Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

TP PKK Provinsi Bali Gelar Aksi Sosial ‘Menyapa dan Berbagi‘ Selama Dua Hari di Buleleng

Hari Pertama, Ketua TP PKK Bali Ny. Putri Koster Serahkan Bantuan kepada 200 Penerima yang Terdiri dari Lansia, Ibu Hamil, Balita, Kader PKK dan Penyandang Disabilitas

Loading

BALIILU Tayang

:

ny koster
AKSI SOSIAL: Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster menyerahkan bantuan sembako saat melaksanakan aksi sosial ‘Menyapa dan Berbagi’ selama dua hari di wilayah Kabupaten Buleleng, Jumat (14/7). (Foto: ist)

Buleleng, baliilu.com – TP PKK Provinsi Bali melaksanakan aksi sosial ‘Menyapa dan Berbagi’ selama dua hari di wilayah Kabupaten Buleleng. Aksi sosial yang berlangsung Jumat (14/7/2023) dan Sabtu (15/7/2023) ini merupakan sinergi TP PKK Provinsi dan TP PKK Kabupaten Buleleng, didukung OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, Pemkab Buleleng dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Provinsi Bali.

Mengawali aksi sosial di hari pertama, Jumat (14/7), Ketua TP PKK Ny. Putri Suastini Koster beserta jajaran menyambangi Gedung Serba Guna “Wukir Samirana” Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula. Di lokasi ini, TP PKK Bali menyerahkan bantuan kepada 200 penerima yang terdiri dari lansia, ibu hamil, balita, kader PKK dan penyandang disabilitas. Bantuan yang diserahkan berupa 4 ton beras, 200 krat telur, 320 kotak Susu untuk Balita, 320 kotak susu untuk lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas dan kader PKK. Selanjutnya dalam aksi sosial di GOR Desa Bungkulan Kecamatan Sawan, diserahkan bantuan kepada 50 masyarakat kurang mampu. Bantuan yang diserahkan berupa 1 ton beras, 50 krat telur 80 kotak susu untuk balita, 80 kotak susu untuk lansia, ibu hamil, penyandang disabilitas dan Kader PKK.

Selain itu, di tiap lokasi kegiatan aksi sosial, diserahkan pula bantuan berupa bibit tanaman produktif dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bali, bantuan bibit ayam beserta pakan dan bibit sayur-mayur dari Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, paket makanan tambahan dan susu dari Dinas Kesehatan dan IBI Provinsi Bali. Secara simbolis, bantuan dari OPD ini diterima oleh Ketua TP PKK Buleleng Ny. Paramita Lihadnyana.

Ketua TP PKK Bali Ny. Putri Koster dalam sambutannya menyampaikan rasa bahagia karena bisa hadir di Desa Kelahiran Gubernur Wayan Koster. Dijelaskan olehnya, aksi sosial ini merupakan salah satu program TP PKK Provinsi Bali. “Secara garis besar, program TP PKK Bali dibagi menjadi dua yaitu sosialisasi dan aksi sosial. Ini bagian dari kegiatan sosial TP PKK Bali, selain itu kita juga punya aksi berbelanja dan berbagi,” ucapnya. Melalui aksi sosial ini, TP PKK Bali menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.

Baca Juga  Wujud Nyata Pengabdian TNI AD untuk Masyarakat Buleleng, Pangdam IX/Udayana Resmikan Jembatan Garuda

Selain aksi sosial, sebagai partner pemerintah, TP PKK Bali juga konsen menyosialisasikan program pembangunan yang tengah dilaksanakan oleh Pemprov Bali. Sosialisasi ini dimaksudkan menggerakkan partisipasi aktif masyarakat dalam menyukseskan program pembangunan. Dijelaskan olehnya, Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster telah menjalankan berbagai program yang dipayungi regulasi seperti Perda, Pergub hingga Surat Edaran. “Program pembangunan dan regulasi dikeluarkan oleh Pemprov, dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota hingga jenjang paling bawah dan sangat membutuhkan dukungan dari masyarakat luas,” urainya.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Bali ini menegaskan bahwa seluruh program luncuran pemprov menitikberatkan pada tiga aspek yaitu alam, manusia dan alam Bali. “Setiap program pembangunan selalu mempertimbangkan kebermanfaatan untuk manusia serta tidak merusak alam dan budaya Bali,” bebernya.

ny koster
Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Putri Koster foto bersama saat melaksanakan aksi sosial ‘Menyapa dan Berbagi’ selama dua hari di wilayah Kabupaten Buleleng. (Foto: ist)

Dalam kesempatan itu, Ny. Putri Koster menyosialisasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai. Terkait dengan Pergub ini, ia mengajak Krama Desa Sembiran mengingat kejayaan tanaman jeruk keprok di wilayah itu. Namun pada tahun 80-an ada serangan hama CVPD sehingga sampai sekarang kejayaan jeruk keprok belum bisa dikembalikan. “Dari cerita yang ibu dengar, di era tahun 80-an, saat musim panen, perbukitan menguning dihiasi buah jeruk,” kenangnya. Menyitir sejumlah hasil penelitian, ganasnya serangan hama CVPD antara lain dipicu pemakaian zat kimia yang tak terkendali. “Agar cepat tumbuh dan berbuah, disemprot dengan zat kimia. Demikian juga dalam pengendalian hama, penggunaan zat kimia juga berlebihan,” tuturnya. Menurut dia, pengalaman itu hendaknya menjadi sebuah pembelajaran agar lebih bijak dalam memperlakukan alam. Oleh sebab itu ia mengingatkan masyarakat tak semena-mena dengan alam. Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah mengurangi atau bahkan meniadakan penggunaan plastik sekali pakai karena bahan ini sangat sulit terurai dan menjadi ancaman serius bagi lingkungan.

“Larangan penggunaan plastik dan styrofoam sudah ada Pergubnya. Regulasi ini dikeluarkan dengan tujuan yang sangat baik yaitu untuk menyelamatkan bumi kita,” urainya sembari menambahkan bahwa plastik ibarat tulang yang sangat sulit terurai, khususnya di dalam tanah. Jika penggunaannya tak dibatasi, ia khawatir tanah akan penuh plastik sehingga tak bisa lagi dimanfaatkan untuk bercocok tanam. “Tak apa kita repot saat ini, tapi ini untuk kemudahan anak cucu di kemudian hari,” imbuhnya.

Baca Juga  Desak Rita Torehkan Prestasi pada Kejuaraan Panjat Tebing Dunia di Swiss

Selain menyosialisasikan Pergub Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, perempuan yang dikenal memiliki multitalenta di bidang seni ini juga menyinggung program pelestarian kain tenun tradisional. Ia berharap Krama Desa Sembiran melestarikan keberadaan tenun tradisional yang diwariskan secara turun-temurun di desa tua ini.

Selanjutnya, pendamping orang nomor satu ini memberi penekanan pada upaya pencegahan stunting. Menurutnya, stunting harus dicegah sedini mungkin karena berdampak pada masa depan generasi penerus. “Kita ingin memiliki anak-anak yang cerdas, berdaya saing dan berbudi pekerti,” ungkapnya. Ditambahkan olehnya, pencegahan stunting mesti dilakukan sedini mungkin, mulai dari calon ibu memasuki usia remaja. Selain memperhatikan asupan gizi, orang tua diminta memperhatikan kebiasaan remaja putri. “Orang tua harus mengingatkan kalau putri mereka terlalu banyak bermain gadget atau begadang. Karena radiasi gadget itu sangat berpengaruh pada kesehatan, khususnya alat reproduksi,” bebernya. Selanjutnya, stunting juga bisa dicegah dengan memperhatikan asupan gizi pada ibu hamil.

Aksi sosial kali ini juga diisi dengan sosialisasi dari Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja, Kadis Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Bali Putu Anom Agustina, Kadis Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra.

Kadis PMD Dukcapil Provinsi Bali Anom Agustina mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyukseskan program pembangunan. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat terlibat aktif mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga mengawasi jalannya program pembangunan mulai dari tingkat desa. Selain itu, Anom Agustina juga mengedukasi masyarakat terkait pentingnya program KB Bali.

Kadis Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra dalam paparannya menegaskan komitmen Gubernur Bali Wayan Koster dalam penguatan serta pemajuan adat, tradisi dan budaya. Komitmen itu dibuktikan dengan pemberian bantuan kepada desa adat. Selain itu, Gubernur juga telah menuntaskan pembangunan kantor Majelis Desa Adat (MDA) di seluruh kabupaten/kota lengkap dengan dukungan sarana dan prasarananya. Menurutnya ini merupakan langkah penting dalam upaya pemuliaan alam, krama dan budaya Bali. Dalam kesempatan itu, Kadis PMA juga menyinggung pentingnya pembentukan Baga Utsaha Padruwen Desa Adat (BUPDA) untuk memperkuat perekonomian Krama Desa Adat. Masih dalam paparannya, Kartika Jaya Saputra mengingatkan sejumlah tantangan yang harus dihadapi oleh Desa Adat. Tantangan itu diantaranya merebaknya kasus pelecehan tempat suci oleh oknum wisatawan, pencurian pratima hingga masuknya paham Agama Hindu yang tak sesuai dresta Bali. Untuk itu, ia mengajak Krama Desa Adat di seluruh Bali untuk menjaga keamanan lingkungan masing-masing, utamanya areal tempat suci.

Baca Juga  <strong>Cegah Diare Treveler, FK Unud dan FK Undiksha Gelar Penyuluhan di Kalangan Pelaku Pariwisata di Buleleng</strong>

Sementara itu, Kadis Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali I Made Teja menyosialisasikan program pengurangan sampah plastik sekali pakai dan pengolahan sampah berbasis sumber. Masyarakat diingatkan untuk meminimalisir atau bahkan meniadakan penggunaan plastik sekali pakai dan menggantinya dengan kemasan yang ramah lingkungan seperti daun. Ia pun mengampanyekan pentingnya kesadaran untuk mengolah sampah berbasis sumber atau mulai dari lingkungan keluarga.

Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan terima kasih kepada jajaran TP PKK Bali yang menggelar kegiatan aksi sosial di wilayahnya. Ia menyampaikan, masyarakat Buleleng, khususnya Krama Desa Sembiran patut berbangga karena memiliki Gubernur Wayan Koster, sosok pemimpin yang visioner dalam menjaga Bali.

Aksi sosial TP PKK Bali ini juga dihadiri Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr. I Nyoman Gede Anom, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada, Direktur RS Mata Bali Mandara Provinsi Bali dr. Ni Made Yuniti, Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Luh Ayu Aryani dan Ketua IBI Provinsi Bali Luh Putu Sukarini. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan

NEWS

Dandim 1613/Sumba Barat Hadir Melayat di Rumah Duka Korban Penembakan, Imbau Warga Tetap Tenang

Published

on

By

Dandim Sumba Barat Melayat Korban Penembakan
MELAYAT: Dandim 1613/Sumba Barat Letkol Inf Ignasius Hali Sogen saat melayat ke rumah duka almarhum Jowa Tana di Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, Rabu (16/9/2026). (Foto: Pendam IX)

Sumba Barat, NTT, baliilu.com – Di tengah situasi pasca penyerangan Mapolres Sumba Barat, jajaran Kodim 1613/Sumba Barat terus berupaya membantu menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Upaya tersebut dilakukan tidak hanya melalui pengamanan, tetapi juga pendekatan humanis kepada masyarakat guna mencegah berkembangnya situasi yang dapat memicu gangguan keamanan.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, pada Rabu (16/9/2026), Dandim 1613/Sumba Barat Letkol Inf Ignasius Hali Sogen melayat ke rumah duka almarhum Jowa Tana di Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Kehadiran Dandim menjadi wujud kepedulian dan empati TNI AD kepada keluarga yang tengah berduka atas meninggalnya korban dalam peristiwa penembakan yang melibatkan anggota Polres Sumba Barat.

Kepada keluarga almarhum Jowa Tana, Dandim menyampaikan belasungkawa serta dukungan moril agar keluarga diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah tersebut. Kehadiran Dandim juga menjadi bagian dari upaya membangun komunikasi secara langsung dengan keluarga dan masyarakat, sekaligus memastikan situasi di lingkungan sekitar tetap aman dan kondusif.

Kepedulian Kodim 1613/Sumba Barat juga ditunjukkan kepada keluarga almarhum Marsel, yang turut menjadi korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Pada malam kejadian, Dandim melalui Kapten Inf Nyoman Sukada turut mendampingi proses pengantaran jenazah dari RS Lende Moripa menuju kediaman orang tua almarhum di Desa Maradesa, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah.

Sebagai bentuk penghormatan sekaligus ungkapan turut berduka cita, perwakilan Kodim 1613/Sumba Barat hadir dengan mengikuti tata cara adat dan budaya Sumba, berupa penyerahan satu lembar kain adat dan satu ekor babi kepada keluarga almarhum. Kehadiran dan perhatian tersebut diterima dengan baik oleh keluarga sebagai bentuk kepedulian serta penghormatan di tengah suasana duka.

Baca Juga  Distankan Buleleng Dampingi Pengembangan Awal Konservasi Tukik di Banyuasri

Kehadiran aparat kewilayahan di tengah keluarga korban merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya menjaga komunikasi dengan masyarakat, sehingga suasana tetap tenang, sejuk, dan kondusif.

Korban diketahui merupakan warga yang diduga terkait dengan kasus pencurian hewan ternak di Desa Bali Ledo, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Kedatangan Dandim ke rumah duka disambut baik oleh kakak kandung almarhum bersama keluarga besar.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim menyampaikan belasungkawa dan turut merasakan duka yang dialami keluarga.

Suasana kemudian diisi dengan komunikasi bersama Camat, Kepala Desa Bali Ledo, tokoh masyarakat serta keluarga besar almarhum untuk mendengarkan situasi dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Selain menyampaikan belasungkawa, Dandim juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian penembakan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk memperoleh gambaran situasi di lapangan sekaligus memastikan kondisi wilayah tetap aman dan terkendali.

Kepada keluarga dan masyarakat yang hadir, Dandim mengimbau agar seluruh pihak dapat menahan diri serta tidak melakukan tindakan yang berpotensi memperkeruh keadaan. Ia menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan menyerahkan proses penanganan peristiwa kepada pihak yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh keluarga dan masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri dan bersama-sama menjaga keamanan. Jangan sampai situasi yang sudah terjadi kembali berkembang menjadi persoalan baru yang merugikan kita semua,” ujar Dandim 1613/Sumba Barat.

Imbauan tersebut mendapat respons positif dari keluarga dan masyarakat yang hadir. Mereka menyambut baik pendekatan yang dilakukan Dandim serta berharap situasi di wilayah Sumba Barat dapat terus terjaga dengan aman dan kondusif.

Sementara itu, personel Kodim 1613/Sumba Barat tetap membantu pengamanan di Mapolres Sumba Barat sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya gangguan keamanan pasca peristiwa penyerangan yang terjadi pada Selasa malam (15/9/2026).

Baca Juga  Menyeberang untuk Bekerja, Ibu dan Anak Hanyut di Sungai Kalibaru

Hingga Rabu (16/9/2026), situasi pasca penyerangan Mapolres Sumba Barat dilaporkan telah kembali kondusif dan aman. Kodim 1613/Sumba Barat bersama unsur terkait terus memantau perkembangan situasi serta mengedepankan langkah-langkah persuasif untuk menjaga stabilitas keamanan.

Kodim 1613/Sumba Barat juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mengutamakan penyelesaian setiap persoalan melalui mekanisme hukum dan komunikasi yang baik. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Pemkab Gianyar Sosialisasikan Pelindungan Data Pribadi

Published

on

By

Pemkab Gianyar Sosialisasi Pelindungan Data Pribadi
SOSIALISASI: Pemerintah Kabupaten Gianyar saat mensosialisasikan perlindungan data pribadi melalui Zoom Meeting, Rabu (16/9). (Foto: Hms Gianyar)

Gianyar, baliilu.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar sosialisasikan perlindungan data pribadi melalui Zoom Meeting, Rabu (16/9). Kegiatan digelar sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur pemerintah terhadap pentingnya menjaga keamanan serta kerahasiaan data pribadi.

Sosialisasi menghadirkan narasumber I Made Widiartha, ST, MAP, Sandiman Ahli Madya Dinas Kominfo Provinsi Bali serta diikuti pejabat dan pegawai yang menangani data pengelolaan, informasi teknologi dan/atau layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai prinsip-prinsip pelindungan data pribadi, kewajiban dalam pengelolaan data, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran maupun kebocoran data dalam penyelenggaraan dan pelayanan publik. Sosialisasi mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Gianyar, Ni Putu Dian Pratiwi Udayani, S.STP, M.AP, mengatakan sosialisasi menjadi momentum penting untuk meningkatkan pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap regulasi baru yang diterbitkan Pemerintah Pusat, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2026 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

“PP Nomor 33 Tahun 2026 ini sangat penting untuk kita cermati bersama, karena selama ini Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi masih memuat ketentuan yang bersifat umum. Kini melalui aturan teknis yang lebih rinci, pemerintah daerah termasuk seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar memiliki pedoman yang lebih operasional dalam pengelolaan data pribadi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, PP Nomor 33 Tahun 2026 ditetapkan pada 16 Juli 2026 dan mulai berlaku efektif enam bulan kemudian. Masa transisi tersebut perlu dimanfaatkan untuk mempersiapkan berbagai aspek yang diperlukan sebelum regulasi berlaku efektif.

Baca Juga  Wujud Nyata Pengabdian TNI AD untuk Masyarakat Buleleng, Pangdam IX/Udayana Resmikan Jembatan Garuda

Menurut Dian, salah satu hal yang diperjelas dalam aturan tersebut adalah pembedaan antara data pribadi umum dan data pribadi spesifik. Data pribadi umum antara nama lain, jenis kelamin dan kewarganegaraan, sedangkan data pribadi spesifik meliputi data kesehatan, biometrik, genetika, catatan kejahatan, data anak dan data keuangan pribadi yang memerlukan tingkat pelindungan lebih tinggi.

Hal tersebut dinilai sangat relevan dengan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Gianyar, mulai dari layanan administrasi kependudukan, kesehatan di Puskesmas dan RSUD, pendidikan hingga layanan perizinan yang menggunakan data masyarakat.

Selain itu, setiap perangkat daerah yang bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi mempunyai kewajiban untuk menyusun kebijakan pemrosesan data secara internal, melaksanakan penilaian dampak pelindungan data pribadi, serta menunjuk pejabat atau petugas yang melaksanakan fungsi pelindungan data pribadi di instansi masing-masing.

PP tersebut juga mengatur mekanisme pelaksanaan hak masyarakat sebagai subjek data pribadi. Di antaranya hak mengajukan izin atas pemrosesan otomatis, hak menerima ganti rugi, serta kewajiban instansi melakukan notifikasi apabila terjadi kegagalan pelindungan data.

Ketentuan lainnya meliputi transfer data pribadi lintas negara, pengawasan oleh lembaga pelindungan data pribadi tingkat pusat, serta mekanisme sanksi administratif bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan.

Dian menegaskan, Diskominfo Kabupaten Gianyar berkomitmen terus mengawal kesiapan seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan PP Nomor 33 Tahun 2026.

“Masa transisi sebelum aturan ini berlaku efektif pada Januari 2027 hendaknya kita manfaatkan sebaik-baiknya untuk melakukan evaluasi kesiapan, mulai dari kebijakan internal, sistem keamanan data, aplikasi layanan publik, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data di masing-masing OPD,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa pelindungan data pribadi bukan sekedar memberikan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Baca Juga  Tahun 2022, TP PKK Badung Fokus Laksanakan Kegiatan Edukasi dan Aksi Sosial

“Kepatuhan terhadap pelindungan data pribadi bukan sekedar memberikan kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab kita bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat Gianyar terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, aman dan akuntabel di era digital,” tegas Dian. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Disbudpar Buleleng Gelar Lomba Wayang dan Perasi untuk Anak Muda

Published

on

By

Disbudpar Buleleng Gelar Lomba Wayang dan Perasi
LOMBA WAYANG: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng saat menggelar Lomba Wayang dan Perasi di Wantilan Sasana Budaya dan Lingkungan Museum Gedong Kertya, Rabu, (16/8). (Foto: Hms Buleleng)

Buleleng, baliilu.com – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng kembali menggelar Lomba Berbasis Tradisi dan Budaya Masyarakat Bali di Wantilan Sasana Budaya dan Lingkungan Museum Gedong Kertya, Rabu, (16/8). Ajang tahunan ini diikuti oleh pemuda-pemudi perwakilan dari sembilan kecamatan di Kabupaten Buleleng.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Buleleng, I Nyoman Wisandika, menjelaskan bahwa pelaksanaan tahun ini dikemas lebih sederhana dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya terdapat empat hingga lima cabang lomba, kali ini pihaknya fokus pada dua kategori utama, yakni pembuatan wayang dan perasi.

“Lebih sederhana ya, kalau kemarin tahun lalu kita mungkin ada empat lomba, lima lomba. Nah sekarang ada dua lomba yaitu membuat wayang dan perasi,” ujar Wisandika di lokasi acara.

Ia merinci, perlombaan wayang tahun ini mengangkat lakon Sahadewa. Pemilihan kisah ini menandai babak pamungkas dari rangkaian narasi pewayangan yang telah dilombakan secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir.

“Jadi wayang ini sebenarnya ini episode terakhir ini. Karena kemarin kan Yudhistira sudah, Bima sudah, Arjuna sudah, Nakula sudah, sekarang Sahadewanya. Jadi ini episode terakhir dari membuat wayang,” tambahnya.

Sementara itu, untuk kategori perasi atau seni menulis dan menggambar di atas daun lontar, panitia menetapkan tema Sutasoma. Baik peserta lomba wayang maupun perasi diberi waktu pengerjaan selama lima jam, dengan target pengumuman pemenang pada sore hari.

Wisandika tidak menampik bahwa regenerasi seniman pembuat wayang dan perasi menghadapi tantangan tersendiri akibat minimnya minat generasi muda. Karena itu, pelestarian melalui jalur kompetisi ini menjadi langkah strategis instansinya dalam merawat warisan leluhur.

“Salah satunya seperti yang disampaikan, itu memang regenerasi. Terutama perasi itu kan cerita bergambar, cerita di atas lontar, itu memang agak susah. Termasuk wayang,” ungkapnya.

Baca Juga  <strong>Cegah Diare Treveler, FK Unud dan FK Undiksha Gelar Penyuluhan di Kalangan Pelaku Pariwisata di Buleleng</strong>

Kompetisi yang menyasar kelompok usia 15 hingga 25 tahun ini melibatkan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk pelajar tingkat sekolah menengah. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Buleleng berharap kegiatan ini tidak berhenti sekadar sebagai ajang perlombaan, melainkan berlanjut pada program pembinaan jangka panjang di masing-masing kecamatan.

“Harapan kita seperti itu. Karena kita tahu generasi muda itu agak sedikit sekali peminatnya untuk membuat wayang, perasi. Oleh karena itulah sebagai instansi yang memang membawahi untuk terus melakukan perlindungan dan pelestarian,” pungkas Wisandika.

Adapun hasil lomba wayang pada kegiatan ini Juara 1 diraih Kecamatan Buleleng, Juara 2 diraih Kecamatan Gerogak dan Juara 3 diraih Kecamatan Seririt.

Sedangkan untuk lomba Perasi Juara 1 diraih Kecamatan Kubutambahan, Juara 2 diraih Kecamatan Buleleng dan Juara 3 diraih Kecamatan Banjar. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca