Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi
Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan
Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali Kamis
(21/5-2020) terjadi penambahan kasus positif sebanyak 3 orang WNI. Ketiga orang
ini adalah transmisi
lokal. Sehingga jumlah kumulatif pasien positif 374 orang.
Sementara itu, Dewa
Indra yang juga selaku Sekda Bali menginformasikan jumlah
pasien yang telah sembuh hari ini
bertambah 4 orang WNI. Mereka terdiri dari 1 orang PMI dan
3 orang non-PMI. Sehingga total pasien sembuh mencapai 280 orang.
Jumlah pasien yang meninggal tetap 4 orang. Jumlah
pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 90 orang yang berada di 7 rumah
sakit rujukan dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.
Dewa Indra dalam
siaran persnya menegaskan jumlah angka positif di Bali
sebagian besar masih didominasi oleh imported
case, untuk transmisi lokal sejumlah 151 orang. Hal ini berarti masih ada warga masyarakat yang
tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian
masker, mencuci tangan, physical
distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus
transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya
pencegahan virus ini.
Terkait Surat Gubernur Bali Nomor 511/3222/Dishub, tentang Pengendalian Pintu Masuk Bali melalui
Pelabuhan Penyeberangan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 2020, pengendalian transportasi selama masa mudik Idul
Fitri Tahun 1441 Hijriyah mulai berlaku dari tanggal 1 Mei 2020, Dewa Indra menegaskan, yang
boleh melakukan perjalanan, dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas
lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19. Hal ini bertujuan
untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Berkaitan dengan hal ini, Pemerintah Provinsi
Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali mewajibkan setiap orang yang akan
memasuki Provinsi Bali melalui bandara menjalani test swab dan mengimbau
masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai
upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi
dengan pemerintah kabupaten/kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan
Menteri Perhubungan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di
pintu-pintu
masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan
Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Kalau masyarakat akan
melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan
dijaga petugas.
Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk
mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya.
Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali, namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan
hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat. Begitu pula
krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB
atau daerah zona merah dimohon agar
tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa
berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak
tahu jika kita terinfeksi atau tidak sampai dilakukan tes. Untuk itu masyarakat
Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali ada hal yang sangat penting
atau mendesak.
Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan
kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada
seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh
politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu-padu menguatkan disiplin
kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin
mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari
keramaian, melaksanakan etika
batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat,
menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam
pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita
hentikan.
‘’Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat
membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam
melaksanakan tracing contact untuk menemukan
siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa
menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah
penyebaran berikutnya kepada orang lain,’’ ujar Dewa Indra. (*/gs)