Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah, Ketua DPRD Badung Terima Prajuru Desa Adat Pererenan

BALIILU Tayang

:

parwata
AUDIENSI: Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Dr. Drs. I Putu Parwata MK, M.M. didampingi Ketua Komisi I, Made Ponda Wirawan pada Selasa, 20 Februari 2024 menerima Prajuru Desa Adat Pererenan di kediamannya Jalan Panji, Dalung Badung. (Foto: gs)

Badung, baliilu.com – Dalam rangka menindaklanjuti permohonan persetujuan hibah tanah asset milik Pemerintah Kabupaten Badung kepada Desa Adat Pererenan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung Dr. Drs. I Putu Parwata MK, M.M. pada Selasa, 20 Februari 2024 menerima Prajuru Desa Adat Pererenan di kediamannya Jalan Panji, Dalung Badung.

Dalam acara audiensi tersebut hadir mendampingi Ketua DPRD Badung yakni Ketua Komisi I DPRD Badung Made Ponda Wirawan. Turut hadir Kabag Tata Pemerintahan Setda Badung M Surya Dharma, Kabid Aset Kadek Oka Parmadi, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, dan Perbekel Pererenan I Nyoman Sumartana. Dari Prajuru Desa Adat Pererenan hadir Kelihan Desa Adat Pererenan I Gusti Ngurah Putu Suana, Kepala LPD Pererenan I Gusti AB Paramartha, Kelihan Dinas Banjar Kangkang Si Made Rai Suardika, dan Kelihan Adat Banjar Kangkang I Gusti Ngr Kt Sudiarta.

Pada kesempatan itu, Kelihan Desa Adat Pererenan I Gusti Ngurah Putu Suana menyampaikan permohonan hibah tanah seluas 10 are asset Pemkab Badung sertifikat SHP Nomor 19 berlokasi di Banjar Kangkang untuk difungsikan gedung LPD, gedung desa adat dan pasar desa. ‘’Mewakili krama Desa Adat Pererenan, kami memohon hibah tanah itu untuk rencana membangun kantor desa adat sekalian kantor LPD dan sekaligus memohon biaya pembangunan kantor desa adat,’’ ucap IGN Putu.

Untuk melihat gambaran lebih jelas, Putu Parwata memberi kesempatan kepada Camat Mengwi untuk menyampaikan keadaan di lapangan. Suhartana mengatakan bahwa lokasi tanah tersebut sangat strategis dengan keramaian yang cukup padat. Dimana sudah terbangun kantor LPD dan gedung pusat kesehatan masyarakat pembantu (Pustu). Oleh karena itu perlu dikaji lokasi pembangunan gedung baru Pustu. Saat ini Desa Pererenan sedang membangun gedung kantor Desa Pererenan yang disebelahnya masih ada tanah negara milik Provinsi Bali yang memungkinkan dimohon untuk gedung Pustu.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Terima Audiensi Angga Sulinggih Pasaban Rsiwara Narawangsa

Sementara Perbekel Pererenan I Nyoman Sumartana mengungkapkan tanah yang dimohonkan sudah ditempati sebagai kantor LPD sejak tahun 2002. Karena perkembangan LPD yang cukup menjanjikan, saat ini dengan aset 170 miliar sehingga membutuhkan gedung baru. ‘‘Kami juga sepakat kalau bisa Pustu direlokasi ke tempat yang baru,‘‘ ujar Sumartana.

Kabag Tapem Surya Dharma mengatakan terkait dengan pemindahtanganan atau hibah, perlu diperhatikan kategori hibah seperti apa. Hibah diberikan dengan beberapa kriteria agar tidak niatan baik kita tidak bermasalah baik pemerintah dan penerima hibah. Perlu dilengkapi ketentuan-ketentuannya. Jika yang ditonjolkan LPD yang bergerak ‘’bisnis’’ maka tidak akan masuk kategoi hibah.

Surya Dharma menegaskan salah satu program pemerintah sekarang terkait optimalisasi asset. Sehingga salah pemanfaatan asset akan menjadi masalah.

Oleh arena itu, jika mengarahkan menuju ke pemberian hibah maka beberapa kategori harus dilengkapi dan diperkuat jangan sampai pemberi dan penerima hibah bermasalah di kemudian hari. Pemindahtanganan atau hibah prosedur dan dampak hukumnya lumayan. Sedangkan jika memilih pemanfaatan maka prosedurnya sederhana dimana selama dipergunakan tidak masalah.

Kabid Aset Kadek Oka Parmadi menambahkan pengelolaan asset mengacu kepada Perda Nomor 5 tahun 2018, Permendagri No. 19 tahun 2016 dan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Secara aturan pengelolaan barang milik daerah, apabila asset itu tidak digunakan dapat dimanfaatkan. Bentuknya bisa dilakukan pinjam pakai, disewakan, dikerjasamakan dengan pihak lain. Apabila tidak bisa dimanfaatkan ada opsi untuk dipindahtangankan.

Pemindahtanganan ada 4 bisa dijual, tukar menukar, hibah, dan penyertaan modal. Terkait permohonan hibah di atas tanah SHP nomor 19 milik Pemkab Badung, harus ada alasannya. Jika mendatangkan profit dengan cara sewa. Hibah dapat diberikan jika demi kepentingan sosial, budaya, agama, kemanusiaan, pendidikan dan pemerintahan. Terhadap tanah yang masih digunakan sebagai Pustu maka secara peraturan tidak boleh diberikan hibah.

Baca Juga  Ketua DPRD Badung Putu Parwata Dukung Penuh Kegiatan Mahasiswa UHN IGB Sugriwa Denpasar

Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan, yang namanya pemerintahan itu adalah keputusan bersama yang tidak melanggar ketentuan. Dikatakan Badung ke depan akan menghidupkan sustainable income melalui asset yang akan dioptimalkan. Namun tetap mengedepankan apa yang menjadi kebutuhan dari masyarakat dalam rangka memajukan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan menstabilkan pendapatan daerah.

‘‘Kami sudah membuat desain dengan bupati bagaimana mendesain Badung ini ke depan akan bisa stabil karena mengandalkan DAU, DAK, DID sangat kecil dari pusat. Kita akan hidupkan perekonomian kita dengan beberapa model yang sudah diterapkan di masyarakat,‘‘ ujar Parwata yang politisi PDI Perjuangan Dapil Dalung Kuta Utara ini.

Parwata menegaskan apa yang menjadi permohonan Desa Adat Pererenan yang didukung semua perangkat seperti kelihan dusun, kepala desa, camat ini adalah inovasi yang ingin membangun dan menghidupkan satu perekonomian wilayahnya. ‘‘Ini saya berikan apresiasi, ada keinginan memajukan LPD bersama-sama desa. Terlepas dari keinginan baik itu harus disesuaikan dengan ketentuan,‘‘ tegasnya dan mengatakan yang mana lebih memungkinkan agar sama-sama aman, tidak keluar dari legal standing.

Untuk permohonan hibah ini tentu ada mekanisme. Jadi bagaimana mekanisme ini berjalan, kemudian tidak ada yang dilanggar, maka diperlukan diadakan yang namanya rapat kerja bersama. Seperti hari ini rapat kerja bersama antara DPR dan pemerintah yang diwakilkan oleh OPD, aset, bagian tapem, camat, kepala desa dimana kita ingin mengkaji karena semua pekerjaan hibah itu ada ketentuannya.

Untuk itu, pihaknya akan membuatkan satu peninjauan ke lapangan meminta masukan apakah ini keluar dari legal standing, keluar aturan, kondisi di lapangan seperti apa. Kalau ini memerlukan waktu yang panjang, bukan berarti ketua DPRD tidak pro. Tapi ini cara pandang kita bersama-sama agar semua kita aman. ‘‘Kami akan melakukan peninjauan di lapangan, memetakan wilayah itu kemudian kami akan koordinasikan dengan provinsi. Kalau kira-kira ada langkah-langkah sudah aman kami pasti akan eksekusi,‘‘ pungkasnya. (gs/bi)

Baca Juga  DPRD Badung Umumkan Adi-Cipta Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih 2025-2030

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

SIGAP DEWA, Inovasi Sekretariat DPRD Badung Menuju Tata Kelola Digital Terintegrasi

Published

on

By

Sekwan Dprd Badung
Sekretaris DPRD Kabupaten Badung DR. I Gde Surya Kurniawan, SSTP., M.Si. (Foto: dok)

Badung, baliilu.com – Transformasi digital pemerintahan tidak cukup hanya dengan memindahkan pekerjaan manual ke perangkat elektronik. Perubahan yang sesungguhnya membutuhkan integrasi proses kerja, penguatan sumber daya manusia, pemanfaatan data, serta budaya organisasi yang kolaboratif dan berorientasi pada hasil. Menjawab tantangan tersebut, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung mengembangkan SIGAP DEWA (Sistem Integrasi Governance, Administrasi dan Pelayanan Digital untuk Ekosistem Wujud Aspirasi) sebagai inovasi tata kelola yang mengintegrasikan administrasi, pelayanan, data, dan pengelolaan aspirasi.

SIGAP DEWA dikembangkan oleh DR. I Gde Surya Kurniawan, SSTP., M.Si., selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, sebagai bagian dari Rancangan Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XX Tahun 2026. Inovasi ini diarahkan untuk mendorong perubahan cara kerja organisasi dari proses yang berpotensi berjalan secara terpisah menuju tata kelola yang lebih terintegrasi, transparan, akuntabel, dan berbasis data.

Sekretariat DPRD memiliki peran strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, mulai dari fasilitasi administrasi, pengelolaan anggaran, pelayanan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, hingga koordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Kompleksitas pekerjaan tersebut membutuhkan proses bisnis yang jelas, standar pelayanan yang konsisten, pengelolaan dokumen yang tertib, serta informasi yang mudah ditelusuri.

SIGAP DEWA hadir dengan pendekatan bahwa transformasi digital bukan semata-mata pembangunan aplikasi, melainkan pembenahan sistem kerja secara menyeluruh. Teknologi ditempatkan sebagai instrumen untuk meningkatkan efektivitas proses, sementara tata kelola, kompetensi aparatur, dan kolaborasi menjadi fondasi keberhasilannya.

Lima Pilar Transformasi

SIGAP DEWA dikembangkan melalui lima pilar utama yang saling terintegrasi.

Pertama, SIGAP Governance, yaitu penguatan tata kelola melalui pemetaan proses bisnis, penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP), kejelasan penanggung jawab, dan peningkatan koordinasi lintas bagian.

Baca Juga  Pansus DPRD Badung Gelar Rapat, Masukkan Unsur Budaya Bali dalam Ranperda Ormas

Kedua, SIGAP Administrasi, berupa digitalisasi alur kerja, pengelolaan dokumen elektronik, pengarsipan digital, dan peningkatan keterlacakan proses administrasi.

Ketiga, SIGAP Pelayanan, yang berfokus pada peningkatan standar pelayanan, pemantauan status permohonan, pengelolaan umpan balik, serta evaluasi kualitas layanan kepada pengguna.

Keempat, SIGAP Data, melalui inventarisasi, standardisasi, validasi, dan penguatan integrasi data agar informasi organisasi lebih konsisten dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Kelima, SIGAP Kebijakan, yaitu pemanfaatan data menjadi informasi strategis melalui analisis, ringkasan eksekutif, analisis tren, dan rekomendasi berbasis bukti.

Kelima pilar tersebut dirancang untuk saling mendukung. Tata kelola memastikan kejelasan proses dan tanggung jawab, administrasi memperkuat pelaksanaan pekerjaan, pelayanan memberikan manfaat kepada pengguna, data menyediakan informasi yang berkualitas, sedangkan analisis kebijakan membantu organisasi menentukan langkah yang lebih tepat.

Ekosistem Wujud Aspirasi

Salah satu unsur penting SIGAP DEWA adalah pengembangan DEWA atau Ekosistem Wujud Aspirasi. Konsep ini mendorong pengelolaan aspirasi secara lebih terstruktur, mulai dari penerimaan, pencatatan, klasifikasi, penetapan penanggung jawab, pemantauan tindak lanjut, hingga penyampaian informasi perkembangan kepada pihak yang berkepentingan sesuai kewenangan.

Ekosistem ini menghubungkan masyarakat, DPRD, Sekretariat DPRD, dan perangkat daerah terkait dalam alur koordinasi yang lebih jelas. Dengan dokumentasi dan pemantauan yang baik, proses penanganan aspirasi diharapkan menjadi lebih tertib, transparan, dan mudah ditelusuri.

Pengelolaan tersebut tetap menghormati tugas dan kewenangan masing-masing lembaga. SIGAP DEWA tidak mengambil alih kewenangan DPRD maupun pemerintah daerah, melainkan memperkuat dukungan administrasi, koordinasi, dan informasi agar proses tindak lanjut dapat berjalan lebih efektif.

Implementasinya dirancang secara bertahap, dimulai dari pemetaan dan penyederhanaan proses bisnis, penyusunan SOP, penetapan penanggung jawab, hingga penerapan instrumen digital pada proses prioritas. Beberapa proses yang dapat menjadi fokus meliputi administrasi pembentukan peraturan daerah inisiatif DPRD, penerimaan kunjungan atau tamu, pelayanan fasilitas gedung, pengelolaan anggaran, administrasi perjalanan dinas berbasis online, peminjaman ruangan, kinerja harian pegawai serta pengelolaan aspirasi masyarakat.

Baca Juga  Dukung SMSI, Putu Parwata Siap Duduk Sebagai Ketua Dewan Penasehat SMSI Badung

Kepemimpinan, Kolaborasi dan Keberlanjutan

SIGAP DEWA juga menekankan pentingnya kepemimpinan digital, kepemimpinan kewirausahaan, dan organisasi pembelajar. Kepemimpinan digital mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperbaiki tata kelola; kepemimpinan kewirausahaan mengembangkan inovasi yang berorientasi pada hasil; sedangkan organisasi pembelajar membangun budaya berbagi pengetahuan, coaching dan mentoring, evaluasi, serta dokumentasi praktik baik.

Pengembangan inovasi ini juga membuka peluang kolaborasi dengan perangkat daerah terkait, antara lain dalam pengembangan informasi pariwisata bagi tamu atau pengunjung dan gagasan Galeri UMKM Setwan. Pelaksanaannya perlu disesuaikan dengan hasil kajian, kebutuhan pelayanan, serta tugas dan kewenangan masing-masing pihak.

Agar tidak berhenti sebagai proyek perubahan, SIGAP DEWA diarahkan untuk diintegrasikan ke dalam SOP, perencanaan organisasi, indikator kinerja, mekanisme evaluasi, dan pengembangan kompetensi aparatur. Keberhasilannya perlu dibuktikan melalui indikator yang terukur, seperti penerapan proses digital, konsistensi SOP, kualitas data, ketepatan penyelesaian layanan, dan peningkatan keterlacakan pekerjaan.

Inovasi ini sejalan dengan upaya memperkuat reformasi birokrasi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, profesional, dan berbasis digital. Dalam pelaksanaannya, aspek keamanan informasi, pelindungan data pribadi, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan tetap menjadi perhatian.

Pada akhirnya, SIGAP DEWA membawa pesan bahwa keberhasilan transformasi digital ditentukan bukan hanya oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga oleh kemampuan organisasi mengubah proses kerja, memanfaatkan data, membangun kolaborasi, dan menjaga keberlanjutan inovasi.

SIGAP DEWA bukan sekadar digitalisasi. SIGAP DEWA adalah komitmen untuk membangun tata kelola yang terintegrasi, pelayanan yang responsif, data yang berkualitas, kolaborasi yang kuat, dan aspirasi yang diwujudkan menjadi aksi. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Rakor Bappeda Se-Bali 2026, Jembrana Raih Peringkat Pertama

Published

on

By

Jembrana Raih Terbaik I Penghargaan Pembangunan Daerah
PERINGKAT PERTAMA: Kabupaten Jembrana sukses meraih peringkat pertama (Terbaik I) dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Tahun 2026. (Foto: Hms Jembrana)

Jembrana, baliilu.com – Kabupaten Jembrana sukses meraih peringkat pertama (Terbaik I) dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali Tahun 2026. Prestasi gemilang ini diumumkan secara resmi di sela-sela acara Rapat Koordinasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) se-Bali.

Tahun ini, Rapat Koordinasi Bappeda mengusung tema strategis, “Sinergi dan Keselarasan Pembangunan Pusat-Daerah: Mewujudkan Asta Cita RPJMN 2025-2029 Berbasis Nangun Sat Kerthi Loka Bali“.

Keberhasilan Kabupaten Jembrana dalam menyabet penghargaan tertinggi ini didasarkan pada penilaian komprehensif terhadap konsistensi dan kualitas dokumen perencanaan daerah. Indikator utama penilaian mencakup: pertama, keselarasan sinkronisasi antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kedua, keterpaduan program antara Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pusat dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Piagam penghargaan Terbaik I diserahkan langsung sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam menjaga ritme pembangunan yang terarah, terintegrasi, dan sejalan dengan visi pembangunan nasional serta visi daerah Bali.

Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi kuat bagi seluruh jajaran OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana untuk terus meningkatkan performa perencanaan dan eksekusi program demi kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Baca Juga  DPRD Badung Umumkan Adi-Cipta Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih 2025-2030
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wabup Agung Mayun Hadiri Rapat Paripurna PU Fraksi DPRD Gianyar

Published

on

By

Rapat Paripurna DPRD Gianyar Bahas APBD 2027
RAPAT PARIPURNA: Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gianyar dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (12/10) di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Gianyar. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD I Ketut Sudarsana tersebut, empat fraksi DPRD menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pemerataan infrastruktur, penanganan kemiskinan, dan pengurangan.

Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Gianyar dibacakan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Made Suteja. DPRD mengapresiasi pengajuan Ranperda APBD 2027 oleh Bupati Gianyar serta menekankan pentingnya pembahasan anggaran secara kritis, transparan, dan akuntabel agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“APBD bukan hanya persoalan angka, tetapi mencerminkan arah kebijakan pembangunan daerah, instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat, penyediaan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Suteja membacakan PU Fraksi.

Dalam rencana tersebut, pendapatan daerah direncanakan lebih dari Rp 3.751 triliun, terdiri atas PAD sebesar Rp 2.478 triliun lebih dan pendapatan transfer Rp 1.272 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 3.690 triliun lebih.

Empat fraksi, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, dan Demokrat Bersatu, menyampaikan sejumlah catatan strategi terhadap rencana anggaran tersebut.

Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi perbaikan infrastruktur jalan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah. Fraksi ini juga mendorong agar kebijakan anggaran tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam menyediakan kebutuhan dasar, peningkatan kesejahteraan, dan pemerataan pembangunan.

Fraksi Golkar menyoroti proyeksi SiLPA sebesar Rp 158,9 miliar lebih dan meminta penjelasan mengenai besaran yang bersumber dari efisiensi anggaran maupun kegiatan yang tidak terealisasi. Fraksi ini juga menyerap optimalisasi penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor, serta alokasi anggaran untuk mengatasi kemiskinan, kemiskinan, dan masalah pendidikan serta kesehatan.

Baca Juga  Setujui Rancangan APBD 2026, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Tekankan Efisiensi Belanja Daerah

Selain itu, pembangunan jalan di pedesaan dinilai perlu mendapat perhatian agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi sekolah rusak, serta kepastian penyelesaian pembangunan dan peningkatan jalan pada tahun 2027. Fraksi ini juga meminta evaluasi terhadap pengelolaan usaha air minum dalam kemasan (AMDK) yang dinilai belum optimal dalam meningkatkan pendapatan daerah.

Persyaratan personalia administrasi penyaluran hibah juga menjadi perhatian agar anggaran yang telah ditetapkan dapat terserap tepat waktu dan tepat sasaran.

Sementara itu, Fraksi Demokrat Bersatu meminta penjelasan mengenai prioritas pembangunan, strategi peningkatan PAD dari sektor pariwisata, retribusi dan pengelolaan aset daerah, serta komitmen pemerintah dalam menjaga efisiensi belanja dan mencegah kebocoran anggaran.

Secara umum, keempat fraksi menegaskan bahwa APBD harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat, memiliki target yang terukur, serta dikelola secara transparan dan akuntabel.

Meski memberikan sejumlah catatan dan pertanyaan, keempat fraksi pada prinsipnya menerima Ranperda APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan-undangan.

Pembahasan selanjutnya diharapkan menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, tepat sasaran, serta mampu mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca