasi merupakan hal yang umum di lingkungan Polri. Mutasi ini dilakukan secara berkala untuk memastikan rotasi dan penyegaran kepemimpinan, sehingga dapat meningkatkan kinerja serta responsivitas dalam menjalankan tugas. Selain itu hal ini juga membantu dalam pengembangan karier anggota polisi.

Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. memimpin serah terima jabatan Wakapolda Bali dan beberapa pejabat utama Polda Bali, Rabu (9/10/2024). Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja kepolisian di Bali.

Adapun beberapa Pejabat Utama Polda Bali yang dimutasikan antara lain Brigjend Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana S.iK, S.H, M.Hum, Wakapolda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dosen Kepolisian Utama tk. II Akpol Lemdiklat Polri.

Brigjend Pol. I Komang Sandi Arsana S.I.K, M.H Penata Kehumaan Polri Utama tk. II Div Humas Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Bali.

Adapun pejabat Polda Bali lain yang terkena muntasi antara lain Kombes Pol Ruminio Ardano, S.I.K., Dirlantas Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Lantas Polda Jawa Barat dan digantikan oleh Kombes Pol. Turmudi, S.I.K., selaku Dirlantas Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Wadir Krimsus Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresber Polda Bali, AKBP Muhamad Ali, S.H., KA SPKT diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 3 Dit Intelkam Polda Bali dan digantikan oleh AKBP drh. I Komang Tresna Arbawa Manik, S.H.

Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Perpindahan jabatan ini diharapkan dapat membawa penyegaran serta inovasi dalam pelayanan publik di wilayah Bali. (gs/bi)

Baca Juga  Sebelas Ekspresi Budaya Tradisional Komunal di Badung Terima Sertifikat

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tidak Sesuai Zonasi, Ratusan APS dan APK di Buleleng Ditertibkan

Published

on

By

APK buleleng
Satpol PP Buleleng saat melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK). (Foto: bulelengkab.go.id)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di luar zona yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng. Penurunan APS dan APK ini dilakukan setelah menerima surat permohonan dari KPU dengan nomor 772/PL.02.4-SD/5108/4/2024, sebagai bagian dari penegakan aturan kampanye terkait zonasi pemasangan.

Penertiban dimulai pada Selasa, (8/10), hingga hari ini Kamis (10/10) dengan menyasar berbagai wilayah di sembilan kecamatan. Hingga saat ini, ratusan APS telah diturunkan dari lokasi pemasangan yang tidak sesuai aturan.

Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng, Made Arya Suardana, menyampaikan bahwa personel Pol PP dikerahkan maksimal untuk penertiban ini, didukung oleh pasukan Trantib dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

“Penurunan dilakukan karena pemasangan APS oleh para calon tidak sesuai dengan zona yang telah ditetapkan oleh KPU. Ini merupakan upaya menegakkan aturan yang berlaku,” jelas Suardana, dikutip dari bulelengkab.go.id.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa APS yang diturunkan tetap dibiarkan di lokasi, namun gambar atau foto pada APS dibalik. “KPU menyarankan APS yang diturunkan dapat digunakan kembali oleh para calon untuk keperluan lain, seperti kerajinan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menegaskan bahwa penurunan APS dilakukan terhadap alat peraga yang dipasang di luar zona yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KPU Buleleng. Penetapan zona ini berdasarkan keputusan KPU Buleleng Nomor 1322 Tahun 2024. “Kami melakukan penertiban berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu. Tanpa rekomendasi tersebut, penurunan APS tidak dapat dilakukan,” kata Dudhi.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kondisi kampanye yang lebih tertib dan sesuai aturan, serta memastikan pelaksanaan Pilkada Buleleng berjalan lancar dan damai. (gs/bi)

Baca Juga  Kasus Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar Mulai Meningkat, Hari Ini Bertambah 151 Orang

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca