Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat Secara Menyeluruh, Pemkot Kembali Gelar Safari Kesehatan di Banjar Pitik

BALIILU Tayang

:

safari kesehatan dinkes denpasar
SAFARI KESEHATAN: Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa saat meninjau langsung Safari Kesehatan di Balai Adat Banjar Pitik Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan pada Jumat (16/8). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kesehatan Kota Denpasar kembali melaksanakan Safari Kesehatan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-60 Tahun 2024 bertempat di Balai Adat Banjar Pitik Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan pada Jumat (16/8). Kegiatan yang dilaksanakan guna meningkatkan kesehatan masyarakat secara menyeluruh ini ditinjau langsung Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa.

Kadis Kesehatan Kota Denpasar, dr. AA Ayu Agung Candrawati dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa pelaksanaan Safari Kesehatan ini dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-60 Tahun 2024. Kegiatan ini untuk lebih mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam Safari Kesehatan kali ini, beberapa pemeriksaan kesehatan yang dilayani kepada masyarakat antara lain promosi kesehatan, pemeriksaan kesehatan umum, pemeriksaan kesehatan gigi, screening penyakit tidak menular (cek tensi, gula darah, asam urat dan kolesterol) serta pija refleksi dan bekam.

“Kami berharap dengan pelaksanaan ini masyarakat dapat lebih intensif dalam melakukan pengecekan kesehatan. Terlebih dalam safari kesehatan ini tidak dipungut biaya dan menyasar lingkup banjar sehingga masyarakat dapat lebih mudah untuk melakukan pengecekan kesehatan,” ujar Agung Candrawati.

Lebih lanjut dikatakan, safari kesehatan ini bekerjasama dengan berbagai pihak yang memberikan pelayanan fisioterapi, YPK (Yayasan Peduli Kemanusiaan Bali) yang memberikan pelayanan fisioterapi dan pemeriksaan THT, JFF (John Fawcett Foundation Indonesia) yang memberikan pemeriksaan kesehatan mata, pemberian kaca mata (+ atau -) dan obat tetes mata, Poltekkes Kemenkes Denpasar yang memberikan pelayanan kesehatan komplementer, edukasi dan pameran produk untuk pencegahan stunting hingga berbagai pelayanan lainnya.

“Tujuan kegiatan untuk memberikan pelayanan kesehatan terpadu dan komprehensif serta mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga  Ranperda Tentang Pelestarian Ogoh-ogoh Resmi Disepakati pada Sidang DPRD Denpasar

Sementara Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa berharap dengan adanya kegiatan Safari Kesehatan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) Ke-60 Tahun 2024 ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.  Hal ini utamanya untuk mendapatkan kesempatan untuk konsultasi kesehatan juga dapat meningkatkan pola hidup yang lebih baik. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung terciptanya kesehatan masyarakat yang berkelanjutan dan menyeluruh.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum safari kesehatan ini sebagai wahana konsultasi kesehatan dalam rangka mendukung terciptanya masyarakat Kota Denpasar yang sehat,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Sempat Dikabarkan Hilang dan Dicari Selama 5 Hari, 3 POB BALIMAN Ditemukan Selamat

Published

on

By

Ketiga korban dalam keadaaan selamat. (Foto: Hms SAR)
PENCARIAN: Tim SAR saat melakukan pencarian tiga orang penumpang BALIMAN yang akhirnya ditemukan di Pantai Puger Jatim. (Foto: Hms SAR)

Klungkung, baliilu.com – Setelah dilakukan pencarian selama beberapa hari, tiga orang yang merupakan kapten dan anak buah kapal (ABK) speed boat BALIMAN yang mengalami mati mesin di Perairan Manta Point, Nusa Penida, akhirnya ditemukan dalam keadaan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur. Ketiganya sebelumnya dilaporkan hilang setelah speed boat yang mereka tumpangi mengalami mati mesin pada Sabtu, 12 September 2026.

Ketiga korban yang berhasil ditemukan tersebut yakni I Nyoman Budiana (kapten), Keristino Sahreza Avendi Da (ABK), dan Niko Demios Landena (ABK). Sebelumnya, pada Rabu (16/9/2026), memasuki hari kelima operasi SAR, tim SAR Gabungan kembali melaksanakan pencarian dengan mengerahkan RIB 02 Denpasar bertolak dari Pelabuhan Benoa pada pukul 08.00 Wita menuju area pencarian. Perwakilan pihak keluarga juga turut melakukan pencarian bersama-sama tim SAR gabungan. Area pencarian sebelumnya telah diplot berdasarkan perhitungan arah dan kecepatan angin serta arus laut untuk memperkirakan kemungkinan pergerakan korban, namun hingga sore hari hasilnya masih nihil.

Tim SAR gabungan yang melakukan pencarian tiga korban speed boat BALIMAN sebelum akhirnya ditemukan selamat di Pantai Puger, Jawa Timur.

Ketiga korban dalam keadaaan selamat. (Foto: Hms SAR)

Selain unsur SAR Gabungan, upaya pencarian juga mendapat dukungan dari belasan perahu kelompok nelayan yang turut melakukan penyisiran di sejumlah wilayah perairan. Koordinasi dengan VTS Benoa juga terus dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait pergerakan kapal yang melintas di sekitar area pencarian.

Kondisi cuaca dan laut menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan pencarian. Berdasarkan laporan tim SAR di lapangan, ketinggian gelombang laut berkisar 2 hingga 4 meter.

Operasi SAR kemudian terus dikoordinasikan dan dilanjutkan hingga akhirnya pada Rabu (16/9/2026) pukul 21.06 Wita. “Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar menerima informasi dari rekan korban bahwa speed boat beserta ketiga korban telah berhasil dievakuasi oleh warga nelayan ke Pantai Puger, Jawa Timur,” jelas I Nyoman Sidakarya, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Juga  Dinsos Denpasar Terima Kunjungan Staf Presiden RI

Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 21.11 Wita, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar melakukan koordinasi dengan Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Banyuwangi. Selanjutnya, pada pukul 21.15 Wita, sebanyak empat personel Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Banyuwangi bergerak menuju Pantai Puger untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi ketiga korban.

“Tim Rescue Kantor Pencarian dan Pertolongan Banyuwangi berhasil bertemu dengan ketiga korban dan dari hasil pemeriksaan memastikan bahwa I Nyoman Budiana, Keristino Sahreza Avendi Da, dan Niko Demios Landena dalam keadaan selamat dan sehat,” imbuhnya.

Sementara itu speed boat berada di sekitar Rumpon Bleduk, dengan jarak kurang lebih 42 NM dari pesisir. Rencana kepulangan korban akan dijemput oleh pihak keluarga pada hari ini, tanggal 17 September 2026. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Gubernur Koster Hadiri Serah Terima Lahan dan Hibah Aset Universitas Terbuka kepada Pemprov Bali

Published

on

By

Gubernur Koster Terima Hibah Aset Universitas Terbuka
PENGEMBALIAN ASET: Pengembalian aset milik Pemprov Bali ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor UT, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru Universitas Terbuka Denpasar yang berlokasi di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9). (Foto: Hms Pemprov Bali)

Denpasar, baliilu.com – Universitas Terbuka (UT) Denpasar resmi mengembalikan lahan milik Pemprov Bali seluas 1.975 meter persegi di Jalan Gurita, Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai Sekretariat Unit Pelayanan Belajar Jarak Jauh (UPBJJ). Pengembalian lahan dibarengi penyerahan hibah aset UT berupa gedung beserta segala peralatan dan mesin yang ada di atas lahan tersebut. Total nilai perolehan aset yang diserahkan UT kepada Pemprov Bali mencapai Rp. 4,89 miliar. Pengembalian aset ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Rektor UT, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si dan Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Baru Universitas Terbuka Denpasar yang berlokasi di Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan, Kamis (17/9).

Prof. Ali menjelaskan, pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali bermula dari izin pemerintah daerah pada 2007 melalui Keputusan Gubernur Bali Nomor 863/01-F/HK/2007. Lahan inventaris Pemprov Bali itu kemudian dimanfaatkan sebagai lokasi Sekretariat UPBJJ-UT Denpasar. Pemanfaatan lahan dituangkan dalam Perjanjian Pinjam Pakai Nomor 028/2518/PPA.Aset tanggal 21 April 2015. Perjanjian itu berlaku selama lima tahun hingga 21 April 2020 dan kemudian dilanjutkan melalui perpanjangan kerja sama pada 2021.

Di atas lahan tersebut, UT membangun gedung dengan luas sekitar 1.106 meter persegi pada 2008. Pembangunan gedung didukung Izin Mendirikan Bangunan Nomor 02/52/187/DS/DP/2010 tertanggal 11 Januari 2010. “Di tempat inilah pelayanan pendidikan jarak jauh UT tumbuh bersama masyarakat Bali dan ikut memperluas akses pendidikan tinggi,” ujar Prof. Ali.

Ditambahkan olehnya, pengembalian aset ini merupakan bagian dari penataan tata kelola Barang Milik Universitas Terbuka setelah UT Denpasar menempati gedung baru di Jalan Raya Sesetan sejak tahun 2024. Perpindahan tersebut sekaligus mendorong penyelesaian administrasi dan pengelolaan aset secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan.

Baca Juga  Tim Yustisi Bina 4 Orang Pelanggar Prokes di Pasar Tumpah

“Seiring berakhirnya pemanfaatan lahan milik Pemerintah Provinsi Bali, UT mengambil langkah untuk mengembalikan hak pemanfaatan tanah tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bali dan melalui mekanisme hibah, menyerahkan gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin milik UT yang berada di dalamnya,” jelasnya.

Objek hibah terdiri atas satu unit gedung dan bangunan dengan nilai perolehan Rp. 4.148.127.000. Selain itu, terdapat 169 unit peralatan dan mesin dengan total nilai perolehan Rp. 746.159.250. Dengan demikian, total nilai perolehan Barang Milik Universitas Terbuka yang dihibahkan mencapai Rp 4.894.286.250. Peralatan tersebut antara lain berupa perangkat AC, backdrop, exhaust fan, layar proyektor, lemari, meja dan workstation, meja resepsionis, perkakas, rak kayu, serta sketsel ruangan. Berdasarkan hasil inventarisasi, aset berada dalam kondisi baik dan sebagian mengalami rusak ringan.

Prof. Ali juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov atas dukungan terhadap keberadaan UT di Bali. la secara khusus menyebut peran Wayan Koster yang pernah terlibat dalam pendirian UT ketika duduk sebagai anggota Komisi X DPR RI.

Gubernur Koster mengatakan, aset tersebut memiliki nilai manfaat bagi Pemprov Bali karena bangunannya masih dinilai layak untuk digunakan. Sebelum acara penyerahan, Gubernur Koster melihat langsung kondisi gedung di Jalan Gurita. “Tadi saya sudah melihat gedungnya, itu masih sangat layak, tinggal rapi-rapi sedikit, sudah bisa dipakai lagi. Jadi nilainya tadi kalau tidak salah Rp. 4,89 miliar,” ujarnya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Rektor UT atas hibah aset tersebut. Menurutnya, aset itu dapat dimanfaatkan Pemprov Bali untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat maupun menjalankan organisasi pemerintahan.

“Terima kasih kepada Bapak Rektor atas hibah asetnya yang akan sangat bermanfaat bagi Pemprov Bali di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun juga menjalankan organisasi pemerintahan,” katanya.

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Buka Pameran Gema Tridatu

Pada bagian lain, Gubernur Bali dua periode ini menyampaikan bahwa dirinya mempunyai ikatan emosional dengan UT. Saat mengawali karier di Balitbang Kemendukbud RI Tahun 1988, ia intens melakukan riset mengenai kebijakan yang berkaitan dengan upaya peningkatan kualitas dan model layanan pendidikan.

“Salah satu yang kita pelajari adalah bagaimana menangani pelayanan pendidikan untuk Indonesia yang begitu luas. Negara kepulauan, jumlah penduduknya banyak dan kondisi ekonomi kurang mampu,” urainya.

Karena itu, Indonesia butuh layanan pendidikan yang mudah dijangkau dan memberikan kesempatan bagi warga negara dimanapun mereka berada, dalam kondisi geografis yang sangat sulit atau daerah terpencil. “Dari situlah kami terus mematangkan dan mengembangkan model layanan pendidikan untuk daerah yang sulit terjangkau, satu diantaranya adalah UT.

Dari pengamatannya, sejak didirikan pada tahun 1988, saat ini UT berkembang sangat baik. “Gedungnya bagus, sistem pembelajaran makin maju, teknologi juga sudah diberdayakan dengan baik, tata kelola bagus, peminatnya sudah sangat tinggi,” ungkapnya.

Mencermati hal ini, ia minta dukungan UT untuk mengambil peran aktif dalam upaya meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) masuk ke Perguruan Tinggi di Bali yang saat ini masih berada di bawah 40 persen. Selain itu, UT juga diminta menyukseskan program 1 Keluarga 1 Sarjana (1K1S) yang menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan capaian APK masuk perguruan tinggi.

Kepala BPKAD Bali, I Ketut Maduyasa mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti pemanfaatan aset tersebut. Pemprov Bali akan melakukan penataan dan perbaikan sebelum gedung difungsikan. “Nanti akan kami bahas apa yang akan kita tugaskan di situ. Apakah perangkat daerah atau badan milik Pemprov Bali bisa ditempatkan di sana untuk menjalankan tugas pemerintahan Provinsi Bali,” ungkapnya. (gs/bi)

Baca Juga  Wawali Arya Wibawa Terima Kunjungan Kerja Walikota Serang Budi Rustandi

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sidang Dewan Setujui Penetapan Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026

Selaraskan Kebijakan Anggaran dengan Kebutuhan Pembangunan dan Pelayanan Masyarakat

Loading

Published

on

By

Sidang Paripurna Setujui Perubahan APBD Denpasar 2026
SIDANG PARIPURNA: Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, serta Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, dan Pimpinan DPRD Kota Denpasar saat mengikuti Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (17/9). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Sidang Paripurna ke-16 Masa Persidangan III DPRD Kota Denpasar secara resmi menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026 di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (17/9). Dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, seluruh fraksi DPRD Kota Denpasar menyatakan dapat menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026.

Adapun dalam Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026, Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026 dirancang meningkat menjadi Rp. 3,26 triliun lebih. Sedangkan Belanja Daerah setelah perubahan dirancang sebesar Rp. 3,90 triliun lebih. Sementara itu, dari Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 terjadi defisit sebesar Rp. 644,73 miliar lebih yang akan ditutupi dari Pembiayaan Daerah.

Hadir dalam kesempatan tersebut Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar; Ida Bagus Yoga Adi Putra, I Wayan Mariyana Wandhira, dan Made Oka Cahyadi Wiguna, serta segenap Anggota DPRD Kota Denpasar. Tampak pula Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Forkopimda Kota Denpasar, pimpinan OPD, serta undangan lainnya.

Persetujuan pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Gerindra melalui pemandangan umum fraksi yang dibacakan I Ketut Sudana. Secara umum, Fraksi Partai Gerindra menyepakati dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026. Meski demikian, Fraksi Gerindra mendorong OPD terkait untuk lebih mengoptimalkan potensi Retribusi Daerah yang belum tergarap.

Sebagai pembicara kedua, Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, I Wayan Duaja, juga dapat menerima dan menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026. Pihaknya juga memberikan apresiasi atas capaian optimal Bapenda Kota Denpasar dalam pencapaian target pendapatan daerah pada semester I yang mencapai angka di atas 50 persen.

Baca Juga  Tim Yustisi Bina 4 Orang Pelanggar Prokes di Pasar Tumpah

Hal senada disampaikan Fraksi PSI-NasDem melalui pemandangan umum fraksi yang dibacakan Agus Wirajaya yang juga turut menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026. Fraksi PSI-NasDem DPRD Kota Denpasar menilai Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disusun dengan cermat dan inovatif untuk menjawab tantangan pembangunan Kota Denpasar ke depan.

Sebagai pembicara terakhir, Fraksi PDI Perjuangan melalui pandangan umum yang dibacakan I Ketut Suteja Kumara juga menyetujui penetapan Ranperda Perubahan APBD Kota Denpasar TA 2026. Fraksi PDI Perjuangan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Denpasar, khususnya kepada OPD penghasil, dengan rancangan yang cukup optimistis untuk meningkatkan target APBD pada Tahun 2026 ini.

“Harapan kami, dengan meningkatnya pendapatan daerah, diharapkan juga dapat mempercepat pemerataan pembangunan di Kota Denpasar, memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujarnya.

Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam sambutannya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan yang terhormat atas kesungguhan, kerja keras, dan kerja samanya sehingga Rancangan Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026 dapat disetujui.

Dikatakannya, hal ini menunjukkan bahwa antara Pemerintah dan DPRD Kota Denpasar telah bekerja sama serta menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan terhadap materi persidangan. Berbagai masukan, usul, dan saran dari Anggota Dewan yang terhormat merupakan cerminan dari ekspresi rasa cinta dan tanggung jawab bersama untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar.

Jaya Negara menambahkan, kebersamaan ini perlu terus dijaga dalam rangka melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini mengingat di masa yang akan datang tantangan akan jauh lebih berat. Di sisi lain, tuntutan masyarakat dan permasalahan akan selalu lebih kompleks sejalan dengan dinamika masyarakat di berbagai bidang kehidupan, baik kesehatan, pendidikan, ekonomi, sosial budaya, maupun ketertiban dan keamanan.

Baca Juga  Ranperda Tentang Pelestarian Ogoh-ogoh Resmi Disepakati pada Sidang DPRD Denpasar

“Mengingat dalam pendapat akhir fraksi masih ada catatan-catatan yang disampaikan, baik berupa usul, saran, maupun komentar, maka terhadap hal-hal tersebut akan menjadi perhatian kami untuk dikaji dan ditindaklanjuti dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku guna menyelaraskan kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujarnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca