Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Temui Pj. Gubernur Bali, BSWA Sampaikan Keberatan Pengenaan Pajak Hiburan 40-75 Persen

BALIILU Tayang

:

pajak hiburan
TERIMA KETUA BPD PHRI: Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya saat menerima Ketua BPD PHRI Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) bersama jajaran pengurus BSWA Bali, Senin (15/1/2024). (Foto: Hms Pemprov)

Denpasar, baliilu.com – Pengusaha yang tergabung dalam Bali Spa & Wellness Association (BSWA) yang bernaung di bawah PHRI Bali menyampaikan keberatan atas pengenaan pajak hiburan 40–75 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Keberatan itu disampaikan Ketua BPD PHRI Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang datang menemui Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya bersama jajaran pengurus BSWA Bali, Senin (15/1/2024).

Ketua PHRI Bali Cok Ace menggarisbawahi amanat UU yang memasukkan usaha mandi uap/Spa sebagai hiburan. Sebab menurutnya, Spa yang berkembang di Bali memiliki kekhasan dan telah diakui WTO sebagai usaha di bidang kesehatan. Pria yang telah menjabat sebagai Ketua PHRI Bali selama empat periode ini lantas membeberkan cikal bakal terbentuknya BSWA yang mewadahi pengusaha Spa & Wellness di Pulau Dewata. Terbentuk pada tahun 2002, organisasi ini hadir untuk menepis stigma negatif panti pijat. Awal terbentuknya, BSWA Bali beranggotakan 13 pengusaha dan terus bertambah dan sekarang telah mencapai 185 anggota. “Sejalan dengan penambahan anggota, BSWA terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui pelatihan SDM sehingga usaha Spa di Bali banyak meraih penghargaan,” ucapnya.

Wakil Gubernur Bali Periode 2018-2023 ini menambahkan, usaha Spa yang bekembang di Pulau Dewata memiliki keunikan karena dalam pengembangannya juga membawa misi penggalian dan pengembangan potensi lokal ‘boreh Bali’. “Dengan memanfaatkan potensi dan kearifan lokal, Spa kita sangat disukai oleh wisatawan,” imbuhnya. Sejalan dengan perkembangannya, sektor usaha ini makin banyak menyerap tenaga kerja dan BSWA Bali telah beranggotakan 12 ribu terapis. Bahkan saat berkunjung ke Polandia, Cok Ace memperoleh informasi bahwa 337 terapis Bali bekerja di negeri itu. “Itu menandakan bahwa usaha ini menyerap banyak tenaga kerja dan mendongkrak PDRB Bali,” tambahnya.

Baca Juga  Nilai Transaksi Denfest 2022 Capai Rp 3,4 Miliar

Pada bagian lain, tokoh Puri Ubud ini juga merujuk definisi WTO yang menyebutkan bahwa Spa yang berkembang di Bali linier dengan usaha kesehatan, bukan hiburan. “Karena Spa di Bali memang berbeda dengan yang berkembang di luar,” kilahnya. Atas dasar itu, pihaknya menyampaikan keberatan kalau usaha Spa di Bali dikenakan pajak hiburan 40-75 persen. BSWA Bali juga telah menempuh upaya mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. “Judicial review telah kami ajukan 5 Januari dan tercatat telah terdaftar 22 pemohon, termasuk pengusaha dari luar Bali,” sebutnya. Sejalan dengan proses pengajuan judicial review, dalam waktu dekat PHRI dan BSWA Bali akan menggelar FGD membahas pro kontra pemberlakuan UU Nomor 1 Tahun 2022 yang rencananya menghadirkan Menparekraf dan Menteri Keuangan RI. Terkait dengan keberatan BSWA, Cok Ace sangat mengharapkan dukungan dari Pj. Gubernur Bali.

Pj. Gubernur Mahendra Jaya dapat memahami keresahan BSWA dan PHRI Bali terkait dengan pemberlakuan pajak hiburan 40-75 persen, dimana di dalamnya termasuk usaha mandi uap/Spa. Sependapat dengan Ketua PHRI, Mahendra Jaya juga menilai kalau Spa yang berkembang di Bali berkaitan dengan pengembangan potensi sumber daya lokal. Oleh karena itu, ia menghormati langkah hukum yang ditempuh BSWA Bali dengan mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Namun, pararel dengan langkah itu, Mahendra Jaya menyarankan PHRI dan BSWA Bali mengajukan permohonan insentif fiskal yang nantinya diatur dalam Peraturan Kepala Daerah. Menurutnya langkah ini diatur dalam Pasal 101 UU Nomor 1 Tahun 2022 yang menyebutkan bahwa gubernur/bupati/walikota dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya dalam mendukung kebijakan kemudahan berinvestasi. “Judicial review jalan, pengajuan insentif fiskal ini juga perlu ditempuh. Nanti saya akan mendorong pemerintah kabupaten/kota yang memiliki kewenangan untuk itu,” tandasnya.

Baca Juga  Panen Jagung di Kantor Gubernur, Hasilnya Dibagi untuk Kelompok Tani dan Ternak

Pertemuan dengan PHRI Bali juga dimanfaatkan Pj. Gubernur Mahendra Jaya untuk meminta dukungan dalam penerapan pungutan bagi wisman yang mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024. Dukungan PHRI Bali sangat dibutuhkan karena Pemprov Bali akan mengintensifkan pungutan saat tamu tiba di hotel tempat mereka menginap. Dua mekanisme pembayaran lainnya, wisman diarahkan melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali dan pembayaran di bandara.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PHRI Bali Cok Ace hadir bersama Sekjen PHRI Ferry Markus, Pembina BSWA Regina Winkler, Wakil Ketua BSWA Feny Sri Sulistiawati serta sejumlah jajaran pengurus lainnya. Sementara Pj. Gubernur Mahendra Jaya didampingi Kepala Dinas Pariwisata Tjok. Bagus Pemayun dan Kepala Bapenda Bali I Made Santha. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Published

on

By

rekayasa pecatu
REKAYASA LALIN: Dinas Perhubungan Kabupaten Badung menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Desa Pecatu, Badung yang berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6). (Foto: bi)

Badung, baliilu.com – Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6).

Dalam pelaksanaannya ada sejumlah perubahan, yakni ada ruah jalan yang tidak boleh dilewati kendaraan roda empat. Seperti kendaraan dari simpang Jalan Baler Setra – Jalan Belimbing sari menuju arah barat di Jalan Uluwatu hanya boleh sepeda motor. Kemudian untuk kendaraan dari Jalan Uluwatu dilarang menuju Jalan Toya Ning II. Selanjutnya kendaraan dari Jalan Toya Ning II dilarang menuju arah barat di Jalan Uluwatu. Seluruh rekayasa arus lalu lintas ini hanya berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita.

Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gede Rahmadi mengatakan, rekayasa lalu lintas ini untuk mengurai kemacetan. Sebab sehari-harinya saat menuju Pura Uluwatu, di Desa Pecatu kondisi jalan akan mengalami kemacetan. Bahkan ia menyatakan, dalam perjalanan akan memakan waktu sekitar tiga jam.

“Untuk mengurangi kemacetan tersebut agar pariwisata merasa nyaman dan masyarakat juga merasa nyaman, maka kita mengurai dengan mengadakan rekayasa lalu lintas,” ujar Gung Rahmadi.

Pihaknya menyebutkan, perubahan arus lalu lintas ini akan berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita. Hal ini dipilih lantaran pada waktu tersebut kerap terjadi peningkatan kendaraan bermotor. Dalam penerapannya, akan dilakukan pengawasan di Simpang Kantor Perbekel, simpang Belimbing Sari, Simpang Toya Ning, Simpang Matsuka, Simpang Nirmala dan terakhir di Simpang Politeknik.

“Karena pagi agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa, sedangkan terjadi peningkatan itu ketika masyarakat, wisatawan menuju ke objek-objek wisata nonton kecak dan melihat sunset biasanya,” ungkapnya.

Baca Juga  Tinjau Proyek Penataan Pantai Sanur, Walikota Jaya Negara: Utamakan Kenyamanan Masyarakat

Gung Rahmadi pun berharap, seluruh pengendara kendaran bermotor dapat mengikuti ketentuan yang telah diterapkan. Meski ada kondisinya sedikit memutar, namun tujuannya agar menciptakan perjalanan yang lebih lancar.

“Jadi waktu singkat tapi jarak tempuhnya mungkin lebih panjang sedikit, tapi masyarakat dan wisatawan merasa nyaman menuju ke Uluwatu,” imbuhnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Hadiri Pembukaan Bina Posyandu VI Tahun 2026  

Perkuat Implementasi Posyandu 6 SPM di Tabanan

Loading

Published

on

By

Bunda Rai
HADIRI BINA POSYANDU: Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya saat menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6). (Foto: Hms Tbn)

Denpasar, baliilu.com – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya atau yang akrab disapa Bunda Rai, menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelayanan Posyandu dengan menghadiri langsung Pembukaan Bina Posyandu Angkatan VI Tahun 2026 di UPTD Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Bali, Kesiman, Denpasar, Selasa (2/6). Kehadiran Bunda Rai menjadi wujud sinergi dan dukungan nyata dalam akselerasi implementasi Posyandu 6 bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang terintegrasi di seluruh Bali.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali tersebut menjadi wadah peningkatan kapasitas para pengurus dan kader Posyandu dalam mendukung pelayanan masyarakat yang lebih berkualitas. Turut hadir Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Badung, para kepala OPD terkait dari Kabupaten Tabanan dan Badung, jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, serta para camat dan peserta pelatihan.

Mewakili Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Ny. Putri Koster, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata selaku Pengarah Posyandu menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kompetensi dan memperbarui pemahaman pengurus Posyandu, khususnya dalam tata kelola pelayanan di lapangan.

Ia menjelaskan, penguatan enam bidang SPM meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial menjadi langkah strategis untuk memastikan Posyandu mampu memberikan pelayanan yang terintegrasi dan berkualitas kepada masyarakat. “Kegiatan Bina Posyandu ini menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan para pembina di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan. Tim Pembina Posyandu memiliki peran vital dalam mendampingi kader agar operasional Posyandu berjalan aktif dan berkualitas,” ujarnya.

Baca Juga  Tinjau Proyek Penataan Pantai Sanur, Walikota Jaya Negara: Utamakan Kenyamanan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Bunda Rai menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pengurus dan kader sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat. Menurutnya, Posyandu saat ini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi pusat layanan masyarakat yang mendukung enam bidang SPM secara terpadu.

Bunda Rai menyampaikan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pembinaan yang berkelanjutan menjadi kunci dalam mewujudkan Posyandu yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. “Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh pengurus dan kader Posyandu semakin memahami tugas dan fungsinya, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih optimal, terpadu, dan menjangkau kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” ungkap Bunda Rai.

Sementara itu, Ketua Panitia Bina Posyandu Tahun 2026, Ny. Ni Komang Sriani, menyampaikan kegiatan berlangsung pada 2–4 Juni 2026 dan bertujuan meningkatkan kompetensi pengurus Posyandu dalam pembinaan kader serta penguatan pelaksanaan Posyandu 6 SPM.

Pelaksanaan Bina Posyandu Angkatan VI diikuti oleh 112 peserta yang berasal dari Kabupaten Badung dan Kabupaten Tabanan. Dari Kabupaten Tabanan, peserta terdiri atas Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan Selemadeg dan Selemadeg Timur beserta jajaran pengurus yang akan menjadi penggerak penguatan Posyandu di wilayah masing-masing. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Apresiasi Generasi Muda, Ketua TP PKK Badung Hadiri Malam Purna Paskibraka 2025v

Published

on

By

Ketua TP PKK Badung
MALAM PURNA PASKIBRAKA: Ketua TP. PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri puncak Malam Purna Paskibraka Kabupaten Badung Tahun 2025 di Hotel Made Bali, Senin (1/6). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri puncak Malam Purna Paskibraka Kabupaten Badung Tahun 2025. Acara penuh kebanggaan ini digelar bertepatan dengan peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6), di Hotel Made Bali.

Momen ini menandai penutupan resmi Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025. Acara dilaksanakan setelah seluruh anggota Paskibraka Badung 2025 sukses menuntaskan tugas pengibaran dan penurunan Sang Saka Merah Putih dengan khidmat dan bertanggung jawab.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Badung beserta jajaran, Tim Perumus Kebijakan Pemkab Badung, perwakilan Komite Ekonomi Kreatif Kabupaten Badung, orang tua murid, tim pelatih, serta seluruh anggota Purna Paskibraka Badung 2025.

Pada kesempatan tersebut, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyerahkan sertifikat penghargaan secara simbolis kepada perwakilan anggota Paskibraka. Penyerahan ini menjadi bentuk apresiasi resmi atas rampungnya masa pembinaan dan tugas negara oleh pemuda-pemudi pilihan Badung.

Rasniathi Adi Arnawa turut mengungkapkan rasa bangga atas dedikasi, kedisiplinan, dan semangat juang seluruh peserta selama masa pendidikan hingga bertugas.

“Kepada seluruh Purna Paskibraka Kabupaten Badung Tahun 2025, kami sampaikan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya. Kalian telah membuktikan bahwa generasi muda Badung memiliki karakter yang kuat, berintegritas, dan berjiwa nasionalis yang tinggi dalam mengemban amanah negara,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan kebanggaan besar bagi keluarga, sekolah, masyarakat, dan Pemerintah Kabupaten Badung. Terima kasih tulus juga disampaikan kepada orang tua dan tim pelatih atas dukungan dan pendampingan yang menjadi kunci utama pembentukan karakter para anggota.

Baca Juga  Tinjau Proyek Penataan Pantai Sanur, Walikota Jaya Negara: Utamakan Kenyamanan Masyarakat

Dirinya berharap pengalaman, ilmu, dan nilai luhur selama pelatihan dapat menjadi bekal seumur hidup. Nilai Pancasila wajib dijaga dan dijadikan pedoman harian.

“Semoga pengalaman berharga ini menjadi bekal untuk terus mengamalkan nilai-nilai Pancasila, menjaga persatuan dan kesatuan, serta menjadi teladan di tengah masyarakat. Jadilah generasi yang berprestasi, berkarakter luhur, dan senantiasa memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan bangsa Indonesia tercinta,” tutupnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca