Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (1/6) Kasus Positif Bertambah Tinggi Capai 17 Orang, Dewa Indra: Minta Elemen Masyarakat Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

BALIILU Tayang

:

de
KETUA HARIAN GUGUS TUGAS COVID-19 BALI DEWA MADE INDRA

Denpasar, baliilu.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Bali Senin (1/6-2020) terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif yang semakin tinggi. Hari ini mencapai 17 orang WNI. Mereka terdiri dari 8 orang PMI dan 9 orang transmisi lokal. Sehingga jumlah kumulatif pasien positif sebanyak 482 orang.

Sementara itu, pasien yang dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit sebanyak 5 orang WNI terdiri dari 1 orang PMI dan 4 orang transmisi lokal. Sehingga jumlah pasien yang telah sembuh mencapai 334 orang.

de

Jumlah pasien yang meninggal menjadi 5 orang atau bertambah 1 orang WNI yang terinfeksi dari  transmisi lokal. Jumlah pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) 143 orang yang berada di 8 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT RS Nyitdah dan BPK Pering.

Dewa Indra yang juga selaku Sekda Bali dalam siaran persnya mengatakan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh imported case, untuk transmisi lokal jumlah kumulatifnya 213 orang. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Terkait upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Dewa Indra menegaskan yang boleh melakukan perjalanan dikecualikan untuk angkutan logistik, kesehatan, diplomatik, tugas lembaga tinggi negara serta angkutan logistik penanganan Covid-19.  Berkaitan dengan hal ini, Gubernur Bali selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 11525 tahun 2020 tentang Persyaratan Administrasi Tambahan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri Pada Pintu Masuk Wilayah Bali.

Baca Juga  Terapkan Disiplin Prokes di Badung, Bupati Giri Prasta Kedepankan Edukasi daripada Pengenaan Denda
de

Dengan surat edaran ini semua pelaku perjalanan yang masuk Bali harus melampirkan persyaratan administrasi tambahan, yaitu Surat Keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR bagi yang lewat bandara atau Surat Keterangan hasil negatif Covid-19 dari uji rapid test bagi yang lewat pelabuhan penyeberangan/laut, Surat Pernyataan mengenai tujuan keberadaan selama di Bali dan Surat Pernyataan dari Pemberi Jaminan yang bertanggung jawab terhadap orang tersebut selama di Bali. Format Surat Pernyataan dapat diunduh di website https://cekdiri.baliprov.go.id

Pemerintah Provinsi Bali melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengimbau masyarakat Bali untuk menaati peraturan tersebut dengan penuh disiplin sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Berkaitan kebijakan ini pula melalui Gugus Tugas dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota, TNI, Polri dan pemerintah pusat di daerah bersama-sama menegakkan peraturan tersebut dengan melakukan upaya penebalan penjagaan di pintu-pintu masuk Pulau Bali yaitu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk,  Pelabuhan Benoa dan Pelabuhan Padangbai. Jika masyarakat akan melintasi jalur-jalur ini maka pada pintu masuk akan dijaga petugas. 

Untuk itu dimohon pengertian masyarakat untuk mematuhi peraturan dan lebih baik tetap di tempat. Masyarakat Bali yang akan mudik lebih baik mempertimbangkannya. Pengetatan ini tidak hanya dilakukan Pemprov Bali namun juga pemerintah daerah lain juga melakukan hal yang sama. Untuk itu sebaiknya tidak mudik tetap di tempat.

Begitu pula krama Bali yang ada di luar daerah khususnya di daerah yang melakukan PSBB atau daerah zona merah dimohon agar tetap di tempat jangan dulu pulang ke Bali. Kepulangan krama Bali bisa berdampak negatif pada anda, keluarga dan masyarakat Bali, karena kita tidak tahu jika  kita terinfeksi atau tidak sampai  dilakukan tes. Untuk itu masyarakat Bali diminta tetap tinggal di tempat dulu kecuali  ada hal yang sangat penting atau mendesak.

Baca Juga  Tinjau Program HATInya PKK, Ny. Seniasih Giri Prasta Panen dan Serahkan Tanaman Urban Farming di Kuta

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat dalam beberapa hari terakhir, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Advertisement
Klik untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Kepala Staf Kepresidenan, Kepala BRAN, dan Dua Wakil Kepala Badan

Published

on

By

Presiden Prabowo Lantik Empat Pejabat Negara di Istana Negara
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto melantik empat pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026, yakni Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik empat pejabat negara di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. Mereka yakni Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Dedi Prasetyo sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Ariyanto Wibowo sebagai Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Pengangkatan Listyo Sigit Prabowo dan Dedi Prasetyo didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Reforma Agraria Nasional.

Sementara itu, pengangkatan Ariyanto Wibowo dan Muhammad Fadil Imran didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa. Kedua Keputusan Presiden tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo memimpin pengucapan sumpah jabatan para pejabat yang dilantik. Para pejabat mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para pejabat yang dilantik.

Pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh para pejabat yang dilantik. Rangkaian acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, untuk selanjutnya diikuti oleh para undangan yang hadir.

Baca Juga  Siap Terapkan AKB, Walikota Rai Mantra Tinjau Pasar Gunung Agung

Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia menggantikan Dudung Abdurachman yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Sementara itu, Dedi Prasetyo sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pada kesempatan yang sama, Ariyanto Wibowo dilantik sebagai Wakil Kepala BPKP dan Muhammad Fadil Imran sebagai Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Merah Putih, dan sejumlah tamu undangan lainnya. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat sebagai Kapolri dan Wakapolri

Published

on

By

Presiden Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri
LANTIK: Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026. (Foto: BPMI Setpres/Kris/presidenri.go.id)

Jakarta, baliilu.com – Presiden Prabowo Subianto melantik Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Hadiningrat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri). Pelantikan dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Pelantikan Suyudi Ario Seto dan Wahyu Hadiningrat dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 96/POLRI Tahun 2026 dan 97/POLRI Tahun 2026 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 2026.

Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo. Prosesi tersebut berlangsung dengan penuh khidmat, menegaskan komitmen para pejabat yang baru dilantik untuk mengemban amanah dengan tanggung jawab dan integritas.

“Bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya dan seadil-adilnya. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjunjung tinggi Tribrata dengan sebaik-baiknya,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik.

Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta, 14 Juli 1973. Suyudi merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1994. Sebelum dilantik sebagai Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional sejak 25 Agustus 2025.

Sementara Wahyu Hadiningrat lahir di Bandung, 4 Juni 1970. Wahyu merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1992. Sebelumnya, Wahyu menjabat sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena Kapolri).

Baca Juga  Ny. Putri Koster Ajak Kelola Sampah Mulai dari Lingkup Rumah Tangga

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi turut mendapat kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri. Suyudi memperoleh kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Jenderal Polisi. Selanjutnya, Suyudi akan langsung bertugas sebagai Kapolri untuk menggantikan Kapolri sebelumnya, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Pelantikan para pejabat dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh pejabat yang dilantik. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming untuk selanjutnya diikuti para undangan yang hadir.

Tampak hadir dalam pelantikan tersebut para pimpinan lembaga negara dan sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih. (gs/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Wawali Arya Wibawa Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar

Published

on

By

Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Hari Kesaktian Pancasila di Denpasar
SAPA VETERAN: Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyapa para anggota veteran usai memimpin apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Kamis (1/10). (Foto: bi)

Denpasar, baliilu.com – Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin apel Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kota Denpasar yang digelar di Lapangan Lumintang, Denpasar, Kamis (1/10).

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede, jajaran Forkopimda Kota Denpasar, LVRI Kota Denpasar, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar serta peserta apel yang berasal dari berbagai unsur. Rangkaian apel diawali dengan mengumandangkan lagu-lagu perjuangan. Kemudian dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, pembacaan Teks Pancasila, pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pembacaan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila oleh Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede.

“Maka di hadapan Tuhan Yang Maha Esa dalam memperingati Hari Kesaktian Pancasila, kami membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian kutipan akhir Ikrar Hari Kesaktian Pancasila yang dibacakan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede di hadapan seluruh peserta apel.

Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa mengatakan, Hari Kesaktian Pancasila merupakan refleksi dan bentuk penghormatan terhadap seluruh pejuang yang telah gigih mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara.

Pelaksanaan peringatan ini diharapkan mampu menanamkan ajaran Pancasila sebagai dasar negara serta sebagai ideologi bangsa.

“Saya berharap para generasi muda mampu mengimplementasikan ajaran Pancasila sebagai ideologi negara dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Arya Wibawa.

Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk menjadikan Pancasila sebagai panduan dalam menciptakan persatuan bangsa. Hal ini sesuai dengan spirit Pemerintah Kota Denpasar yakni Vasudhaiva Kutumbakam yang bermakna kita semua bersaudara.

Baca Juga  Update Covid-19 (13/9) di Bali, Tren Menurun Pasien Meninggal, Sembuh Bertambah 98 Orang

“Sehingga secara berkelanjutan dapat mewujudkan Denpasar Maju yang sejalan dengan Pancasila sebagai perekat bangsa menuju Indonesia Emas,” katanya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
dprd bali
Advertisements
hut pemprov dprd badung
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca