Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

28 Peserta Lolos Seleksi Administrasi Lelang Jabatan Eselon II B di Kota Denpasar

BALIILU Tayang

:

de
Penempelan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Lelang Terbuka Jabatan Eselon II B di Kantor Walikota Denpasar, Kamis (24/9). (ist)

Denpasar, baliilu.com – Tuntas sudah tahapan awal pelaksanaan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Lelang Terbuka Jabatan Eselon II B di lingkungan Pemkot Denpasar. Dimana, dari Pengumuman Resmi Nomor : NOMOR : 800 / 007 – PANSEL / 2020 yang ditandatangani langsung Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara selaku ketua pansel meloloskan 28 peserta dari 32 peserta yang melamar di lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun kelima OPD yang dilaksanakan Lelang Jabatan Eselon II B kali ini yakni  Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Denpasar,  Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, serta Direktur Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar.

Kepala BKPSDM Wayan Sudiana Kamis (24/9) menjelaskan tahapan seleksi administrasi telah dilaksanakan setelah masa pandaftaran usai. Sebanyak 32 orang telah menyerahkan berkas lamaran dan mengikuti seleksi administrasi dan rekam jejak jabatan pada tanggal 14, 18 dan 21 September. Dari hasil tersebut, 28 orang dinyatakan lolos administrasi, sementara itu 4 orang dinyatakan tidak lolos. Dari 4 orang yang tidak lolos, 3 di antaranya dikarenakan belum genap 2 tahun menjabat sebagai Pejabat Eselon III B, sedangkan 1 orang lainnya tidak lolos lantaran usia yang melebihi batas maksimal.

“Seluruh peserta yang mendaftar untuk lima Jabatan Tinggi Pratama atau Eselon II B yang kosong sebanyak 32 orang, 4 orang tidak lulus seleksi administrasi,” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan, seluruh peserta yang sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi akan bersiap mengikuti tahapan selanjutnya. Yakni Seleksi Kompetensi Manajerial yang sesuai jadwal akan dilaksanakan pada 29-30 September 2020 dan selanjutnya mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang dan Sosiokultural yang akan dilaksanakan pada 5-7 Oktober 2020. Sedangkan pengumuman hasil lelang terbuka rencananya akan diumumkan pada 12 Oktober mendatang.

Baca Juga  Tinjau Pasar Gotong-royong, Ny. Putri Koster Puji Kreativitas Perajin Bali

Sudiana menambahkan pelaksanaan lelang terbuka ini merupakan sebuah upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik. Dimana, dari pelaksanaan lelang ini diharapkan mampu menghasilkan Pejabat Tinggi Pratama yang mumpuni dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi.

“Tentu kami berharap, dengan pelaksanaan lelang ini mampu melahirkan pejabat Eselon II B yang mumpuni dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, serta dapat mendukung percepatan pembangunan di Kota Denpasar,” harapnya.

Adapun 28 peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.  Yakni untuk Jabatan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Kota Denpasar terdapat 5 orang pelamar yang lolos seleksi administrasi. Yakni Ni Luh Putu Ratna Lati Kammanta, SE.,M.Si (Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar), I Komang Adi Wirawan, SE., M.Si (Kepala Bidang Mutasi dan Promosi pada Badan  Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar), I Gede Cipta Sudewa Atmaja, ST, MT (Kepala Bagian Administrasi Pembangunan  Sekretariat Daerah Kota Denpasar), I Made Saryawan, SE.,M.Si (Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kota Denpasar), dan Anak Agung Gede Risnawan, S.Sos., MH (Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretariat Daerah Kota Denpasar).

Kedua, untuk jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar terdapat 6 orang pelamar yang lolos seleksi administrasi. Yakni Ida Bagus Made Purwanasara, SSTP.,M.Si (Sekretaris Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar), Komang Audi Berawijaya, SE.,M.Si. (Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar), I Wayan Putra Sarjana, SE (Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar), Ida Bagus Putra Wirabawa, STP, MM (Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar ), I Komang Agus Budiyasa, SH,MH (Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar), dan Ir. I Gde Made Bhaju Pravita, MM (Kepala Bidang Jasa Konstruksi dan Bina Program  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Denpasar).

Baca Juga  Cegah Meluasnya Transmisi Lokal, Disperindag Bali Pantau Pasar Tradisional

Ketiga, untuk jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar terdapat 10 orang pelamar yang lolos seleksi administrasi. Yakni Dr. Ni Putu Kusumawati, SE, Ak.,M.Si (Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Denpasar), Anak Agung Ngurah Oka Wiranata, SS.,M.Si (Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kota Denpasar), I Dewa Made Puspawan, SIP, MM (Kepala Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Kota Denpasar), Drs. AA Gde Bagus Mahayana (Sekretaris Kecamatan Denpasar Utara Kota Denpasar), Drs. I Nyoman Artayasa, M.Si (Sekretaris Dinas Sosial Kota Denpasar), I Made Sumarsana, SE.,M.Si (Kepala Bidang Penataan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Denpasar), Rikhardus Ardy Ganggas, SE, M. For (Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana  Daerah Kota Denpasar), Wayan Herman, S.Sos.,M.Si (Camat Denpasar Timur Kota Denpasar), Anak Agung Ngurah Bagus Biantara, SE (Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil  dan Menengah Kota Denpasar) dan I Wayan Wirawan, S.Sos.,M.Si (Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Denpasar).

Keempat, untuk jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar. Sebanyak 4 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Yakni Komang Lestari Kusuma Dewi, SH. (Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Denpasar), Tresna Yasa, S.Pt, M.Pd (Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar), Ir. Luh Nyoman Rai Suryathi, M.Si (Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Denpasar) dan Dra. I Gusti Agung Sri Wetrawati, M.Si (Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar).

Baca Juga  Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali QRIS-kan Level 21, Trisno Nugroho: QRIS Bisa di Kota maupun di Desa

Kelima, untuk jabatan Direktur Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar. Terdapat 3 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Yakni dr. I Made Suma Wirawan, Sp.PD. (Dokter Madya pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar), dr. Anak Agung Made Widiasa, Sp.A (Dokter Madya pada Unit Pelaksana Teknis  Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya Kota Denpasar) dan dr. Ida Bagus Gede Ekaputra, M.Kes (Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Denpasar). (eka)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Komisi III Serap Aspirasi Daerah untuk Perkuat Penyusunan RUU Perampasan Aset

Published

on

By

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman usai kunjungan kerja reses ke Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara.
KUNKER RESES: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, usai kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara, di Jakarta, Selasa (28/7/2026). (Foto: dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan komitmen Komisi III DPR RI untuk menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana secara terbuka, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan penegakan hukum di berbagai daerah. Komitmen tersebut diperkuat melalui kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Provinsi Papua Tengah, Maluku Utara, dan Kalimantan Utara pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, baru-baru ini.

Menurut Habiburokhman, kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi legislasi Komisi III DPR RI sekaligus sarana menyerap aspirasi masyarakat dan aparat penegak hukum terkait substansi RUU Perampasan Aset. Selain itu, Komisi III juga menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran dengan mendengarkan berbagai tantangan penegakan hukum, terutama di wilayah yang memiliki karakteristik geografis yang kompleks.

“Komisi III DPR RI berkomitmen memastikan proses pembentukan undang-undang berlangsung secara terbuka, partisipatif, dan mengakomodasi berbagai perspektif dari para pemangku kepentingan di daerah. Penyusunan RUU Perampasan Aset tidak boleh hanya berangkat dari perspektif nasional, tetapi juga harus mengakomodasi karakteristik persoalan hukum dan tindak pidana di setiap daerah,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Politisi Fraksi Gerindra ini menjelaskan, dari berbagai aspirasi yang diterima selama masa reses, terdapat kesamaan pandangan bahwa negara memerlukan instrumen hukum yang lebih kuat untuk mengejar hasil kejahatan, tidak hanya menghukum pelakunya. Menurutnya, paradigma pemberantasan tindak pidana perlu diarahkan pada pelacakan aliran dana dan aset hasil kejahatan agar kejahatan tidak lagi menjadi sarana memperoleh keuntungan ekonomi.

“Paradigma pemberantasan kejahatan saat ini harus bergeser dari follow the suspect menjadi follow the money dan follow the asset. Kejahatan tidak boleh menjadi jalan untuk memperoleh keuntungan ekonomi,” tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Baca Juga  Peringati Puputan Badung Ke-114 di Puri Agung Gerenceng, Ambara: Amerta Terinspirasi dari Arjuna Wiwaha dan Semangat Puputan

Meski demikian, Habiburokhman menekankan bahwa penguatan kewenangan negara dalam RUU Perampasan Aset harus tetap diimbangi dengan perlindungan hak asasi manusia, penghormatan terhadap prinsip due process of law, kepastian hukum, mekanisme pengawasan yang efektif, serta perlindungan terhadap pihak ketiga yang beritikad baik.

Legislator dari Dapil DKI Jakarta I itu menegaskan, Komisi III DPR RI ingin memastikan RUU tersebut menjadi instrumen hukum yang kuat sekaligus adil, proporsional, dan tidak membuka peluang penyalahgunaan kewenangan. Oleh karena itu, seluruh masukan yang diperoleh selama kunjungan kerja reses akan menjadi bahan penting dalam proses pembahasan RUU di DPR RI.

“Melalui rangkaian kunjungan kerja reses ini, kami berharap RUU tentang Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif, implementatif, dan memiliki legitimasi publik yang kuat karena disusun melalui proses yang terbuka serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan para pemangku kepentingan di berbagai daerah,” imbuh Habiburokhman dikutip dari laman dpr.go.id.

Menutup pernyataannya, Habiburokhman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan selama pelaksanaan kunjungan kerja tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan konstruktif. Partisipasi tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem hukum nasional yang lebih adil, efektif, dan berintegritas,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Aksi Main Hakim Sendiri Tak Bisa Dibenarkan, Penegakan Hukum Harus oleh Negara

Published

on

By

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun dalam foto dokumentasi terkait pernyataannya soal kasus pengeroyokan di Buleleng.
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun. (Foto : dpr.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun menegaskan bahwa setiap dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tidak boleh diselesaikan melalui aksi main hakim sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan Adang menanggapi peristiwa meninggalnya seorang terduga pelaku pencurian ayam akibat dugaan pengeroyokan massa di Kabupaten Buleleng, Bali.

Adang menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta berharap seluruh rangkaian peristiwa tersebut dapat diusut secara menyeluruh, profesional, dan transparan agar memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak.

“Negara tidak boleh kalah oleh tindakan main hakim sendiri. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana tetap harus diproses sesuai hukum yang berlaku, bukan diadili di jalanan. Pada saat yang sama, siapa pun yang melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa orang lain juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Adang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi emosi maupun tekanan massa. Menurutnya, penyelesaian perkara pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum yang bekerja berdasarkan alat bukti serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Prinsip negara hukum harus kita jaga bersama. Masyarakat tentu berhak membantu mengamankan pelaku yang tertangkap tangan, tetapi proses selanjutnya harus diserahkan kepada aparat penegak hukum. Tidak boleh ada ruang bagi tindakan yang mengarah pada penganiayaan atau perampasan hak hidup seseorang,” tegasnya dikutip dari laman dpr.go.id.

Legislator Fraksi PKS itu juga mengingatkan bahwa maraknya aksi main hakim sendiri dapat menjadi ancaman terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Oleh karena itu, ia mendorong penguatan edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus peningkatan respons aparat dalam menangani setiap laporan tindak pidana.

Baca Juga  Peringati Puputan Badung Ke-114 di Puri Agung Gerenceng, Ambara: Amerta Terinspirasi dari Arjuna Wiwaha dan Semangat Puputan

“Kepercayaan masyarakat terhadap hukum harus terus diperkuat melalui penegakan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan. Ketika hukum berjalan dengan baik, masyarakat tidak akan terdorong mengambil tindakan sendiri yang justru berpotensi menimbulkan korban baru,” katanya.

Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Adang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas dengan mengedepankan penyelesaian setiap persoalan melalui jalur hukum.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Mari kita percayakan setiap proses hukum kepada aparat yang berwenang dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan. Negara hukum hanya dapat berdiri kuat apabila seluruh masyarakat menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” pungkasnya. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Sari Yuliati: Anak Korban Pengeroyokan di Bali Berhak Raih Masa Depan yang Lebih Baik

Published

on

By

Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati bersama Anggota DPR RI Gde Sumarjaya Linggih mengunjungi keluarga korban pengeroyokan di Bali.
KUNJUNGAN: Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Ekonomi dan Keuangan, Sari Yuliati, bersama Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Bali, Gde Sumarjaya Linggih, saat mendatangi keluarga korban pengeroyokan yang meninggal dunia di Bali, Rabu (29/07/2026). (Foto: dpr.go.id)

Buleleng, baliilu.com – Kepedulian terhadap masa depan anak-anak korban tindak kekerasan menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPR RI Koordinator bidang Ekonomi dan Keuangan (KOREKKU) Sari Yuliati. Berangkat dari keyakinan ini, dirinya bersama Anggota DPR RI yang mewakili Daerah Pemilihan Bali Gde Sumarjaya Linggih mendatangi langsung rumah keluarga korban pengeroyokan yang meninggal dunia di Bali setelah diduga melakukan pencurian ayam di Desa Sidatapa, Buleleng. Bali, Rabu (29/7/2026) lalu.

Kehadirannya bukan untuk membahas perkara hukum yang saat ini telah ditangani aparat penegak hukum, melainkan untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan, khususnya anak-anak korban tetap memiliki harapan dan masa depan yang layak. Dalam kesempatan itu, ia menyerahkan santunan kepada keluarga korban, bantuan perlengkapan sekolah berupa alat tulis, serta menyampaikan kabar yang membawa harapan bagi anak-anak korban.

Bantuan dari beberapa unsur berupa pendidikan diberikan kepada anak-anak korban hingga jenjang perguruan tinggi. Bantuan tersebut disalurkan melalui Legislator Daerah Pemilihan Nusa Tenggara II Sari Yuliati sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan mereka.

“Bagi kami, anak-anak tidak boleh menjadi korban dari sebuah peristiwa yang tidak mereka lakukan. Mereka tetap memiliki hak untuk bersekolah, bermimpi dan meraih masa depan yang lebih baik. Karena itu kami hadir untuk memastikan pendidikan mereka tetap berlanjut hingga perguruan tinggi,” ujar Sari melalui rilis di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Menurutnya, kehilangan sosok ayah akibat peristiwa tragis tersebut tidak boleh menjadi alasan terputusnya pendidikan anak-anak. Negara dan seluruh elemen masyarakat harus hadir memberikan perlindungan agar mereka dapat tumbuh dengan sehat, baik secara mental maupun sosial.

Sari menilai bahwa perhatian terhadap pemulihan psikologis anak sama pentingnya dengan bantuan ekonomi. Anak-anak yang kehilangan orang tua akibat peristiwa kekerasan berpotensi mengalami trauma berkepanjangan apabila tidak mendapatkan pendampingan dan lingkungan yang mendukung.

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Manfaatkan Pekarangan Rumah Bantu Hemat Keuangan Keluarga

“Kita ingin mereka tumbuh menjadi generasi yang kuat, percaya diri, dan tetap memiliki cita-cita. Jangan sampai tragedi ini menghancurkan masa depan mereka. Pendidikan adalah investasi terbaik untuk memutus rantai kesedihan yang mereka alami hari ini,” kata Politisi Partai Golkar ini.

Pun, dirinya menegaskan bahwa peristiwa yang menewaskan korban harus menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Menurutnya, Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap dugaan tindak pidana harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalaupun seseorang diduga melakukan kesalahan atau tindak pidana, jangan pernah mengambil tindakan sendiri. Serahkan kepada aparat penegak hukum. Main hakim sendiri hanya akan melahirkan korban baru dan meninggalkan luka yang panjang bagi keluarga terutama anak-anak,” tegasnya.

Ia mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang telah mengusut kasus tersebut. Proses hukum terhadap para pelaku pengeroyokan saat ini terus berjalan dan para tersangka telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Dirinya berharap penegakan hukum yang tegas dapat memberikan rasa keadilan sekaligus menjadi pembelajaran agar tidak ada lagi masyarakat yang memilih kekerasan sebagai jalan penyelesaian masalah.

“Yang paling penting hari ini bukan hanya soal menghukum pelaku pengeroyokan, tetapi memastikan anak-anak yang ditinggalkan tetap memiliki masa depan. Mereka harus tumbuh dengan penuh kasih sayang, memperoleh pendidikan yang layak, dan menjadi generasi penerus bangsa yang berkualitas. Itulah wujud nyata kehadiran Negara di tengah masyarakat,” tandas Sari dikutip dari laman dpr.go.id. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca