Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

WFB Bukan Pemicu Lonjakan Kasus Covid-19 di Bali

BALIILU Tayang

:

de
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali secara tegas membantah kebijakan Work From Bali sebagai pemicu lonjakan kasus Covid-19 di Bali.

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri sudah melalui syarat-syarat perjalanan yang ketat di antaranya hasil swab test negatif untuk dapat masuk ke Bali sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku.

Demikian diungkap Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana dalam siaran persnya Selasa (22/6) malam di Denpasar menanggapi adanya pemberitaan di salah satu media online yang memuat judul ‘Work From Bali Jadi Salah Satu Pemicu Lonjakan Corona, Kasus Naik 2 Kali Lipat’.

“Melonjaknya kasus Covid-19 tidak hanya terjadi di Bali tapi juga di berbagai daerah lain di Indonesia, jadi tidak tepat menyebut kebijakan WFB sebagai pemicunya,” kata mantan Kadis Perumahan dan Permukiman Provinsi Bali ini.

Lonjakan kasus ini antara lain disebabkan oleh aktivitas masyarakat yang semakin meningkat dan munculnya mutasi baru virus Corona.

Ia melanjutkan kebijakan WFB yang dicetuskan pemerintah pusat sudah tepat karena dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian Bali yang berbasis pariwisata sangat dirasakan masyarakat Bali.

“Kebijakan WFB akan sangat membantu perekonomian Bali kembali pulih tentunya dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” tukas birokrat asal Wangaya Denpasar ini.

Ia berharap penilaian terhadap sebuah kebijakan tidak berdasarkan asumsi dan logika semata, namun juga didukung dengan data dan kondisi sosial ekonomi masyarakat. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Pemerintah Sampaikan RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, LKPP Kembali Raih Opini WTP

Published

on

By

apbn 2025
SERAHKAN RANCANGAN: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna, Kamis (2/7). (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Pemerintah menyampaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 kepada DPR RI dalam Rapat Paripurna, Kamis (2/7). Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa APBN 2025 dikelola secara sehat, akuntabel, dan pruden sehingga mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mempertahankan kualitas tata kelola keuangan negara yang tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam sambutannya, Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa APBN 2025 memiliki nilai strategis karena merupakan APBN transisi yang disusun pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. APBN tersebut dirancang untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dengan tetap mempertahankan disiplin fiskal.

“APBN 2025 memiliki nilai yang sangat strategis. Pertama, ini merupakan APBN transisi yang disusun oleh pemerintah Presiden Joko Widodo dan dilaksanakan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kedua, disusun untuk menjaga keberlanjutan, penguatan, dan akselerasi program-program pembangunan tetap berjalan optimal, dan ketiga, tetap dikelola secara sehat, kredibel, dan berkelanjutan, guna mendukung agenda pembangunan jangka menengah dan panjang,” ujar Menkeu.

Secara khusus, Menkeu menyampaikan apresiasi kepada DPR RI dan BPK atas kerja sama yang erat dalam pelaksanaan dan pengawasan APBN 2025

“Sinergi dan dukungan tersebut turut memperkuat kualitas tata kelola keuangan negara yang tercermin dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas LKPP Tahun Anggaran 2025 dari BPK. Capaian ini menunjukkan konsistensi dan memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal dari waktu ke waktu. Meskipun demikian, capaian tersebut bukanlah tujuan akhir, tetapi landasan untuk terus mendorong perbaikan tata kelola yang berkelanjutan,” jelasnya.

Dokumen pertanggungjawaban APBN disusun dalam bentuk Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 yang telah diaudit oleh BPK sebagai pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun Anggaran 2025. LKPP terdiri atas tujuh komponen utama, yakni Laporan Realisasi APBN, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL), Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

Dalam pelaksanaan APBN 2025, realisasi pendapatan negara tercatat sebesar Rp 2.765,13 triliun, sementara belanja negara mencapai Rp 3.435,46 triliun. Dengan realisasi tersebut, defisit APBN tetap terjaga pada level 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sebesar Rp 670,34 triliun. Menkeu menegaskan bahwa pengelolaan APBN dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal serta efektivitas belanja negara.

“Dalam penyerapannya, prinsip value for money menjadi pijakan utama agar setiap rupiah belanja memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Dengan realisasi belanja dan pendapatan tersebut, defisit APBN 2025 terkendali dalam batas aman sebesar 2,81 persen terhadap PDB atau Rp 670,34 triliun. Untuk membiayai defisit tersebut, pemerintah menempuh strategi pembiayaan yang pruden dan terkendali dengan memanfaatkan kondisi pasar yang membaik,” jelas Menkeu dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

Lebih lanjut, Menkeu menyampaikan bahwa posisi keuangan negara tetap solid. Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada akhir 2025 tercatat sebesar Rp 438,26 triliun dan tetap berfungsi sebagai penyangga fiskal dalam menghadapi berbagai risiko ke depan. Sementara itu, neraca pemerintah per 31 Desember 2025 mencatat total aset sebesar Rp 14.600,98 triliun dengan ekuitas mencapai Rp 3.073,69 triliun.

Meski kembali memperoleh opini WTP, pemerintah berkomitmen terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara melalui tindak lanjut atas seluruh rekomendasi BPK. Pemerintah akan menyempurnakan standar akuntansi dan pengungkapan informasi kinerja pemerintah, mempercepat pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis kebijakan sosial, serta menyempurnakan tata kelola subsidi dan kompensasi BBM.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan negara dan secara konsisten menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK, termasuk yang tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan atas LKPP tahun-tahun sebelumnya,” tegas Menkeu.

Pada agenda Rapat Paripurna tersebut selain menyampaikan keterangan pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2025, Menkeu Purbaya juga menyimak Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.

Menkeu menyampaikan apresiasi kepada DPR RI atas sinergi yang terjalin dalam mengawal APBN. Menurutnya, kolaborasi yang baik antara pemerintah dan DPR RI menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Andika Perkasa Apresiasi Meningkatnya Kepercayaan Publik terhadap Polri, Nilai Hasil Kerja Nyata Kapolri dan Jajaran

Published

on

By

kepercayaan polri
Jenderal TNI (Purn.) Andika Perkasa. (Foto: dok)

Jakarta, baliilu.com – Jenderal TNI (Purn.) Andika Perkasa mengapresiasi meningkatnya tingkat kepercayaan publik, citra positif, serta kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Polri berdasarkan hasil survei Litbang Kompas. Menurutnya, capaian tersebut merupakan buah dari kepemimpinan Kapolri yang didukung kerja keras seluruh jajaran dalam melakukan berbagai pembenahan di tubuh Polri.

Andika menilai peningkatan kepercayaan masyarakat memiliki makna penting karena diperoleh melalui survei yang menggunakan metodologi ilmiah dengan responden yang dipilih secara acak. Ia juga menyebut Litbang Kompas sebagai lembaga survei yang memiliki kredibilitas tinggi sehingga hasilnya layak dijadikan gambaran objektif mengenai persepsi masyarakat terhadap Polri.

“Yang jelas Bapak Kapolri menunjukkan leadership yang sangat luar biasa. Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat. Ini bukan sesuatu yang mudah karena diperoleh dari suara masyarakat melalui metode survei yang kredibel,” ujarnya.

Tak hanya kepercayaan publik, Andika juga menyoroti peningkatan signifikan pada citra positif Polri. Ia mengingatkan bahwa pada September tahun lalu citra institusi kepolisian sempat berada di titik terendah dalam sebelas tahun terakhir. Namun, melalui berbagai langkah pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan, citra tersebut kini kembali meningkat hingga mendekati capaian tertinggi yang pernah diraih pada 2021.

“Ini menunjukkan begitu banyak yang dilakukan oleh Kapolri bersama seluruh pimpinan dan jajaran. Mereka bekerja lebih keras, mampu menahan diri, melakukan pembenahan secara konsisten sehingga citra Polri kembali meningkat secara sangat tajam. Ini merupakan capaian yang luar biasa,” kata Andika.

Selain itu, ia turut memberikan apresiasi atas meningkatnya tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian serta membaiknya skor profesionalisme Polri pada seluruh indikator yang diukur dalam survei tersebut.

Menurut Andika, salah satu temuan yang paling menarik adalah sekitar 80 persen responden menyatakan fasilitas pelayanan publik di lingkungan kepolisian, mulai dari tingkat Polsek hingga Mabes Polri, kini semakin nyaman.

Pengalaman pribadinya saat mengunjungi sejumlah satuan kepolisian di Jawa Timur juga menjadi bukti atas hasil survei tersebut. Ia mengaku menyaksikan secara langsung komitmen para pimpinan wilayah, mulai dari Kapolda hingga Kapolres, dalam mendorong peningkatan kualitas fasilitas pelayanan kepada masyarakat.

“Saya melihat sendiri bagaimana pimpinan di daerah terus mendorong perbaikan fasilitas pelayanan masyarakat. Kekompakan antara pimpinan dan anggota dalam meningkatkan kualitas pelayanan ini merupakan sebuah prestasi yang tidak mudah dicapai,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Andika berharap seluruh personel Polri dapat terus menjaga bahkan meningkatkan profesionalisme serta kepercayaan masyarakat yang telah berhasil dibangun.

Sebagai mantan pimpinan institusi pemerintah sekaligus bagian dari keluarga besar Polri, ia optimistis Korps Bhayangkara akan terus berkembang menjadi institusi yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.

“Polri adalah aparat penegak hukum yang akan terus memegang peranan penting. Saya percaya Polri ke depan akan semakin baik. Karena itu, jagalah kepercayaan masyarakat yang telah dibangun dengan berbagai pengorbanan dan kerja keras seluruh anggota. Jika semangat seperti ini terus dipertahankan, saya yakin Polri akan semakin hebat,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Perkuat Kemitraan Strategis, Indonesia dan Belarus Sepakati Tujuh Kerja Sama Prioritas serta Luncurkan Peta Jalan 2026-2030

Published

on

By

kerja sama belarus
SAKSIKAN: Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Aleksandr Lukashenko menyaksikan penunjukkan sejumlah nota kesepahaman Indonesia-Belarus di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 2 Juli 2026. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Republik Belarus Aleksandr Lukashenko menyaksikan penunjukkan sejumlah nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) serta perjanjian kerja sama di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 2 Juli 2026. Selain itu, Kedua Negara juga menyepakati peluncuran peta jalan penguatan kerja sama Indonesia-Belarus 2026-2030.

“Komitmen Indonesia dan Belarus untuk memperkuat hubungan bilateral juga dibuktikan hari ini dengan disepakati sejumlah dokumen kerja sama oleh delegasi kedua negara. Di bidang kesehatan, budaya, akreditasi nasional, pelaporan transaksi keuangan, industri, sains dan teknologi, serta jasa keuangan, juga di bidang kerja sama pertahanan hubungan kami sangat baik,” ucap Presiden Prabowo dalam keterangan pers bersama Presiden Lukashenko.

Presiden Prabowo berharap sejumlah kerja sama yang telah disepakati pada pertemuan tersebut dapat segera dilaksanakan dan memberikan manfaat nyata bagi kedua negara. “Saya berharap kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberi manfaat nyata dalam waktu dekat bagi kedua negara,” pungkasnya.

Adapun sejumlah dokumen MoU dan perjanjian yang disepakati dalam pertemuan tersebut, yaitu:

  1. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Industri antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Belarus;
  2. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kebudayaan antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dengan Kementerian Kebudayaan Republik Belarus;
  3. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama antara Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Nasional Belarus;
  4. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Kesehatan antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dengan Kementerian Kesehatan Republik Belarus;
  5. Perjanjian atas Kerja Sama Ilmiah dan Teknis antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Republik Indonesia dengan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus;
  6. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Pertukaran Laporan Intelijen terkait Pencucian Uang, Pendanaan Terorisme, dan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal antara PPATK Republik Indonesia dengan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus tentang Kerja sama;
  7. Nota Kesepahaman atas Kerja Sama Bidang Akreditasi Nasional antara Komite Akreditasi Nasional Republik Indonesia dengan Republican Unitary Enterprise Belarusian State Center for Accreditation

Selain itu, dalam pertemuan tersebut disepakati juga Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama antara Republik Indonesia dan Republik Belarus Tahun 2026-2030.

Rangkaian kesepakatan ini mencerminkan komitmen kuat kedua negara untuk membawa hubungan bilateral ke tingkat yang lebih erat, produktif, dan saling menguntungkan. Melalui implementasi berbagai kerja sama tersebut, Indonesia dan Belarus diharapkan mampu memperkuat pertumbuhan ekonomi, mendorong inovasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memperkokoh kemitraan strategis yang berorientasi pada kesejahteraan bersama. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca