Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Unud Terima Kunjungan Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara NTT

BALIILU Tayang

:

de
Tular menukar Cenderamata antara Ketua DPRD Kabupaten TTU Provinsi NTT Hendrik F. Bana, S.H. dengan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Unud Prof. I Putu Gede Adiatmika dan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. I Gede Rai Maya Temaja. (Foto: Ist)

Badung, baliilu.com – Universitas Udayana menerima kunjungan dari Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Hendrik F. Bana, S.H. dalam rangka menggali informasi terkait jumlah kuota penerimaan mahasiswa baru di Universitas Udayana khususnya untuk calon mahasiswa dari wilayah Kabupaten TTU. Hal ini dalam rangka meningkatkan SDM di Kabupaten TTU yang berdaya saing dan berkompeten melalui lembaga pendidikan perguruan tinggi dimana Unud dinilai sebagai salah satu universitas yang berprestasi yang telah melahirkan banyak sarjana yang berkualitas.

Kunjungan Ketua DPRD TTU diterima oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Unud bersama Wakil Rektor Bidang Akademik dan jajaran bertempat di Ruang Bahasa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Rabu (16/3/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara Hendrik F. Bana, S.H. dalam kesempatan tersebut mengapresiasi penerimaan dari pihak Unud. Lebih lanjut Ketua DPRD mengatakan kunjungannya dalam rangka membangun komunikasi antarlembaga. Salah satunya Universitas Udayana dalam upaya meningkatkan kualitas SDM di TTU yang daerahnya berada di perbatasan dengan Timor Leste. Pihaknya juga berharap bisa berdiskusi terkait hal itu di tengah keterbatasan yang dimiliki Kabupaten TTU. Di samping itu, juga diharapkan dapat diberikan peluang kepada putra daerah untuk melanjutkan pendidikan di Unud.

Pertemuan antara Ketua DPRD Kabupaten TTU Provinsi NTT Hendrik F. Bana, S.H. dengan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Unud Prof. I Putu Gede Adiatmika dan Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. I Gede Rai Maya Temaja. (Foto: Ist)

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Informasi Unud Prof. I Putu Gede Adiatmika dalam kesempatan tersebut mengharapkan apa yang menjadi tujuan audiensi dapat tercapai. Pihaknya juga mengharapkan Pemerintah Kabupaten TTU dapat memfasilitasi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan di tengah keterbatasan yang dimiliki, mengingat saat ini proses pendaftaran berlangsung secara online.

Sementara Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. I Gede Rai Maya Temaja menjelaskan terkait sistem penerimaan mahasiswa baru di Unud, dimana yang ada adalah kuota daya tampung masing-masing program studi dan kuota untuk masing-masing jalur penerimaan yakni SNMPTN, SBMPTN dan Jalur Mandiri serta tidak ada kuota per kabupaten. Ke depan pihaknya juga berharap bisa berkunjung ke Kabupaten TTU untuk menyosialisasikan sistem penerimaan mahasiswa baru di Unud. Sumber: https://www.unud.ac.id/in/berita4408-Universitas-Udayana-Terima-Kunjungan-Ketua-DPRD-Kabupaten-Timor-Tengah-Utara-Provinsi-Nusa-Tenggara-Timur.html (gs/bi)

Baca Juga  KUI Unud Ikuti Rapat Daring

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Kodam IX/Udayana Gerak Cepat Tangani Kebakaran Denpasar, Empat Mobil Damkar Bantuan Kasad Dikerahkan

Published

on

By

Kebakaran Permukiman Pemecutan Kelod
KEBAKARAN: Kodam IX/Udayana saat membantu penanganan bencana kebakaran yang melanda kawasan permukiman di Jalan Nakula Gang Jatayu, Banjar Margaya, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali. (Foto: Pendam IX)

Denpasar, baliilu.com – Respons cepat ditunjukkan Kodam IX/Udayana dalam membantu penanganan bencana kebakaran yang melanda kawasan permukiman di Jalan Nakula Gang Jatayu, Banjar Margaya, Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali. Kebakaran yang terjadi pada malam hari hingga dini hari tersebut mengakibatkan puluhan kepala keluarga terdampak dan sejumlah tempat tinggal warga mengalami kerusakan akibat amukan api.

Begitu menerima informasi kejadian, Kodam IX/Udayana melalui jajaran kewilayahan bergerak cepat dengan menerjunkan personel untuk membantu proses evakuasi warga serta penanganan kebakaran. Para prajurit bersama petugas pemadam kebakaran gabungan dari wilayah Denpasar dan Badung bahu-membahu menghadapi kobaran api, melokalisasi titik kebakaran, sekaligus melakukan penyisiran di kawasan permukiman untuk memastikan warga dapat dievakuasi ke tempat yang aman.

Dengan kondisi medan yang dipenuhi kepulan asap tebal dan kobaran api, personel TNI tetap bergerak menembus area terdampak untuk membantu warga, khususnya memastikan tidak ada masyarakat yang masih terjebak di dalam kawasan permukiman. Kehadiran prajurit di lapangan menjadi bagian dari upaya Kodam IX/Udayana untuk mempercepat penanganan bencana sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang terdampak.

Kebakaran menghanguskan deretan bedeng tempat tinggal semi permanen yang sebagian besar berbahan tripleks, sejumlah bedeng lainnya, serta gudang yang digunakan sebagai tempat penampungan barang-barang rongsokan. Kondisi material bangunan yang mudah terbakar membuat api dengan cepat membesar dan membutuhkan penanganan bersama untuk mencegah api meluas ke bangunan dan permukiman di sekitarnya.

Dalam penanganan tersebut, Kodam IX/Udayana juga mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran bantuan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Armada tersebut diperbantukan untuk memperkuat upaya pemadaman dan membantu pemerintah daerah dalam menghadapi bencana kebakaran di wilayah.

Baca Juga  Acara Webinar Series #3 ASEANTALK Ditutup dengan Kesepakatan Kerja Sama Antar-Institusi

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution mengatakan, Kodam IX/Udayana bergerak cepat setelah mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut dengan mengerahkan aparat kewilayahan, termasuk personel Kodim 1611/Badung, untuk membantu proses evakuasi dan penanganan kebakaran.

“Kodam IX/Udayana merespons cepat kejadian kebakaran ini dengan mengerahkan personel jajaran kewilayahan, termasuk Kodim 1611/Badung. Prajurit bersama petugas pemadam kebakaran dan unsur terkait lainnya langsung membantu mengevakuasi warga serta melakukan upaya pemadaman dan pelokalisasian api agar tidak semakin meluas,” ujar Kapendam.

Lebih lanjut, Kapendam menyampaikan bahwa pengerahan empat unit mobil Damkar bantuan Kasad merupakan bentuk dukungan nyata TNI AD dalam memperkuat kemampuan penanganan bencana di daerah.

“Kodam IX/Udayana juga mengerahkan empat unit mobil Damkar bantuan Bapak Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Armada ini membantu memperkuat pemerintah daerah dalam menangani bencana kebakaran, sehingga respons di lapangan dapat dilakukan lebih cepat dan efektif,” jelasnya.

Menurut Kapendam, dukungan tersebut sekaligus semakin memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, petugas pemadam kebakaran, dan seluruh unsur terkait dalam menghadapi setiap kejadian bencana.

“Bantuan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan sinergi antara Kodam IX/Udayana dengan pemerintah daerah dalam penanganan bencana. Yang terpenting adalah bagaimana seluruh kekuatan yang ada dapat bergerak cepat, bersatu, dan memberikan bantuan nyata kepada masyarakat yang terdampak,” tegas Kolonel Inf Amrizal Nasution.

Kodam IX/Udayana menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam situasi darurat dan bencana. Melalui kesiapsiagaan aparat kewilayahan serta dukungan sarana dan prasarana yang tersedia, TNI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan unsur terkait guna memastikan penanganan bencana berjalan cepat, terpadu, dan mengutamakan keselamatan masyarakat. (gs/bi)

Baca Juga  Program Magister Bioteknologi Pertanian dan Doktor Ilmu Pertanian Unud Laksanakan Pengabdian Masyarakat di Buleleng

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wamen Komdigi Angga Raka Tampil Perdana di PWI CHANNEL, Podcast PWI Pusat Resmi Diluncurkan

Published

on

By

Peluncuran Podcast PWI CHANNEL
PWI CHANNEL: Peluncuran episode perdana PWI CHANNEL yang berlangsung di Kantor PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (3/9/2026). (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat) resmi meluncurkan PWI CHANNEL, podcast resmi PWI Pusat yang menjadi ruang dialog terbuka bagi insan pers, pemerintah, dan masyarakat dalam membahas berbagai isu aktual di bidang pers, media, dan perkembangan teknologi.

Peluncuran episode perdana PWI CHANNEL berlangsung di Kantor PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Pada episode perdana tersebut, PWI CHANNEL menghadirkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Angga Raka Prabowo sebagai narasumber.

Acara peluncuran turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto; Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S. Depari; Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Agus Sudibyo; Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto; Sekretaris Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar; Ketua Bidang Kerja Sama PWI Pusat Ariawan; Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

Akhmad Munir: Pers Mitra Strategis Menjaga Ekosistem Informasi

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo sebagai narasumber perdana. Menurutnya, kehadiran pemerintah dalam forum tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pers dalam menjaga ekosistem informasi nasional.

“Kehadiran Bapak Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komdigi, di episode perdana PWI CHANNEL ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menempatkan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga ekosistem informasi nasional. Di tengah derasnya arus digital, tantangan kita bersama bukan hanya melawan disinformasi, tetapi juga menjaga harkat profesi wartawan di tengah tantangan disrupsi teknologi,” ujar Akhmad Munir.

Wamen Komdigi: Jadikan PWI CHANNEL Berbeda dan Mendidik

Wamen Komdigi Angga Raka Prabowo menyampaikan ucapan selamat atas peluncuran PWI CHANNEL. Ia berharap podcast resmi PWI Pusat tersebut dapat menjadi kanal informasi yang kredibel sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

Baca Juga  Koprodi MIL Pascasarjana Wakili Unud Sebagai ‘’Plenary Speaker’’ dalam NaSTec Unimas

“Saya mengucapkan selamat atas mengudaranya PWI CHANNEL. Di tengah banjir informasi saat ini, publik butuh rujukan yang kredibel. Jadikan PWI CHANNEL sebagai channel yang berbeda. Jadikan PWI CHANNEL sebagai wadah untuk menyampaikan informasi yang utuh dan jernih serta menghadirkan narasi yang mendidik, jernih, dan mencerahkan masyarakat. Pemerintah siap bersinergi agar podcast ini menjadi ruang literasi media yang kuat,” ujar Angga Raka Prabowo.

Dalam episode perdana tersebut, Angga Raka Prabowo dipandu oleh Dede Apriadi, Wakil Ketua Bidang Penyiaran PWI Pusat.

Tantangan Jurnalistik di Tengah Arus Informasi Digital

Akhmad Munir juga menyoroti transformasi digital yang telah mengubah lanskap media secara signifikan. Kemudahan produksi dan distribusi informasi, menurutnya, harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.

Pers saat ini menghadapi tantangan berupa maraknya disinformasi, konten sensasional, serta narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Kecepatan informasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan keberimbangan. Di sinilah peran wartawan profesional diuji. Masyarakat membutuhkan rujukan kebenaran, bukan sekadar kecepatan,” tegas Akhmad Munir.

PWI Tegaskan Sikap terhadap Perkembangan AI

Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Munir juga menanggapi perkembangan pesat Artificial Intelligence (AI) yang menimbulkan kekhawatiran mengenai kemungkinan bergesernya peran wartawan.

Menurutnya, AI dapat dimanfaatkan sebagai teknologi pendukung dalam pekerjaan jurnalistik, tetapi tidak dapat menggantikan peran, tanggung jawab, dan nilai-nilai kemanusiaan seorang wartawan.

“AI memang bisa membantu mencari data atau merangkum informasi, tetapi AI tidak memiliki hati nurani, empati, maupun komitmen moral terhadap kebenaran. Teknologi adalah alat bantu, bukan pengganti jurnalis,” ujar Akhmad Munir.

Sebagai langkah konkret untuk memastikan pemanfaatan teknologi berlangsung secara bijak dan bertanggung jawab, PWI Pusat saat ini sedang menyusun Panduan Etika Penggunaan AI yang nantinya diharapkan menjadi acuan bagi anggota PWI di seluruh Indonesia.

Baca Juga  40 Dosen dan Mahasiswa Kewirausahaan Unud Hadiri Kemendag ‘’Goes to Campus’’

Panduan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan agar pemanfaatan AI dalam kerja jurnalistik tetap memperkuat nilai-nilai profesionalisme, akurasi, independensi, dan tanggung jawab kepada publik.

PWI CHANNEL Jadi Ruang Dialog dan Edukasi Publik

PWI CHANNEL dihadirkan sebagai bagian dari upaya PWI Pusat memperkuat komunikasi dan hubungan antara dunia pers dengan masyarakat luas. Kanal ini juga menjadi ruang untuk menyuarakan aspirasi profesi sekaligus membahas berbagai tantangan jurnalistik modern.

Seluruh konten PWI CHANNEL akan tetap berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan mengedepankan prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.

Melalui podcast resmi tersebut, PWI Pusat berkomitmen untuk terus mengawal independensi pers, menjaga kepercayaan publik, serta memperkuat harkat dan profesionalisme wartawan di tengah perubahan teknologi dan ekosistem informasi yang semakin dinamis.

PWI CHANNEL akan menghadirkan berbagai narasumber, mulai dari jurnalis senior, akademisi, praktisi media, tokoh masyarakat, hingga pejabat pemerintah. Berbagai isu aktual mengenai pers, media, teknologi, dan kepentingan publik akan dibahas dari beragam perspektif.

Episode PWI CHANNEL dapat disaksikan dan didengarkan melalui kanal resmi PWI Pusat di YouTube, Spotify, serta berbagai platform podcast lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

HPN 2027 di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Published

on

By

Pertemuan PWI dan Dewan Pers
PERTEMUAN: Pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026), yang secara khusus membahas penyelenggaraan HPN dan wacana perubahan tata kelolanya. (Foto: ist)

Jakarta, baliilu.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menegaskan tetap menjalankan peran sebagai penanggung jawab dan penyelenggara Hari Pers Nasional (HPN) 2027, dengan komitmen memperluas keterlibatan seluruh konstituen Dewan Pers agar perhelatan nasional insan pers tersebut semakin inklusif dan merepresentasikan seluruh ekosistem pers Indonesia.

Penegasan tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI di Jakarta, Rabu (2/9/2026), yang secara khusus membahas penyelenggaraan HPN dan wacana perubahan tata kelolanya.

Pertemuan dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, serta anggota Dewan Pers Abdul Manan, Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, dan Rosarita Niken Widiastuti.

Delegasi PWI dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir bersama Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekretaris Jenderal Marthen Selamet Susanto, Wakil Bendahara Umum Badar Subur, Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum Anrico Pasaribu, Marah Sakti Siregar, serta sejumlah pengurus PWI Pusat lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, PWI juga menyerahkan pendapat hukum resmi sebagai bagian dari penjelasan mengenai landasan hukum, sejarah, dan praktik kelembagaan penyelenggaraan HPN selama ini.

PWI Jelaskan Akar Sejarah HPN

Di hadapan pimpinan dan anggota Dewan Pers, Akhmad Munir memaparkan sejarah lahirnya HPN yang tidak dapat dilepaskan dari perjalanan PWI.

Tanggal 9 Februari yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional memiliki hubungan historis langsung dengan kelahiran PWI pada 9 Februari 1946 di Surakarta.

Gagasan penetapan Hari Pers Nasional secara formal kemudian lahir dari Kongres PWI di Padang pada 1978, dibahas dalam forum Dewan Pers pada masa itu, dan akhirnya memperoleh pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.

Baca Juga  Jajaki Kerja Sama, FIB Unud Terima Kunjungan Institut Kebudayaan Italia

“Pemilihan tanggal 9 Februari memiliki kaitan sejarah yang tidak terpisahkan dengan berdirinya PWI pada 1946. Karena itu, kedudukan historis dan kelembagaan PWI dalam penyelenggaraan HPN tidak dapat begitu saja disamakan dengan organisasi pers lainnya,” kata Akhmad Munir.

Munir menjelaskan, selama kurang lebih empat dekade PWI secara konsisten menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN dengan melibatkan pemerintah, Dewan Pers, pemerintah daerah, organisasi pers, perusahaan pers, dunia usaha, perguruan tinggi, dan berbagai unsur masyarakat.

Praktik yang berlangsung selama puluhan tahun tersebut, menurut PWI, telah membentuk kontinuitas kelembagaan yang harus menjadi salah satu pertimbangan penting apabila tata kelola HPN hendak diperbarui.

Bahkan dalam Siaran Pers Dewan Pers tanggal 31 Agustus 2026, PWI disebut sebagai organisasi wartawan yang selama ini menjadi penanggung jawab dan penyelenggara HPN.

Dalam pertemuan itu PWI juga menegaskan bahwa Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

PWI memahami adanya pandangan bahwa Keppres tersebut perlu diperbarui karena lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak mengatur secara eksplisit siapa yang menjadi penanggung jawab HPN.

Namun menurut PWI, keadaan tersebut tidak serta-merta memberikan kewenangan kepada suatu lembaga atau organisasi pers untuk secara sepihak mengganti praktik penyelenggaraan yang selama ini telah berjalan.

“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” ujar Munir.

PWI juga menegaskan hubungan ideal antara Dewan Pers dan organisasi-organisasi pers berdasarkan Undang-Undang Pers adalah hubungan kemitraan dalam membangun kehidupan pers nasional.

Baca Juga  Acara Webinar Series #3 ASEANTALK Ditutup dengan Kesepakatan Kerja Sama Antar-Institusi

Karena itu, upaya memperluas keterlibatan konstituen Dewan Pers dalam HPN harus ditempatkan dalam kerangka kolaborasi dan penguatan HPN, bukan menjadi alasan untuk mempertentangkan organisasi pers satu dengan lainnya.

Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif

Penjelasan sejarah, hukum, dan kelembagaan yang disampaikan PWI mendapat perhatian dalam pertemuan tersebut.

Secara umum, para anggota Dewan Pers dapat memahami penjelasan mengenai posisi historis PWI dalam HPN. Sejumlah anggota Dewan Pers, di antaranya Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti, serta Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, menyampaikan pandangan yang pada pokoknya mendorong agar penyelenggaraan HPN 2027 apabila tetap berada di bawah tanggung jawab PWI dilaksanakan secara lebih inklusif dan akomodatif terhadap konstituen Dewan Pers lainnya.

Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat juga menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.

Akhmad Munir menyambut positif pandangan tersebut. Menurutnya, mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif PWI.

“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif sehingga HPN benar-benar menjadi rumah bersama masyarakat pers Indonesia,” katanya.

PWI pun menyatakan siap membuka ruang keterlibatan lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers dalam penyelenggaraan HPN 2027, baik dalam kepanitiaan, penyusunan agenda maupun berbagai kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HPN.

Dalam pertemuan tersebut, anggota Dewan Pers Abdul Manan meminta PWI memperhatikan pula nuansa psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya apabila PWI tetap menjadi penanggung jawab HPN.

PWI menghormati pandangan tersebut dan terbuka terhadap pembahasan pembaruan regulasi HPN.

Baca Juga  Pendidikan Etnis Minoritas, Pentingnya Mempelajari Komunikasi yang Multikultur

Namun PWI berpandangan setiap perubahan harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat, berdasarkan kajian sejarah dan hukum secara utuh, serta melibatkan para pemangku kepentingan pers, termasuk PWI sebagai organisasi yang mempunyai hubungan historis langsung dengan lahirnya HPN.

Bagi PWI, pembaruan regulasi tidak seharusnya menghilangkan fakta sejarah yang justru menjadi alasan tanggal 9 Februari ditetapkan sebagai Hari Pers Nasional.

PWI Siap Rangkul Seluruh Konstituen pada HPN 2027

Pertemuan tersebut sekaligus membuka jalan bagi penyelenggaraan HPN 2027 yang lebih kolaboratif.

PWI memandang aspirasi Dewan Pers mengenai inklusivitas dapat diakomodasi tanpa harus memutus kontinuitas kelembagaan penyelenggaraan HPN yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Karena itu, PWI akan mempersiapkan penyelenggaraan HPN 2027 dengan semangat baru: mempertahankan sejarah, memperkuat persatuan, dan memperluas partisipasi seluruh elemen pers nasional.

“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah. Selama belum terdapat regulasi baru, PWI akan melanjutkan tanggung jawabnya dan bersiap menyelenggarakan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional,” tegas Akhmad Munir.

PWI berharap dengan pertemuan ini akar sejarah kelahiran HPN tetap kita hormati, dengan penyelenggaraannya semakin terbuka, inklusif, kalaboratif dan menjadi representasi semangat bersama seluruh masyarakat pers Indonesia. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca