Denpasar, baliilu.com – Berdasarkan Lontar Widhisastra Roga Sangara Bhumi yang menyuratkan bahwa “… ritatkalaning ganti kali bhumi… gering sasab marana tan pegat, ngendah laraning wwang, gumigil panas uyang, akweh pejah, desa tepi ning tasik tembening agering… mantra usada punah. Pandhita bingung, Weda Mantra tan pasari.” (… tatkala pergantian Bumi Kaliyuga… penyakit menular mewabah (gering-sasab-marana) tidak bisa dihentikan, tidak terperi derita manusia, menggigil panas uyang (kehilangan kesabaran dilanda cemas), banyak korban meninggal, desa-desa pesisir (perbatasan) ketiban penyakit… mantra pengobatan punah. Pandhita bingung, Weda mantra kehilangan sari (esensi kekuatan/daya magis). Untuk itu, diingatkan, agar “… aywa tan yatna Sang Bhujangga Aji, angemit praja mandala, anggawe kayowananing rat, danakena watek Pandhitaji, anguncaraken Weda, angundurake; gering marana ika.…” (… hendaknya jangan tidak waspada dan eling Sang Bhujangga Aji (kaum pendeta kerajaan dan pendeta umumnya), bertugas menjaga tata-mandala kenegaraan, menjaga ketahanan negara, kewajiban dari para Pandhitaji (Pendeta Kerajaan) menguncarkan bait-bait Weda, menolak menghalau penyakit wabah itu….);
Lontar Anda Kacacar yang menegaskan bahwa pada masa sedang berjangkit penyakit menular yang menimpa manusia, seperti cacar, gering, agar tidak melaksanakan salwiring walikrama (segala macam upacara pujawali/pemujaan), tidak juga melakukan pemujaan dengan Weda-Mantra di berbagai pura, sampai kemudian gering tersebut pulih.…”;
Demikian juga ditalarbelakangi data penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah, termasuk di Bali, yang belakangan ini kembali semakin meningkat dengan tingkat kesembuhan yang melambat dan angka fatalitas yang naik, harus diwaspadai dan diantisipasi agar tidak menimbulkan dampak yang semakin meluas demi penyelamatan umat manusia.
Klaster kemunculan kasus Covid-19 belakangan ini, antara lain juga bersumber dari kontak masyarakat, seperti dalam kegiatan adat, upacara keagamaan, pawiwahan, ngaben, termasuk keramaian tajen. Surat Edaran PHDI Pusat No.312/SE/PHDI PUSAT/III/2020 tentang Pedoman Perawatan Jenazah dan Upacara Pitra Yadnya bagi Jenazah Pasien Covid-19 serta Instruksi Gubernur Bali Nomor 8551 Tahun 2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Bali, maka Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran bersama Nomor 081/PHDI Bali/IX/2020 dan Nomor 007/SE/MDA Prov Bali/IX/2020 tertanggal 14 September 2020.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Surat Edaran Bersama PHDI Prov Bali dan MDA Prov Bali melalui konferensi pers, Senin (14/9) di gedung Jaya Sabha Denpasar.
Surat Edaran bersama PHDI Bali dan MDA Bali ini disampaikan oleh Gubernur Bali Wayan Koster dalam konferensi pers di Gedung Jaya Sabha, Denpasar, Senin (14/9 -2020), didampingi Bandesa Agung MDA Bali Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali Prof. Dr. Drs. I Gusti Ngurah Sudiana, M.Si, pimpinan majelis-majelis agama Provinsi Bali di antaranya MUI Bali, MPUK Bali, Keuskupan Denpasar, Walubi Provinsi Bali, dan Matakin Provinsi Bali.
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan Surat Edaran Bersama PHDI Bali dan MDA Bali kepada seluruh bandesa/kelihan desa adat dan krama desa adat di seluruh Bali hal-hal sebagai berikut.
Melaksanakan dan menaati pararem desa adat tentang Pengaturan Pencegahan dan Pengendalian Gering Agung Covid-19 di wewidangan desa adat masing-masing dengan penuh disiplin dan tanggung jawab, demi keselamatan diri sendiri, seluruh anggota keluarga, dan orang lain. Ketaatan ini sepatutnya dimaknai sebagai pelaksanaan nyata nilai-nilai luhur ajaran manusa yadnya.
Semua upacara panca yadnya yang bersifat ngawangun (direncanakan), seperti karya malaspas, ngenteg linggih, ngaben, ngaben massal, mamukur, maligia, rsi yadnya (padiksaan), serta karya ngawangun yang lainnya, seperti maajar-ajar, nyegara-gunung dan lain-lain, supaya ditunda sampai pandemi Covid-19 dinyatakan mereda oleh pihak berwenang.
Upacara panca yadnya selain yang bersifat ngawangun (direncanakan), dapat dilaksanakan dengan melibatkan peserta yang terbatas atau kehadiran peserta diatur secara tertib dan bergiliran.
Dalam setiap pelaksanaan upacara panca yadnya selain yang bersifat ngewangun agar mengikuti prosedur tetap penanggulangan pandemi Covid-19 dari instansi yang berwenang, tetap mengutamakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), tetap menjaga jarak antarorang paling sedikit 1,5 (satu koma lima) meter, tersedia tempat mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer) dan menggunakan masker secara benar.
Pujawali/piodalan di Pura Kahyangan Jagat, Pura Dang Kahyangan, Kahyangan Desa/Banjar Adat, dan pura Lainnya pelaksana upacara saking pangawit ngantos panyineban kamargiang olih krama pamaksan/pangemong dan/atau kasinoman/pasayahan yang ditugaskan. Melasti dilaksanakan dengan cara ngubeng.
Upacara pujawali/piodalan paling suwe kamargiang arahina (1 hari), terkecuali ada ketentuan lain manut dresta setempat dan/atau disuratkan sebagai bhisama dalam purana pura bersangkutan.
Pangubhaktian krama dapat dilaksanakan dengan cara ngayat saking merajan/sanggah soang-soang, atau pamadek diatur ngaranjing secara tertib dan bergiliran paling banyak 50% (lima puluh persen) dari daya tampung normal. Tidak diiringi seni wali/wewalen, seperti gambelan, rejang, baris, topeng sidha karya, miwah sane tiosan.
Untuk upacara pitra yadnya, berupa ngaben bagi yang meninggal karena positif Covid-19, dilakukan dengan kremasi langsung atau makingsan di gni sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Bagi yang meninggal bukan karena Covid-19, supaya dilaksanakan upacara makingsan di gni atau dikubur, kecuali sulinggih dan pemangku. Apabila ngaben tidak mungkin ditunda, dapat dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut. Upacara dilaksanakan dengan sederhana dan jumlah peserta yang terbatas, tidak ada undangan, atau bentuk keramaian lainnya.
Upacara manusa yadnya yang terkait dengan kelahiran, seperti upacara bayi telu bulanan (tiga bulanan), otonan, (hari lahir/siklus enam bulanan) dapat dilaksanakan dengan upacara dilaksanakan dengan sederhana dan jumlah peserta yang terbatas, tidak ada undangan, atau bentuk keramaian lainnya.
Apabila upacara pawiwahan tidak dapat ditunda, maka pelaksanaannya dengan ketentuan sebagai berikut: Dihadiri hanya oleh kedua pihak keluarga inti dan saksi-saksi, upakara paling inti berupa pakala-kalaan/pabyakaonan, tataban di Bale (Atma Kerthi), banten nunas Tirta Tri Kahyangan Desa Adat, Tirta Mrajan, dan Tirta dari Sulinggih-cukup dilaksanakan oleh 2-3 orang. Pawiwahan cukup dipimpin pamangku dibantu oleh sarati banten. Tidak menggelar resepsi sampai batas waktu “Status Pandemi Covid-19” dicabut resmi oleh pihak berwenang.
Setiap desa adat agar tidak mengizinkan pelaksanaan kegiatan keramaian, termasuk tajen, di wewidangan desa adat masing-masing, terkecuali dalam kaitan sawung di tempat suci dan paling banyak telung saet, yang terkait langsung dengan pelaksanaan upacara.
Semua kegiatan adat yang melibatkan banyak orang, seperti pasangkepan, patedunan, dan sejenisnya supaya dilaksanakan dengan jumlah peserta yang terbatas dengan tetap menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Surat Edaran Bersama tertanggal 14 September 2020 ini, dikeluarkan PHDI Bali dan MDA Bali ditandatangani Bandesa Agung MDA Bali Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet dan Ketua PHDI Bali Prof. Dr. I Gusti Ngurah Sudiana, MSi mengetahui Gubernur Bali Wayan Koster. (gs)
SERAHKAN HEWN QURBAN: Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna bersama Forkopimda secara resmi menyerahkan bantuan hewan qurban untuk masjid-masjid di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana di UD Fajar, Desa Banyubiru, Senin (25/5). (Foto: Hms Jembrana)
Jembrana, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali menunjukkan komitmen dan kehadirannya di tengah masyarakat dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Bupati I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna bersama Forkopimda secara resmi menyerahkan bantuan hewan qurban untuk masjid-masjid di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana di UD Fajar, Desa Banyubiru, Senin (25/5).
Berbeda dari tahun sebelumnya, formula penyaluran hewan qurban tahun ini sengaja diubah demi mengedepankan asas pemerataan. Jika pada tahun lalu pemerintah daerah membagikan 6 ekor sapi dan 22 ekor kambing untuk 28 masjid, maka tahun ini 69 masjid di Kabupaten Jembrana dipastikan menerima bantuan berupa hewan qurban kambing.
Bupati Jembrana menyampaikan bahwa langkah ini diambil agar kebahagiaan dan perhatian pemerintah dapat dirasakan secara merata oleh seluruh umat muslim di Jembrana. Sejalan dengan perluasan jangkauan tersebut, alokasi anggaran qurban tahun ini juga mengalami peningkatan yang signifikan.
“Pemerintah daerah, seperti tahun-tahun sebelumnya, selalu hadir untuk bisa juga ikut berbagi. Tetapi tahun ini ada yang berbeda. Untuk tahun ini, kita berikan ke semua masjid berupa kambing supaya merata. Dari sisi anggaran tentu naik; kalau dulu Rp 180 juta, sekarang menjadi Rp 246 juta. Ada kenaikan sekitar Rp 66 juta,” ujar Bupati Kembang.
Manfaat dari bantuan ini dirasakan langsung oleh para pengurus masjid. Idrus, perwakilan dari Masjid Nurul Huda Melaya sekaligus penerima manfaat, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam atas perhatian berlapis yang diterima umat muslim di Jembrana, baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
“Kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas bantuan kemasyarakatan berupa sapi kurban yang diberikan kepada kami pada Idul Adha 1447 Hijriah ini. Dan juga, kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Bupati Jembrana yang telah memberikan sumbangan kambing kepada masjid-masjid di Kabupaten Jembrana,” kata Idrus.
Ia menegaskan bahwa bantuan ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap umat. Pihaknya berkomitmen untuk mengelola dan mendistribusikan daging qurban tersebut secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan syariat agama.
Di sisi lain, momentum Idul Adha tahun ini juga membawa berkah tersendiri bagi peternak lokal Jembrana. Ketut Suartini, seorang peternak asal Sumbersari sekaligus pemilik sapi yang terpilih sebagai bantuan qurban Presiden, mengungkapkan rasa bangganya. Sapi yang dirawatnya dengan telaten selama tiga tahun tersebut berhasil mencapai bobot prima.
“Sapi itu saya beli umur sekitar 1 tahun dan saya pelihara selama 3 tahun. Saat awal dicek oleh dinas terkait, bobotnya 630 kg, namun saat penyerahan hari ini timbangannya sudah mencapai 680 kg,” jelas Suartini.
Ia menambahkan bahwa koordinasi yang baik dengan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Jembrana dalam menjaga kesehatan ternak menjadi kunci keberhasilannya. Berkat rekam jejaknya sebagai penyedia sapi berkualitas, dinas terkait merekomendasikan sapinya untuk dipinang sebagai hewan qurban Presiden RI.
Melalui penyerahan bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Jembrana berharap semangat berbagi di hari raya kurban dapat mempererat tali silaturahmi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta membawa keberkahan bagi kemajuan seluruh masyarakat Jembrana. (gs/bi)
SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6 yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Buleleng di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (25/5). (Foto: Hms Buleleng)
Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) pada Katalog Elektronik (E-Katalog) Versi 6 yang digelar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Buleleng di Ruang Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (25/5).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan seluruh perangkat daerah agar mampu beradaptasi dengan sistem pengadaan elektronik yang semakin terintegrasi dengan sistem keuangan daerah.
Kepala Bagian PBJ Setda Buleleng, I Made Suwitra Yadnya, mengungkapkan sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah atau KKI di Buleleng.
“Tujuan dari diselenggarakannya sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan dalam penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) atau KKI di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, penerapan KKI menjadi bagian penting dalam mendukung transformasi digital di sektor pengadaan barang dan jasa. Sistem pembayaran non-tunai tersebut dinilai mampu mempercepat proses administrasi keuangan sekaligus meningkatkan transparansi penggunaan anggaran daerah.
Melalui sistem yang terintegrasi secara digital, proses transaksi pengadaan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan dapat berjalan lebih cepat, aman, dan efisien. Selain itu, digitalisasi pembayaran juga dinilai mampu meminimalkan potensi kesalahan maupun penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
Untuk mendukung implementasi tersebut, Pemkab Buleleng juga menjalin sinergi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali serta sejumlah marketplace lokal. Kolaborasi itu diharapkan dapat membangun ekosistem pengadaan digital yang lebih optimal di lingkungan pemerintah daerah.
Keterlibatan marketplace lokal juga membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Buleleng untuk ikut terlibat dalam pengadaan pemerintah. Dengan demikian, belanja pemerintah daerah diharapkan mampu memberikan dampak langsung terhadap perputaran ekonomi masyarakat lokal. (gs/bi)
Wamenkeu Suahasil dalam acara Seminar ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di Jakarta pada Senin (25/5). (Foto: Hms Kemenkeu)
Jakarta, baliilu.com – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut bahwa ketidakpastian global kini telah menjadi tantangan normal baru (new normal) yang harus dihadapi oleh negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Oleh karena itu, stabilitas kawasan ini harus dibangun secara aktif oleh seluruh negara anggota ASEAN.
“Ketidakpastian akan menjadi normal baru kita di masa depan. Jadi, stabilitas atau kepastian itu tidak diberikan begitu saja kepada kita. Itu harus dibangun oleh kita sendiri,” ujar Wamenkeu Suahasil dalam acara Seminar ASEAN Regional Economic Outlook and Fiscal Policy di Jakarta pada Senin (25/5).
Dalam paparannya, Wamenkeu Suahasil menyoroti berbagai tantangan global mulai dari perang dagang, fragmentasi perdagangan, isu iklim, hingga gangguan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI). Ia pun menekankan strategi besar bagi ASEAN dalam menguatkan sektor perekonomian, salah satunya dengan mendorong perdagangan intra-ASEAN, mengurangi hambatan non-tarif, serta memperkuat kerja sama di sektor ekonomi digital dan transisi hijau.
Selain itu, ia juga menekankan mengenai pemilihan kebijakan makroekonomi yang prudent, peningkatan ketahanan pangan dan energi, serta optimalisasi kerja sama keuangan seperti CMIM (Chiang Mai Initiative Multilateralization) dan local currency settlement. Wamenkeu berharap, ASEAN tidak terjebak masuk ke dalam salah satu blok geopolitik, melainkan harus mampu merangkul berbagai kekuatan ekonomi global seperti AS, China, India, Uni Eropa, hingga Jepang.
Wamenkeu Suahasil pun menegaskan komitmen Kementerian Keuangan dalam memperkuat sinergi regional melalui kerja sama riset antara Kemenkeu, Dewan Ekonomi Nasional (DEN), serta ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO). Ia menilai upaya ini sebagai instrumen krusial dalam merumuskan kebijakan fiskal yang tepat.
Pada kesempatan ini, Wamenkeu Suahasil juga menyampaikan capaian kinerja ekonomi Indonesia yang mencatatkan performa solid. Pada kuartal pertama tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai 5,61% dengan tingkat inflasi yang sangat terkendali di angka 2,4%. Kombinasi pertumbuhan tinggi dan inflasi rendah ini dicapai dengan defisit anggaran yang terjaga di level 2,9%.
“Kombinasi pertumbuhan ekonomi 5,6% dengan inflasi 2,4% ini saya berani jamin menjadi sumber kecemburuan bagi banyak negara lain,” ujar Wamenkeu Suahasil.
Dengan melihat tren pertumbuhan dalam dua hingga tiga dekade terakhir yang rata-rata berada di angka 5%, Wamenkeu Suahasil menyebutkan bahwa target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% yang dicanangkan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan menjadi hal yang sangat krusial. Target ini ia yakini dapat dicapai melalui peningkatan produktivitas, pembangunan infrastruktur, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia demi menciptakan lapangan kerja yang berkualitas. (gs/bi)