Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Tingkatkan PAD, Gubernur Koster Optimalkan Aset Daerah

BALIILU Tayang

:

de
Gubernur Bali Wayan Koster

Denpasar, baliilu.com – Gubernur Bali Wayan Koster berharap dapat mengurangi ketergantungan pendapatan Pemprov Bali dari kendaraan bermotor yang tidak ramah lingkungan dengan mengoptimalkan aset-aset yang dimiliki Pemprov Bali.

Oleh sebab itu, ia menyambut baik diselenggarakannya Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah Provinsi Bali yang menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Selasa (20/10).

Gubernur Koster mengatakan sebagai daerah tujuan wisata, alam Bali harus terpelihara dengan baik. Kendaraan yang semakin banyak akan menyebabkan kemacetan dengan asap kendaraan yang tinggi membuat kualitas udara menurun.

“Karena itu terus terang saya sudah tidak tertarik lagi mendorong-dorong pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari kendaraan bermotor. Maka sudah harus mencari skema lain untuk meningkatkan pendapatan asli daerah ini agar tidak menimbulkan masalah lingkungan dan juga masalah-masalah sosial yang lainnya, dan menurut saya di antaranya yang harus digarap dengan baik itu adalah aset begitu banyak yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya.

Gubernur Koster menambahkan melalui Rakor ini diharapkan KPK RI bisa memberikan pembinaan dan referensi pengalaman di daerah lain yang bisa diterapkan di Bali. Menurutnya Pemprov Bali di bawah kepemimpinannya terus melakukan upaya pembenahan tata kelola pemerintahan agar semakin baik.

Terkait tujuh area intervensi program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) KPK RI, Gubernur Koster mengaku telah menginstruksikan untuk melaksanakannya dengan tertib, dan pelaksanaannya terus ia pantau sehingga capaian MCP (Monitoring Centre for Prevention) Korsupgah Provinsi Bali saat  ini mencapai 84,30 persen.

Gubernur Koster dan Sekda Dewa Indra saat Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah Provinsi Bali yang menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Selasa (20/10).

“Relatif cukup tinggi dibanding provinsi lain di Indonesia. Saya kira masih bisa dipacu. Tolong ditarget aja tahun depan berapa. Saya yang akan ngawal,” kata Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini.

Baca Juga  Update Covid Rabu Ini di Denpasar, Pasien Sembuh Bertambah 20 Orang, Kasus Positif 35 Orang

KPK Apresiasi Capaian MCP Bali

Kepala Satgas Koordinator Pencegahan Wilayah IX KPK Sugeng Basuki mengatakan nilai MCP Bali yang mencapai 84 merupakan nilai yang bagus. Karena standar nasional saat ini pada posisi 40 dan nilai 75 sudah masuk kategori baik.

Sugeng mengatakan Bali diharapkan bisa menjadi tiga besar di Indonesia. “Harapan kami dengan Provinsi Bali yang mana dengan komitmen dari Bapak Gubernur tadi untuk bersemangat menaikkan nilai MCP harapan kami mudah-mudahan tahun 2020 itu nantinya Bali bisa terangkat dalam 3 besar.,” ujarnya.

Menurutnya MCP menjadi indikator tata kelola pemerintahan yang semakin bagus. Oleh sebab penindakan biasanya mengarah ke daerah yang nilainya masih di bawah 40.

Sugeng mengatakan dari 7 intervensi yang dilakukan Korsupgah, pada tahun 2020 ini temanya adalah meningkatkan optimalisasi pendapatan daerah dan penyelamatan pengamanan aset daerah. Dua hal ini menurutnya menjadi banyak permasalahan sebelumnya. Menurutnya dengan adanya peningkatan optimalisasi pendapatan daerah, kesejahteraan ASN di wilayah pemda tersebut juga akan semakin meningkat kemudian keadaan masyarakat juga semakin baik.

Ujian berat yang melanda pariwisata Bali saat ini menuntut keandalan Pemprov Bali untuk melakukan inovasi sehingga bisa bertahan dalam keadaan ini. “Sebetulnya masih banyak pendapatan-pendapatan yang bisa kita dapatkan dari kegiatan optimalisasi pendapatan daerah ini,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan Pemprov Bali telah menindaklanjuti arahan perbaikan pengelolaan pemerintahan yang diharapkan KPK RI. Salah satunya di bidang manajemen aset dimana pada akhir tahun ini diharapkan semua aset Pemprov Bali sudah tersertifikasi. (gs)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Polsek Kutsel Fasilitasi Mediasi Kasus Dugaan Perundungan yang Libatkan Pelajar di Wilayah Jimbaran

Published

on

By

perundungan smp di jimbaran
MEDIASI: Polsek Kuta Selatan memfasilitasi kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pukul 18.00 Wita di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran. (Foto: Hms Polresta Dps)

Badung, baliilu.com – Menindaklanjuti beredarnya video viral terkait dugaan perundungan terhadap seorang siswa SMP jajaran Polsek Kuta Selatan memfasilitasi kegiatan mediasi yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) pukul 18.00 Wita di kediaman Jro Bendesa Adat Jimbaran, Jalan Bukit Permai No. 1, Jimbaran, Kuta Selatan. Kegiatan tersebut dihadiri unsur kepolisian, perangkat desa, tokoh masyarakat, orang tua korban, serta orang tua para siswa yang terlibat.

Kasus yang terjadi di Wantilan Quari Desa Adat Jimbaran pada 5 Juni 2026 dan kemudian viral di media sosial pada 11 Juni 2026 itu melibatkan Pelajar SMP. Dalam mediasi tersebut, seluruh pihak sepakat mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan demi menjaga hubungan baik antarwarga dan masa depan anak-anak yang terlibat.

Jro Bendesa Adat Jimbaran I Putu Subamia berharap proses mediasi dapat menghasilkan penyelesaian terbaik bagi semua pihak. Senada dengan itu, tokoh masyarakat sekaligus anggota DPRD Badung, Dr. I Made Sudira, S.H., M.H., menegaskan pentingnya perdamaian dan komitmen bersama agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Sementara itu, Kanit Intelkam Polsek Kuta Selatan AKP I Wayan Dirga Adnyana mengimbau para siswa agar menjadikan kejadian tersebut sebagai pelajaran berharga serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Kuta Selatan AKP Muhammad Said Husen, S.I.K., M.H. mengimbau para pelajar untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran penting dalam membangun sikap saling menghormati dan menjaga persaudaraan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Dalam forum mediasi, orang tua korban menyatakan menerima permohonan maaf dari pihak pelaku dan berharap seluruh anak dapat kembali menjalin hubungan pertemanan dengan baik dan seluruh pihak berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari. (gs/bi)

Baca Juga  Dinas Capil Badung Raih Penghargaan WBK 2020 dari KemenPAN RB

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Respons Cepat Penemuan Penyu Langka, Polsek Blahbatuh Bersama Sat Polairud Evakuasi Penyu Lekang di Keramas

Published

on

By

penyu langka di subak umadewa
PENEMUAN PENYU: Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Blahbatuh bersama Sat Polairud Polres Gianyar setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seekor penyu jenis Lekang di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, pada Senin (15/6/2026). (Foto: Hms Polres Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Blahbatuh bersama Sat Polairud Polres Gianyar setelah menerima laporan masyarakat terkait penemuan seekor penyu jenis Lekang di aliran irigasi Subak Umadewa, Jalan Kurusetra, Banjar Gelgel, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, pada Senin (15/6/2026). Langkah sigap tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian satwa yang dilindungi sekaligus memastikan keselamatan penyu yang ditemukan di luar habitat alaminya.

Penemuan satwa tersebut berawal saat seorang warga, I Wayan Eka, melihat seekor penyu berada di dalam telabah atau aliran irigasi saat hendak mandi sekitar pukul 06.00 Wita. Menyadari bahwa satwa tersebut tidak lazim berada di lokasi tersebut, ia segera melaporkan temuannya kepada Bendesa Adat Keramas, I Ketut Puja Waisnawa, yang kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Blahbatuh.

Menerima informasi tersebut, piket fungsi Polsek Blahbatuh yang dipimpin Pawas Ipda I Nyoman Balik Suparta bersama personel Sat Polairud Polres Gianyar yang dipimpin Kasat Polairud AKP I Gede Budarasa segera mendatangi lokasi. Setelah melakukan pengecekan dan pengamanan, penyu jenis Lekang tersebut dievakuasi menuju Penangkaran Penyu Saba Asri di Banjar Saba, Desa Saba, untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut oleh para relawan konservasi.

Selain melakukan evakuasi, petugas juga melaksanakan olah tempat kejadian, meminta keterangan saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Berdasarkan informasi awal, tidak diketahui adanya warga sekitar yang memelihara satwa langka jenis penyu tersebut sehingga diduga satwa itu berasal dari luar wilayah setempat. Saat ini penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Sat Polairud Polres Gianyar yang berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Bali dan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memastikan kondisi satwa serta langkah konservasi yang tepat.

Baca Juga  Kalibrr Goes to Faculty, Bekali Mahasiswa Sambut Dunia Kerja

Seijin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., Kapolsek Blahbatuh Kompol Luh Putu Sri Sumartini, S.H., M.H., menerangkan bahwa sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting dalam upaya pelestarian satwa yang dilindungi. “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan penemuan penyu tersebut. Respon cepat yang dilakukan merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan dan satwa liar. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan satwa yang dilindungi agar dapat ditangani dengan tepat dan aman,” terang Kapolsek Blahbatuh. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Mudah dan Praktis, Ini Cara Memiliki SIM Digital Resmi dari Korlantas Polri

Published

on

By

sim digital
SIM DIGITAL: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital untuk mempermudah masyarakat. (Foto: Hms Polri)

Jakarta, baliilu.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam format digital untuk mempermudah masyarakat. Proses mendapatkan SIM digital juga terbilang sederhana dan dapat dilakukan dengan cepat.

Inovasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi digital yang terus dilakukan Polri guna menghadirkan layanan publik yang lebih efisien, modern, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Hadirnya SIM digital menjadi solusi bagi pengendara yang sering khawatir ketika lupa membawa SIM fisik saat berkendara. Dengan memanfaatkan teknologi smartphone, informasi terkait legalitas berkendara kini dapat diakses langsung melalui perangkat seluler.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo mengatakan, masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi Digital Korlantas. Aplikasi tersedia di App Store untuk pengguna iPhone dan Play Store bagi pengguna Android.

Setelah aplikasi terpasang, pengguna cukup melakukan proses registrasi yang relatif singkat. Tahap awal mencakup verifikasi identitas untuk memastikan keamanan akun sebelum data SIM disinkronkan ke dalam sistem.

“Jika sudah install, selanjutnya pilih SIM. Lalu, masukkan nomor SIM. Kemudian, tinggal tunggu verifikasi,” ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo yang dikutip pada laman resmi Korlantas Polri.

Verifikasi dilakukan secara otomatis melalui basis data terintegrasi milik Korlantas Polri. Jika data yang dimasukkan sesuai dengan identitas pemilik, maka SIM digital akan langsung aktif dan tersimpan di akun aplikasi pengguna.

Menurut Brigjen Pol Wibowo, aplikasi tersebut juga memungkinkan pengguna menyimpan lebih dari satu jenis SIM. Dengan demikian, pemilik beberapa kategori SIM dapat mengintegrasikan seluruh dokumen mereka ke dalam satu aplikasi.

Fitur ini memberikan keuntungan tersendiri bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu izin mengemudi, seperti SIM A untuk kendaraan roda empat dan SIM C untuk sepeda motor.

Baca Juga  Tim Gabungan Yustisi Denpasar Gelar Operasi Prokes di Jl. Padma dan Jl. Antasura Denpasar, Dapati 22 Orang Pelanggar

Selain memudahkan akses, penggunaan SIM digital diharapkan dapat mengurangi kendala yang sering dialami pengendara, seperti kehilangan atau lupa membawa SIM fisik. Kehadiran layanan ini sekaligus menunjukkan adaptasi Polri terhadap kebutuhan masyarakat yang semakin mengutamakan kepraktisan dan efisiensi.

“Jika ada petugas kepolisian yang ingin memeriksa SIM, tinggal tunjukkan saja SIM digital di aplikasi Digital Korlantas,” pungkasnya.

Karena telah memiliki dasar hukum yang sah, masyarakat tidak perlu khawatir saat menunjukkan SIM digital ketika dilakukan pemeriksaan di jalan. Cukup membuka aplikasi Digital Korlantas, petugas dapat langsung memeriksa dan memvalidasi keaslian dokumen elektronik tersebut dengan mudah. (gs/bi)

Loading

galungan dan kuningan dprd bali
Advertisements
iklan stikom
Advertisements
waisak
Advertisements
galungan dprd kabupaten badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca