Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Seleksi Ketat Masuk Bali, Penumpang Tiba di Bandara Ngurah Rai Wajib Tunjukkan Hasil Negatif Uji Swab/PCR

BALIILU Tayang

:

de
SEKRETARIS DAERAH PROVINSI BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyatakan permohonan Gubernur Bali terkait pemberlakuan wajib hasil swab/PCR negatif bagi penumpang pesawat ke Bali bukanlah sesuatu yang mengada-ada dan bukan berarti Bali ingin diistimewakan atau diposisikan sebagai daerah yang eksklusif.

Permohonan Gubernur Bali untuk memberlakukan wajib hasil uji swab/PCR negatif ini merupakan respons atas rencana pemerintah menjadikan Bali sebagai daerah yang paling pertama pulih dari Covid-19. Daerah Bali tentunya mengapresiasi rencana pemerintah. Namun harus dipahami itu bukan hal yang mudah. Jalan masih panjang dan belum usai. Oleh sebab itu, Bali ingin seleksi yang sangat ketat terhadap mereka yang akan masuk ke Bali, baik itu WNI maupun WNA karena semuanya berpeluang menjadi carrier Covid-19.

“Kita sepakat Bali segera pulih, tapi juga harus sepakat untuk melakukan seleksi ketat terhadap orang yang masuk Bali,” ujar Dewa Indra saat mengikuti rapat koordinasi virtual melalui video conference (vicon) yang digelar Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Kamis (21/5-2020). Rakor membahas mekanisme pelaksanaan wajib hasil swab/PCR negatif bagi penumpang pesawat yang akan ke Bali sesuai Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor : UM.101/0002/DRJU.KSHIU 2020 tanggal 20 Mei 2020. Hadir Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Elfi Amir yang menjadi inisiator pelaksanaan rakor.

Dewa Indra menambahkan, pemberlakuan wajib hasil swab/PCR negatif merupakan bagian dari seleksi ketat yang diupayakan Daerah Bali agar tak muncul lagi klaster baru dalam penyebaran Covid-19. “Uji swab dengan metode PCR merupakan filter yang kuat. Selama ini kita gunakan rapid test, hasilnya tidak memberikan keyakinan penuh. Mereka yang hasil rapid test-nya non-reaktif tidak seterusnya tetap negatif Covid-19. Ini yang kami evaluasi dan tingkatkan upaya penanganannya,” imbuhnya.

Baca Juga  Giat Cegah Corona, Desa Dauh Puri Kangin Data Penduduk Non-Permanen

Ia memahami penerapan wajib hasil uji swab/PCR negatif bagi penumpang yang turun di Bandara Ngurah Rai bukanlah hal yang mudah. Karena bandara di daerah lain belum menerapkan instrument swab/PCR. Pasti ada kendala teknis di lapangan, namun Dewa Indra berharap agar kebijakan ini dikawal yang dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Aturan ini akan efektif diberlakukan pada 28 Mei 2020. Sekda Dewa Indra memberi waktu tujuh hari untuk mensosialisasikan aturan ini kepada maskapai dan juga masyarakat. “Kita butuh waktu untuk mempersiapkan dengan baik. Namun sambil jalan, yang sudah siap bisa mulai memberlakukan dengan soft,” ujarnya.

Mengenai kapan pemberlakuan aturan ini akan berakhir, Dewa Indra menyebut akan terus melakukan evaluasi. “Kapan selesai, tergantung dinamika lapangan. Kita lihat fakta lapangan. Kapan diakhiri, kami akan menginformasikan,” tambahnya.

Secara khusus, birokrat asal Buleleng ini meminta agar pihak maskapai yang berada di garda terdepan dalam penerapan aturan ini bersungguh-sungguh dalam melakukan verifikasi kepada calon penumpang mereka. Menjawab pertanyaan terkait apakah aturan wajib swab/PCR negatif berlaku pada kru pesawat dan penumpang yang hanya transit, Dewa Indra mengatakan kalau hanya transit, cukup dengan hasil rapid test. “Kecuali krunya akan tinggal di Bali, wajib menunjukkan hasil swab/PCR negatif,” imbuhnya.

Bagi PNS, TNI/Polri yang melakukan perjalanan juga harus tetap diupayakan bisa menunjukkan hasil uji swab/PCR negatif. Kecuali untuk tugas mendadak dan sangat penting, bisa menunjukkan surat tugas dan hasil rapid test. Intinya, ujar Dewa Indra, regulasi ini dimaksudkan untuk membatasi perjalanan. Bagi mereka yang tak punya kepentingan yang sangat mendesak dan penting, lebih baik untuk menunda dulu melakukan perjalanan.

Sementara itu, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Elfi Amir yang menjadi inisiator pelaksanaan rakor menyampaikan Surat Ditjen Perhubungan terkait perberlakuan wajib hasil swab/PCR negatif bagi penumpang pesawat ke Bali merupakan respons terhadap Surat Gubernur Bali Nomor 550/3653/Dishub, tertanggal 18 Mei 2020. Surat Gubernur Bali yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan tersebut memuat enam poin yaitu:

Baca Juga  208 PMI Datang Hari Ini Jalani Pemeriksaan Ketat, Dewa Indra Minta Jangan Ada Penolakan

1). Setiap unit organisasi di jajaran Kementerian Perhubungan yang mengelola pintu masuk wilayah Bali agar melaksanakan pengendalian pembatasan perjalanan orang secara ketat sesuai kriteria Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020.

2). Pintu masuk wilayah Bali hanya menerima pelaku perjalanan melalui angkutan udara dengan hasil negatif dari uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dikeluarkan oleh Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah atau Pemerintah Daerah atau laboratorium lain yang dirujuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

3). Pintu masuk wilayah Bali menerima pelaku perjalanan melalui penyeberangan dan angkutan laut, minimal dengan hasil negatif dari uji rapid test yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah atau Pemerintah Daerah atau Dinas Kesehatan atau pihak lain yang berwenang.

4). Masa waktu berlakunya surat keterangan hasil negatif Covid-19 dari uji swab atau rapid test selama-lamanya 7 (tujuh) hari terhitung saat ketibaan pada pintu masuk wilayah Bali.

5). Pelaku perjalanan harus memiliki surat keterangan yang dimaksud pada angka 4 saat membeli tiket pesawat udara, angkutan penumpang, penyeberangan, dan angkutan laut untuk diverifikasi oleh petugas khusus yang ditunjuk oleh pengelola maskapai, perusahaan angkutan orang, dan pengelola penyeberangan atau pelabuhan.

6). Pelaku perjalanan yang berencana masuk wilayah Bali berkewajiban mengisi form aplikasi terlebih dahulu yang dapat diakses pada alamat https://cekdiri.baliprov.go.id. untuk selanjutnya QRCode yang diperoleh setelah mengisi aplikasi ditunjukkan kepada petugas verifikasi.

Menurut Elfi, surat Gubernur Bali itu direspons cepat oleh Menteri Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara yang mengeluarkan surat ditujukan kepada Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV. Surat Ditjen Pehubungan Udara itu memuat tiga poin penting yaitu:

1). Bagi penumpang yang tiba di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali diminta untuk menunjukkan hasil negatif uji swab berbasis PCR yang dikeluarkan oleh Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah atau Pemerintah Daerah atau laboratorium lain yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Baca Juga  Masuk Zone Kuning, PKM Desa Dangri Kangin Peringatkan 10 Orang Warga tanpa Masker

2). Bagi calon penumpang yang akan berangkat dari Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Denpasar diwajibkan untuk memiliki Surat Keterangan Hasil Negatif Covid-19 dari Uji Swab atau Rapid Test selama – lamanya 7 (tujuh) hari terhitung saat ketibaan di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai – Bali.

3). Pada saat calon penumpang membeli tiket pesawat udara, operator penerbangan harus melakukan verifikasi terhadap Surat Keterangan sebagaimana dimaksud pada butir 2.

Terkait dengan pemberlakuan wajib hasil swab/PCR negatif bagi penumpang yang tiba di Bandara Ngurah Rai, pihak Otoritas Bandara ingin memperoleh kejelasan waktu dan mekanisme pemberlakuannya. Sebab pihaknya banyak mendapat pertanyaan terkait hal ini khususnya dari NTT yang sejumlah wilayahnya memang belum memiliki lab uji swab/PCR.

Secara prinsip, langkah yang diambil Gubernur Wayan Koster ini mendapat dukungan dari bebagai pihak yang mengikuti rakor virtual. Dukungan itu antara lain diutarakan Komandan Lanud Ngurah Rai Kol. Pnb Radar Soeharsono. Jajarannya siap mengawal dan mengamankan aturan ini. Hal senada juga disampaikan pihak PAP yang akan mempersiapkan segala fasilitas untuk mendukung pemberlakuan aturan ini.

Sekda Dewa Indra menyampaikan terima kasih kepada otoritas bandara atas inisiatifnya menggelar rakor terkait pemberlakuan wajib  hasil swab/PCR negatif bagi penumpang pesawat ke Bali. Mewakili Pemprov Bali, Dewa Indra menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara yang sangat cepat merespons surat dari Gubernur Bali. (*/gs)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

PLN Dukung Kebijakan Penggunaan Kendaraan Listrik di Bali, Gubernur Koster: Sejalan dengan “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”

Published

on

By

kendaraan listrik di bali
RAPAT: Gubernur Bali Wayan Koster saat melaksanakan rapat terkait Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik bersama Direktur Retail dan Niaga PT. PLN (Persero) Adi Priyanto di Ruang Rapat Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha pada Sabtu (24/1) siang. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali terus gencar mendorong penggunaan kendaraan listrik (EV) dan ekosistem e-mobility untuk mendukung transisi energi bersih serta menjadikan Bali pelopor ekonomi hijau. Kebijakan ini juga untuk mewujudkan Pariwisata Bali yang berkualitas dan berkelanjutan.

Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster saat melaksanakan rapat terkait Percepatan Penggunaan Kendaraan Listrik bersama Direktur Retail dan Niaga PT. PLN (Persero) Adi Priyanto di Ruang Rapat Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha pada Sabtu (24/1) siang.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari  pembahasan awal pengembangan EV Ecosystem di Provinsi Bali pada 26 Desember 2025 di Jaya Sabha dengan berbagai stakeholder mulai dari Pemerintah Provinsi Bali, PLN, dan perwakilan ATPM.

Pada pertemuan kali ini, Koster kembali menekankan bahwa penggunaan kendaraan listrik jauh lebih efisien, hemat energi, tidak berisik, dan bebas asap, yang sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang sejahtera dan bahagia Sekala-Niskala.

“Sebenarnya rencana ini sudah sejak lama ingin dilaksanakan namun terkendala Covid-19. Saat ini ekonomi masyarakat sudah membaik sehingga program kendaraan listrik bisa dilaksanakan. Ini adalah kebijakan visi Nanggun Sat Kerthi Loka Bali, menjaga kesucian dan keharmonisan alam bali beserta isinya untuk mewujudkan masyarakat sejahtera bahagia sekala niskala,” ungkapnya.

Koster menargetkan Bali sebagai pionir industri kendaraan listrik, mendorong pegawai pemerintah hingga masyarakat umum untuk beralih ke kendaraan berbasis baterai.

“Ini bisa kita gerakkan dan dorong. Bisa kita mulai dari zonasi kendaraan listrik awal di Ubud, Sanur, Kuta, Nusa Dua dan Nusa Penida. Nusa Penida itu akan dibuat sebagai green island. Bupati Klungkung sudah siap dan mendukung rencana kebijakan ini,” terangnya.

Baca Juga  Di Tengah Wabah Covid-19, Bali Masih Mampu Ekspor Manggis dan Handycraft ke UEA

Untuk itu, ia mendorong agar infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum SPKLU harus memadai. Kampanye harus terus dilakukan dan melibatkan komunitas masyarakat. Selain itu, Koster berharap ada moment atau kegiatan yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha dan pengguna sebagai ajang promosi guna mendukung kebijakan penggunaan kendaraan listrik di Bali.

“Dengan menggunakan kendaraan listrik, masyarakat akan lebih hemat dan efisien. Tidak perlu beli bensin, tidak perlu ganti oli, servisnya juga lebih ringan,” tambahnya.

Senada dengan Gubernur Koster, Direktur Retail dan Niaga PT. PLN (Persero) Adi Priyanto mengungkapkan bahwa kendaraan listrik menawarkan berbagai manfaat signifikan bagi pengguna, utamanya penghematan biaya operasional harian karena biaya pengisian daya (listrik) lebih rendah dibandingkan bahan bakar fosil dan perawatan mesin yang lebih sederhana. Pengguna juga menikmati pengalaman berkendara yang senyap, akselerasi instan, bebas emisi.

Lebih lanjut, PLN memastikan suplai listrik yang reliable dalam mendukung berbagai aktivitas industri, bisnis, dan rumah tangga dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing guna mendorong perekonomian bangsa. Perencanaan infrakstruktur kendaraan Listrik telah dimasukkan ke dalam RUPTL dan RJPP PLN.

“PLN berkomitmen untuk terus meningkatkan jumlah infrastruktur charging secara signifikan melalui inovasi berkelanjutan, sehingga menjadi episentrum pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi melalui PLN Mobile sehingga pengguna EV menjadi lebih mudah dan nyaman dalam satu genggaman. PLN mempermudah pengguna EV melalui berbagai layanan di PLN Mobile dengan fitur Trip Planner untuk mencari lokasi SPKLU, fitur AntreEV untuk pemesanan antrean secara transparan sehingga pengisian lebih terencana dan nyaman, serta menyediakan Hotline Layanan SPKLU 24/7 guna mendukung kenyamanan pengguna kendaraan listrik,” jelasnya.

Untuk itu, PLN mendukung percepatan ekosistem Kendaraan Listrik melalui berbagai program diskon baik kepada pengguna EV melalui program Home Charging Services maupun penyedia infrastruktur pengisian daya (SPKLU, SPBKLU, Instalasi Listrik Privat untuk kendaraan umum).

Baca Juga  Ny. Putri Koster Soal Virus Corona, Ketakutan dan Kepanikan Akan Nambah Masalah Baru

“Seiring meningkatnya jumlah mobil listrik di Bali, pengguna EV semakin mengandalkan Home Charging untuk kebutuhan harian. Sementara itu, PLN memperkuat SPKLU sebagai backbone pengisian, terutama di destinasi wisata dan koridor perjalanan jarak jauh, guna mendukung karakter Bali sebagai wilayah pariwisata dan mobilitas tinggi. Perlu adanya akselerasi dari Pemerintah Bali,” imbuhnya.

Ia pun mengungkapkan bahwa jumlah mobil listrik rata-rata tumbuh 2,5 kali tiap tahunnya dalam 3 tahun terakhir, dimana hingga tahun 2025 jumlahnya mencapai 175 ribu unit. Hal ini didrong oleh berbagai insentif dari Pemerintah baik kepada produsen maupun pengguna kendaraan listrik serta semakin banyaknya variasi brand dan harga yang semakin kompetitif mengakibatkan trend positif dalam adopsi penggunaan kendaraan listrik oleh masyarakat.

“Konsumsi energi kendaraan listrik di Provinsi Bali didominasi oleh Home Charger sebesar

55% (2,24 GWh), sedangkan SPKLU menyumbang 45% (1,82 GWh). Pola ini menunjukkan Home Charger menjadi pilihan utama untuk kebutuhan harian, sementara SPKLU berperan strategis dalam mendukung mobilitas dan pariwisata. Keseimbangan pengembangan keduanya menjadi kunci keberlanjutan ekosistem EV di Bali,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sinergikan Program Posyandu hingga Desa, TP Posyandu Bali Matangkan Agenda 2026

Published

on

By

TP Posyandu Bali
RAKOR: Ketua TP Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster berfoto bersama usai memimpin Rapat Teknis Koordinasi TP Posyandu Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (23/1). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali, Ibu Putri Koster, memimpin Rapat Teknis Koordinasi TP Posyandu Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Kertasabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (23/1).

Rapat ini dihadiri oleh Ketua TP Posyandu kabupaten/kota se-Bali, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, Made Dwi Dewata, kepala perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Kepala Dinas PMD kabupaten/kota se-Bali, serta pengurus Posyandu tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Rapat teknis koordinasi ini bertujuan untuk menyinergikan program dan kegiatan TP Posyandu Provinsi Bali dengan TP Posyandu kabupaten/kota, sekaligus memperkuat peran tim pembina dalam pembinaan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan Posyandu berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Dalam arahannya, Ibu Putri Koster menegaskan bahwa program Posyandu Tahun 2026 harus dilaksanakan secara lebih terencana, masif, dan berkelanjutan melalui koordinasi berjenjang dari tingkat provinsi hingga desa/kelurahan.

“Sinergitas, koordinasi, dan konsultasi itu sangat penting. Apa yang dirancang di tingkat provinsi harus benar-benar tersampaikan sampai ke kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Kalau alurnya jelas, program akan berjalan lebih efektif dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujar Ibu Putri Koster.

Pada Tahun 2026, TP Posyandu Provinsi Bali merancang sejumlah kegiatan utama yang meliputi pembinaan dan sosialisasi Posyandu enam bidang SPM oleh Ketua dan Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, serta penyaluran bantuan kepada kader Posyandu berupa beras, susu, dan telur. Kegiatan ini dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota se-Bali dengan sasaran kader Posyandu di desa dan kelurahan, yang pelaksanaannya dibagi dalam dua tahap sepanjang tahun 2026.

Baca Juga  Di Tengah Wabah Covid-19, Bali Masih Mampu Ekspor Manggis dan Handycraft ke UEA

Selain itu, TP Posyandu Provinsi Bali juga melaksanakan kegiatan Bina Posyandu yang difokuskan pada peningkatan kapasitas kader dan pengurus Posyandu, baik dari sisi teknis maupun manajerial, guna mendukung optimalisasi layanan Posyandu enam SPM. Kegiatan ini menjangkau ribuan kader Posyandu yang tersebar di seluruh kabupaten/kota se-Bali.

Dalam rangka memperingati Hari Posyandu tingkat Provinsi Bali, TP Posyandu juga menggelar berbagai lomba, antara lain lomba PSP PSBS, lomba Tim Pembina Posyandu, serta lomba Telajakan.

TP Posyandu Provinsi Bali juga turut melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi PSBS serta kegiatan Kulkul Posyandu/PKK sebagai bagian dari penguatan koordinasi dan komunikasi antarpegiat Posyandu.

Ibu Putri Koster menambahkan bahwa peningkatan kapasitas dan kredibilitas pegiat Posyandu harus dibarengi dengan pertemuan rutin untuk evaluasi program.

“Kita harus sering bertemu, paling tidak sebulan sekali, untuk mengevaluasi apa yang sudah kita lakukan. Dengan begitu, program Posyandu bisa semakin mantap dan tepat sasaran,” tegasnya.

Tahap awal pelaksanaan program dimulai dengan penyampaian bahan dan informasi dari tingkat provinsi ke kabupaten/kota, kemudian diteruskan ke kecamatan hingga desa/kelurahan. Melalui koordinasi yang kuat dan sinergi lintas tingkat, diharapkan dapat terbangun gerakan gotong-royong di tingkat rumah tangga sebagai fondasi penguatan layanan Posyandu di Provinsi Bali. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rangkaian HPN 2026, 200 Wartawan Siap Berangkat ‘Retret’ Orientasi Kebangsaan dan Bela Negara

Published

on

By

pwi pusat
RAKOR: Kementerian Pertahanan bersama PWI saat mematangkan rencana pelaksanaan Diklat Bela Negara bagi wartawan anggota PWI melalui rapat koordinasi yang digelar di Gedung A.H. Nasution, Kementerian Pertahanan RI, Rabu (21/1/2026). (Foto: Hms PWI)

Jakarta, baliilu.com – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, Jumat (23/1/2026), memfinalisasi peserta dan seluruh kelengkapan Diklat Bela Negara Wartawan PWI.

Finalisasi tersebut mencakup data pribadi dan perlengkapan sekitar 200 wartawan anggota PWI yang akan mengikuti pelatihan Bela Negara di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Kementerian Pertahanan, Bogor, pada 29 Januari hingga 1 Februari 2026.

Para peserta diarahkan untuk mengambil pakaian dan berbagai kelengkapan kegiatan Bela Negara di Kantor PWI Pusat pada Rabu, 28 Januari 2026.

Selanjutnya, pada Kamis, 29 Januari 2026, peserta akan berangkat bersama-sama menggunakan bus dari Kementerian Pertahanan RI pada pukul 06.30 WIB.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan bersama PWI mematangkan rencana pelaksanaan Diklat Bela Negara bagi wartawan anggota PWI melalui rapat koordinasi yang digelar di Gedung A.H. Nasution, Kementerian Pertahanan RI, Rabu (21/1/2026).

Diklat Bela Negara ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan dipusatkan di Provinsi Banten. Sekretaris Jenderal PWI yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia HPN 2026, Zulmansyah Sekedang menegaskan bahwa Diklat Bela Negara ini menjadi salah satu program strategis untuk memperkuat peran wartawan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dalam rapat itu, Kepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan, Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait, menjelaskan bahwa lokasi pelatihan dipindahkan dari Akademi Militer Magelang ke Bogor karena padatnya agenda di Akmil Magelang yang menyebabkan jadwal kegiatan dengan PWI berbenturan.

“Karena agenda di Akmil Magelang padat dan berbenturan dengan jadwal PWI, maka pelaksanaan Diklat Bela Negara dialihkan ke Pusdiklat Bela Negara Kemenhan di Bogor agar kegiatan tetap berjalan optimal,” ujar Rico Sianturi.

Baca Juga  Dinsos P3A Bali Bantu Sembako untuk Anggota Pertuni

Diklat Bela Negara ini disepakati akan melibatkan sejumlah pemateri strategis dari berbagai kementerian, lembaga, serta kalangan akademisi, termasuk dari Universitas Pertahanan. Program dirancang secara berjenjang dan terukur dengan fokus pada penguatan aspek bela negara.

Sejumlah agenda utama dalam retret ini antara lain kegiatan outbound, immersive learning, serta berbagai materi nilai dasar bela negara yang dirancang untuk membangun mental, disiplin, kepemimpinan, dan solidaritas peserta.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua PWI Bidang Hankam TNI/Polri, Badar Subur, menjelaskan konsep Bela Negara Wartawan PWI ini merupakan hasil kesepakatan antara pimpinan PWI yakni Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan Sekjen, Zulmansyah Sekedang bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Konsep pelatihan disusun untuk membentuk wartawan yang tidak hanya profesional secara jurnalistik, tetapi juga memiliki ketangguhan mental dan solidaritas kebangsaan.

“Diklat Bela Negara ini menekankan penguatan mental, disiplin, dan solidaritas wartawan sebagai bagian dari pertahanan bangsa dan negara,” kata Badar Subur.

Ia menambahkan bahwa konsep kegiatan dirancang secara inklusif dan kolektif. Seluruh peserta akan mengikuti rangkaian kegiatan bersama tanpa pemisahan tim guna membangun kebersamaan, solidaritas, dan komitmen bersama.

Dari sisi teknis, seluruh peserta akan menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum mengikuti pelatihan. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, peserta akan mengikuti kegiatan Diklat Bela Negara selama tiga hari. Peserta yang dinyatakan lulus berhak memperoleh Sertifikat Bela Negara.

Sementara itu, Kepala Pusat Kompetensi Bela Negara BPSDM Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Ferry Trisnaputra, menegaskan kesiapan pihaknya dalam mendukung penuh pelaksanaan Diklat Bela Negara Wartawan PWI.

“Kami siap dan merasa terhormat bisa menyambut para wartawan PWI,” ujar Ferry Trisnaputra.

Rapat koordinasi pemantapan tersebut turut dihadiri jajaran pengurus PWI lainnya, yakni Wakil Ketua PWI Bidang Hankam TNI/Polri Musrifah, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Kadirah, Wakil Ketua Satgas Anti Hoaks Mercys Charles Loho, serta Wakil Ketua Bidang Humas Akhmad Dani.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Soal Virus Corona, Ketakutan dan Kepanikan Akan Nambah Masalah Baru

Dalam rangkaian persiapan tersebut juga ditegaskan tata tertib peserta, termasuk pembatasan penggunaan telepon genggam, larangan merokok di barak, serta pengaturan jam istirahat malam sebagai bagian dari pembinaan mental, disiplin, dan tanggung jawab kebangsaan. (gs/bi)

Loading

Advertisements
IKLAN STIKOM 1A
Advertisements
Nataru 2026 dprd badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca