Monday, 17 March 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Seleksi Ketat Masuk Bali, Penumpang Tiba di Bandara Ngurah Rai Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Uji Swab/PCR

BALIILU Tayang

:

de
SEKRETARIS DAERAH PROVINSI BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyatakan permohonan Gubernur Bali terkait pemberlakuan wajib hasil swab/PCR negatif bagi penumpang pesawat ke Bali bukanlah sesuatu yang mengada-ada dan bukan berarti Bali ingin diistimewakan atau diposisikan sebagai daerah yang eksklusif.

Permohonan Gubernur Bali untuk memberlakukan wajib hasil uji swab/PCR negatif ini merupakan respons atas rencana pemerintah menjadikan Bali sebagai daerah yang paling pertama pulih dari Covid-19. Daerah Bali tentunya mengapresiasi rencana pemerintah. Namun harus dipahami itu bukan hal yang mudah. Jalan masih panjang dan belum usai. Oleh sebab itu, Bali ingin seleksi yang sangat ketat terhadap mereka yang akan masuk ke Bali, baik itu WNI maupun WNA karena semuanya berpeluang menjadi carrier Covid-19.

“Kita sepakat Bali segera pulih, tapi juga harus sepakat untuk melakukan seleksi ketat terhadap orang yang masuk Bali,” ujar Dewa Indra saat mengikuti rapat koordinasi virtual melalui video conference (vicon) yang digelar Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Kamis (21/5-2020). Rakor membahas mekanisme pelaksanaan wajib hasil swab/PCR negatif bagi penumpang pesawat yang akan ke Bali sesuai Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : UM.101/0002/DRJU.KSHIU 2020 tanggal 20 Mei 2020. Hadir Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Elfi Amir yang menjadi inisiator pelaksanaan rakor.

Dewa Indra menambahkan, pemberlakuan wajib hasil swab/PCR negatif merupakan bagian dari seleksi ketat yang diupayakan Daerah Bali agar tak muncul lagi klaster baru dalam penyebaran Covid-19. “Uji swab dengan metode PCR merupakan filter yang kuat. Selama ini kita gunakan rapid test, hasilnya tidak memberikan keyakinan penuh. Mereka yang hasil rapid test-nya non-reaktif tidak seterusnya tetap negatif Covid-19. Ini yang kami evaluasi dan tingkatkan upaya penanganannya,” imbuhnya.

Baca Juga  Giri Prasta Apresiasi Bakti Sosial Dulang Mangap, Ingatkan Prinsip Saling Sumbah, Saling Parid dan Mesidikara

Ia memahami penerapan wajib hasil uji swab/PCR negatif bagi penumpang yang turun di Bandara Ngurah Rai bukanlah hal yang mudah. Karena bandara di daerah lain belum menerapkan instrument swab/PCR. Pasti ada kendala teknis di lapangan, namun Dewa Indra berharap agar kebijakan ini dikawal yang dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Aturan ini akan efektif diberlakukan pada 28 Mei 2020. Sekda Dewa Indra memberi waktu tujuh hari untuk mensosialisasikan aturan ini kepada maskapai dan juga masyarakat. “Kita butuh waktu untuk mempersiapkan dengan baik. Namun sambil jalan, yang sudah siap bisa mulai memberlakukan dengan soft,” ujarnya.

Mengenai kapan pemberlakuan aturan ini akan berakhir, Dewa Indra menyebut akan terus melakukan evaluasi. “Kapan selesai, tergantung dinamika lapangan. Kita lihat fakta lapangan. Kapan diakhiri, kami akan menginformasikan,” tambahnya.

Secara khusus, birokrat asal Buleleng ini meminta agar pihak maskapai yang berada di garda terdepan dalam penerapan aturan ini bersungguh-sungguh dalam melakukan verifikasi kepada calon penumpang mereka. Menjawab pertanyaan terkait apakah aturan wajib swab/PCR negatif berlaku pada kru pesawat dan penumpang yang hanya transit, Dewa Indra mengatakan kalau hanya transit, cukup dengan hasil rapid test. “Kecuali krunya akan tinggal di Bali, wajib menunjukkan hasil swab/PCR negatif,” imbuhnya.

Bagi PNS, TNI/Polri yang melakukan perjalanan juga harus tetap diupayakan bisa menunjukkan hasil uji swab/PCR negatif. Kecuali untuk tugas mendadak dan sangat penting, bisa menunjukkan surat tugas dan hasil rapid test. Intinya, ujar Dewa Indra, regulasi ini dimaksudkan untuk membatasi perjalanan. Bagi mereka yang tak punya kepentingan yang sangat mendesak dan penting, lebih baik untuk menunda dulu melakukan perjalanan.

Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Elfi Amir yang menjadi inisiator pelaksanaan rakor menyampaikan Surat Ditjen Perhubungan terkait perberlakuan wajib hasil swab/PCR negatif bagi penumpang pesawat ke Bali merupakan respons terhadap Surat Gubernur Bali Nomor 550/3653/Dishub, tertanggal 18 Mei 2020. Surat Gubernur Bali yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan tersebut memuat enam poin yaitu:

Baca Juga  Ny. Putri Koster Ajak Kelola Sampah Mulai dari Lingkup Rumah Tangga

1). Setiap unit organisasi di jajaran Kementerian Perhubungan yang mengelola pintu masuk wilayah Bali agar melaksanakan pengendalian pembatasan perjalanan orang secara ketat sesuai kriteria Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020.

2). Pintu masuk wilayah Bali hanya menerima pelaku perjalanan melalui angkutan udara dengan hasil negatif dari uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dikeluarkan oleh Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah atau Pemerintah Daerah atau laboratorium lain yang dirujuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

3). Pintu masuk wilayah Bali menerima pelaku perjalanan melalui penyeberangan dan angkutan laut, minimal dengan hasil negatif dari uji rapid test yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah atau Pemerintah Daerah atau Dinas Kesehatan atau pihak lain yang berwenang.

4). Masa waktu berlakunya surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari uji swab atau rapid test selama-lamanya 7 (tujuh) hari terhitung saat ketibaan pada pintu masuk wilayah Bali.

5). Pelaku perjalanan harus memiliki surat keterangan yang dimaksud pada angka 4 saat membeli tiket pesawat udara, angkutan penumpang, penyeberangan, dan angkutan laut untuk diverifikasi oleh petugas khusus yang ditunjuk oleh pengelola maskapai, perusahaan angkutan orang, dan pengelola penyeberangan atau pelabuhan.

6). Pelaku perjalanan yang berencana masuk wilayah Bali berkewajiban mengisi form aplikasi terlebih dahulu yang dapat diakses pada alamat https://cekdiri.baliprov.go.id. untuk selanjutnya QRCode yang diperoleh setelah mengisi aplikasi ditunjukkan kepada petugas verifikasi.

Menurut Elfi, surat Gubernur Bali itu direspons cepat oleh Menteri Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara yang mengeluarkan surat ditujukan kepada Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV. Surat Ditjen Pehubungan Udara itu memuat tiga poin penting yaitu:

1). Bagi penumpang yang tiba di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali diminta untuk menunjukkan hasil negatif uji swab berbasis PCR yang dikeluarkan oleh Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah atau Pemerintah Daerah atau laboratorium lain yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga  Update Covid-19 (25/6), Transmisi Lokal kembali Melonjak, Dewa Indra: Masih Ada Warga yang tak Indahkan Upaya Pencegahan

2). Bagi calon penumpang yang akan berangkat dari Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Denpasar diwajibkan untuk memiliki Surat Keterangan Hasil Negatif Covid-19 dari Uji Swab atau Rapid Test selama – lamanya 7 (tujuh) hari terhitung saat ketibaan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali.

3). Pada saat calon penumpang membeli tiket pesawat udara, operator penerbangan harus melakukan verifikasi terhadap Surat Keterangan sebagaimana dimaksud pada butir 2.

Terkait dengan pemberlakuan wajib hasil swab/PCR negatif bagi penumpang yang tiba di Bandara Ngurah Rai, pihak Otoritas Bandara ingin memperoleh kejelasan waktu dan mekanisme pemberlakuannya. Sebab pihaknya banyak mendapat pertanyaan terkait hal ini khususnya dari NTT yang sejumlah wilayahnya memang belum memiliki lab uji swab/PCR.

Secara prinsip, langkah yang diambil Gubernur Wayan Koster ini mendapat dukungan dari bebagai pihak yang mengikuti rakor virtual. Dukungan itu antara lain diutarakan Komandan Lanud Ngurah Rai Kol. Pnb Radar Soeharsono. Jajarannya siap mengawal dan mengamankan aturan ini. Hal senada juga disampaikan pihak PAP yang akan mempersiapkan segala fasilitas untuk mendukung pemberlakuan aturan ini.

Sekda Dewa Indra menyampaikan terima kasih kepada otoritas bandara atas inisiatifnya menggelar rakor terkait pemberlakuan wajib  hasil swab/PCR negatif bagi penumpang pesawat ke Bali. Mewakili Pemprov Bali, Dewa Indra menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara yang sangat cepat merespons surat dari Gubernur Bali. (*/gs)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Ratusan Paskibraka Buleleng Lolos Tes Awal

Published

on

By

Paskibra Buleleng
Suasana seleksi awal paskibra di Buleleng, Sabtu (15/3/2025). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Setelah melalui tahap seleksi Pengetahuan Ideologi Pancasila (PIP), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan tes kesehatan dari 285 peserta calon pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Buleleng kini menyisakan 136 peserta dari berbagai sekolah SMK, SMA dan Madrasah di Kabupaten Buleleng. Demikian disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Komang Kappa Tri Aryandono dikonfirmasi, Sabtu (15/3).

Lebih lanjut dijelaskan, ratusan peserta yang telah lolos akan mengikuti tes lanjutan yang dipersiapkan sesuai tahapan tes yaitu Tes Parade, Seleksi Peraturan Baris Berbaris (PBB), Seleksi Kesamaptaan dan diakhiri dengan Seleksi Kepribadian melalui wawancara, penelusuran minat, bakat dan rekam jejak di media sosial.

Disampaikan oleh Kaban Kappa salah satunya dalam seleksi Test Intelegensi Umum ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi untuk menjadi anggota paskibra, yang melibatkan berbagai tes fisik dan mental yang ketat. Tes TIU merupakan salah satu tahap penting yang bertujuan untuk mengukur kemampuan logika, analisis, serta kecerdasan bagi calon peserta.

Kaban Kesbangpol Buleleng memaparkan, dalam setiap tahapan proses yang melibatkan peserta dilakukan secara terbuka untuk memastikan anggota paskibra yang memiliki keunggulan secara individu.

“Tahapan seleksi merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh para peserta untuk memastikan kesiapan dan kecerdasan sebagai paskibra,” sebutnya.

Ditegaskan oleh Kaban Kappa, seleksi dilakukan secara transparan untuk mencari paskibra yang benar-benar unggul baik sebagai paskibra Buleleng atau yang nanti akan mewakili Buleleng di seleksi tingkat provinsi. Bahkan bisa lolos sampai tingkat nasional seperti tahun lalu. “Dari rekrutmen yang transparan akan mendapatkan hasil yang maksimal,” harap Kappa. (gs/bi)

Baca Juga  Lab RS Sanglah Sudah Beroperasi, Tes Covid-19 Butuh Waktu 15 Menit

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polresta Denpasar Gelar Patroli Malam, Antisipasi 3C dan Premanisme di Tempat Hiburan

Published

on

By

Patroli Polresta Denpasar
PATROLI: Personel Polresta Denpasar saat menggelar patroli malam pada Sabtu (15/3/2025), untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di lokasi rawan, termasuk curat, curas, curanmor (3C) serta premanisme. (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Polresta Denpasar menggelar patroli malam pada Sabtu (15/3/2025), untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di lokasi rawan, termasuk curat, curas, curanmor (3C) serta premanisme. Patroli yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Denpasar Kompol I Nyoman Wiranata, S.H., ini juga menyasar peredaran narkoba dan kepemilikan senjata tajam (sajam) di tempat hiburan malam.

Patroli melibatkan personel gabungan Polresta Denpasar dan menyisir sejumlah titik, termasuk kawasan Jalan Tukad Barito dan Jalan Kerta Dalem, Denpasar Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan sweeping dan pemeriksaan terhadap pengunjung serta lingkungan sekitar.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, menyatakan bahwa dalam kegiatan ini tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba dan sajam. “Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan tidak adanya indikasi pelanggaran yang berkaitan dengan narkotika atau kepemilikan senjata tajam,” ujar AKP Sukadi.

Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polresta Denpasar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan yang berpotensi menjadi lokasi tindak kriminal. Operasi serupa akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga Denpasar. (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Baca Juga  Ny. Putri Koster Ajak Kelola Sampah Mulai dari Lingkup Rumah Tangga
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polres Gianyar Gelar Kegiatan Minggu Kasih di Br. Bukit Batu Samplangan

Published

on

By

Polres Gianyar
Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. saat menyerahkan bantuan sembako kepada warga yang membutuhkan. (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Polres Gianyar kembali menggelar kegiatan Minggu Kasih sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat serta upaya mempererat silaturahmi antara Polri dan warga. Kegiatan yang berlangsung di kolam ikan Br. Bukit Batu, Kelurahan Samplangan, Kecamatan Gianyar ini dihadiri langsung oleh Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H., bersama jajaran pejabat utama Polres Gianyar serta warga setempat, Minggu (16/3/2025).

Dalam kegiatan ini, Polres Gianyar memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Warga yang menerima bantuan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa Minggu Kasih merupakan salah satu program prioritas Polri yang bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta menampung berbagai aspirasi yang ada di tengah mereka.

“Kegiatan ini bukan sekadar berbagi bantuan, tetapi juga menjadi sarana diskusi dan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Kami ingin mendengar langsung persoalan-persoalan yang ada di lingkungan warga serta memberikan solusi terbaik demi terciptanya keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar AKBP Umar.

Lebih lanjut, AKBP Umar juga menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat dalam suasana santai seperti ini diharapkan mampu membangun kepercayaan serta memperkuat sinergi antara Polri dan warga.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita ini berlangsung dengan tertib dan lancar hingga berakhir pada pukul 10.30 Wita. Selain diskusi dan pemberian sembako, Polres Gianyar juga memberikan sosialisasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). (gs/bi)

Advertisements
iklan koster giri
Advertisements
dprd badung
Advertisements
Koster Giri pemprov
Advertisements
iklan fisioterapi
Advertisements
itb stikom
Advertisements
iklan
Baca Juga  Update Covid-19 (25/6), Transmisi Lokal kembali Melonjak, Dewa Indra: Masih Ada Warga yang tak Indahkan Upaya Pencegahan
Lanjutkan Membaca