Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sekda Adi Arnawa Pimpin Rapat Pembentukan Satuan Tugas PMK pada Hewan/Ternak

Sigap Antisipasi Penyebaran PMK

Loading

BALIILU Tayang

:

Sekda Adi Arnawa
Sekda Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembentukan Satgas PMK, bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (4/7). (Foto : Ist)

Badung, baliilu.com – Sesuai Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 47 Tahun 2022 Tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), bahwa memperhatikan penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan/ternak yang telah menyebabkan jatuhnya banyak korban hewan/ternak, sehingga diperlukan penanganan segera.

Dalam rangka melaksanakan penanganan PMK di daerah diperlukan untuk membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK. Untuk itu Sekda Badung Adi Arnawa memimpin langsung pembentukan Satgas PMK, bertempat di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (4/7).

Turut hadirdalam rapat tersebut, Asisten II IB Gede Arjana, Kalaksa BPBD I Wayan Darma, Inspektur Luh Suryaniti, Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijaya, Kabag Hukum dan HAM Sekda Badung AA Gde Asteya Yudhya,Tim Ahli Fakultas Kedokteran Hewan Unud Tjok Gde Oka dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya Sekda Adi Arnawa mengatakan bahwa untuk pembentukan Satgas PMK ini dalam rangka meneruskan surat dari BNPB Pusat dan ini harus dilakukan secepatnya di masing-masing Kabupaten/Kota dan Provinsi. Untuk itu diperintahkan kepada Kalaksa BPBD untuk segera membentuk draft-draft SK sekaligus menginformasikan kepada tim- tim yang masuk kedalam SK Satgas PMK ini.

Setelah terbentuk SK ini, selanjutnya harus segera menyiapkan diri karena ini tidak jauh beda dengan penanganan Covid-19 kemarin serta harus cepat dan tanggap memutus mata rantai dari hewan yang terkena penyakit PMK.

“Setelah terbentuknya Satgas PMK dan sudah mendapatkan tupoksi masing- masing, kita akan bergerak secepatnya untuk melakukan pencegahan agar penyakit PMK tidak masuk ke Badung. Saya perintahkan kepada Kadis Pertanian dan Pangan untuk memastikan berapa vaksin yang kita dapat dari pusat, berapa kita dapat kuota vaksin dan berapa hewan yang akan dijadikan sasaran dan lokasinya di mana saja dan kapan kita mulai bergerak melaksanakan vaksinasi sehingga bisa membuat jadwalnya. Kita juga harus selalu berkoordinasi dengan Provinsi dan pusat agar penanganan PMK ini berjalan sesuai strategi percepatan penanganan PMK,” jelasnya.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Beri Pengarahan kepada Calon Paskibra Kabupaten Badung

Sekda Adi Arnawa juga mengatakan, untuk percepatan penanganan PMK, diwajibkan membentuk Satuan Tugas Penanganan PMK di wilayah administratif yang merupakan kepanjangan tangan yaitu di tataran  Kecamatan, Kelurahan/ Desa dan Banjar. Serta keanggotaan Satgas PMK agar melibatkan seluruh komponen multipihak berbasis komunitas dan tetap mengedepankan prinsip satu komando dan keterpaduan upaya.

Sementara itu Kalaksa BPBD I Wayan Darma mengatakan sehubungan dengan penyebaran wabah virus PMK pada hewan ternak yang dapat menimbulkan dampak kematian pada hewan ternak dan kerugian materi kepada peternak dan masyarakat dibutuhkan tindakan yang cepat dan tepat dalam rangka menangani penyebaran wabah virus PMK tersebut.

Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 47 tahun 2022 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Penyakit Mulut dan Kuku, wabah virus PMK sudah ditetapkan sebagai keadaan tertentu. Sehingga di daerah untuk secepatnya dilakukan pembentukan Satgas Penanganan PMK dan menyiapkan strategi percepatan penanganan PMK. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

KPU BALI Petakan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Sebagai Data Awal SILOG 4.0

Published

on

By

FGD Logistik Pemilu KPU Bali
FGD: KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penguatan sistem informasi dan integrasi data menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan logistik pemilu yang lebih akurat, efisien, dan akuntabel. Untuk mendukung upaya tersebut, KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta dihadiri Anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan bahwa KPU Bali telah menyiapkan data awal pengelolaan logistik berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Data tersebut mencakup penerimaan dan penyimpanan logistik, distribusi, pengembalian, hingga penghapusan logistik.

Selain data pengelolaan, KPU Bali juga menyiapkan pemetaan jalur distribusi logistik di kabupaten/kota, termasuk urutan tujuan pengiriman, kebutuhan kendaraan, perkiraan biaya transportasi, serta kebutuhan penyeberangan antarpulau. Pemetaan ini diharapkan menjadi bahan pendukung dalam pengembangan SILOG 4.0, sekaligus membantu penyusunan perencanaan distribusi yang lebih terukur sesuai kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing wilayah. KPU Bali juga mengkaji alternatif penanganan logistik untuk memperoleh pola kerja yang lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengapresiasi inisiatif KPU Bali dalam menyiapkan data dan pemetaan distribusi sebagai masukan bagi pengembangan SILOG 4.0. Ia menegaskan bahwa pengelolaan logistik pemilu harus memenuhi prinsip tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu. Pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 perlu menjadi pijakan untuk membangun sistem yang lebih profesional, modern, dan terintegrasi. Dalam diskusi tersebut, Kepala Bagian Dokumentasi dan Pemeliharaan Logistik, Adrian Aditya Nagara, bersama tenaga ahli KPU RI, Ikhwanudin, turut memberikan pembahasan mengenai penguatan perencanaan kebutuhan logistik, pengelolaan persediaan, serta mitigasi risiko distribusi.

Baca Juga  Satgas PMK Fapet Unud Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Tegallalang Gianyar

Pembahasan juga menyoroti pentingnya validasi data pada setiap tahapan, mulai dari penerimaan logistik, penyortiran, pelipatan, pengepakan, hingga pendistribusian. Setiap selisih jumlah perlu ditelusuri berdasarkan catatan dan hasil pemeriksaan agar penanganan kekurangan logistik dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemetaan rute distribusi perlu didukung data geografis, jarak tempuh, kebutuhan kendaraan, perkiraan waktu perjalanan, serta identifikasi wilayah yang memerlukan penanganan khusus. Penguatan tata kelola gudang, standardisasi prosedur, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan SILOG 4.0.

Melalui FGD ini, KPU Provinsi Bali berharap data awal dan hasil pemetaan yang telah disiapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan SILOG 4.0. Ke depan, sistem yang terintegrasi diharapkan mampu menjaga kesinambungan pengetahuan kelembagaan, meningkatkan efisiensi pekerjaan, serta memperkuat pengelolaan logistik yang tertib dan akuntabel di seluruh tingkatan KPU. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU Bali untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional dan memastikan kebutuhan pemilih terpenuhi dengan baik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dukung Langkah Kapolri Minta Fatwa MUI Soal Larangan Vape

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung Langkah Kapolri yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape. Menurutnya, vape saat ini kerap disalahgunakan untuk peredaran narkoba.

“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rudianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Sulsel I itu mengatakan fatwa MUI perlu dikaji secara mendalam. Ia berharap peredaran vape yang disalahgunakan bisa ditekan bila ada fatwa MUI.

“Namun, kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” tukas Rudianto dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia mengatakan penegakan hukum harus ditingkatkan oleh Polri dalam memberantas peredaran narkotika melalui vape. Ia berharap edukasi hingga pencegahan digencarkan ke masyarakat. “Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.

“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam, Jumat (16/10).

Permintaan Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri menyebut angka penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi. (gs/bi)

Baca Juga  Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Gerih, Sekda Harapkan Masyarakat Tetap Laksanakan Prokes

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu Bersama Ketua Umum TP PKK Pusat

Published

on

By

Sosialisasi Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu
HADIRI SOSIALISASI: Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menghadiri Sosialisasi Sadar Hukum dan Sosialisasi Registrasi Posyandu yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (21/10). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menghadiri Sosialisasi Sadar Hukum dan Sosialisasi Registrasi Posyandu yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (21/10).

Acara yang diinisiasi TP PKK Pusat ini dihadiri langsung Ketua Umum TP PKK Pusat/Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, Ketua TP PKK Provinsi Bali/Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, serta Ketua TP PKK kabupaten/kota se-Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Ketua Umum TP PKK Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran kader PKK dan Posyandu sebagai garda terdepan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kader memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan keluarga dan masyarakat.

“Pencegahan kekerasan perlu dilakukan sejak dini melalui edukasi hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat. PKK dan Posyandu dinilai memiliki posisi strategis. Jangan diam jika melihat kekerasan, kader harus berani membantu dan mendampingi korban, baik kekerasan fisik maupun verbal,” ujar Ny. Tri Tito Karnavian.

Lebih lanjut dijelaskan, sosialisasi sadar hukum ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum keluarga, sementara sosialisasi registrasi Posyandu merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh Posyandu terdata dalam Sistem Informasi Posyandu (SIP) nasional, sehingga pembinaan dan bantuan dapat tepat sasaran dalam mendukung transformasi Posyandu menjadi 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal).

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara usai acara menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Ketua Umum TP PKK Pusat di Kota Denpasar.

“Kami di Kota Denpasar akan terus mendorong kader PKK dan Posyandu untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Melalui sosialisasi dan kepedulian sosial, kita harapkan potensi kekerasan bisa dikenali sejak dini, sehingga korban dapat segera memperoleh dukungan dan pendampingan yang diperlukan,” ujar Ny. Antari Jaya Negara.

Baca Juga  Sekda Adi Arnawa Buka Gending Rare Peradah Badung

Dalam acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako kepada kader PKK, layanan perekaman KTP-el bagi pemula, serta penyerahan bantuan sanitasi komunal dari TP PKK Pusat kepada perwakilan penerima. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca