Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tindaklanjuti Kebutuhan Tenaga Kerja, Komisi I DPRD Badung Gelar Rapat Kerja

BALIILU Tayang

:

eka
RAPAT KERJA: Komisi I DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja di Ruang Gosana, Lantai II Sekretariat DPRD Badung, Selasa (8/3). (Foto : eka)

Badung, baliilu.com – Komisi I DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja untuk menindaklanjuti adanya informasi dan pertanyaan- pertanyaan dari masyarakat selaku pegawai honorer dan pegawai kontrak dengan adanya regulasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terhadap pelaksanaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang baru bisa dilaksanakan di tahun 2023.

Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi I, I Made Ponda Wirawan, S.T., dan dihadiri Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) beserta jajaran, Kabag Organisasi, anggota dewan, serta undangan terkait, dilaksanakan di Ruang Gosana, Lantai II Sekretariat DPRD Badung, Selasa (8/3).

Ketua Komisi I, Made Ponda Wirawan menyampaikan, Komisi 1 melaksanakan rapat kerja ini untuk memahami kebutuhan tenaga kerja di Kabupaten Badung agar mempunyai satu persepsi dengan stakeholder terkait. “Kami dari Komisi I mendorong BKPSDM agar tenaga guru khususnya bisa terakomodir menjadi P3K. Semoga ke depan PAD semakin bagus agar bisa memperjuangkan P3K karena itu merupakan bentuk pelayanan kita kepada msayarakat,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata Ponda Wirawan, Komisi I akan melakukan rapat- rapat kerja untuk membahas masalah ini. “Semoga dengan mulai dibukanya direct flight ke Bali, pariwisata mulai hidup kembali secara otomatis PAD kita bertambah. Sehingga kita bisa memenuhi kebutuhan- kebutuhan terhadap tenaga ASN maupun P3K yang memang dibutuhkan di pemerintahan kita,” tandasnya.      

Sementara itu Kepala BKPSDM Dr. Drs, I Gede Wijaya, M.M., mengatakan, apa yang menjadi pertanyaan tenaga honorer Kategori 2 (K2) di Badung yang sudah pernah terdata dan terkoordinir mengenai bagaimana karir selanjutnya. Sebagaimana surat yang disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara singkat disampaikan bahwa awalnya di tahun 2020 ada pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja  (P3K) yang dikhusukan untuk para guru dan penyuluh pertanian. Berdasarkan yang memenuhi syarat ketentuan didapatkan untuk guru lulus 23 orang, untuk penyuluh pertanian lulus 20 orang melalui proses seleksi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Baca Juga  Ketua DPRD dan Wabup Badung secara Resmi Buka Galeri UMKM Badung

“Pada akhir 2020 kita juga mengusulkan untuk pengadaan P3K khusus guru 1800 orang, dan disetujui formasinya melalui SK Menpan RB, 1770 orang. Begitu kita akan melanjutkan proses ini ke seleksi, ternyata dengan kondisi dan kemampuan keuangan daerah saat ini, Bupati bersurat kepada MenPan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengadakan penundaan seleksi pengadaan P3K tahun 2021. Hal ini karena kondisi keuangan daerah yang terdampak pandemi Covid-19 tidak memungkinkan untuk melakukan tambahan belanja pegawai,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Bulan November 2021 untuk pengadaan ASN tahun 2022 kembali belum bisa dilaksanakan dikarenakan kondisi keuangan daerah. Sehingga praktis tahun 2021 dan 2022 ini dalam memfasilitasi  tenaga honor Kategori 2 khusunya guru belum bisa difasilitasi. “Mudah- mudahan di kesempatan berikutnya kemampuan keuangan daerah memungkinkan, sehingga kita bisa melaksanakannya,” pungkas Wijaya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan

NEWS

Gencarkan Sosialisasi Pengelolaan Sampah, Satpol PP Buleleng Luncurkan Poster Edukatif

Published

on

By

satpol pp buleleng
Satpol PP Buleleng meluncurkan Poster EdukaPam. (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng secara resmi meluncurkan sarana sosialisasi edukatif berupa poster informatif berbasis visual karakter untuk memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2018 tentang pengelolaan sampah.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Komang Kappa Tri Aryandono, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4).

Langkah ini diambil sebagai upaya preventif dan edukatif guna meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta ketertiban umum di wilayah Kabupaten Buleleng. Melalui pendekatan visual yang lebih humanis, Satpol PP menampilkan karakter personel yang komunikatif dan siap mengayomi masyarakat.

Dalam hal ini disampaikan bahwa inovasi ini diharapkan mampu menjangkau masyarakat secara lebih efektif.

“Kami ingin menghadirkan pendekatan yang lebih komunikatif dan mudah dipahami masyarakat, sehingga pesan tentang pentingnya pengelolaan sampah bisa diterima dengan baik,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan lima poin larangan krusial yang wajib dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat, yaitu larangan membuang sampah sembarangan, membuang sisa upakara ke sungai atau drainase, membakar sampah tanpa memenuhi standar teknis, melakukan open dumping, serta membawa sampah dari luar daerah ke wilayah Buleleng.

Lebih lanjut, Komang Kappa menegaskan bahwa selain edukasi, pihaknya juga akan tetap mengedepankan penegakan hukum bagi pelanggar.

“Kami tidak hanya mengedukasi, tetapi juga akan menindak tegas pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” tegasnya.

Berdasarkan Pasal 23 Perda tersebut, pelanggar dapat dikenakan sanksi berupa pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda administratif maksimal sebesar Rp 25.000.000.

Dalam rangka meningkatkan transparansi dan percepatan penanganan laporan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng menyediakan kanal layanan pengaduan masyarakat melalui WhatsApp 085924222220, Instagram @satpolppbuleleng, website resmi polpp.bulelengkab.go.id, serta layanan tatap muka di kantor yang beralamat di Jalan Kartini No. 4, Singaraja.

Baca Juga  Komisi IV DPRD Badung Tinjau Kondisi SD 3 Abiansemal Dauh Yeh Cani

“Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga menjadi subjek aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.

Melalui sosialisasi yang masif dan terstruktur ini, diharapkan kesadaran masyarakat Buleleng semakin tinggi untuk dapat mewujudkan lingkungan yang bersih, asri, dan nyaman bagi generasi mendatang. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bunda PAUD Kabupaten Badung Resmikan Gedung Baru TK Kumara Ngurah Rai I Carangsari

Published

on

By

bunda paud badung
RESMIKAN GEDUNG: Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I, Kamis (16/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bunda PAUD Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri Karya Melaspas, Ngenteg Linggih sekaligus meresmikan Gedung baru TK. Kumara Ngurah Rai I yang ditandai dengan pemotongan pita, Kamis (16/4).

Turut hadir Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Nyoman Artawa, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Badung, Luh Suryaniti, perwakilan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Badung, Camat Petang, Perbekel Desa Carangsari, serta Kepala Sekolah TK Kumara Ngurah Rai I, seluruh Guru, staf, dan anak-anak.

Dalam sambutannya, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya dapat hadir sebagai saksi atas penyelesaian pembangunan fasilitas pendidikan ini. Ia menekankan bahwa keberadaan gedung baru ini bukan hanya sekadar bangunan fisik, melainkan wujud nyata komitmen bersama dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Badung. “Saya sangat senang dan terhormat dapat hadir untuk menyaksikan prosesi adat serta meresmikan gedung baru ini. Dengan adanya fasilitas yang baru dan lebih baik ini, saya percaya bahwa proses belajar mengajar akan menjadi jauh lebih nyaman, aman, dan menyenangkan bagi anak-anak didik kita,” ujar Bunda PAUD Badung.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan TK sebagai fondasi utama dalam mencetak generasi penerus yang berkualitas. “Pendidikan anak usia dini dan TK merupakan fondasi yang sangat penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, saya berharap anak-anak TK. Kumara Ngurah Rai I dapat terus belajar dengan gembira, bermain sambil belajar, dan mengembangkan potensi mereka secara holistik. Mari kita bekerja sama untuk terus menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung optimalisasi tumbuh kembang anak,” tegasnya.

Baca Juga  Gelar Raker, Pansus DPRD Badung Dorong Percepatan Penyelenggaraan Izin Berusaha

Sementara itu, Perbekel Desa Carangsari I Made Sudana dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Badung dan semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan gedung ini. Pihaknya berharap fasilitas baru ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan terjaga keberlangsungannya demi mencerdaskan kehidupan anak-anak di wilayah Desa Carangsari.

Dengan diresmikannya gedung baru ini, diharapkan TK Kumara Ngurah Rai I dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan pendidikan serta menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak untuk menggali kreativitas dan imajinasi mereka. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Bupati Badung Pimpin Rapat Evaluasi ASPER PSBS

Published

on

By

psbs badung
PIMPIN RAPAT: Bupati Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi ASPER PSBS bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin rapat pembahasan laporan kinerja sektoral serta evaluasi Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS), bertempat Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Kamis (16/4). Rapat ini diikuti oleh Kepala OPD dilingkungan Pemkab. Badung beserta Camat se-Kabupaten Badung.

Dalam arahannya, Bupati I Wayan Adi Arnawa memberikan apresiasi atas kinerja dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung serta seluruh OPD yang sudah berupaya maksimal dalam menangani permasalahan sampah ini. Dirinya menekankan untuk mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah di wilayah masing-masing kecamatan.

“Dengan semakin banyaknya sampah di pinggir-pinggir jalan ini, akibat dari sampah masyarakat yang tidak diambil oleh jasa swakelola sampah di Kabupaten Badung, maka saya perintahkan Plt. Kadis DLHK untuk segera mengambil sampah-sampah tersebut. Dan ternyata teman-teman di DLHK sudah bergerak cepat, saya apresiasi, begitu juga dengan perangkat daerah lainnya. Saya tegaskan peran Satgas di Desa dan Kelurahan harus dimaksimalkan, karena mereka menjadi ujung tombak dalam memastikan pengelolaan sampah berbasis sumber berjalan efektif di masyarakat,” tegasnya.

Plt. Kadis DLHK Badung I Made Agus Aryawan dalam laporannya menyampaikan bahwa Progres Pendataan ASPER PSBS sampai tanggal 15 April 2026 mencapai 65% dari total jumlah KK di Kabupaten Badung, dan pelaku usaha baru mencapai 11%.

“Untuk mengangkut sampah liar yang berada di pinggir jalan, DLHK Badung sudah menyiapkan armada truk yang standby dari jam 05.00-07.00 Wita. Selain armada truk, DLHK Badung juga menyiapkan tim sapu bersih keliling untuk menangani sampah liar tercampur, yang tidak hanya dari rumah tangga namun juga dari pelaku usaha. Untuk penanganan sampah yang ditinggal oleh jasa swakelola sampah swasta, disiapkan Skema Takeover diprioritaskan pada Kelurahan/Desa di Kecamatan Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan dengan menyiapkan Armada Truk, Pickup Dump, dan tenaga pengangkut,” ujarnya.

Baca Juga  Ketua DPRD dan Wabup Badung secara Resmi Buka Galeri UMKM Badung

Ia juga menjelaskan, penerapan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) sudah dilaksanakan oleh Satpol PP Badung kepada pelanggar yang membuang sampah sembarangan dan membakar sampah serta sudah mendapat kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Denpasar. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera dan penertiban kepada masyarakat yang melanggar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
nyepi dan idulfitri dprd badung
Advertisements
Nyepi DPRD Bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca