Gianyar, baliilu.com – Plt Kepala Dinas PMD Gianyar I Wayan Arsana, menyematkan pin Desa Mandiri kepada 11 desa yang pada tahun ini telah berhasil mengubah status desanya dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri. Acara digelar di Puspa Aman Kissidan Eco Hill, Desa Sidan, Gianyar, Selasa (3/12).
Adapun 11 desa tersebut yaitu Suwat, Petak, Sumita, Pejeng Kawan, Pejeng Kaja, Pejeng Kangin, Kelusa, Buahan, Melinggih Kelod, Buahan Kaja, dan Bresela. Dengan demikian, maka seluruh desa di Kabupaten Gianyar telah menyandang status Desa Mandiri.
Dalam rapat koordinasi di awal menggambarkan Plt Kadis PMD, Wayan Arsana menyampaikan bahwa Dinas PMD Gianyar di bawah kepemimpinan Dewa Ngakan Ngurah Adi yang telah memasuki purna tugas telah berhasil mendapatkan berbagai prestasi, baik itu prestasi di bidang pengelolaan keuangan desa, Desa Cerdas yang mencakup Desa Melinggih, Juara 1 Desa Wisata Nusantara yang diwakili Desa Taro, Desa Anti Korupsi yang diwakili oleh Desa Peliatan, Paritrana Award yang diwakili Desa Lebih serta prestasi-prestasi lainnya. Prestasi ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antara Perbekel, Camat, Tenaga Ahli Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Masyarakat di Kabupaten Gianyar.
Wayan Arsana mengucapkan selamat kepada 11 desa atas keberhasilannya menaikkan status desanya dari Desa Maju menjadi Desa Mandiri, sehingga pada tahun 2024 ini 64 desa se-Kabupaten Gianyar telah berstatus mandiri.
“Kepada semua perbekel, saya mohon agar dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang ada dan tertuang dalam APBDes senantiasa berpedoman pada peraturan yang berlaku, menghindari dan mencegah secara dini terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” tegasnya.
Wayan Arsana juga berharap agar kekompakan perbekel, BPD dan perangkat desa terus dipertahankan dan bisa ditingkatkan sehingga prestasi-prestasi yang menakjubkan untuk Kabupaten Gianyar tercinta akan bisa diraih. (gs/bi)