Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sertifikat IG, Upaya Gubernur Koster Tingkatkan Posisi Tawar Garam di Pasar hingga Pelestarian Warisan Budaya

BALIILU Tayang

:

de
Dosen Jurusan Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa, I Ketut Sudiarta. (Foto: Ist)

Klungkung, baliilu.com – Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster mengenai Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali tentu tidak hanya inovatif dan strategis ditinjau dari aspek pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya melalui pembukaan dan perluasan peluang pemasarannya.

Menurut Dosen Jurusan Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Pertanian Universitas Warmadewa, I Ketut Sudiarta bahwa kebijakan ini sebagai upaya holistik untuk melestarikan warisan budaya leluhur pesisir Bali berupa teknologi dan pengetahuan tradisional dalam memproduksi garam. Praktek memproduksi garam sebagai produk garam tradisional lokal Bali yang spesifik, dikenal, hingga saat ini telah berlangsung sejak berabad-abad yang lalu.

“Menurut Putra-Agung (2001) dalam bukunya berjudul ‘Peralihan Sistem Birokrasi dari Tradisional ke Kolonial’, sejak berabad-abad yang lalu, memproduksi garam merupakan mata pencaharian utama sebagian masyarakat pesisir Bali. Dikemukakan juga bahwa garam merupakan salah satu komoditas penting dalam perdagangan antara Bali, Lombok, dan Batavia dalam abad ke-17,” jelas Sudiarta.

Jadi apa yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dengan mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota untuk menggiatkan fasilitasi perolehan perlindungan Indikasi Geografis atas produk garam tradisional lokal Bali di seluruh sentra petasikan, merupakan upaya yang sangat baik guna mempertahankan keunikan, kualitas, dan reputasi produk garam tradisional lokal Bali, serta meningkatkan nilai jual dan memperluas jangkauan pasar, termasuk pasar ekspor.

“Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan,” tambahnya sembari menegaskan saat ini produk garam Amed dan Kusamba telah memperoleh perlindungan IG dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Mengingat masing-masing petasikan di Bali memiliki karakteristik atau faktor alam yang berbeda dan spesifik sesuai dengan lingkungan setempat serta diproses dengan teknologi dan pengetahuan tradisional yang juga spesifik maka selayaknya seluruh petasikan tradisional di Bali perlu difasilitasi percepatan perolehan perlindungan IG.

Baca Juga  Langgar Norma Adat, WNA Rusia Dideportasi Malam Ini

Produk garam yang telah memperoleh perlindungan IG, Ketut Sudiarta berarti komunitas setempat sudah memegang hak eksklusif atas IG yang diberikan oleh negara dan akan dilindungi selama terjaganya reputasi, kualitas, dan karakteristik yang menjadi dasar diberikannya pelindungan atas IG tersebut masih ada.

Ia juga menilai, perlindungan IG atas produk garam tradisional lokal Bali mempunyai banyak manfaat, antara lain: (1) Melindungi produk serta komunitas dan anggotanya terhadap kecurangan, penyalahgunaan, dan pemalsuan tanda IG; (2) Meningkatkan posisi tawar produk serta kemampuan memasuki pasar baru baik di daerah, antar daerah, dan luar negeri; (3) Menjamin kualitas produk sebagai produk asli sehingga memberikan kepercayaan pada konsumen; (4) Meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja, kualitas produk, produksi, dan peluang diversifikasi produk;  (5) Membina produsen lokal dan memperkuat organisasi sesama pemegang hak dalam rangka menciptakan, menyediakan, dan memperkuat citra nama dan reputasi produk; (6) Meningkatkan peluang promosi untuk memperoleh reputasi yang lebih baik; (7) Menjaga kelestarian lingkungan untuk menjamin keberadaan ciri dan kualitas produk; dan (8)  Menjaga kelestarian warisan budaya dan pengetahuan tradisional masyarakat pesisir Bali.

“Yang juga penting adalah Pemerintah Daerah perlu secara aktif memfasilitasi pendaftaran perlindungan secara internasional atas produk garam tradisional lokal Bali di negara-negara tujuan utama ekspor untuk memperkuat infiltrasi pasar di luar negeri, seperti di Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara Eropa. Sebab produk garam tradisional lokal Bali yang sudah memiliki nama dan reputasi internasional perlu juga memperoleh perlindungan IG secara internasional,” sebutnya.

Karena dalam era perdagangan bebas, produk/barang yang memiliki ciri-ciri sangat khas berbasis sumber daya alam lokal dan diproduksi atau diolah berdasarkan pengetahuan lokal sebagai produk yang bersifat eksklusif mendapat perhatian dan perlakuan khusus melalui perlindungan internasional IG. Perlindungan internasional IG produk garam tradisional lokal Bali bermanfaat dan dapat digunakan sebagai strategi pemasaran produk pada perdagangan dalam dan luar negeri sehingga memberikan nilai tambah produk dan meningkatkan kesejahteraan pembuatnya. Produk garam tradisional lokal Bali juga semakin meningkat reputasinya dalam perdagangan internasional. Lainnya adalah adanya persamaan perlakuan akibat promosi produk dari luar negeri dan sebagai alat untuk menghindari persaingan curang.

Baca Juga  Sidang Paripurna, Gubernur Koster Tegaskan Pesan Leluhur sebagai Panduan Pembangunan Bali

“Akhirnya, adanya berbagai produk unggulan beberapa daerah di Bali, salah satunya adalah garam tradisional lokal Bali, semestinya memiliki peranan penting dalam kemajuan daerah tersebut, terkhusus bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat secara berkelanjutan. Dalam konteks ini, kebijakan Gubernur Bali tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali ini berupaya mengajak kita semua untuk menjaga, melindungi, dan melestarikan keberadaan produk unggulan yang memiliki nilai, keunikan atau kekhasan spesifik lokasi dengan cara memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta turut mempromosikannya,” katanya.

Dengan demikian, sumber daya alam lokal Bali dapat dimanfaatkan secara optimal sembari turut menjaga kelestarian warisan budaya dan lingkungan alam. Untuk menjaga dan melindungi keberadaan produk unggulan daerah yang memiliki keunikan cita rasa dan keunikan bentuk khas tentu diperlukan upaya yang maksimal apalagi produk unggulan daerah tersebut memiliki potensi pasar yang besar di daerah, antardaerah, dan luar negeri. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Polres Gianyar Gelar Doa Bersama Lintas Agama Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Published

on

By

polres gianyar
DOA BERSAMA: Dalam rangka pembinaan tradisi memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar doa bersama lintas agama di Aula Bharadaksa Polres Gianyar, Selasa (30/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)  

Gianyar, baliilu.com – Dalam rangka pembinaan tradisi memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Gianyar menggelar doa bersama lintas agama di Aula Bharadaksa Polres Gianyar, Selasa (30/6/2026).

Kegiatan doa bersama dibuka langsung Kapolres Gianyar, AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., dan dihadiri jajaran Pejabat Utama Polres Gianyar, para Kapolsek, tokoh-tokoh agama dari berbagai majelis keagamaan di Kabupaten Gianyar, serta anak-anak yatim dari Yayasan Yapenatim.

Dalam sambutannya, Kapolres Gianyar menyampaikan bahwa doa bersama merupakan ungkapan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sekaligus memohon kekuatan, keselamatan, dan kemudahan bagi seluruh personel Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kapolres juga mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama memanjatkan doa agar situasi kamtibmas di Kabupaten Gianyar senantiasa aman dan kondusif. Selain itu, kegiatan ini diharapkan semakin mempererat tali silaturahmi, persaudaraan, dan sinergitas antara Polri dengan para tokoh agama dalam menjaga kerukunan umat beragama.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan Kapolres Gianyar, doa bersama lintas agama, penyerahan tali asih kepada anak-anak yatim, foto bersama, serta penutupan dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri. Setelah itu, seluruh peserta mengikuti siaran langsung doa bersama yang diselenggarakan oleh Mabes Polri.

Kegiatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan lancar, mencerminkan semangat kebersamaan serta komitmen Polres Gianyar dalam memperkuat persatuan dan toleransi antarumat beragama sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Mangku Pastika: Pembangunan Kawasan Suci Pura Agung Besakih, Salah Satu Tonggak Peradaban yang Dibangun Gubernur Koster
Lanjutkan Membaca

NEWS

Mobil Tabrak Warung, Dua Orang Terluka

Published

on

By

mobil tabrak warung
PENYELIDIKAN: Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar saat melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026). (Foto: Hms Polresta Dps)

Denpasar, baliilu.com – Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Ahmad Yani Utara, Kelurahan Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Insiden tersebut mengakibatkan sebuah mobil menabrak sejumlah sepeda motor yang terparkir serta sebuah warung ayam geprek, hingga menyebabkan dua orang terluka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, mobil bernomor polisi DK 1926 ADU yang dikemudikan seorang pria berinisial EDS (34) melaju dari arah utara menuju selatan. Setibanya di depan sebuah warung bakso, pengemudi mengaku mencium bau tidak sedap dari dalam kendaraan dan membuka kaca mobil. Saat itulah konsentrasinya diduga terganggu sehingga kehilangan kendali atas kendaraan dan membanting setir ke arah kiri.

Akibatnya, mobil menabrak beberapa sepeda motor yang sedang terparkir di pinggir jalan sebelum akhirnya menghantam warung ayam geprek milik seorang warga. Benturan tersebut menyebabkan minyak panas dari area dapur mengenai dua orang karyawan warung.

Korban pertama, seorang perempuan berusia 26 tahun, mengalami luka bakar akibat terkena minyak panas dan telah mendapatkan perawatan medis di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah Wangaya Denpasar. Sementara seorang karyawan lainnya, pria berusia 30 tahun, mengalami luka pada bagian kaki akibat terkena minyak panas. Selain itu, sejumlah kendaraan roda dua yang sedang terparkir di lokasi juga mengalami kerusakan akibat tertabrak.

Saksi mata yang berada di dalam warung saat kejadian menerangkan bahwa mobil tiba-tiba melaju masuk ke area warung tanpa sempat dihindari. Selain menyaksikan tabrakan tersebut, saksi juga mengalami cedera ringan akibat benturan saat peristiwa berlangsung.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Dampingi Gubernur Koster Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Alam di Tabanan

Usai kejadian, petugas Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pengemudi, meminta keterangan para saksi, serta mengevakuasi korban guna mendapatkan penanganan medis. Hingga saat ini, penyebab pasti kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, S.H., M.H., membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyampaikan bahwa Unit Gakkum Satlantas masih melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pengemudi maupun saksi-saksi.

“Benar telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan sebuah mobil menabrak kendaraan yang sedang parkir dan sebuah warung di Jalan Ahmad Yani Utara. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa keterangan pengemudi, para saksi, serta mengumpulkan alat bukti di lokasi kejadian. Kami juga memastikan seluruh korban telah mendapatkan penanganan medis,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya.

Ia turut mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi fisik maupun kendaraan dalam keadaan layak sebelum berkendara serta tetap menjaga konsentrasi selama berada di jalan raya. Menurutnya, kewaspadaan dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan faktor penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Adi Arnawa Potong Tumpeng Perayaan HUT Ke-59 Banjar Mumbul, Apresiasi Aplikasi Sikap Mumbul

Published

on

By

Bupati Adi Arnawa
HADIRI HUT: Bupati Adi Arnawa saat menghadiri perayaan HUT Banjar Mumbul ke-59 Tahun sekaligus launching Aplikasi Sikap Mumbul, Senin (29/6) bertempat di Balai Banjar Mumbul (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Banjar Mumbul ke-59 Tahun sekaligus launching Aplikasi Sistem Krama dan Prajuru Adat Mumbul (Sikap Mumbul), Senin (29/6) bertempat di Balai Banjar Mumbul. Turut hadir dalam kesempatan ini Anggota DPRD Badung I Wayan Sukses, Perwakilan Camat Kuta Selatan, Perwakilan Lurah Benoa, Bendesa Adat, Kaling, Kelian Adat I Wayan Sumo, tokoh serta masyarakat setempat.

Perayaan HUT Banjar Mumbul mengangkat tema “Dharma Raksita, Mumbul Wjaya Jagadhita” yang berarti dengan tetap menjaga dan melestarikan nilai- nilai dharma sebagai landasan kehidupan, Banjar Mumbul terus melangkah menuju kejayaan, kemajuan, serta mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi seluruh krama.

Dalam sambutannya Bupati Adi Arnawa, menyampaikan rasa syukur dapat ikut merayakan wanti warsa Banjar Mumbul ke-59 yang bertepatan rahina Purnama Kasa. Semoga krama Banjar Mumbul semakin kompak, sukses dan jaya selalu. Bupati juga sangat mengapresiasi terbangunnya aplikasi Sikap Mumbul.

“Ini luar biasa sekali, ke depan dapat dikembangkan lagi, tidak hanya untuk krama adat saja, namun aplikasi ini juga dapat dipakai untuk banjar dinas terutama untuk masyarakat pendatang. Jadi kita mengetahui data pasti berapa jumlah penduduk pendatang yang ada di Kabupaten Badung khususnya yang ada di Banjar Mumbul ini,” terangnya.

Lebih lanjut Bupati menjelaskan, untuk menopang sektor pariwisata serta mengatasi persoalan kemacetan dan keterbatasan akses jalan di Badung, Pemkab Badung telah melakukan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan baru sehingga mempercepat waktu tempuh masyarakat. Selain itu, Pemkab Badung juga telah dan akan menggulirkan berbagai program bantuan kepada masyarakat. Mulai dari beasiswa S1 gratis untuk keluarga berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan, bantuan bagi lansia yang mencapai usia 75 tahun, dibantu 3 juta pada saat hari ulang tahun dan ada program bantuan hari raya keagamaan sebesar 2 juta per KK. Di tahun 2026 ini pihaknya juga akan memberikan beasiswa “Nak Badung” untuk anak-anak SMA Negeri maupun swasta yang bersekolah di Badung. Untuk penyandang difabel dibantu sebesar 1 juta per bulan. Hal ini untuk meringankan beban keluarga setidaknya untuk kebutuhan makan bagi penyandang difabel. Ada pula program tertib administrasi akte kematian dibantu sebesar 10 juta.

Baca Juga  Pelaksanaan Tatanan ‘’Atma Kerthi’’ Krama Bali Sesuai SE Nomor 4 Tahun 2022

Sementara itu, Ketua Panitia I Ketut Sulandra mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung berserta jajaran yang telah berkenan hadir dan memberi dukungan kepada krama banjar dalam perayaan HUT Banjar Adat Mumbul tahun ini. Dikatakan, perayaan ini bukan sekedar sebuah peringatan perjalanan waktu, tetapi menjadi momentum untuk mengenang sejarah, menghargai perjuangan para pendahulu dan memperkuat semangat kebersamaan dalam membangun Banjar Mumbul yang kita cintai.

Disampaikan bahwa sejarah banjar Mumbul berasal dari terbentuknya sebuah organisasi kepemudaan pada tahun 1963 yang diberi nama Rukun Pemuda Mumbul. Organisasi ini menjadi wadah pemersatu generasi muda pada masa itu sekaligus menjadi cikal bakal lahirnya Banjar Mumbul. Adapun tokoh penting pemrakarsa dari organisasi kepemudaan “Rukun Pemuda Mumbul” sekaligus pemrakarsa terbentuknya Banjar Mumbul yaitu Almarhum Bapak Ir. I Nyoman Gelebet, M.Si. Beliau merupakan sosok visioner yang memiliki semangat pengabdian yang tinggi terhadap masyarakat. Berkat pemikiran, dedikasi dan perjuangan Beliau bersama para tokoh lainnya, fondasi kebersamaan dan persatuan masyarakat Mumbul dapat terbangun dengan kokoh hingga berkembang seperti saat sekarang.

“Perayaan HUT Banjar Mumbul ke-59 ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat persaudaraan, melestarikan warisan para pendahulu, serta mewujudkan Banjar Mumbul yang semakin maju, mandiri dan sejahtera,” ujarnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca