Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tingkatkan Layanan di Tengah Pandemi, Capil Badung Perkenalkan Layanan Ambil Berkas Kependudukan via Go-Jek

BALIILU Tayang

:

de
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung AA Ngr Arimbawa

Badung, baliilu.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 saat ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung terus melakukan inovasi. Untuk memudahkan masyarakat terlebih yang jauh dari Puspem maupun kantor kecamatan, kini masyarakat bisa memanfaatkan jasa Go-Jek dalam mengambil berkas administrasi kependudukan yang ada di Kantor Capil. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Badung AA Ngr Arimbawa di ruang kerjanya, Senin (31/8-2020).

Menurut Gung Arim sapaan akrabnya, pemanfaatan jasa Go-Jek dalam mengantar administrasi merupakan pengembangan dari aplikasi Aku Dicari Administrasi Kependudukan Daftar Sendiri Cetak Sendiri. Dalam aplikasi Aku Dicari, kemudahan yang didapat, di samping administrasi didapat dengan cara pengurusan dilakukan dimana saja dan kapan saja dengan meminimalisir kontak langsung, juga untuk memudahkan masyarakat yang punya waktu relatif sedikit. Sedangkan untuk dapat memanfaatkan layanan via Go-Jek ini, masyarakat tinggal mengunjungi web Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Badung yaitu badung.dukcapil.online.

“Hanya saja untuk biaya pengiriman masih ditanggung atau dibebankan kepada masyarakat pemohon administrasi kependudukan selaku pengguna jasa dengan keunggulan dapat diantarkan kemana pun dan dimana pun posisi masyarakat pemohon tersebut,” katanya seraya menambahkan layanan ini sudah bisa dimanfaatkan mulai Selasa 1 September ini.

Di samping memanfaatkan layanan jasa Go-Jek, masyarakat yang akan berurusan ke Kantor Catatan Sipil juga bisa memanfaatkan pelayanan nomor antrean online dengan barcode. “Hal ini juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan yang dapat berdampak pada penerapan protokol kesehatan sesuai imbauan pemerintah,” katanya.

Layanan pengambilan berkas kependudukan via Go-Jek ini merupakan terobosan dari Dinas Dukcapil Badung setelah sebelumnya juga menerapkan layanan Aku Sapa (Administrasi Kependudukan Satu Paket) berupa pelayanan administrasi kependudukan dengan satu permohonan masyarakat mendapatkan tiga produk yang keluar. Selain itu Aplikasi Aku Dicari (Administrasi Kependudukan Daftar Sendiri Cetak Sendiri) berupa pengurusan administrasi kependudukan dengan cara mendaftar dan langsung mencetak sendiri.

Baca Juga  Gubernur Koster Dukung Penuh Program PKK, Pastikan Anggaran PKK Naik

Di samping itu Dinas Dukcapil juga telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Badung tentang pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan dan kartu tanda penduduk dalam setiap layanan perijinan sehingga kebenaran data pemohon dapat di cross check dengan data kependudukan untuk menghindari terjadinya pemalsuan dokumen dan memudahkan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan perijinan dan non-perijinan.

Terkait dengan penerapan budaya hidup baru dan penerapan Peraturan Bupati Badung Nomor 52 Tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru, pihaknya tetap mengedepankan protokol kesehatan.

“Saat ini pelayanan dalam rangka adaptasi gaya hidup baru dan penerapan Peraturan Bupati Badung Nomor 52 tahun 2020, Disdukcapil tetap menerapkan protokol kesehatan, pembersihan ruangan dengan desinfektan secara rutin, jaga jarak serta pemberian sekat pada tempat layanan Disdukcapil. Selain itu setiap yang masuk kantor diwajibkan cuci tangan, pemakaian masker dan pengecekan suhu tubuh,” kata mantan Camat Kuta Utara ini. (bt)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Presiden Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas, Pasien Dilayani Tanpa Dibeda-bedakan

Published

on

By

Presiden Prabowo Minta Antrean BPJS Dipangkas
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Foto: BPMI Setpres/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto mendorong peningkatan kualitas pelayanan BPJS Kesehatan agar masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang makin baik, dengan waktu antrean yang lebih singkat, dan pelayanan yang optimal bagi setiap pasien. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya usai menghadiri rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 September 2026.

“Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antriannya bisa lebih pendek lagi, kalau misalnya ada pasien yang masuk juga bisa dilayani dengan baik,” ujar Menkes.

Menkes menuturkan bahwa Presiden Prabowo memberikan perhatian terhadap kesetaraan pelayanan di rumah sakit. Pemerintah memastikan seluruh rumah sakit memberikan pelayanan yang sama kepada peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum.

“Kemudian dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” kata Menkes.

Dalam rapat tersebut, aspek keberlanjutan pembiayaan BPJS Kesehatan turut menjadi perhatian. Menkes menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan membutuhkan kepastian dari sisi keuangan, dan Kementerian Keuangan telah memberikan kejelasan mengenai keberlanjutan pembiayaan program tersebut dengan tetap memperhatikan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Teman-teman dari BPJS juga menanyakan, Pak kita butuh kepastian dari sisi keuangannya terjaga. Kebetulan di sini juga ada Pak Menkeu, Pak Menkeu juga sudah memberikan kejelasan bagaimana ke depannya BPJS ini selama pelayanannya baik, ke masyarakat baik dan masyarakat juga membutuhkan, keuangannya nanti akan dipastikan terjaga,” ujar Budi.

Sementara itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan peningkatan kualitas layanan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah perkembangan dalam sistem kesehatan, seperti inflasi medis, pertumbuhan penduduk, pergeseran penyakit, dan peningkatan utilisasi pelayanan.

Baca Juga  Angka Kesembuhan Pasien Meningkat di Denpasar, Hari Ini 13 Orang Sembuh

“Kemudian beberapa hal kecil kita akan perbaiki, fraud dalam pelayanan dan ini juga penting perilaku yang volume based. Kita akan geser ke value based,” lanjut Prihati.

Prihati menjelaskan, pergeseran dari pendekatan tersebut menjadi salah satu langkah yang akan dilakukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan kepada peserta. Pendekatan tersebut diarahkan agar pelayanan yang diberikan makin sesuai dengan kebutuhan peserta.

“Ini kita akan tegakkan ke depan untuk bisa value based dan itu juga yang kita janjikan untuk memperbaiki kualitas layanan kepada peserta yang lebih sesuai dengan kebutuhan yang tepat sasaran,” kata Prihati. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

RUU APBN 2027 Resmi Disahkan, Pemerintah Pastikan Fiskal Tetap Ekspansif, Kredibel dan Berkelanjutan

Published

on

By

APBN 2027 Resmi Disahkan DPR RI
SAMPAIKAN APBD 2027: Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan dokumen APBN 2027 kepada Ketua DPRRI Puan Maharani saat rapat paripurna DPR RI pada Selasa (29/9). (Foto: Hms Kemenkeu)

Jakarta, baliilu.com – Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 secara resmi disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Selasa (29/9). Menteri Keuangan (Menkeu), Suahasil Nazara, menyampaikan APBN 2027 dirancang tetap ekspansif, kolaboratif, terarah, dan terukur untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap mempertahankan keberlanjutan fiskal.

“Fiskal harus hadir untuk menjaga momentum pertumbuhan, melindungi masyarakat dengan tetap menjaga kredibilitasnya. Kebijakan fiskal 2027 dirancang tetap ekspansif secara kolaboratif terarah dan terukur, dengan defisit sebesar 2,4 persen terhadap PDB” ungkap Menkeu Suahasil dikutip dari laman kemenkeu.go.id.

Lebih lanjut, dalam APBN 2027 pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp3.435,1 triliun, belanja negara diperkirakan sebesar Rp4.106,3 triliun, sedangkan pembiayaan sebesar Rp671,2 triliun dilakukan secara inovatif dan terukur.

Arsitektur APBN 2027 difokuskan pada delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), yakni kedaulatan pangan; kemandirian energi dan air; pendidikan; kesehatan; hilirisasi dan industrialisasi; infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana; ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa; serta penurunan kemiskinan. Selain itu, terdapat program pendukung yang mencakup pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, tata kelola pemerintahan, digitalisasi, dan diplomasi ekonomi.

Selain itu, Menkeu Suahasil menegaskan APBN 2027 akan terus merepresentasikan kehadiran negara dalam setiap denyut kehidupan masyarakat antara lain melalui anggaran pendidikan yang dialokasikan sebesar Rp824 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp539,7 triliun, serta anggaran ketahanan pangan Rp195,3 triliun.

“Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan, sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia,” tegas Menkeu.

Baca Juga  Ny. Putri Koster Serahkan Bantuan Sembako dan Masker ke Yayasan Pendidikan Dria Raba

Menkeu Suahasil mewakili Pemerintah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR RI atas dukungan selama proses pembahasan APBN 2027. Menurut Menkeu, pembahasan yang dinamis dan konstruktif antara Pemerintah dan DPR RI membuat arsitektur APBN 2027 semakin matang dan akuntabel.

Dengan APBN yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan, Pemerintah berharap APBN 2027 mampu menjaga stabilitas, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan mengakselerasi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Hadirkan Rasa Keadilan, Dasco Setujui Komisi XIII Cek Lapas Cibinong

Published

on

By

Komisi XIII Cek Lapas Cibinong
KONFERESI PERS: Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat konferensi pers bersama media selepas Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Komisi XIII DPR RI akan melakukan tinjauan langsung atas temuan fasilitas istimewa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor dalam waktu dekat. Pengecekan dilakukan untuk mencocokkan temuan di lapangan dengan data dan informasi yang telah diperoleh DPR dalam rapat bersama pemerintah.

Dasco mengatakan Komisi XIII sebelumnya telah melakukan rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait persoalan yang terjadi di lembaga pemasyarakatan tersebut. Dari rapat itu, Komisi XIII memperoleh informasi yang selanjutnya akan diverifikasi melalui kunjungan lapangan.

Menurut Dasco, pengecekan ke Lapas Cibinong diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara informasi yang disampaikan pemerintah dengan kondisi sebenarnya. Pimpinan DPR pun telah memberikan persetujuan agar Komisi XIII melakukan kunjungan tersebut.

“Komisi XIII sudah rapat, kemudian masalah yang ada di lapas itu kami sudah mendapatkan juga informasi dari Komisi XIII bahwa mereka ingin mencocokkan antara data-data yang diberikan pada saat rapat dengan fakta-fakta di lapangan,” kata Dasco dalam konferensi pers bersama media selepas Rapat Paripurna DPR RI di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Kunjungan tersebut, kata Dasco, akan menjadi tindak lanjut DPR atas temuan fasilitas istimewa di Lapas Cibinong. Dengan pengecekan secara langsung, DPR dapat melihat kondisi fasilitas yang menjadi perhatian tersebut sekaligus mencocokkannya dengan data yang telah disampaikan dalam rapat.

Pengecekan juga dilakukan untuk melihat apakah masih terdapat hal-hal lain yang perlu ditindaklanjuti dari temuan tersebut. Hasil kunjungan dapat menjadi bahan bagi Komisi XIII dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Dasco menegaskan pengecekan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mencocokkan data, tetapi juga untuk memastikan tidak terdapat kondisi yang bertentangan dengan rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga  Update Covid-19 (28/8) di Bali, Kasus Positif Melonjak 93 Orang, 2 Pasien Meninggal lagi

“Oleh karena itu kami dari pimpinan DPR sudah juga memberikan persetujuan untuk Komisi XIII mengunjungi Lapas Cibinong untuk mengecek fakta, data serta kemudian kalau perlu mengungkap hal-hal yang mencederai rasa keadilan di masyarakat,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca