Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sosialisasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber, Ny. Putri Koster ‘’Road Show’’ ke Tiga Radio di Buleleng

BALIILU Tayang

:

de
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster

Buleleng, baliilu.com – Setelah diluncurkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengolahan Sampah Berbasis Sumber oleh Gubernur Bali Wayan Koster, Pemprov terus menyosialisasikan ke masyarakat. Tak ketinggalan Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster pun gencar turun ke masyarakat berpartisipasi mengedukasi tentang pentingnya mengelola sampah di tingkat rumah tangga.

Seperti yang dilakukan pada Rabu (23/6), Ny. Putri Koster berkesempatan road show ke tiga radio di Buleleng untuk menyosialisasikan tentang peraturan tersebut. Bersama dengan Kepala Desa Baktiseraga, Singaraja Gusti Putu Ardana, pendamping orang nomor satu di Bali itu menyapa masyarakat di Radio RRI Singaraja, Radio Singaraja FM, dan terakhir Radio Nuansa Giri.

Dengan mengusung semangat ‘Desaku Bersih tanpa Mengotori Desa Lain’, Ny. Putri Koster mengajak masyarakat untuk mulai mengolah sampah dari tingkat rumah tangga, sebelum diangkut oleh petugas untuk dibawa ke TPA. “Dalam Pergub sudah diatur dengan baik dan seksama, bagaimana kewenangan desa dan peran masyarakat untuk mengolah dan memilah sampah dari tingkat terkecil yaitu rumah tangga. Sementara bupati/walikota bertanggung jawab untuk membimbing dan menyediakan pelatihan untuk masyarakat dan kepala desa,” bebernya. Sehingga dalam hal ini, ia pun menekankan pentingnya sistem kontrol dari bupati/walikota atau camat tentang sejauh mana sistem ini bisa berjalan dengan baik.

Ia melanjutkan, pentingnya saat ini untuk mewujudkan rencana tersebut dengan cepat adalah mengubah mindset masyarakat. Mengubah itu, lanjutnya perlu sistem dan aturan yang tegas dari pemangku kepentingan, terutama di tingkat desa. “Saat ini harus punya keinginan kuat dari desa untuk berbenah. Buat sistem dan pola yang jelas serta sanksi yang tegas mengajak masyarakat untuk berbenah. Jangan menunggu agar masyarakat sadar dulu,” lanjutnya.

Baca Juga  Buka PIT IKPAMI VI 2022, Ny. Putri Koster Apresiasi Perawat dan Tenaga Medis yang Tangani Gangguan Penglihatan Warga Lansia
ROAD SHOW: Ny. Putri Koster berkesempatan road show ke tiga radio di Buleleng untuk menyosialisasikan tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, bersama Kepala Desa Baktiseraga Gusti Putu Ardana, Rabu (23/6).

Perubahan mindset juga dikatakannya bisa dengan penanaman pemahaman kepada warga, bahwa masyarakat yang membuat sampah, tentu masyarakat juga yang harus menyelesaikan. “Kita yang membuat sampah masa orang lain yang harus mengurusnya? Pola pikir seperti itu tentu harus diubah,” tegasnya seraya mengatakan ke depan keberadaan TPA bukan sebagai tempat pembuangan akhir, tapi tempat pengolahan sampah untuk didaur ulang.

Selain itu, ia juga mengajak kader-kader PKK hingga tingkat desa dan rumah tangga untuk ikut menyosialisasikan gerakan pengolahan sampah dari rumah. “Saya kira inilah sekarang pentingnya semangat para ibu, untuk mulai mengajarkan anggota keluarga, anak-anak kita, tentang pentingnya mengolah sampah,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Putri Koster juga sangat mengapresisi pencapaian Desa Baktiseraga sebagai Desa Percontohan di Buleleng dalam mengelola sampahnya. Ia mengatakan pencapaian ini tentu bisa dijadikan contoh oleh desa-desa lain di seluruh Bali. Sehingga, ke depan Bali bisa menjadi contoh di tingkat nasional bahkan hingga internasional. “Sama seperti warisan leluhur kita sistem Subak, nanti di Bali juga bisa menjadi percontohan tentang pengolahan sampah dari rumah tangga,” tandasnya, seraya mengatakan kepala desa di seluruh Bali tidak usah studi banding jauh-jauh cukup ke Desa Baktiseraga saja.

Sementara Kepala Desa Gusti Putu Ardana menyampaikan awal mula pengolahan sampah di desanya karena dapat bantuan program Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) dari Kementrian PUPR pada tahun 2017 yang lalu. Setelah mendapatkan bantuan dan pelatihan melalui program tersebut, Baktiseraga telah berhasil meningkatkan kinerja pengelolaan sampah secara signifikan melalui Unit Pengelolaan Sampah pada Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).

Ia menjelaskan pihak rumah tangga harus memilah sampah mereka sebelum diangkut oleh petugas. Untuk sampah organik menurutnya, ibu-ibu PKK di desanya mengolah di TPS 3R. Sedangkan untuk sampah non-organik, kata Armada, pihaknya  juga bersinergi dengan TPST 3R Baktiseraga Bersih, sehingga sampah non-organik yang sudah dipisahkan terlebih dahulu dari sampah organik sebelum tiba di bank sampah.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Ingatkan Calon Ibu, Cegah Stunting Itu Penting

Armada menambahkan, dalam pengelolaan sampah dirinya tidak hanya mengandalkan petugas TPST 3R Baktiseraga Bersih, namun mengajak masyarakat desa untuk turut andil dalam melakukan pemilahan sampah di rumah tangga masing-masing. Hal itu sejalan dengan basis pengelolaan sampah yang dimulai dari hulu seperti yang tertuang dengan Pergub 47 tahun 2019 sesuai visi misi Pemprov Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali, terutama merawat kesucian lingkungan Bali.

Senada dengan Ketua TP PKK, Gusti Putu Armada juga mengatakan dengan optimis jika Bali bisa mewujudkan program pengolahan sampah dari sumber asalkan ada kemauan kuat baik dari masyarakat dan pengurus desa. “Menurut saya sama dengan Bunda Putri, yang pertama adalah political will yang kuat. Harus ada sistem dan pola yang jelas, sanksi yang tegas bagi warga yang melanggar. Sehingga ke depan kita bisa mewujudkan semua itu,” tandasnya.

Dalam acara on air di tiga radio tersebut, Ny. Putri Koster juga berkesempatan menyapa masyarakat melalui sambungan telepon, serta menyerap aspirasi masyarakat yang sangat mengapresiasi program pemerintah dan pencapaian Desa Baktiseraga. Tak lupa, Ketua TP PKK Provinsi Bali ini juga menyerahkan bingkisan berupa masker untuk tiga radio yang dikunjungi. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan

NEWS

Gubernur Koster dan Kementerian ATR/BPN Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

Published

on

By

Gubernur Bali Wayan Koster menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana di Kantor Gubernur Bali
TERIMA DIRJEN: Gubernur Bali Wayan Koster saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (20/7). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Komitmen tersebut disampaikan saat menerima Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (20/7).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Koster menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pendataan LP2B sebagai langkah strategis menjaga ketahanan pangan sekaligus mengendalikan laju alih fungsi lahan yang selama ini menjadi tantangan serius di Bali.

“Lahan produktif kita jaga. Kita support penuh dengan penguatan infrastruktur,” ujar Koster.

Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Bali telah memiliki regulasi yang secara khusus melindungi lahan produktif dari alih fungsi untuk kepentingan investasi.

“Kita juga punya perda untuk melindungi lahan produktif, tidak akan keluar izinnya untuk investasi. Dari provinsi juga membantu insentif ini agar lahan produktif tidak dibangun. Boleh ada pembangunan fasilitas pariwisata atau lainnya, asal tidak di lahan produktif. Sudah jalan ini di Bali,” tegasnya.

Menurut Koster, kebijakan tersebut merupakan langkah yang relevan dengan arah pembangunan Bali ke depan, yakni menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sektor pertanian sebagai fondasi budaya dan kehidupan masyarakat Bali.

Ia juga meminta agar langkah perlindungan lahan tersebut diintegrasikan dengan rencana pemerintah pusat menjadikan Bali sebagai pilot project pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) yang diinisiasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

“Ini kontekstual dan cocok untuk masa depan Bali. Tindaklanjuti juga keinginan Menteri Bappenas agar Bali menjadi pilot project pembangunan SDGs,” katanya.

Baca Juga  Suarakan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber, Ny. Putri Koster Sambangi Desa Madenan

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana menyatakan kesiapan pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian berbagai dokumen tata ruang yang masih berproses di Bali.

“Kita selesaikan segera. RTRW yang belum selesai kita berkomitmen membantu mempercepat. Terima kasih atas dukungan Bapak Gubernur,” ujar Suyus.

Program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) merupakan kawasan pertanian yang dilindungi secara hukum agar tidak dialihfungsikan menjadi kawasan nonpertanian. Kebijakan ini menjadi instrumen penting pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional di tengah meningkatnya tekanan pembangunan.

Selain memperoleh perlindungan hukum, pemilik lahan yang masuk dalam kawasan LP2B berhak menerima berbagai insentif, antara lain keringanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bantuan pupuk, hingga prioritas pembangunan infrastruktur pendukung pertanian.

Di Bali, perlindungan LP2B memiliki nilai strategis karena tidak hanya menjaga produksi pangan, tetapi juga mempertahankan keberlangsungan sistem irigasi tradisional subak yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Dunia UNESCO.

Pemerintah Provinsi Bali saat ini menerapkan kebijakan pengendalian alih fungsi lahan secara ketat melalui moratorium terhadap perubahan fungsi lahan pertanian produktif.

Kebijakan tersebut diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan secara nominee. Regulasi ini mengunci status zonasi lahan pertanian produktif, memperketat proses perizinan, sekaligus memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran alih fungsi lahan.

Selain itu, pengendalian pemanfaatan ruang juga mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2023–2043 yang menjadi pedoman pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Melalui kombinasi regulasi, penguatan tata ruang, pemberian insentif, serta pembangunan infrastruktur pertanian, Pemerintah Provinsi Bali berupaya memastikan pembangunan pariwisata tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan pertanian produktif.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Ingatkan Calon Ibu, Cegah Stunting Itu Penting

Langkah yang ditempuh Pemerintah Provinsi Bali sejalan dengan program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ketahanan pangan nasional.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, pemerintah pusat mendorong percepatan penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), penataan ruang berbasis perlindungan lahan produktif, pemberian insentif kepada petani, serta pembangunan jaringan irigasi strategis sebagai fondasi menuju swasembada pangan berkelanjutan.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Bali dan Kementerian ATR/BPN tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian penataan ruang di seluruh kabupaten/kota sekaligus memperkuat perlindungan LP2B sebagai benteng utama menjaga ketahanan pangan, kelestarian subak, dan keberlanjutan pembangunan Bali di masa depan. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

TP Posyandu Bali Sosialisasikan Transformasi Posyandu dan Serahkan Bantuan kepada 110 Kader

Published

on

By

Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali menggelar sosialisasi transformasi Posyandu di dua lokasi di Kabupaten Buleleng
SOSIALISASI: Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali saat menggelar sosialisasi transformasi Posyandu sebagai tindak lanjut atas implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 yang dilaksanakan di dua lokasi di Kabupaten Buleleng. (Foto: Hms Pemprov Bali)

Buleleng, baliilu.com – Tim Pembina (TP) Posyandu Provinsi Bali kembali menggelar sosialisasi transformasi Posyandu sebagai tindak lanjut atas implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024. Sosialisasi kali ini dilaksanakan di dua lokasi di Kabupaten Buleleng, yakni Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada, dan Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula.

Khusus di Desa Sembiran, kegiatan dirangkaikan dengan penyerahan bantuan aksi sosial kepada para kader Posyandu sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas dedikasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024, transformasi Posyandu menempatkan Posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu yang tidak hanya melayani bidang kesehatan ibu dan anak, tetapi juga mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Keenam bidang tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menegaskan bahwa transformasi Posyandu tidak dimaksudkan untuk menambah beban kerja kader. Pelayanan terhadap enam bidang SPM dilaksanakan secara sinergis dengan tetap menempatkan kader sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah.

“Tugas kader adalah menampung aspirasi serta mencatat dan mendata permasalahan yang terjadi di lapangan. Data tersebut kemudian diteruskan kepada pengurus dan perangkat desa untuk ditindaklanjuti oleh instansi sesuai bidang kewenangannya,” ujar Putu Anom Agustina saat memberikan sosialisasi di Wantilan Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, ketika Posyandu membuka pelayanan, masyarakat dapat datang untuk menyampaikan kebutuhan atau permasalahan yang dihadapi. Setelah melakukan pencatatan dan memeriksa kelengkapan administrasi, kader dapat melaksanakan kunjungan lapangan apabila diperlukan. Hasilnya kemudian dilaporkan kepada pihak terkait untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga  Terima Kunjungan Dekranasda Minahasa dan Bogor, Ny. Putri Koster Sampaikan Upaya Pelestarian Tenun Bali

Menurut Putu Anom Agustina, kader memiliki peran strategis sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan berbagai persoalan di lapangan. Melalui peran tersebut, masyarakat diharapkan memperoleh pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Made Dwi Dewata, menyampaikan bahwa bantuan kepada kader merupakan bentuk perhatian dan apresiasi Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali atas dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.

Bantuan diserahkan kepada 110 kader dari delapan Posyandu yang tersebar di enam dusun di Desa Sembiran. Setiap kader menerima 30 kilogram beras, dua krat telur, dan dua kotak susu.

“Bantuan ini merupakan bentuk apresiasi Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali kepada para kader yang telah bekerja dengan tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Namun, sebelum melaksanakan tugas, para kader juga harus memahami esensi tugasnya agar tidak mengalami hambatan dan seluruh proses pelayanan dapat berjalan sesuai alur,” ujar Made Dwi Dewata.

Dalam kesempatan tersebut, bantuan yang sama juga diberikan dilokasi kedua dengan 74 orang penerima dari 10 Posyandu di Desa Padangbulia.

Melalui sosialisasi yang dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai daerah, TP Posyandu Provinsi Bali berharap seluruh kader memiliki pemahaman yang sama mengenai transformasi Posyandu. Dengan demikian, para kader dapat menjalankan tugas sesuai fungsi dan kewenangannya serta menjadikan Posyandu sebagai garda terdepan dalam mendukung pelayanan dasar yang berkualitas dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Buleleng Matangkan Persiapan Akhir Lovina Festival 2026

Published

on

By

Rapat final persiapan Lovina Festival 2026 dipimpin Ketua Panitia Putu Ayu Reika Nurhaeni di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Buleleng
LOVINA FESTIVAL: Rapat final persiapan akhir menjelang pelaksanaan Lovina Festival 2026 yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Buleleng sekaligus Ketua Panitia Lovina Festival 2026, Putu Ayu Reika Nurhaeni, di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Senin (20/7). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mematangkan persiapan akhir menjelang pelaksanaan Lovina Festival 2026 yang akan digelar selama lima hari, mulai 24-28 Juli 2026. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memastikan kesiapan masing-masing agar festival berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi wisatawan.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat final yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Buleleng sekaligus Ketua Panitia Lovina Festival 2026, Putu Ayu Reika Nurhaeni, di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, Senin (20/7). Rapat dihadiri jajaran OPD terkait, perbekel wilayah sekitar, hingga pelaku pariwisata setempat.

Reika mengatakan rapat tersebut menjadi tahap akhir penyempurnaan seluruh aspek teknis sebelum pembukaan festival pada Jumat (24/7). Ia mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang telah terlibat dalam persiapan.

“Ini merupakan rapat akhir persiapan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk memastikan seluruh persiapan benar-benar matang sehingga Lovina Festival 2026 dapat berlangsung sukses,” ujarnya.

Untuk mendukung kelancaran acara, Dinas Perhubungan menyiapkan 10 kantong parkir yang tersebar di kawasan festival dengan dukungan Desa Kalibukbuk dan Desa Kaliasem guna mengantisipasi kepadatan kendaraan.

Dari sisi keamanan, Satpol PP bersama unsur terkait akan melakukan skrining, patroli, dan pengamanan di 14 titik strategis selama festival berlangsung. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) juga menyiagakan personel untuk mengantisipasi kondisi darurat, sementara Dinas Kesehatan menyiapkan layanan medis bagi pengunjung.

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menempatkan sejumlah Tempat Penampungan Sementara (TPS) di area kegiatan dan menjadwalkan pembersihan kawasan festival sebanyak tiga kali sehari. Pelaku UMKM juga diminta mengelola sampah sejak dari sumbernya guna menjaga kebersihan kawasan wisata.

Baca Juga  Buka PIT IKPAMI VI 2022, Ny. Putri Koster Apresiasi Perawat dan Tenaga Medis yang Tangani Gangguan Penglihatan Warga Lansia

Di sektor ekonomi, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagperinkop UKM) telah melakukan kurasi terhadap 82 pelaku UMKM agar produk yang dipasarkan memiliki kualitas terbaik dan mampu menarik minat wisatawan.

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng melalui Seksi Kehumasan turut menyiapkan layanan komunikasi publik, mulai dari dokumentasi, publikasi media, fasilitasi jumpa pers, penyusunan rilis berita bersama Tim Kreatif dan Protokol Komunikasi Pimpinan (Prokom), siaran keliling, hingga layanan live streaming agar masyarakat dapat mengikuti rangkaian kegiatan secara daring.

Lovina Festival 2026 akan menghadirkan beragam atraksi, di antaranya lomba perahu layar mini, RUN, Cross Country, Lomba Sapi Gerumbungan, Gemar Makan Ikan, pertunjukan seni budaya, hingga hiburan musik modern.

Sebagai bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026, Lovina Festival diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan, menggerakkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkuat posisi Lovina sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Bali Utara. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca