Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Sosialisasi Saber Pungli Inspektorat Bali di Badung, Sugiada Tegaskan Pungli Rusak Sendi Masyarakat dan Negara

BALIILU Tayang

:

de
TIM SABER PUNGLI: Sosialisasi Saber Pungli Inspektorat Bali di Kabupaten Badung di ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Badung, Kamis (12/3-2020) pagi.

Badung, baliilu.com – Kepala Inspektorat Provinsi Bali I Wayan Sugiada menegaskan pungli merusak sendi masyarakat dan negara. Pungli adalah pungutan di tempat yang sebenarnya tidak ada biaya dan tidak sesuai ketentuan, atau pungutan tanpa dasar hukum.

Karena itu dalam upaya pencegahan, Tim Saber Pungli hadir untuk melakukan pencegahan terjadinya pungli, dengan dasar hukum Instruksi Mendagri hingga Keputusan Gubernur. Dan juga sesuai arahan Presiden, dimana pemberantasan korupsi yang di dalamnya termasuk pungli jadi prioritas utama.

Hal itu dikatakan Sugiada saat Sosialisasi Saber Pungli Inspektorat Bali di Kabupaten Badung di ruang Kerta Gosana, Pusat Pemerintahan Badung, Kamis (12/3-2020) pagi. Kegiatan tersebut diinisiasi Tim Unit Pemberantasan Pungutan liar (UPP) Provinsi Bali bersinergi dengan UPP kabupaten/kota se-Bali.

Sugiada menegaskan ada 7 area yang rawan pungli. Di antaranya masalah perijinan, bansos dan hibah, kegiatan fiktif, jual beli jabatan, pendidikan, dana desa, serta pengadaan barang dan jasa. ‘’Unit pemberantasan pungutan liar ada sebagai upaya pencegahan, sedangkan tindakan lanjutan akan menjadi ranah kepolisian dan kejaksaan,’’ ujar Sugiada.

Sementara itu, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat I GAK Kartika Jaya Seputra menyatakan penting dipahami desa adat di Bali. Sekarang sudah ada landasan hukum lewat perda. Pemprov ingin menguatkan kembali desa adat, menjadikannya sebagai subyek hukum hingga kucuran dana 122 desa adat di Badung juga termasuk.

‘’Desa adat kita, diakui negara lewat UUD 1945 Pasal 18 B yang mengakui kesatuan hukum adat beserta hak-haknya. Dikuatkan Perda No. 4/2019. Sudah otonom sebenarnya ada wilayah, struktur pemerintahan, krama, harta, dll. Desa adat berhak mengatur rumah tangganya, namun tetap sesuai peraturan perundangan,’’ ujarnya.

Baca Juga  Terkait Pemberitaan Bali Kota Hantu, Gubernur Koster Tegaskan Hal Itu Tidak Benar

Desa adat, Jaya Seputra mengingatkan mohon diperhatikan kewenangan dan tugasnya. Jangan malah sewenang-wenang mencampuradukkan kewenangan, mana yang patut dan tidak. Pasal 24 dan 25 di Perda No. 4/2019 wajib dibaca dan dipahami. Kalau tidak akan ada kecenderungan sewenang-wenang.

Lebih lanjut dijelaskan, tentang dudukan (pungutan) harus ada kesepakatan. Ada komunikasi yang dibangun desa adat dengan krama tamiu dan tamiu.  Sedangkan dana punia adalah sumbangan sukarela. Ini adalah pendapatan lain-lain desa adat yang pas.

Jaya Seputra juga meminta agar membangun komunikasi yang baik dengan krama tamiu. Berapa besaran dan kepatutannya, tata kelola harus jelas, dibuat perarem jelas, petugas pemungut dudukan dengan identitas dan surat penugasan harus lengkap. Ke depan semua awig-awig dan pararem harus didaftarkan ke dinas PMA, setelah mendapat surat keterangan majelis desa adat.

Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengucapkan terimakasih atas pelaksanaan kegiatan yang baik ini,  agar bisa dimengerti dan dijalankan oleh para perangkat desa, prajuru dan pihak lain yang terkait.

Melalui sosialisasi saber pungli ini Pemkab Badung memperoleh tuntunan dalam menyikapi pungli. Kepada pemerintah dan prajuru desa agar tidak melakukan pelanggaran.

‘’Masih banyak yang belum paham benar tentang apa yang disebut pungli. Sering didengar, namun masih banyak yang belum mengerti secara utuh, apalagi para prajuru kita di desa-desa. Mudah-mudahan bisa dijelaskan dengan baik, kepada para klian, perangkat desa,  yang sudah mengabdi di masyarakat, ngayah, sama sekali tidak ada niatan untuk melawan hukum. Adanya pelanggaran murni karena belum ada pengertian yang baik,’’ terang Suiasa seraya menambahkan lebih mengutamakan pencegahan dan pembinaan. (*/balu1)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Rakor Bappeda Se-Bali 2026, Jembrana Raih Peringkat Pertama

Published

on

By

Jembrana Raih Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah
PERINGKAT PERTAMA: Kabupaten Jembrana sukses meraih peringkat pertama (Terbaik I) dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Tahun 2026. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Kabupaten Jembrana sukses meraih peringkat pertama (Terbaik I) dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Tahun 2026. Prestasi gemilang ini diumumkan secara resmi di sela-sela acara Rapat Koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Bali.

Tahun ini, Rapat Koordinasi Bappeda mengusung tema strategis, “Sinergi dan Keselarasan Pembangunan Pusat-Daerah: Mewujudkan Asta Cita RPJMN 2025-2029 Berbasis Nangun Sat Kerthi Loka Bali“.

Keberhasilan Kabupaten Jembrana dalam menyabet penghargaan tertinggi ini didasarkan pada penilaian komprehensif terhadap konsistensi dan kualitas dokumen perencanaan daerah. Indikator utama penilaian mencakup: pertama, keselarasan sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kedua, keterpaduan program antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pusat dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Piagam penghargaan Terbaik I diserahkan langsung sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menjaga ritme pembangunan yang terarah, terintegrasi, dan sejalan dengan visi pembangunan nasional serta visi daerah Bali.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi kuat bagi seluruh jajaran OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana untuk terus meningkatkan performa perencanaan dan eksekusi program demi kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  Update Covid-19 (30/8) di Bali, Kasus Positif Bertambah 89 Orang, 3 Pasien Meninggal Dunia
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Agung Mayun Hadiri Rapat Paripurna PU Fraksi DPRD Gianyar

Published

on

By

Rapat Paripurna DPRD Gianyar Bahas APBD 2027
RAPAT PARIPURNA: Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD I Ketut Sudarsana tersebut, empat fraksi DPRD menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerataan infrastruktur, penanganan kemiskinan, dan pengurangan.

Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Gianyar dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Suteja. DPRD mengapresiasi pengajuan Ranperda APBD 2027 oleh Bupati Gianyar serta menekankan pentingnya pembahasan anggaran secara kritis, transparan, dan akuntabel agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD bukan hanya persoalan angka, tetapi mencerminkan arah kebijakan pembangunan daerah, instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat, penyediaan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Suteja membacakan PU Fraksi.

Dalam rencana tersebut, pendapatan daerah direncanakan lebih dari Rp 3.751 triliun, terdiri atas PAD sebesar Rp 2.478 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 1.272 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 3.690 triliun lebih.

Empat fraksi, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, dan Demokrat Bersatu, menyampaikan sejumlah catatan strategi terhadap rencana anggaran tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi perbaikan infrastruktur jalan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah. Fraksi ini juga mendorong agar kebijakan anggaran tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam menyediakan kebutuhan dasar, peningkatan kesejahteraan, dan pemerataan pembangunan.

Fraksi Golkar menyoroti proyeksi SiLPA sebesar Rp 158,9 miliar lebih dan meminta penjelasan mengenai besaran yang bersumber dari efisiensi anggaran maupun kegiatan yang tidak terealisasi. Fraksi ini juga menyerap optimalisasi penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, serta alokasi anggaran untuk mengatasi kemiskinan, kemiskinan, dan masalah pendidikan serta kesehatan.

Baca Juga  Update Covid-19 (30/8) di Bali, Kasus Positif Bertambah 89 Orang, 3 Pasien Meninggal Dunia

Selain itu, pembangunan jalan di pedesaan dinilai perlu mendapat perhatian agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi sekolah rusak, serta kepastian penyelesaian pembangunan dan peningkatan jalan pada tahun 2027. Fraksi ini juga meminta evaluasi terhadap pengelolaan usaha air minum dalam kemasan (AMDK) yang dinilai belum optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Persyaratan personalia administrasi penyaluran hibah juga menjadi perhatian agar anggaran yang telah ditetapkan dapat terserap tepat waktu dan tepat sasaran.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Bersatu meminta penjelasan mengenai prioritas pembangunan, strategi peningkatan PAD dari sektor pariwisata, retribusi dan pengelolaan aset daerah, serta komitmen pemerintah dalam menjaga efisiensi belanja dan mencegah kebocoran anggaran.

Secara umum, keempat fraksi menegaskan bahwa APBD harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki target yang terukur, serta dikelola secara transparan dan akuntabel.

Meski memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan, keempat fraksi pada prinsipnya menerima Ranperda APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan-undangan.

Pembahasan selanjutnya diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DWP Buleleng Perkuat Peran Orang Tua Cegah Kekerasan pada Anak melalui Sosialisasi BESTIE Buleleng

Published

on

By

Sosialisasi BESTIE Buleleng bersama DWP
SOSIALISASI: Kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak serta pengenalan inovasi BESTIE Buleleng dari Dinsos P3A Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan di Gedung PLUT Singaraja, Senin (12/10). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Buleleng terus memperkuat peran keluarga dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan. Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi pencegahan dan penanganan kekerasan pada anak serta pengenalan inovasi BESTIE Buleleng (Bersama Edukasi Sebaya, Tumbuhkan Inspirasi dan Empati) dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng dalam pertemuan rutin DWP Buleleng yang terselenggara di Gedung PLUT Singaraja, Senin (12/10).

Ketua DWP Kabupaten Buleleng, Ny. Dewi Suyasa, menyampaikan bahwa sosialisasi ini memberikan manfaat penting bagi para anggota, khususnya dalam meningkatkan pemahaman orang tua untuk melindungi anak di lingkungan keluarga.

Menurutnya, orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka dengan anak, mengenali berbagai bentuk kekerasan, serta memberikan pemahaman agar anak mampu melindungi diri dari situasi yang membahayakan.

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap ibu-ibu anggota DWP semakin mampu mendampingi dan mengawasi anak-anaknya, sekaligus membangun komunikasi yang baik agar anak memahami bentuk-bentuk kekerasan dan dapat mengantisipasinya,” ujarnya.

Dewi Suyasa juga berharap sosialisasi serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di masing-masing instansi, sekolah, serta unsur DWP perangkat daerah. Dengan demikian, informasi mengenai pencegahan kekerasan pada anak dan inovasi BESTIE Buleleng dapat tersebar lebih luas, tidak hanya di kalangan anggota DWP, tetapi juga masyarakat umum.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Kabupaten Buleleng, Putu Agustini, selaku narasumber, memaparkan berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, meliputi kekerasan fisik, emosional, seksual, penelantaran, dan eksploitasi. Ia juga menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui edukasi sejak dini, komunikasi antara anak dan orang tua, serta keterlibatan satuan pendidikan dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.

Baca Juga  Tahan Laju Penyebaran Covid-19, Sekda Dewa Indra Kembali Tekankan Pentingnya Pakai Masker

Dalam kesempatan tersebut, turut diperkenalkan inovasi BESTIE Buleleng, sebuah upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dengan menginspirasi remaja untuk memiliki empati dan menjadi tutor bagi teman sebaya. Program ini dijalankan melalui tiga langkah, yakni tutor sebaya, layanan WhatsApp, serta sinergi dengan lembaga terkait.

Masyarakat yang membutuhkan informasi atau layanan terkait pencegahan kekerasan pada anak dapat menghubungi layanan WhatsApp BESTIE Buleleng di nomor 0821-312-5468.

Melalui kegiatan ini, DWP Kabupaten Buleleng diharapkan semakin berperan aktif dalam membangun keluarga yang peduli, meningkatkan kewaspadaan terhadap kekerasan, serta mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca