Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar Setujui Penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar Tahun 2024

BALIILU Tayang

:

apbd denpasar 2024
SIDANG PARIPURNA: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat mengikuti Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III dengan agenda Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda APBD tahun 2024 yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (16/10). (Foto: sit)

Denpasar, baliilu.com – Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun 2024. Pengambilan keputusan tersebut dilaksanakan dalam Penutupan Sidang Paripurna ke-26 Masa Persidangan III dengan agenda Pandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di Gedung DPRD Kota Denpasar, Senin (16/10).

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, Unsur Forkopimda Kota Denpasar, Jajaran Anggota DPRD Kota Denpasar serta undangan lainnya. Dalam kesempatan tersebut Fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar turut mengapresiasi Pemkot Denpasar yang sukses meraih Penghargaan Nasional JDIHN Peringkat I dan Percepatan dan Perluasaan Digitalisasi Daerah.

Seperti yang diketahui, ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar tahun 2024 mendatang Pendapatan Daerah dirancang Rp. 1,97 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 1,07 trilun lebih dan Pendapatan Transfer Rp. 886,87 miliar lebih.

Sedangkan untuk Belanja Daerah dirancang Rp. 2,20 triliun lebih yang terdiri atas Belanja Operasi yang dirancang Rp. 1,80 triliun lebih, Belanja Modal yang dirancang Rp. 168,22 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang Rp. 28,89 miliar lebih dan Belanja Transfer dirancang Rp. 199,29 miliar lebih.

Sementara itu, dalam Rancangan APBD Kota Denpasar Tahun 2024 terjadi defisit Rp. 227,71 miliar lebih. Dimana, rencana defisit ini akan ditutupi menggunakan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA tahun 2023 sebesar Rp. 227,71 miliar lebih.

Sebagai pembicara pertama, Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan I Ketut Budiarta berpendapat bahwa Fraksi Partai Gerindra pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda APBD tahun 2024 ini. Meski demikian pihaknya mengingatkan agar Pemkot Denpasar terus berupaya dalam memaksimalkan sistem pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Gencarkan Sosialisasi P3DN Melalui Penggunaan TKDN

Fraksi Partai Nasdem-PSI lewat Pemandangan Umum Fraksi yang dibacakan, Emiliana Sri Wahjuni juga dapat menyetujui penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar tahun 2024. Bahkan pihaknya meyakini bahwa pendapatan daerah bertujuan untuk peningkatan pembangunan serta mendukung optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Sebagai pembicara ketiga, Fraksi Partai Golkar lewat juru bicaranya, I Wayan Suwirya berpendapat bahwa Fraksi Partai Golkar pada prinsipnya dapat menerima Ranperda APBD Kota Denpasar tahun 2024. Bahkan, Fraksi Partai Golkar secara umum mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Denpasar atas Pendapatan Daerah dalam APBD tahun 2024 terus bertumbuh dua digit menuju ke arah perbaikan dari tahun sebelumnya.

Fraksi PDI Perjuangan dalam pemandangan fraksi yang dibacakan, I Gusti Made Wira Namiarta menjelaskan bahwa Ranperda APBD Kota Denpasar tahun 2024 ini pada prinsipnya dapat diterima dan disetujui. Bahkan, Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada OPD penghasil yang diharapkan secara berkelanjutan dapat terus meningkatkan pendapatan daerah, bahkan hingga melampaui target.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi Partai Demokrat dalam pemandangan fraksi yang dibacakan, I Made Sukarmana mengatakan bahwa Fraksi Partai Demokrat dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda APBD Kota Denpasar tahun 2024. Bahkan, Fraksi Partai Demokrat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar khususnya Badan Pendapatan Daerah yang begitu optimis atas peningkatan proyeksi pendapatan daerah tahun 2024.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutan yang dibacakan Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat. Hal ini atas kesungguhan, kerja keras dan kerjasamanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Jajaki Kerjasama dengan Cambridge University

Dikatakannnya, hal ini menunjukkan bahwa antara Pemerintah dan DPRD Kota Denpasar telah bekerjasama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan. Dimana, dengan berbagai masukan, usul dan saran dari Anggota Dewan yang terhormat merupakan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab kita bersama untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Arya Wibawa menambahkan, kebersamaan ini perlu secara terus-menerus dijaga dalam rangka melaksanakan tugas penyelenggaraan umum pemerintahan. Hal ini mengingat dimasa yang akan datang tantangan akan jauh lebih berat, sedangkan di sisi lain tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan.

“Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan baik berupa usul, saran maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti  dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

KPU BALI Petakan Pengelolaan dan Distribusi Logistik Sebagai Data Awal SILOG 4.0

Published

on

By

FGD Logistik Pemilu KPU Bali
FGD: KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026). (Foto: Hms KPU Bali)

Denpasar, baliilu.com – Penguatan sistem informasi dan integrasi data menjadi langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan logistik pemilu yang lebih akurat, efisien, dan akuntabel. Untuk mendukung upaya tersebut, KPU Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peta Pengelolaan dan Distribusi Logistik Provinsi Bali sebagai Data Awal Sistem Informasi Logistik (SILOG) 4.0 di Ruang Rapat Kantor KPU Provinsi Bali, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, serta dihadiri Anggota KPU Republik Indonesia, Yulianto Sudrajat, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Sekretaris KPU Provinsi Bali, para Sekretaris KPU Kabupaten/Kota, Kesbangpol Provinsi Bali, serta jajaran sekretariat. Dalam sambutannya, Lidartawan menyampaikan bahwa KPU Bali telah menyiapkan data awal pengelolaan logistik berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Data tersebut mencakup penerimaan dan penyimpanan logistik, distribusi, pengembalian, hingga penghapusan logistik.

Selain data pengelolaan, KPU Bali juga menyiapkan pemetaan jalur distribusi logistik di kabupaten/kota, termasuk urutan tujuan pengiriman, kebutuhan kendaraan, perkiraan biaya transportasi, serta kebutuhan penyeberangan antarpulau. Pemetaan ini diharapkan menjadi bahan pendukung dalam pengembangan SILOG 4.0, sekaligus membantu penyusunan perencanaan distribusi yang lebih terukur sesuai kondisi geografis dan kebutuhan masing-masing wilayah. KPU Bali juga mengkaji alternatif penanganan logistik untuk memperoleh pola kerja yang lebih efektif dan efisien dari sisi anggaran.

Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, mengapresiasi inisiatif KPU Bali dalam menyiapkan data dan pemetaan distribusi sebagai masukan bagi pengembangan SILOG 4.0. Ia menegaskan bahwa pengelolaan logistik pemilu harus memenuhi prinsip tepat jumlah, tepat jenis, dan tepat waktu. Pengalaman Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 perlu menjadi pijakan untuk membangun sistem yang lebih profesional, modern, dan terintegrasi. Dalam diskusi tersebut, Kepala Bagian Dokumentasi dan Pemeliharaan Logistik, Adrian Aditya Nagara, bersama tenaga ahli KPU RI, Ikhwanudin, turut memberikan pembahasan mengenai penguatan perencanaan kebutuhan logistik, pengelolaan persediaan, serta mitigasi risiko distribusi.

Baca Juga  Tuntas Dikerjakan, Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Banjar Bukit Buwung Kesiman Petilan

Pembahasan juga menyoroti pentingnya validasi data pada setiap tahapan, mulai dari penerimaan logistik, penyortiran, pelipatan, pengepakan, hingga pendistribusian. Setiap selisih jumlah perlu ditelusuri berdasarkan catatan dan hasil pemeriksaan agar penanganan kekurangan logistik dapat dilakukan secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, pemetaan rute distribusi perlu didukung data geografis, jarak tempuh, kebutuhan kendaraan, perkiraan waktu perjalanan, serta identifikasi wilayah yang memerlukan penanganan khusus. Penguatan tata kelola gudang, standardisasi prosedur, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam penyempurnaan SILOG 4.0.

Melalui FGD ini, KPU Provinsi Bali berharap data awal dan hasil pemetaan yang telah disiapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan SILOG 4.0. Ke depan, sistem yang terintegrasi diharapkan mampu menjaga kesinambungan pengetahuan kelembagaan, meningkatkan efisiensi pekerjaan, serta memperkuat pengelolaan logistik yang tertib dan akuntabel di seluruh tingkatan KPU. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen KPU Bali untuk mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin profesional dan memastikan kebutuhan pemilih terpenuhi dengan baik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Legislator Dukung Langkah Kapolri Minta Fatwa MUI Soal Larangan Vape

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung Langkah Kapolri yang mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape. Menurutnya, vape saat ini kerap disalahgunakan untuk peredaran narkoba.

“Saya mendukung langkah Kapolri yang mendorong MUI mengkaji fatwa terkait vape. Jika benar rokok elektrik disalahgunakan sebagai modus peredaran narkoba, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keselamatan masyarakat, khususnya generasi muda,” kata Rudianto dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Sulsel I itu mengatakan fatwa MUI perlu dikaji secara mendalam. Ia berharap peredaran vape yang disalahgunakan bisa ditekan bila ada fatwa MUI.

“Namun, kajian fatwa perlu dilakukan secara mendalam dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, dan hukum. Yang terpenting, kita harus memastikan vape tidak menjadi celah baru bagi peredaran narkoba,” tukas Rudianto dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia mengatakan penegakan hukum harus ditingkatkan oleh Polri dalam memberantas peredaran narkotika melalui vape. Ia berharap edukasi hingga pencegahan digencarkan ke masyarakat. “Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan vape untuk kejahatan harus diperkuat, disertai edukasi dan pencegahan agar masyarakat terlindungi,” ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyambut permintaan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait fatwa haram terhadap rokok elektrik atau vape. Niam mengatakan MUI siap menindaklanjuti usulan dari Kapolri.

“Kapolri saat kunjungan silaturrahim ke MUI, menyampaikan bahaya vape, karenanya MUI akan menindaklanjutinya dalam pembahasan mendalam dengan berbagai pendekatan,” kata Niam, Jumat (16/10).

Permintaan Kapolri itu disampaikan saat bertandang ke kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10). Kapolri menyebut angka penyelundupan narkoba menggunakan modus rokok elektrik saat ini semakin tinggi. (gs/bi)

Baca Juga  Tuntas Dikerjakan, Walikota Jaya Negara Serahkan Bantuan Bedah Rumah di Banjar Bukit Buwung Kesiman Petilan

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Sosialisasi Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu Bersama Ketua Umum TP PKK Pusat

Published

on

By

Sosialisasi Sadar Hukum dan Registrasi Posyandu
HADIRI SOSIALISASI: Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menghadiri Sosialisasi Sadar Hukum dan Sosialisasi Registrasi Posyandu yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (21/10). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara menghadiri Sosialisasi Sadar Hukum dan Sosialisasi Registrasi Posyandu yang berlangsung di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (21/10).

Acara yang diinisiasi TP PKK Pusat ini dihadiri langsung Ketua Umum TP PKK Pusat/Pembina Posyandu Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian, Ketua TP PKK Provinsi Bali/Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, serta Ketua TP PKK kabupaten/kota se-Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Ketua Umum TP PKK Pusat, Ny. Tri Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran kader PKK dan Posyandu sebagai garda terdepan dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, kader memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan keluarga dan masyarakat.

“Pencegahan kekerasan perlu dilakukan sejak dini melalui edukasi hukum dan peningkatan kesadaran masyarakat. PKK dan Posyandu dinilai memiliki posisi strategis. Jangan diam jika melihat kekerasan, kader harus berani membantu dan mendampingi korban, baik kekerasan fisik maupun verbal,” ujar Ny. Tri Tito Karnavian.

Lebih lanjut dijelaskan, sosialisasi sadar hukum ini bertujuan untuk meningkatkan literasi hukum keluarga, sementara sosialisasi registrasi Posyandu merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh Posyandu terdata dalam Sistem Informasi Posyandu (SIP) nasional, sehingga pembinaan dan bantuan dapat tepat sasaran dalam mendukung transformasi Posyandu menjadi 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal).

Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Antari Jaya Negara usai acara menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Ketua Umum TP PKK Pusat di Kota Denpasar.

“Kami di Kota Denpasar akan terus mendorong kader PKK dan Posyandu untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Melalui sosialisasi dan kepedulian sosial, kita harapkan potensi kekerasan bisa dikenali sejak dini, sehingga korban dapat segera memperoleh dukungan dan pendampingan yang diperlukan,” ujar Ny. Antari Jaya Negara.

Baca Juga  Kota Denpasar Raih Penghargaan Mandaya Awards 2025 dari Kementerian Koodinator Pemberdayaan Masyarakat

Dalam acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sembako kepada kader PKK, layanan perekaman KTP-el bagi pemula, serta penyerahan bantuan sanitasi komunal dari TP PKK Pusat kepada perwakilan penerima. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca