Thursday, 17 April 2025
Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

UNHI Apresiasi Wayan Koster Perkuat Desa Adat Melalui Perda Nomor 4 Tahun 2019

BALIILU Tayang

:

kuliah umum koster
KULIAH UMUM: Wayan Koster menerima Piagam dari Rektor UNHI Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S. usai memberikan Kuliah Umum di depan Civitas Akademika UNHI Denpasar, Sabtu (5/5/2024). (Foto: ist)

Denpasar, baliilu.com – Civitas Akademika Universitas Hindu Indonesia (UNHI) yang menggelar Kuliah Umum bertema “Gen-Z Penerus Masa Depan Bali: Membangun Peradaban Masa Depan Bali” pada Sabtu, 4 Mei 2024 sangat menyambut baik penguatan Desa Adat di Bali melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 yang telah diwujudkan oleh Gubernur Bali periode 2018 – 2023, Wayan Koster.

Kata Wakil Rektor III UNHI, Dr. Drs. I Putu Sarjana, M.Si, bahwa Wayan Koster baru dilantik sebagai Gubernur Bali, ia langsung menguatkan adat istiadat, tradisi, seni budaya dan kearifan lokal Bali. Karena itu, visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali harus terus dapat dilanjutkan.

Bali yang memiliki peradaban kuat, juga diharapkan oleh Ketua Yayasan Pendidikan Widya Kerthi, Kolonel Purn. Dr. Drs. Dewa Ketut Budiana, M.Fil mampu dipimpin oleh sosok yang tangguh dan berani, mampu mendengarkan suara alam serta seken – seken (serius) membangun Bali. Untuk itu, Dewa Ketut Budiana menyuarakan dukungan kepada Wayan Koster, agar Bali tetap jaya. Alasan dirinya menyuarakan dukungan, karena sosok Gubernur Bali periode 2018 – 2023 asal Desa Sembiran, Buleleng ini tidak saja terus mengingatkan kita untuk menjaga peradaban Bali, namun Koster dalam kepemimpinannya juga mendukung sarana dan prasarana pendidikan.

Rektor UNHI, Prof. Dr. drh. I Made Damriyasa, M.S. menilai dalam upaya menjaga peradaban Bali, secara nyata telah mulai dilakukan oleh Wayan Koster di periode pertamanya menjadi Gubernur Bali yang ditandai dengan keluarnya kebijakan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali sebagai bagian dari strategi besar melakukan Transformasi Ekonomi Bali dan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru. Sehingga Kuliah Umum ini sangat tepat dilakukan untuk mengajak Gen-Z secara bersama – sama menyelamatkan Bali dengan memahami program Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru.

Baca Juga  Puluhan Ribu Masyarakat Jembrana 'Pekikkan' GANJAR - MAHFUD Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

Sebelumnya, Wayan Koster dalam kuliah umum tersebut menyampaikan ada masalah yang dihadapi Bali, diantaranya yaitu: 1) Wilayah Bali yang kecil (luas 5.590 Km2), telah menjadi pertarungan banyak pihak yang mengeksploitasi Bali; 2) Jumlah Penduduk Bali 4,32 juta yang semakin meningkat, saat ini membutuhkan sumber kehidupan; 3) Terkikisnya adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal yang dapat mengancam keajegan dan daya tarik Bali; 4) Sumber daya alam semakin terbatas, yang mampu mengancam kehidupan masyarakat; 5) Lahan produktif dan sawah semakin berkurang akibat masifnya alih fungsi lahan; dan 6) Kebutuhan pangan yang strategis semakin bergantung dari luar.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Koster menyusun pembangunan masa depan Bali yang berlandaskan pada Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025 – 2125. Dimana landasan diatas diharapkan mampu membangun Masa Depan Bali dengan : 1) Memperkuat dan memajukan adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali, pengendalian; 2) Pengendalian alih fungsi lahan produktif dan sawah; 3) Kedaulatan pangan; 4) Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih; 5) SDM Bali Unggul; 6) Meningkatkan pembangunan infrastruktur; dan 7) Transformasi ekonomi.

Selanjutnya upaya pemerataan pembangunan juga dilakukan Wayan Koster, dengan pembangunan infrastruktur yang meliputi: 1) Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih; 2) Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (dalam proses); 3) Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali (dalam proses dan hampir selesai); 4) Shorcut Singaraja-Mengwitani; 5) Pelabuhan Sanur-Denpasar; 6) Pelabuhan Sampalan-Nusa Penida; 7) Pelabuhan Bias Munjul-Nusa Ceningan; sampai 8) Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, Gilimanuk-Mengwi (dalam proses). (gs/bi)

Baca Juga  Menang 75 Persen, Gubernur Terpilih Wayan Koster Puji Prestasi DPC PDI-Perjuangan Bangli

Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan

NEWS

Arya Wibawa Apresiasi “Ten Rounds Musik in The Ring”

Published

on

By

wawali
AUDIENSI: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa saat menerima audiensi pemilik Firth Right, Putu Marmar Herayukti, pada Kamis (17/4) di Kantor Walikota Denpasar. (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, memberikan apresiasi terhadap gelaran kreatif Ten Rounds Musik in The Ring yang akan diselenggarakan dalam rangka merayakan anniversary Firth Right.

Apresiasi tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari pemilik Firth Right, Putu Marmar Herayukti, pada Kamis (17/4) di Kantor Walikota Denpasar.

“Kami mengapresiasi ide kreatif ini. Acara seperti ini tidak hanya unik, tapi juga memiliki potensi besar dalam meningkatkan minat masyarakat terhadap olahraga muay thai di Kota Denpasar,” ujar Arya Wibawa.

Lebih lanjut, Arya Wibawa berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah lahirnya atlet-atlet berprestasi di bidang olahraga bela diri. “Dengan begitu, akan lahir atlet-atlet yang mampu mengharumkan nama Kota Denpasar di tingkat nasional maupun internasional,” imbuhnya.

Sementara itu, pemilik Firth Right, Putu Marmar Herayukti, menjelaskan bahwa event ini akan digelar pada 19 April mendatang di Firth Right, Sanur.

“Untuk memeriahkan acara, kami juga mengundang Bapak Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Bapak Wakil Walikota Denpasar untuk hadir,” ujarnya.

Marmar menuturkan, ide acara ini lahir dari banyaknya rekan-rekan musisi yang juga merupakan penggemar muay thai. “Konsepnya unik, karena pertandingan muay thai akan diiringi langsung oleh penampilan band,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa durasi setiap ronde akan mengikuti panjang lagu yang dimainkan. “Kalau biasanya satu ronde berlangsung 3 menit, di acara ini bisa menjadi 6 atau 7 menit, tergantung lamanya lagu,” tambahnya.

Event ini akan menghadirkan lima band, namun hanya dua band yang akan mengiringi jalannya pertandingan di atas ring. “Melalui event ini, kami berharap bisa menemukan bibit-bibit atlet baru untuk dibina lebih lanjut, mengingat kami juga telah aktif di ajang-ajang seperti Porjar, Walikota Cup, Prapon, dan Porprov,” pungkasnya. (eka/bi)

Baca Juga  Wayan Koster Dampingi Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Pimpin Penanaman 21 Ribu Mangrove di Bali

Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Satpol PP Denpasar Tertibkan 4 Gepeng di Traffic Light Simpang Tohpati

Published

on

By

satpol
PENERTIBAN: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar saat melaksanakan penertiban 4 gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Traffic Light Simpang Tohpati, pada Kamis (17/4). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan 4 gelandangan dan pengemis (Gepeng) di Traffic Light Simpang Tohpati, pada Kamis (17/4). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat dikonfirmasi menjelaskan, bahwa kegiatan penertiban ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Denpasar. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada Gepeng dan melaporkan kepada Satpol PP jika menemukan Gepeng di wilayah Kota Denpasar.

“Mereka diberikan pembinaan dan pengarahan untuk tidak melakukan kegiatan mengemis di tempat-tempat umum,” ujarnya.

Dikatakannya, dengan dilakukannya penertiban ini, diharapkan Kota Denpasar dapat menjadi lebih tertib dan aman bagi masyarakat. Satpol PP Kota Denpasar akan terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap Gepeng untuk menjaga ketertiban umum di Kota Denpasar.

Bawa Nendra mengingatkan bahwa kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum tidak akan ditoleransi. Upaya penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif dan edukatif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Denpasar. Sehingga nantinya 4 orang ini akan diberikan sanksi pembinaan.

Pihaknya berharap tindakan ini dapat memberikan efek jera dan mendorong kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban di ruang publik. Sehingga Kota Denpasar tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi semua masyarakat untuk beraktivitas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Kolaborasi positif antara masyarakat dan aparat keamanan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi kemajuan Kota Denpasar,” ajaknya. (eka/bi)

Baca Juga  Tahun 2025 Pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali Selesai

Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Dishub Denpasar Tertibkan Truk Parkir Sembarangan di Kawasan Cargo

Published

on

By

sidak
SIDAK: Tim Dinas Perhubungan Kota Denpasar saat melaksanakan sidak lalu lintas dan angkutan jalan di Jalan Cargo, pada Kamis (17/4). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Dinas Perhubungan Kota Denpasar melaksanakan Sidak Lalu Lintas dan Angkutan di kawasan Jalan Cargo pada Kamis (17/4). Kegiatan rutin untuk mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini turut menindak dengan memberikan sanksi penggembosan dan tilang bagi sopir kendaraan truk yang kedapatan parkir sembarangan.

Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan, sidak lalu lintas dan angkutan jalan yang dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar ini merupakan upaya berkelanjutan dalam menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya wilayah Cargo yang sering dilalui oleh kendaraan besar. Hal ini guna memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.

Lebih lanjut dijelaskan, dari pelaksanaan sidak, pelanggaran didominasi oleh pelanggaran parkir truk. Kondisi ini jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk juga adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Sehingga dengan penertiban ini diharapkan kedepannya masyarakat atau pengguna jalan menjadi nyaman saat berkendara.

“Jadi secara umum dapat kami sampaikan bahwa masih banyak kita temukan kendaraan angkutan barang dan mobil truk besar yang memarkir kendaraannya di pinggir jalan, tentu ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi penyebab kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain,” ujarnya.

Pihaknya juga mengimbau pengendara melengkapi surat-surat baik itu SIM dan STNK. Sehingga perjalanan berkendara menjadi aman, nyaman dan sesuai dengan aturan.

“Melalui penegakan kedisiplinan berlalu lintas di Kota Denpasar kami mengajak seluruh pengendara untuk mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (eka/bi)

Baca Juga  Puluhan Ribu Masyarakat Jembrana 'Pekikkan' GANJAR - MAHFUD Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

Advertisements
nyepi dprd badung
Advertisements
dprd bali nyepi
Advertisements
stikom bali
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca