Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sertifikat IG, Upaya Gubernur Koster Tingkatkan Posisi Tawar Garam di Pasar hingga Pelestarian Warisan Budaya

BALIILU Tayang

:

de
Dosen Jurusan Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa, I Ketut Sudiarta. (Foto: Ist)

Klungkung, baliilu.com – Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster mengenai Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali tentu tidak hanya inovatif dan strategis ditinjau dari aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya melalui pembukaan dan perluasan peluang pemasarannya.

Menurut Dosen Jurusan Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa, I Ketut Sudiarta bahwa kebijakan ini sebagai upaya holistik untuk melestarikan warisan budaya leluhur pesisir Bali berupa teknologi dan pengetahuan tradisional dalam memproduksi garam. Praktek memproduksi garam sebagai produk garam tradisional lokal Bali yang spesifik, dikenal, hingga saat ini telah berlangsung sejak berabad-abad yang lalu.

“Menurut Putra-Agung (2001) dalam bukunya berjudul ‘Peralihan Sistem Birokrasi dari Tradisional ke Kolonial’, sejak berabad-abad yang lalu, memproduksi garam merupakan mata pencaharian utama sebagian masyarakat pesisir Bali. Dikemukakan juga bahwa garam merupakan salah satu komoditas penting dalam perdagangan antara Bali, Lombok, dan Batavia dalam abad ke-17,” jelas Sudiarta.

Jadi apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dengan mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menggiatkan fasilitasi perolehan perlindungan Indikasi Geografis atas produk garam tradisional lokal Bali di seluruh sentra petasikan, merupakan upaya yang sangat baik guna mempertahankan keunikan, kualitas, dan reputasi produk garam tradisional lokal Bali, serta meningkatkan nilai jual dan memperluas jangkauan pasar, termasuk pasar ekspor.

“Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan,” tambahnya sembari menegaskan saat ini produk garam Amed dan Kusamba telah memperoleh perlindungan IG dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Mengingat masing-masing petasikan di Bali memiliki karakteristik atau faktor alam yang berbeda dan spesifik sesuai dengan lingkungan setempat serta diproses dengan teknologi dan pengetahuan tradisional yang juga spesifik maka selayaknya seluruh petasikan tradisional di Bali perlu difasilitasi percepatan perolehan perlindungan IG.

Baca Juga  Bali Aman dan Kondusif, Gubernur Koster Ajak Wisatawan Dunia Datang Nikmati Keindahan Pulau Dewata

Produk garam yang telah memperoleh perlindungan IG, Ketut Sudiarta berarti komunitas setempat sudah memegang hak eksklusif atas IG yang diberikan oleh negara dan akan dilindungi selama terjaganya reputasi, kualitas, dan karakteristik yang menjadi dasar diberikannya pelindungan atas IG tersebut masih ada.

Ia juga menilai, perlindungan IG atas produk garam tradisional lokal Bali mempunyai banyak manfaat, antara lain: (1) Melindungi produk serta komunitas dan anggotanya terhadap kecurangan, penyalahgunaan, dan pemalsuan tanda IG; (2) Meningkatkan posisi tawar produk serta kemampuan memasuki pasar baru baik di daerah, antar daerah, dan luar negeri; (3) Menjamin kualitas produk sebagai produk asli sehingga memberikan kepercayaan pada konsumen; (4) Meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja, kualitas produk, produksi, dan peluang diversifikasi produk;  (5) Membina produsen lokal dan memperkuat organisasi sesama pemegang hak dalam rangka menciptakan, menyediakan, dan memperkuat citra nama dan reputasi produk; (6) Meningkatkan peluang promosi untuk memperoleh reputasi yang lebih baik; (7) Menjaga kelestarian lingkungan untuk menjamin keberadaan ciri dan kualitas produk; dan (8)  Menjaga kelestarian warisan budaya dan pengetahuan tradisional masyarakat pesisir Bali.

“Yang juga penting adalah Pemerintah Daerah perlu secara aktif memfasilitasi pendaftaran perlindungan secara internasional atas produk garam tradisional lokal Bali di negara-negara tujuan utama ekspor untuk memperkuat infiltrasi pasar di luar negeri, seperti di Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa. Sebab produk garam tradisional lokal Bali yang sudah memiliki nama dan reputasi internasional perlu juga memperoleh perlindungan IG secara internasional,” sebutnya.

Karena dalam era perdagangan bebas, produk/barang yang memiliki ciri-ciri sangat khas berbasis sumber daya alam lokal dan diproduksi atau diolah berdasarkan pengetahuan lokal sebagai produk yang bersifat eksklusif mendapat perhatian dan perlakuan khusus melalui perlindungan internasional IG. Perlindungan internasional IG produk garam tradisional lokal Bali bermanfaat dan dapat digunakan sebagai strategi pemasaran produk pada perdagangan dalam dan luar negeri sehingga memberikan nilai tambah produk dan meningkatkan kesejahteraan pembuatnya. Produk garam tradisional lokal Bali juga semakin meningkat reputasinya dalam perdagangan internasional. Lainnya adalah adanya persamaan perlakuan akibat promosi produk dari luar negeri dan sebagai alat untuk menghindari persaingan curang.

Baca Juga  BEM Pertanian Unud Soroti Alih Fungsi Lahan dan Krisis Regenerasi Petani di Bali

“Akhirnya, adanya berbagai produk unggulan beberapa daerah di Bali, salah satunya adalah garam tradisional lokal Bali, semestinya memiliki peranan penting dalam kemajuan daerah tersebut, terkhusus bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, kebijakan Gubernur Bali tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali ini berupaya mengajak kita semua untuk menjaga, melindungi, dan melestarikan keberadaan produk unggulan yang memiliki nilai, keunikan atau kekhasan spesifik lokasi dengan cara memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta turut mempromosikannya,” katanya.

Dengan demikian, sumber daya alam lokal Bali dapat dimanfaatkan secara optimal sembari turut menjaga kelestarian warisan budaya dan lingkungan alam. Untuk menjaga dan melindungi keberadaan produk unggulan daerah yang memiliki keunikan cita rasa dan keunikan bentuk khas tentu diperlukan upaya yang maksimal apalagi produk unggulan daerah tersebut memiliki potensi pasar yang besar di daerah, antardaerah, dan luar negeri. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala BRAN, dan Dua Wakil Kepala Badan

Published

on

By

Presiden Prabowo Lantik Empat Pejabat Negara di Istana Negara
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto melantik empat pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026, yakni Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik empat pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Mereka yakni Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo dan Dedi Prasetyo didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.

Sementara itu, pengangkatan Ariyanto Wibowo dan Muhammad Fadil Imran didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Kedua Keputusan Presiden tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. Para pejabat mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para pejabat yang dilantik.

Pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh para pejabat yang dilantik. Rangkaian acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan yang hadir.

Baca Juga  Koster Minta 158 Pejabat Eselon III dan IV Jangan Aneh-aneh

Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia menggantikan Dudung Abdurachman yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Sementara itu, Dedi Prasetyo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Ariyanto Wibowo dilantik sebagai Wakil Kepala BPKP dan Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Merah Putih, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat sebagai Kapolri dan Wakapolri

Published

on

By

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Pelantikan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan 97/POLRI Tahun 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2026.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.

“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.

Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta, 14 Juli 1973. Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994. Sebelum dilantik sebagai Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional sejak 25 Agustus 2025.

Sementara Wahyu Hadiningrat lahir di Bandung, 4 Juni 1970. Wahyu merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1992. Sebelumnya, Wahyu menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena Kapolri).

Baca Juga  Tahun Politik, Gubernur Koster Ajak Media Bangun Situasi Kondusif

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi turut mendapat kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri. Suyudi memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal Polisi. Selanjutnya, Suyudi akan langsung bertugas sebagai Kapolri untuk menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Pelantikan para pejabat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara dan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wawali Arya Wibawa Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar

Published

on

By

Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Hari Kesaktian Pancasila di Denpasar
SAPA VETERAN: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyapa para anggota veteran usai memimpin apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Kamis (1/10). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Kamis (1/10).

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, jajaran Forkopimda Kota Denpasar, LVRI Kota Denpasar, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar serta peserta apel yang berasal dari berbagai unsur. Rangkaian apel diawali dengan mengumandangkan lagu-lagu perjuangan. Kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pancasila, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

“Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian kutipan akhir Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang dibacakan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di hadapan seluruh peserta apel.

Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Hari Kesaktian Pancasila merupakan refleksi dan bentuk penghormatan terhadap seluruh pejuang yang telah gigih mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara.

Pelaksanaan peringatan ini diharapkan mampu menanamkan ajaran Pancasila sebagai dasar negara serta sebagai ideologi bangsa.

“Saya berharap para generasi muda mampu mengimplementasikan ajaran Pancasila sebagai ideologi negara dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Arya Wibawa.

Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk menjadikan Pancasila sebagai panduan dalam menciptakan persatuan bangsa. Hal ini sesuai dengan spirit Pemerintah Kota Denpasar yakni Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna kita semua bersaudara.

Baca Juga  Gubernur Koster Keluarkan Kebijakan Baru Pengelolaan SMA/SMK/SLB Se-Bali

“Sehingga secara berkelanjutan dapat mewujudkan Denpasar Maju yang sejalan dengan Pancasila sebagai perekat bangsa menuju Indonesia Emas,” katanya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca