Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tanggapi Penolakan Karantina PMI, Sekda Dewa Indra Tegaskan Pemerintah Punya Kewenangan Teritorial

BALIILU Tayang

:

d
SEKDA BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Masih terjadinya penolakan terhadap kehadiran pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali yang sedang menjalani proses karantina di sejumlah wilayah menjadi perhatian serius Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Pihaknya pun kembali mengingatkan masyarakat agar tidak lagi ada penolakan terhadap PMI yang kebetulan sedang menjalani proses karantina di daerahnya melalui penempatan oleh pemerintah kabupaten/kota.

“SOP-nya sangat ketat, mereka dijaga dengan baik, dijaga tidak keluar dari lokasi karantina. Dijaga juga agar tidak berinteraksi terlalu dekat satu sama lain di karantina. Dan masyarakat pun tidak diizinkan masuk ke tempat karantina,” jelas Dewa Indra dalam keterangan persnya, Senin (20/4-2020) petang, di Kantor Diskominfos Provinsi Bali, Denpasar.

Karena itu menurutnya tidak ada alasan bagi masyarakat untuk takut dan khawatir akan adanya proses karantina di daerahnya.

“Saya meminta kepada masyarakat, tidak ada lagi penolakan. Apakah mengatasnamakan banjar adat, mengatasnamakan masyarakat, atau yang lainnya. Karantina adalah upaya melindungi masyarakat. 4,2 juta masyarakat Bali harus kami lindungi. Karantina adalah instrumennya,” tegas Dewa Indra.

Pria asal Pemaron, Buleleng ini juga menyatakan sikap penolakan tersebut adalah sikap yang tidak baik, tidak bijak, di luar prinsip kemanusiaan dan sikap yang jauh dari rasa solidaritas dan norma kepatutan.

“Mudah-mudahan mulai saat ini, tidak ada lagi penolakan terhadap tempat karantina. Dalam konteks saat ini, negara dalam status darurat pandemi, darurat kesehatan masyarakat, dan Bali dalam status tanggap darurat Covid-19. Artinya, negara dan pemerintah punya kewenangan melalui aparatnya untuk melakukan tindakan cepat untuk menyelamatkan masyarakat,” jelas Dewa Indra.

Untuk itu Dewa Indra yang juga Sekda Provinsi Bali mengatakan tidak perlu ada musyawarah-musyawarah dengan kelompok yang mengatasnamakan masyarakat untuk persetujuan yang dalam hal ini adalah lokasi karantina.

Baca Juga  Wabup Suiasa Sosialisasikan Wifi Rumah Tangga untuk Pecatu dan Jimbaran

“Tindakan cepat ini didukung dengan SOP yang tepat. Kalau semua tempat karantina ini harus dirundingkan, dimusyawarahkan dahulu, maka tidak bisa ada tindakan cepat. Lalu PMI harus dibawa kemana? Mohon dipahami, ini bukan situasi normal,” tegasnya.

Dalam situasi tanggap darurat, Sekda Dewa Indra mengimbau oknum atau kelompok masyarakat  jangan menggunakan narasi tidak adanya musyawarah dalam penentuan lokasi karantina ini. 

“Seluruh wilayah Bali merupakan wilayah teritorial Provinsi Bali. Artinya pemerintah punya kewenangan untuk menggunakan fasilitas yang ada untuk instrumen perlindungan masyarakat. Jangan ada kelompok kecil yang seolah-olah menganggap daerahnya adalah teritori yang tidak bisa disentuh. Itu keliru,” sebutnya.

Dewa Indra juga menjelaskan PMI yang diarahkan ke masing-masing kabupaten/kota di Bali, merupakan mereka yang hasil rapid test-nya negatif. Meskipun demikian, para PMI ini juga kembali dikarantina mengikuti masa inkubasi virus tersebut, yakni selama 14 hari. Selanjutnya pun kembali dilakukan tes untuk memastikan mereka benar-benar negatif dan dapat kembali ke masyarakat.

Untuk itu, Sekda Dewa Indra mengimbau masyarakat jangan khawatir dengan proses karantina karena Gugus Tugas berupaya sekuat tenaga untuk menghindarkan masyarakat dari paparan Covid-19.

“Saya tegaskan lagi karantina ini adalah cara pemerintah untuk melindungi masyarakat. Pemerintah tidak mengabaikan aspirasi masyarakat, namun mohon dipahami situasi saat ini. Telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi Bali, Kapolda dan Pangdam bahwa kita perlu tindakan cepat dengan karantina sebagai instrumennya. Berkenaan dengan itu maka pemerintah, polisi dan TNI akan tetap mengedepankan metode persuasif, sosialisasi dan edukasi namun pada batas tertentu. Jika tidak bisa berjalan baik, menemui jalan buntu, maka aparat Polri dan TNI akan melakukan tindakan hukum yang tegas sebagai pilihan terakhir,” tandasnya.

Baca Juga  KUA dan PPAS Disepakati, Bupati Giri Prasta Apresiasi Masukan Dewan

Sebagai upaya untuk terus mencegah penyebaran Covid- 19, maka Gugus Tugas melakukan tes terhadap kawan-kawan kita, kelompok masyarakat yang beresiko. Sampai dengan 19 April, Gugus Tugas telah melakukan rapid test terhadap sebanyak 18.335 orang yang beresiko.

Mereka terdiri dari pekerja migran Indonesia (PMI) di bandara dan pelabuhan Benoa serta Gilimanuk. Juga kepada tenaga medis yang bertugas di berbagai RS, kawan-kawan petugas di bandara, tim rapid test dan personil lainnya yang berhubungan langsung dengan kelompok beresiko.

Selain itu, Gugus Tugas juga melaksanakan tes dengan merode PCR bagi sampel swab dari orang yang beresiko. Sampai 19 April, jumlah sampel yang sudah dites sebanyak 1.638.

Penggunaan rapid test dan PCR digunakan untuk mengidentifikasi infeksi Covid-19, ini penting untuk menentukan langkah antisipasi dan penanganan yang akan diberikan, serta untuk melakukan penelurusan kontak (tracing). (*/gs)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Agar Perhatikan Fasilitas Publik, DPRD Badung akan Panggil Manajemen PT Bali Buana Perkasa

Published

on

By

SIDAK: Komisi I, II, dan III DPRD Badung yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara saat melakukan sidak ke lokasi kegiatan pembangunan hotel milik PT Bali Buana Perkasa di kawasan Desa Sawangan, Badung, Senin (8/12/2025). (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Setelah melakukan sidak ke tempat usaha wisata paragliding di Kutuh, Komisi I, II dan III DPRD Badung lanjut melakukan sidak ke lokasi PT Bali Buana Perkasa yang sedang melakukan kegiatan pembangunan hotel di wilayah Sawangan Badung, Senin (8/12/2025).

Sidak dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II, Made Sada, dan Ketua Komisi III, Made Ponda Wirawan. Hadir beberapa anggota Komisi di antaranya Luwir Wiana, Made Retha, Wayan Puspa Negara, Made Tomy Martana Putra, I Putu Sika Adi Putra, dan lainnya. Turut hadir dari OPD terkait di antaranya Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini, perwakilan dari Dinas Perizinan, DKLH, PUPR, dan Satpol PP serta Camat Kuta Selatan. Dari pihak PT Bali Buana Perkasa hadir mewakili dari pimpinan kontraktor pelaksana dari PT Tata.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Gusti Lanang Umbara kepada awak media mengatakan bahwa sidak yang dilakukan terkait laporan masyarakat adanya penataan lahan yang ditakutkan terjadi pengurugan sungai. Namun dari pertemuan yang dilakukan bahwa pada prinsipnya mereka sudah memenuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku sesuai regulasi Pemerintah Kabupaten Badung, begitu juga di Provinsi Bali. Selanjutnya ke depan kita tinggal memberikan pengawasan agar mengikuti apa yang mereka ajukan sesuai dengan permohonan PBG dan sebagainya. Dari informasi bahwa PT Bali Buana Perkasa mengajukan 4 izin hotel di lokasi tersebut.

“Namun kita perlu pertegas karena disini ada fasilitas publik, ada dua pura di dalam kawasan ini. Inilah yang kita tegaskan, juga ada kawasan pantai sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,’’ ujar Lanang Umbara.

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Tunjukkan Kualitas Diri sebagai Generasi Muda yang selalu Berkarya dan Berinovasi

Ia lanjut menegaskan ke depan jangan sampai hotel ini tidak memberikan akses publik untuk masyarakat. “Nah inilah yang kita searching disini. Keinginan kita ke depan, apapun itu, yang namanya masyarakat setempat apalagi memiliki fasilitas publik berupa 2 buah pura, wajib diberikan akses seluas-luasnya untuk kepentingan melaksanakan kegiatan, apalagi kegiatan ibadah,’’ ucapnya.

Lanang Umbara juga menegaskan agar tidak mengutak-ngatik alur sungai yang ada. Agar dibiarkan alur sungai alami menjadi jalannya air menuju laut. Sehingga tidak menimbulkan dampak banjir di kemudian hari. Begitu juga sempadan sungainya wajib dilindungi. “Tadi juga sudah ditegaskan untuk bisa menjadi akses publik, begitu juga pantai tidak boleh nanti ditutup. Dan kami sudah sepakati dengan yang menemui kami pihak kontraktor,’’ ujarnya.

Karena pihak manajemen perusahaan tidak hadir, maka Dewan segera akan memanggil manajemen ke Kantor DPRD Badung. Kita akan membuat kesepakatan-kesepakatan terkait dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat khususnya akses publik, baik pura, sempadan sungai dan pantai. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Belum Penuhi Izin Lengkap, DPRD Badung Hentikan Sementara Wisata Paragliding di Kawasan Kutuh

Published

on

By

SIDAK: Komisi I, II, dan III DPRD Badung yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara saat melakukan sidak ke lokasi usaha paragliding di kawasan Desa Kutuh Badung, Senin (8/12/2025). (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang paket wisata paragliding yang viral di media sosial, DPRD Kabupaten Badung melalui Komisi I, II, dan III melakukan kunjungan kerja lapangan atau inspeksi mendadak (Sidak) ke tempat usaha yang berada di Kawasan Desa Kutuh Badung, Senin, 8 Desember 2025. Sidak dilakukan untuk mengkonfirmasi kelengkapan perizinan yang dikantongi oleh pihak pengusaha.

Sidak dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I, Gusti Lanang Umbara bersama Ketua Komisi II, Made Sada, dan Ketua Komisi III, Made Ponda Wirawan. Hadir beberapa anggota Komisi di antaranya Luwir Wiana, Wayan Loka Astika,  Made Retha, Wayan Puspa Negara, Made Tomy Martana Putra, I Putu Sika Adi Putra, dan lainnya. Turut hadir dari OPD terkait di antaranya Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini, perwakilan dari Dinas Perizinan, DKLH, PUPR, dan Satpol PP serta Camat Kuta Selatan dan Perbekel Desa Kutuh. Dari tiga usaha paket wisata paragliding hanya hadir manajemen usaha paragliding di Gunung Payung yang dikelola oleh Desa Adat Kutuh.

Dari hasil sidak ke lokasi wisata Panda Paragliding dengan mendengarkan langsung masukan dari OPD terkait, bahwa secara prinsip izin-izin belum terpenuhi secara lengkap. Ada hal-hal yang masih wajib mereka penuhi terkait asuransi, emergency landing dan juga dengan NPWPD-nya yang masuk di Kabupaten Badung.

“Mereka sudah hampir 2 sampai 3 tahun beroperasi, sekitar 3 tahun lah dari informasi pak perbekel. Tapi mereka belum pernah membayar kontribusi ke Kabupaten Badung. Juga ada informasi dari masyarakat disini, dari pak perbekel selaku pemimpin di wilayah sini sudah sering diundang untuk berkoordinasi, tetapi mereka belum pernah menghadiri undangan,‘‘ ujar Lanang Umbara.

Baca Juga  KUA dan PPAS Disepakati, Bupati Giri Prasta Apresiasi Masukan Dewan

Politisi PDI Perjuangan asal Petang ini menegaskan bahwa DPRD Badung memberikan perhatian serius terhadap investasi di Badung, karena Pemkab Badung sepakat secara tegas siapapun para investor yang berinvestasi di Badung, pihaknya menerima dengan baik.

“Tetapi tentunya mereka juga harus mengikuti semua ketentuan yang ada. Salah satunya melakukan koordinasi dengan pemerintah terbawah kita, pemerintahan desa dinas dan desa adat. Itu tidak dapat dipisahkan karena di Bali menganut prinsip Tri Hita Karana, sekala dan niskala. Itu harus terus berdampingan, selaras dan harmonis,“ ucapnya.

Oleh karena itu, dari kesepakatan bersama Komisi I, II, dan III DPRD Badung didampingi OPD masing-masing, sepakat bahwa semua usaha paragliding yang ada di kawasan ini dihentikan sementara sampai mereka bisa memenuhi semua perizinan, juga konteks keselamatannya yang wajib kita perhatikan.

“Jangan sampai disini ada kecelakaan, yang tentunya akan berpengaruh kepada seluruh pariwisata di Kabupaten Badung, lebih-lebih nanti bisa terjadi travel warning. Makanya keputusan kami bulat bahwa kegiatan ini kita hentikan sementara sampai mereka menghadiri panggilan dari Pemerintah Kabupaten Badung dan melengkapi semua perizinannya, terkait juga keselamatannya,‘‘ tegasnya.

Jika nanti bisa melengkapi perizinannya, Lanang Umbara menegaskan tentu akan memberikan izin untuk dibuka kembali. Kalau tidak bisa sudah barang tentu kita tutup permanen. Karena sudah tidak sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan di wilayah Kabupaten Badung.

Dari tiga perusahaan paragliding yang terpantau, Dewan sudah merekomendasikan pihak terkait seperti Satpol PP, DPMPTSP/perizinan, DKLH dan dari PUPR untuk segera memanggil pihak manajemen usaha tersebut, termasuk juga usaha yang dikelola oleh Desa Adat Kutuh.

“Sama, termasuk yang dikelola desa adat. Kalaupun informasi dari pengelola tadi, yang dikelola oleh desa adat itu sudah hampir memenuhi semua perlengkapan yang ada, persyaratan-persyaratan izinnya. Tapi tetap harus kita verifikasi juga,‘‘ ujarnya menegaskan.

Baca Juga  Stop Transmisi Lokal, Kelurahan Sanur Mantapkan Pelaksanaan PKM

Untuk memastikan tidak dibuka kembali, Dewan akan merekomendasikan kepada Satpol PP untuk memasang Pol PP line, kemudian dilakukan pengawasan bekerja sama dengan pemerintah desa, pihak kecamatan yang ada Satpol PP-nya juga. (gs/bi)

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Tinjau Tenda Pengungsian di Bireuen, Peluk dan Tenangkan Warga yang Menangis

Published

on

By

presiden prabowo di aceh
CICIPI MENU: Presiden Prabowo Subianto turut mencicipi menu makan siang yang disiapkan untuk para pengungsi yakni nasi dan ikan tongkol di tenda pengungsian korban bencana di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Minggu, 7 Desember 2025. (Foto: BPMI Setpres/Cahyo/presidenri.go.id)

Bireuen, Aceh, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung tenda pengungsian korban bencana di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Minggu, 7 Desember 2025. Dalam kunjungan tersebut, Presiden ingin memastikan bahwa seluruh kebutuhan masyarakat terdampak terpenuhi, serta mendengar secara langsung suara dan harapan warga yang sedang mengalami masa sulit.

Setibanya di lokasi, Presiden Prabowo disambut ratusan warga yang telah menunggu sejak pagi. Di tenda utama, terdapat sekitar 532 pengungsi dari Dusun Kayee Jato, yang kini menempati dua tenda besar yang telah dilengkapi posko kesehatan, fasilitas air bersih, dan dapur umum yang beroperasi setiap hari untuk memenuhi kebutuhan makan pengungsi.

Presiden Prabowo langsung menghampiri masyarakat satu per satu, menjabat tangan mereka, dan mendengarkan keluhan serta cerita pilu mengenai kondisi keluarga dan rumah yang rusak akibat bencana. Suasana haru sempat menyelimuti lokasi ketika beberapa warga menangis saat menyampaikan keadaan mereka kepada Kepala Negara.

Dengan suara lembut dan tenang, Presiden Prabowo menepuk bahu pengungsi yang menangis dan berkata: “Sabar ya, sabar,” ucap Presiden seraya menepuk bahu sejumlah pengungsi. Pemerintah akan bekerja secepat mungkin.

Presiden Prabowo kemudian bergerak menuju dapur umum untuk meninjau langsung persiapan distribusi pangan untuk pengungsi. Di sana, Presiden berbincang dengan para relawan dan memastikan stok logistik tetap tersedia. Kepala Negara bahkan turut mencicipi nasi dan ikan tongkol, menu makan siang yang disiapkan untuk para pengungsi.

Kehadiran Presiden di tengah para korban bencana menjadi penyemangat baru bagi warga Aceh.

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan tambahan akan terus dikirim dan berbagai langkah pemulihan akan dipercepat hingga seluruh pengungsi dapat kembali ke rumah dengan aman dan layak. (gs/bi)

Baca Juga  Sisihkan Dana Kas, Banjar Kertapala Bagikan 1,5 Ton Beras kepada Warganya

Loading

ucapan galungan dprd bali
Advertisements
hut mangupura
Advertisements
Sumpah Pemuda DPRD Badung
Advertisements
bks lpd
Advertisements
dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca