Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 Senin (20/4), Positif Nambah 5 Sembuh 4, Dewa Indra: Sumber Utama di Bali Imported Case

BALIILU Tayang

:

de
KETUA HARIAN GUGUS TUGAS COVID-19 BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, Baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulanagn Covid-19 Dewa Made Indra melalui video conference, Senin (20/4-2020) di Kantor Dinas Kominfos Provinsi Bali Renon Denpasar, melaporkan update kasus Covid-19 di Provinsi Bali sampai Senin (20/4-2020) ada pertambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 5 orang. Dimana 4 orang pernah melakukan perjalanan ke luar negeri atau PMI dan 1 orang merupakan transmisi lokal atau akibat kontak dengan orang yang positif sebelumnya.

Jumlah akumulatif positif Covid-19 di Bali sampai hari ini adalah 140 orang. Terdiri dari 8 orang WNA, dan 132 WNI. 132 WNI yang positif, mayoritas yakni 92 orang merupakan imported case (terinfeksi di luar Bali) dimana 88 orang merupakan PMI dan 4 orang non-PMI (punya riwayat perjalanan, namun bukan PMI). Sedangkan 16 orang tercatat terinfeksi dari daerah lain terjangkit dan 24 orang terinfeksi di Bali (transmisi lokal).

Selain ada pertambahan kasus positif sebanyak 5 orang, kabar gembira juga datang dari rumah sakit yang melaporkan ada 4 orang yang sudah dinyatakan sembuh, sehingga jumlah akumulatifnya hingga hari ini pasien sembuh sebanyak 42 orang. Sementara tidak ada penambahan pasien meninggal, jumlahnya tetap 3 orang. Sedangkan yang masih dalam perawatan adalah 95 orang, tersebar di 11 RS rujukan.

Dewa Indra menegaskan penting dipahami, kenaikan angka kasus positif ini meskipun dari transmisi lokalnya sedikit, namun harus terus diminimalisir, bahkan dihentikan lewat perilaku hidup bersih, menggunakan masker dengan baik, dan seterusnya. Masker pun harus secara rutin diganti. Rajin mencuci tangan dan waspada untuk menjaga jarak satu dengan yang lainnya. 

‘’Sumber utama untuk saat ini di Bali adalah imported case. Kita terus perkuat dan perkuat lagi pintu-pintu masuk Bali baik bandara dan pelabuhan,’’ ujar Dewa Indra seraya menegaskan semua PMI wajib mengikuti prosedur rapid test, demikian pula di pelabuhan.

Baca Juga  Hari Ini di Denpasar 12 Orang Positif Covid-19, Semua dari Transmisi Lokal

Dikatakan Dewa Indra, mereka yang terindikasi positif, ditangani penuh oleh pemerintah Provinsi Bali baik di bandara maupun pelabuhan. Mereka diarahkan untuk mengikuti tes lanjutan di tempat karantina yang dikelola Gugus Tugas Provinsi Bali.

Jika dipastikan positif dengan gejala, langsung dibawa ke RS rujukan. Sedangkan mereka yang rapid tes-nya negatif, langsung diarahkan menuju lokasi karantina di kabupaten/kota masing-masing.  Dikatakan Dewa Indra, tidak ada lagi egoisme wilayah di atas prinsip kebersamaan dan menyama braya menghadapi Covid-19 ini.

‘’Mengenai pasien dari Bangli, saya tegaskan tidak benar bahwa RS rujukan penuh alias tidak ada kamar. Kamar masih tersedia di RS PTN Unud 25 bed dan terus bertambah secara bertahap. Kita akan cek lagi apa permasalahannya, yang jelas kamar masih tersedia secara memadai,’’ tegas Dewa Indra seraya menyatakan sampai kemarin, PMI yang sudah diterima di Bali 10.684 orang. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

DPR RI Dukung Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

Published

on

By

pembatasan medsos
Ketua DPR RI Puan Maharani, saat ditemui media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan dukungannya terhadap wacana pembatasan penggunaan media sosial (medsos) bagi anak-anak berusia di bawah 16 tahun. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya melindungi generasi muda dari berbagai potensi dampak negatif di ruang digital.

Ia pun menilai perkembangan teknologi digital membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk dalam pola interaksi anak-anak dan remaja. Oleh sebab itu, jelasnya, negara perlu hadir memastikan pemanfaatan media sosial tetap berada dalam koridor yang aman bagi tumbuh kembang anak.

“Kami melalui komisi terkait di DPR mendukung langkah kementerian yang tengah mengkaji pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak,” ujar Puan saat ditemui media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan bahwa akses media sosial yang terlalu bebas dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia hingga potensi gangguan terhadap perkembangan psikologis anak. Oleh sebab itu, ungkapnya, pembatasan usia dinilai dapat menjadi salah satu langkah preventif yang perlu dipertimbangkan secara serius.

Menurut Legislator Fraksi PDI Perjuangan itu, sejumlah negara juga telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa guna menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Indonesia, lanjutnya, perlu mempelajari berbagai praktik tersebut sebagai referensi dalam merumuskan kebijakan yang tepat.

“Ini bukan semata-mata soal pembatasan, tetapi bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan perlindungan yang memadai di ruang digital,” katanya dikutip dari laman dpr.go.id.

Ia menambahkan, pembahasan terkait kebijakan tersebut masih memerlukan kajian komprehensif agar implementasinya tidak menghambat akses anak terhadap informasi yang bermanfaat. Karena itu, keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah, DPR, dan masyarakat, menjadi penting dalam merumuskan langkah terbaik. Ia pun menegaskan DPR RI akan terus mengawal proses kebijakan tersebut melalui komisi terkait agar upaya perlindungan anak di ruang digital dapat berjalan efektif.

Baca Juga  Kasus Positif Covid-19 Bertambah 36 Orang di Denpasar, Semua karena Transmisi Lokal

Menurutnya, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi. “Kita ingin memastikan ruang digital tetap aman dan mendukung perkembangan anak secara positif,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

DPR Minta Penjelasan TNI soal Penetapan Status Siaga Terkait Geopolitik Timur Tengah

Published

on

By

status siaga tni
Ketua DPR RI, Puan Maharani, saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com  – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Tentara Nasional Indonesia (TNI) memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penetapan status kesiagaan yang ditingkatkan di tengah memanasnya situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. DPR menilai langkah tersebut perlu disertai penjelasan yang jelas agar publik memahami dasar kebijakan tersebut.

Menurut Puan, DPR melalui komisi terkait akan meminta penjelasan langsung kepada TNI mengenai latar belakang dan urgensi penetapan status kesiagaan tersebut. “Kami akan meminta komisi terkait untuk menanyakan kepada TNI terkait hal tersebut,” ujar Puan saat ditemui awak media di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia menyampaikan bahwa pada prinsipnya aparat pertahanan negara memang harus selalu berada dalam kondisi siap siaga dalam menghadapi berbagai kemungkinan perkembangan situasi global. Namun, apabila terdapat keputusan formal terkait peningkatan status kesiagaan, maka perlu ada penjelasan yang komprehensif mengenai alasan dan pertimbangannya.

“Memang aparat atau TNI harus selalu siap siaga. Namun kalau sampai ada penetapan status seperti itu dalam situasi saat ini, tentu perlu dijelaskan secara konkret apakah hal tersebut memang diperlukan atau tidak,” katanya.

Puan menegaskan bahwa penjelasan tersebut penting agar masyarakat mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi keamanan serta langkah-langkah antisipatif yang diambil oleh negara.

Ia menambahkan bahwa DPR melalui Komisi I yang membidangi pertahanan dan hubungan luar negeri akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta klarifikasi kepada mitra kerja terkait. “Lebih baik TNI memberikan penjelasan yang konkret sehingga publik memahami apa yang sebenarnya menjadi dasar dari kebijakan tersebut,” tegas Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu dikutip dari laman dpr.go.id.

Menurut Puan, transparansi informasi dalam isu-isu strategis seperti keamanan nasional juga penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan bahwa setiap langkah kebijakan diambil secara terukur. DPR, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan situasi global yang berpotensi berdampak pada kepentingan nasional, termasuk dinamika konflik di Timur Tengah yang belakangan kembali meningkat.

Baca Juga  Serahkan Bantuan, Gubernur Koster Pastikan Berbagai Infrastruktur tetap Terlaksana di Jembrana

Melalui mekanisme pengawasan di komisi terkait, DPR memastikan bahwa setiap langkah yang diambil oleh aparat negara tetap berada dalam kerangka kebijakan yang jelas serta mempertimbangkan kepentingan nasional secara menyeluruh. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Polri Fasilitasi Mediasi, Kasus Nabilah O’brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai

Published

on

By

Kasus Nabilah
MEDIASI: Wassidik Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026). (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri memfasilitasi proses mediasi antara para pihak yang terlibat dalam perkara yang melibatkan N.O dan Z.K. Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Bareskrim Polri pada Minggu (8/3/2026).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa langkah mediasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua proses peristiwa hukum yang saling berkaitan, yakni perkara yang ditangani di Polsek Mampang, Polres Jakarta Selatan, serta laporan yang berada di Bareskrim Polri. Oleh karena itu, Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan analisis mendalam guna menemukan penyelesaian terbaik.

“Berdasarkan pertemuan hari ini, seluruh pihak terkait telah hadir secara langsung, yakni Saudara Z beserta istrinya Saudari E, serta Saudari N.O dan Saudara K.D.H,” ujar Trunoyudo.

Dalam pertemuan tersebut, keempat pihak sepakat menempuh jalur damai yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian. Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan tersebut, masing-masing pihak juga telah menandatangani pencabutan laporan polisi di unit penyidik yang menangani perkara mereka.

Selain penandatanganan berita acara mediasi dan pencabutan laporan, para pihak juga sepakat untuk menghapus konten di media sosial masing-masing sesuai dengan poin-poin kesepakatan yang telah disetujui bersama.

Ia menuturkan bahwa langkah damai tersebut dilandasi semangat introspeksi diri, terlebih di bulan suci Ramadan yang identik dengan nilai silaturahmi dan saling memaafkan.

“Proyeksi ke depan dari hasil mediasi ini adalah untuk memberikan rasa keadilan yang seutuhnya bagi kedua belah pihak dan masyarakat luas,” jelasnya.

Dengan adanya kesepakatan damai serta pencabutan laporan dari seluruh pelapor, maka proses hukum dalam perkara tersebut dinyatakan selesai melalui mekanisme perdamaian. Polri pun mengapresiasi sikap para pihak yang memilih menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi menjaga hubungan baik serta kondusivitas di masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  Serahkan Bantuan, Gubernur Koster Pastikan Berbagai Infrastruktur tetap Terlaksana di Jembrana

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca