Denpasar, baliilu.com – Terkait realokasi anggaran untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19), Wakil Gubernur Bali
Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) mengatakan APBD Provinsi Bali sudah disisir yang dananya nanti dialokasikan untuk tiga
bidang yaitu kesehatan, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial. “Kalau
tidak salah totalnya sekitar 750 miliar,” kata Wagub Cok Ace saat mengikuti Sidang
Paripurna DPRD Bali di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin
(20/4-2020).
Dana-dana ini, kata Cok Ace, diambil dari kegiatan OPD termasuk
desa adat. Menurutnya desa adat sudah sepakat dari 300 juta yang diterima tahun
ini, 150 juta digunakan untuk penanganan Covid-19. “Kita refokuskan untuk
penanganan wabah ini yang mendesak,” ujarnya.
Terkait wacana PSBB, Wagub Cok Ace mengatakan
Pemprov Bali belum berpikir untuk melakukan PSBB karena akan diikuti dengan
konsekuensi-konsekuensi tertentu. “Yang penting kita menyadari peningkatan
jumlah penderita sebagian besar diakibatkan oleh tenaga-tenaga migran yang datang
ke Bali,” ujar Cok Ace.
Pemprov Bali menurutnya terus melakukan
evaluasi penanganan tenaga migran untuk mencegah transmisi lokal. Di antaranya membuat
kebijakan desentralisasi di setiap kabupaten. Pemprov juga menurutnya menerima
masukan soal PMI yang kurang pengawasan sehingga keluar hotel. “Kalau itu
persoalan teknis tentu pemerintah akan mengatasi,” katanya.
Perihal ketersediaan APD, Wagub juga mengatakan Bali terus melakukan penambahan APD. “Ada
yang merupakan bantuan dari teman swasta cukup banyak, tentu juga pemerintah
dengan cara membeli, bantuan dari pusat juga kita terima,” ujarnya.
Dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama
dilaksanakan secara teleconference. Yang hadir di dalam ruang sidang hanya Wagub Cok
Ace, Pimpinan DPRD Bali, Ketua Komisi, Ketua Fraksi, Asisten Setda dan Kepala
Bappeda Provinsi Bali. Sisanya hadir secara online melalui video conference.
Ada dua agenda sidang yakni Pengumuman Perubahan Komposisi Pimpinan dan
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali dan Penyampaian LKPJ Tahun 2019.
Perubahan Komposisi Pimpinan dan Anggota
Komisi III DPRD Provinsi Bali, perubahan yang dilakukan adalah Dr. I Gusti Ayu
Diah Werdhi Srikandi Wedasteraputri Suyasa yang kini menjadi Ketua merangkap
Wakil Ketua Komisi III.
Dalam sesi wawancara, Wagub Cok Ace mengatakan
sudah beberapa kali melakukan pertemuan secara teleconference baik dengan presiden maupun menteri. “Kita sudah
terbiasa. Kita mulai belajar. Pertama agak kagok, sekarang sudah terbiasa
menghadapi meja-meja kosong di depan kita,” kata tokoh Puri Ubud ini. (*/gs)