Friday, 11 October 2024
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Ny. Putri Koster Meminta PKK Jadi Motor Penggerak Implementasi Peraturan Gubernur

BALIILU Tayang

:

de
NY. PUTRI KOSTER: Ingatkan para ibu akan bahaya narkoba serta HIV/AIDS yang mengintai setiap saat. (Foto:Ist)

Klungkung, baliilu.com – Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster meminta PKK bisa menjadi motor penggerak implementasi sejumlah peraturan gubernur (pergub) yang telah diterbitkan pemerintah. Salah satunya yaitu Pergub Nomor  47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Di mana keberadaan PKK berperan strategis dalam upaya mensosialisasikan ke tengah masyarakat agar penyelesaian sampah langsung pada sumbernya.

‘’Sampah yang dihasilkan oleh rumah tangga agar sudah dikelola di rumah tangga dan sampah di tingkat desa juga sudah terkelola dan terselesaikan di tingkat desa,’’ ucap Putri Koster saat menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada sosialisasi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Wujudkan Bali Era Baru di Wantilan Balai Budaya, Klungkung, Jumat (13/3-2020)

Ny. Putri Koster menyampaikan 10  program pokok PKK sangat sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang meliputi tiga unsur utama alam, budaya dan manusia. Untuk itu ketika PKK itu bergerak dengan program kerjanya tersebut berarti PKK turut mensukseskan terwujudnya visi untuk mewujudkan Bali Era Baru.

Di samping itu, terkait implementasi sejumlah pergub di masyarakat, Ketua TP PKK juga mengingatkan para ibu akan bahaya narkoba serta HIV/AIDS yang mengintai setiap saat. Narkoba dan HIV/AIDS bisa menghancurkan generasi penerus bangsa kita. Untuk itu peran orang tua sangatlah penting dalam melakukan pengawasan terhadap  anaknya sehingga tidak terjerumus dalam bahaya narkoba maupun HIV/AIDS.

Gubernur Bali dalam sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra  menandaskan Pemprov Bali dalam mengimplementasikan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali telah menuangkan ke dalam 22 misi yang menjadi arah kebijakan pembangunan Bali sebagai pelaksanaan Pola Pembangunan Semesta Berencana ke dalam 5 bidang prioritas. 

Baca Juga  Perkembangan Kasus Covid-19 per 21 Maret, Sekda Dewa Indra Klarifikasi Jumlah Positif Covid-19 Menjadi 3 Orang

Di antaranya prioritas dalam bidang sandang, pangan, papan, kesehatan dan pendidikan serta adat, agama dan pariwisata. Kelima bidang prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi. 

Untuk melaksanakan visi tersebut, sebagai upaya menata pembangunan Bali secara fundamental dan konfrehensif, diperlukan kerangka hukum yang memadai berupa peraturan daerah (perda) dan peraturan gubernur (pergub). Di antaranya Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

Di samping itu ditetapkan pula Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali serta aturan pelaksanaannya yaitu Peraturan Gubernur Bali Nomor 34 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat di Bali.  Peraturan daerah tersebut memberikan makna bahwa pengaturan kesatuan masyarakat hukum adat di Provinsi Bali harus mampu mengembalikan kedudukan dan fungsi desa adat sebagai pusat kebudayaan dan pusat pembinaan mentalitas keagamaan agar desa adat dapat memerankan fungsi secara baik sebagai pemilik kebudayaan Bali yang telah memberikan kontribusi sangat besar terhadap pembangunan sosial ekonomi tidak saja kepada masyarakat Bali, tetapi juga Indonesia dan bahkan masyarakat dunia.

Di samping itu Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 ini memberikan pengakuan bahwa desa adat sebagai subyek hukum. Di mana desa adat memiliki hak dan kewajiban yang sama seperti halnya subyek hukum lainnya dan dapat bertindak sendiri baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Dalam menguatkan kedudukan dan fungsi desa adat, Pemerintah Provinsi Bali juga telah melaksanakan program dan kegiatan yang berpihak kepada desa adat. Di antaranya memberikan  Dana Desa  Adat melalui  APBD Semesta Berencana sebesar Rp 447,9 milyar kepada 1.493 desa adat secara langsung ke rekening desa adat masing-masing. Selain itu membangun Kantor Majelis Desa Adat Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui APBD Semesta Berencana Provinsi Bali, APBD Kabupaten/Kota serta dana Corporate Social Responsility (CSR) dari BUMN/BUMD dan perusahan swasta di Bali.

Baca Juga  Hari Ketiga PKM di Desa Dauh Puri Kelod, Giatkan Pemantauan Lingkungan dan Aktivitas Warga

Turut hadir pada acara tersebut Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung Ny. Ayu Suwirta, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Klungkung, para pelajar serta undangan lainnya. (*/balu1)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polisi Gercep Tangani Laka Beruntun di Jl. Labuan Sait Pecatu, Pengemudi Truk Melarikan Diri

Published

on

By

kecelakaan di labuan sait
Salah satu mobil korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Labuan Sait Pecatu sedang ditangani polisi. (Foto: Hms Polresta Dps)

Pecatu, Badung, baliilu.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jl. Labuan Sait, Desa Pecatu, pada Rabu malam (9/10/2024) sekitar pukul 19.30 Wita. Kecelakaan ini melibatkan sebuah truk tangki air yang diduga mengalami rem blong, hingga menabrak tiga mobil dan menyebabkan sejumlah korban luka.

Menurut laporan kepolisian dari Unit Lalu Lintas Polsek Kuta Selatan, truk yang melaju dari arah timur menuju barat menabrak mobil pertama, Toyota Sigra, kemudian menabrak Daihatsu Terios sekitar 700 meter dari lokasi pertama, dan akhirnya menabrak Toyota Avanza. Setelah kecelakaan tersebut, pengemudi truk melarikan diri dengan merampas motor milik pengemudi ojek online yang berada di tempat kejadian.

Korban kecelakaan diketahui adalah Muhammad Deni Andika R. (21) asal Jember, Firman Prasetyo (33) asal Tuban, dan I Ketut Putu Sucipta (43) asal Bungkulan. Dan salah satu korban ibu-ibu yang mengalami luka-luka dan sudah mendapatkan perawatan.

Kondisi jalan di lokasi kejadian dilaporkan beraspal dengan jalan sedikit berkelok dan dua arah, serta cuaca cerah pada saat kejadian. Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku yang melarikan diri.

Pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah cepat dengan mengamankan tempat kejadian perkara, mengatur arus lalu lintas, serta menghubungi Unit Lakalantas Zebra Jimbaran untuk menangani kasus ini.

Kasus ini masih dalam penanganan, dan pihak berwenang terus mengumpulkan informasi dari saksi-saksi dan korban untuk menemukan pelaku. (gs/bi)

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Baca Juga  Senam Nangun Sat Kerthi Loka Bali Karya Ny. Putri Koster, Spesial Dihadiri Mendagri Tito Karnavian
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polda Bali Gelar Serah Terima Jabatan Wakapolda Bali dan PJU Polda Bali

Published

on

By

serah terima jabatan polda bali
SERTIJAB: Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. memimpin serah terima jabatan Wakapolda Bali dan beberapa pejabat utama Polda Bali, Rabu (9/10/2024). (Foto: Hms Polda Bali)

Denpasar, baliilu.com – Mutasi merupakan hal yang umum di lingkungan Polri. Mutasi ini dilakukan secara berkala untuk memastikan rotasi dan penyegaran kepemimpinan, sehingga dapat meningkatkan kinerja serta responsivitas dalam menjalankan tugas. Selain itu hal ini juga membantu dalam pengembangan karier anggota polisi.

Kapolda Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si. memimpin serah terima jabatan Wakapolda Bali dan beberapa pejabat utama Polda Bali, Rabu (9/10/2024). Acara ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja kepolisian di Bali.

Adapun beberapa Pejabat Utama Polda Bali yang dimutasikan antara lain Brigjend Pol. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana S.iK, S.H, M.Hum, Wakapolda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dosen Kepolisian Utama tk. II Akpol Lemdiklat Polri.

Brigjend Pol. I Komang Sandi Arsana S.I.K, M.H Penata Kehumaan Polri Utama tk. II Div Humas Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Bali.

Adapun pejabat Polda Bali lain yang terkena muntasi antara lain Kombes Pol Ruminio Ardano, S.I.K., Dirlantas Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Lantas Polda Jawa Barat dan digantikan oleh Kombes Pol. Turmudi, S.I.K., selaku Dirlantas Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H., Wadir Krimsus Polda Bali diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresber Polda Bali, AKBP Muhamad Ali, S.H., KA SPKT diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubdit 3 Dit Intelkam Polda Bali dan digantikan oleh AKBP drh. I Komang Tresna Arbawa Manik, S.H.

Dalam sambutannya, Kapolda menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam menjalankan tugas kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Perpindahan jabatan ini diharapkan dapat membawa penyegaran serta inovasi dalam pelayanan publik di wilayah Bali. (gs/bi)

Baca Juga  Satgas Covid-19 Kelurahan Dangin Puri Bubarkan Warga Bermain Catur di Jalan Kaliasem

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Tidak Sesuai Zonasi, Ratusan APS dan APK di Buleleng Ditertibkan

Published

on

By

APK buleleng
Satpol PP Buleleng saat melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK). (Foto: bulelengkab.go.id)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melaksanakan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di luar zona yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng. Penurunan APS dan APK ini dilakukan setelah menerima surat permohonan dari KPU dengan nomor 772/PL.02.4-SD/5108/4/2024, sebagai bagian dari penegakan aturan kampanye terkait zonasi pemasangan.

Penertiban dimulai pada Selasa, (8/10), hingga hari ini Kamis (10/10) dengan menyasar berbagai wilayah di sembilan kecamatan. Hingga saat ini, ratusan APS telah diturunkan dari lokasi pemasangan yang tidak sesuai aturan.

Kasat Pol PP Kabupaten Buleleng, Made Arya Suardana, menyampaikan bahwa personel Pol PP dikerahkan maksimal untuk penertiban ini, didukung oleh pasukan Trantib dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

“Penurunan dilakukan karena pemasangan APS oleh para calon tidak sesuai dengan zona yang telah ditetapkan oleh KPU. Ini merupakan upaya menegakkan aturan yang berlaku,” jelas Suardana, dikutip dari bulelengkab.go.id.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa APS yang diturunkan tetap dibiarkan di lokasi, namun gambar atau foto pada APS dibalik. “KPU menyarankan APS yang diturunkan dapat digunakan kembali oleh para calon untuk keperluan lain, seperti kerajinan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, menegaskan bahwa penurunan APS dilakukan terhadap alat peraga yang dipasang di luar zona yang telah disepakati dan ditetapkan oleh KPU Buleleng. Penetapan zona ini berdasarkan keputusan KPU Buleleng Nomor 1322 Tahun 2024. “Kami melakukan penertiban berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu. Tanpa rekomendasi tersebut, penurunan APS tidak dapat dilakukan,” kata Dudhi.

Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan kondisi kampanye yang lebih tertib dan sesuai aturan, serta memastikan pelaksanaan Pilkada Buleleng berjalan lancar dan damai. (gs/bi)

Baca Juga  Perkembangan Kasus Covid-19 per 21 Maret, Sekda Dewa Indra Klarifikasi Jumlah Positif Covid-19 Menjadi 3 Orang

dprd bali
Advertisements
iklan galungan dprd badung
Advertisements
galungan
Advertisements
gelombang 4b
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca