Denpasar, baliilu.com – Melalui rapat paripurna DPRD Bali, sebanyak 55 orang Anggota DPRD Provinsi Bali terpilih hasil Pemilu 2024 dilantik dan disumpah menjadi anggota DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2024-2029, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (2/9). Pelantikan diawali dengan upacara mejaya-jaya di Pura Dharma Praja Udiana DPRD Provinsi Bali.
Pelantikan dan pengucapan sumpah/janji dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar. Dari 55 orang anggota DPRD Bali yang dilantik, hampir setengahnya atau tepatnya 21 orang merupakan pendatang baru (newcomer).
Dari 21 orang newcomer, paling banyak dari Fraksi PDI Perjuangan, yaitu 12 orang, disusul Partai Gerindra 5 orang, Partai Golkar 2 orang, serta Partai NasDem dan Partai Demokrat masing-masing 1 orang. Dari 55 kursi yang ada, keterwakilan perempuan hanya 10 orang.
Dari 55 alokasi kursi DPRD Provinsi Bali, PDI Perjuangan mengisi 32 kursi (58,2%), Partai Gerindra 10 kursi (18,2 %), Partai Golkar 7 kursi (12,7 %), Partai NasDem 2 kursi (3,7 %), Partai Demokrat 3 kursi (5,4 %), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi (1,8 %).
Dalam kata pembuka, Ketua DPRD Bali periode 2019-2024, I Nyoman Adi Wiryatama, mengucapkan selamat bertugas kepada anggota DPRD Bali masa jabatan 2024-2029 yang dilantik sebagai wakil rakyat selama 5 tahun ke depan. Kepada anggota DPRD Bali periode 2019-2024, diucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas sinergi serta dedikasinya memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali selama 5 tahun belakangan ini.
Adi Wiryatama juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Bali, Bapak Pj. Gubernur Bali beserta jajaran, aparat keamanan, terkhusus penyelenggaraan Pemilu, KPU dan Bawaslu Bali sampai jajaran tingkat bawah, dan seluruh stake holder yang terlibat, atas kerja keras dan dedikasinya sehingga penyelenggaraan pemilu serentak ini dapat berjalan dengan aman, adil dan lancar.
Berbicara mengenai perjalanan Dewan masa jabatan 2019-2024, Wiryatama menyebutkan tidak terlepas dengan berbagai dinamika sosial, politik dan ekonomi dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Bali. Dengan semangat kebersamaan dan kemitraan yang terjalin dengan sangat baik bersama Eksekutif, maka segala dinamika dimaksud dapat kita lalui bersama. Dengan spirit dimaksud, DPRD Provinsi Bali bersinergi untuk melaksanakan tiga fungsi pokok dalam hal Pembentukan Peraturan Daerah, Penganggaran Daerah dan Fungsi Pengawasan.
Dalam rangka fungsi pembentukan Peraturan Daerah, selama kurun waktu 5 tahun DPRD telah membahas dan menetapkan 70 Peraturan Daerah, disamping keputusan-keputusan Strategis Dewan lainnya. Beberapa regulasi strategis bagi pengaturan sosial, ekonomi dan pembangunan Bali telah ditetapkan antara lain Perda Penyelenggaraan ketenagakerjaan, Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali, standard Pariwisata, Pendirian Baga Utsaha Padruen Desa Adat, RTRWP Bali, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
Dalam konteks fungsi Penganggaran, dengan sinergitas bersama eksekutif, telah dilaksanakan tahapan-tahapan pembahasan terhadap APBD baik induk maupun perubahan, dengan memberikan atensi terhadap prioritas anggaran untuk kesejahteraan masyarakat Bali serta perlindungan budaya dan adat masyarakat Bali.
Dan dalam fungsi pengawasan, melalui kelengkapan alat kelengkapan Dewan, khususnya Komisi-komisi, sesuai dengan tugasnya masing-masing selalu melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pembangunan tahun berjalan, untuk meyakinkan bahwa semua kebijakan dan penganggaran daerah sudah terlaksana dan menyentuh kepentingan masyarakat Bali yang kita cintai.
‘’Dengan pelaksanaan ketiga fungsi dimaksud, harapan kami muaranya adalah bagaimana kesejahteraan masyarakat Bali dapat kita tingkatkan,’’ ucapnya.
Pada kesempatan ini juga diumumkan Ketua DPRD Provinsi Bali Sementara, yaitu Dewa Made Mahayadnya dari Fraksi PDI Perjuangan dan Wakil Ketua DPRD Bali Sementara, yaitu I Wayan Disel Astawa dari Fraksi Partai Gerindra.
Selepas Rapat Paripurna, Ketua DPRD Bali Sementara, Dewa Made Mahayadnya menyampaikan yang akan dikerjakan sebagai ketua hari ini langsung bersurat ke 4 partai pemenang 1, 2, 3, dan 4 untuk menentukan ketua dan wakil ketua atau pimpinan dan juga ketua fraksinya. Setelah itu baru berbicara alat kelengkapan dewan. Sedangkan target selesai sesuai aturan tidak lebih dari sebulan karena tanggal 8-12 September ini harus mengikuti bimtek dari Kementerian Dalam Negeri yang harus diikuti anggota DPRD Provinsi se-Indonesia di Jakarta.
Berikut 55 Anggota DPRD Provinsi Bali berdasarkan Dapil: Dapil Kota Denpasar (8 kursi) yaitu I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya (PDIP/newcomer), I Wayan Subawa menggatikan Made Muliawan Arya (Partai Gerindra/newcomer), Anak Agung Gede Agung Suyoga (PDIP/incumbent), Ketut Suwandhi (Partai Golkar/incumbent), Anak Agung Istri Paramita Dewi (PDIP/newcomer), Grace Anastasia Surya Widjaja (PSI/incumbent), Ni Wayan Sari Galung (PDIP/incumbent), dan Zulfikar (Partai Gerindra/newcomer).
Dapil Kabupaten Badung (6 kursi) yaitu I Wayan Bawa (PDIP/newcomer), Ni Made Sumiati (PDIP/newcomer), Agung Bagus Tri Candra Arka (Partai Golkar/newcomer), I Wayan Disel Astawa (Partai Gerindra/incumbent), I Ketut Tama Tenaya (PDIP/incumbent), dan I Nyoman Laka (PDIP/incumbent).
Dapil Kabupaten Tabanan (6 kursi) yaitu I Ketut Purnaya (PDIP/incumbent), Ni Made Usmantari (PDIP/newcomer), I Ketut Suryadi (PDIP/incumbent), I Nyoman Wirya (Partai Golkar/incumbent), I Gde Ketut Nugrahita Pendit (Partai Gerindra/incumbent), dan I Made Supartha (PDIP, Incumbent).
Dapil Kabupaten Gianyar (6 kursi) yaitu: Putu Diah Pradnya Maharani (PDIP/newcomer), I Wayan Tagel Winarta (PDIP/newcomer), I Made Rai Warsa (PDIP/newcomer), Ni Luh Yuniati (PDIP/incumbent), I Made Budastra (PDIP/incumbent), I Kadek Diana (Partai Gerindra/newcomer).
Dapil Kabupaten Buleleng (12 kursi) yaitu: I Kadek Setiawan (PDIP/incumbent), Ida Gede Komang Kresna Budi (Partai Golkar/incumbent), I Ketut Rochineng (PDIP/incumbent), Nyoman Ray Yusha (Partai Gerindra/incumbent), Dewa Made Mahayadnya (PDIP/incumbent), Gede Kusuma Putra (PDIP/incumbent), Dr. Somvir (Partai NasDem/incumbent), Agung Bagus Pratiksa Linggih (Partai Golkar/newcomer), Komang Nova Sewi Putra (Partai Demokrat/incumbent), Putu Mangku Mertayasa (PDIP/incumbent), I Dewa Nyoman Rai (PDIP/incumbent), dan Gede Harja Astawa (Partai Gerindra/newcomer).
Dapil Kabupaten Bangli (3 kursi) yaitu I Nyoman Budiutama (PDIP/incumbent), Sang Nyoman Putra Erawan (PDIP/newcomer), dan I Wayan Gunawan (Partai Golkar/incumbent).
Dapil Kabupaten Klungkung (3 kursi) yaitu I Nyoman Suwirta (PDIP/newcomer), I Ketut Mandia mengganti I Ketut Juliarta (Partai Gerindra/newcomer), dan Tjokorda Gede Agung (PDIP/incumbent).
Dapil Kabupaten Karangasem (7 kursi) yaitu Ni Kadek Darmini (PDIP/incumbent), Ni Putu Yuli Artini (Partai Golkar/incumbent), I Putu Suryandanu Willyan Richart (PDIP/newcomer), I Nyoman Suyasa (Partai Gerindra/incumbent), I Gusti Ayu Mas Sumatri (Partai NasDem/newconmer), I Komang Wirawan (Partai Demokrat/incumbent), dan Nyoman Oka Wirawan (Partai Demokrat/incumbent).
Dapil Kabupaten Jembrana (4 kursi) yaitu I Ketut Sugiasa (PDIP/newcomer), I Gusti Agung Bagus Suryadana mengganti I Made Kembang Hartawan (PDIP/newcomer), I Gede Ghumi Asvatham (Partai Demokrat/newcomer), dan I Kade Darma Susila (Partai Gerindra/incumbent). (gs/bi)