Connect with us
https://www.baliviralnews.com/wp-content/uploads/2022/06/stikom-juni-25-2022.jpg

NEWS

Update Covid-19 (12/7) di Bali, Angka Sembuh makin Tinggi, Hari Ini Tembus 57 Orang

BALIILU Tayang

:

de

Denpasar, baliilu.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali menyampaikan perkembangan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Bali per Minggu (12/7-2020), kembali terjadi peningkatan angka pasien sembuh sesuai laporan pihak rumah sakit.

Hari ini tercatat ada penambahan 57 orang pasien sembuh. Mereka terdiri dari 56 transmisi lokal, dan 1 PPDN. Sehingga jumlah pasien yang telah sembuh sampai saat ini sebanyak 1.411.

Sementara itu, jumlah pasien positif bertambah 48 orang WNI, terdiri dari 47 transmisi lokal, 1 PPDN. Secara kumulatif total pasien positif berjumlah 2.195 orang.

Jumlah pasien yang meninggal untuk hari ini tidak ada. Sehingga secara kumulatif sampai hari ini berjumlah 27 orang (25 orang WNI dan 2 orang WNA).

Pasien positif dalam perawatan (kasus aktif) berjumlah 757 orang, terdiri dari 755 WNI dan 2 WNA yang dirawat di 14 rumah sakit, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma Bima, Hotel Ibis, Hotel Gran Mega dan BPK Pering.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra melalui siaran pers Minggu malam (12/7) menyatakan jumlah angka positif di Bali sebagian besar masih didominasi oleh transmisi lokal. Hal ini berarti masih ada masyarakat yang tidak mengindahkan atau melakukan upaya-upaya pencegahan Covid-19, seperti pemakaian masker, mencuci tangan, physical distancing dan lainnya. Untuk itu, sekali lagi, dalam menekan kasus transmisi lokal maka masyarakat harus sadar dan disiplin dalam melakukan upaya pencegahan virus ini.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 305 Tahun 2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri sebagai berikut:

a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan bertanggung jawab atas kesehatan masing-masing, serta tunduk dan patuh terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku;

b. Setiap orang yang melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi dan transportasi umum darat, laut dan udara harus memenuhi persyaratan:

Baca Juga  Antisipasi Gejolak Harga Cabai, Badung Luncurkan Program Matanabe dan Sibertani

1) Menunjukkan identitas diri (KTP atau tanda pengenal lain yang sah);

2) Pada pintu masuk keberangkatan, menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test dengan masa berlaku 14 (empat belas) hari sejak tanggal dikeluarkan;

3) Sebelum masuk wilayah Bali wajib mengisi form aplikasi yang diakses pada alamat http://cekdiri.baliprov.go.id dan dapat menunjukkan QRCodekepada petugas Verifikasi;

4) Pelaku perjalanan yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang, melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id;   

5) Bagi orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang melakukan tugas kedinasan atau kegiatan usaha dengan waktu tinggal di Bali lebih dari 7 (tujuh) hari, wajib melengkapi dengan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non-reaktif uji rapid test yang masih berlaku dari pihak berwenang;

6) Bagi Pelaku perjalanan transit atau hanya melintas melalui Wilayah Bali dan tidak bermaksud berkunjung ke Bali, wajib menunjukkan minimum surat keterangan non reaktif uji Rapid Test yang masih berlaku dari pihak berwenang.

c. Setiap orang dengan tujuan pengangkutan logistik berlaku ketentuan huruf b, point 1) dan 2) di atas, kecuali untuk pelayanan angkutan logistik komuter yang dapat diberikan ijin khusus oleh Dinas Perhubungan Provinsi Bali.

Baca Juga  HUT Ke-8 Toya Devasya Hot Spring Waterpark: Bangkit, Kuat dan Terus Berkembang

Persyaratan Perjalanan Orang Kedatangan dari Luar Negeri atau Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) :

a. Seluruh PPLN Non-PMI harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR)yang masih berlaku dari pihak berwenang, kecuali bagi yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif.

b. Bagi PPLN non-PMI yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR), wajib mengikuti uji swab mandiri yang dilakukan di Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah, Laboratorium Rumah Sakit Pemerintah Daerah, atau laboratorium lain yang ditunjuk oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, serta melakukan karantina mandiri selama waktu tunggu hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

c. PPLN khusus Pekerja Migra Indonesia (PMI) diatur melalui mekanisme sebagai berikut:

1). Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali bertugas mengkoordinasikan keterlibatan pihak agen tenaga kerja dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Anak Buah Kapal (ABK), antara lain untuk menyediakan akomodasi/penginapan selama waktu tunggu hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dikeluarkan.

2). PMI yang tidak memiliki agen, wajib mengikuti uji swab test berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) di lokasi yang ditentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19          Provinsi Bali dengan atau tanpa dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan CovidD-19 kabupaten/ kota dan melakukan karantina mandiri sampai dengan terbitnya hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR).

3). PMI yang sudah memiliki surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional yang menyatakan sudah mengikuti uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif, setibanya di Bali dapat dijemput langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota untuk selanjutnya dapat diserahkan ke Satgas Gotong-Royong Desa Adat masing-masing untuk melakukan karantina mandiri.

Baca Juga  Masuk Top Inovasi 99 Pelayanan Publik Nasional, Walikota Rai Mantra Paparkan “Maya Si Tekmas” secara Vidcon

d. PPLN yang sudah memiliki surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis polymerase Chain Reaction (PCR) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali atau surat Keterangan Sehat (Klirens) dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional sebagaimana poin c, dapat tidak melakukan karantina lagi di tingkat kabupaten/kota, kecuali bupati/walikota memiliki kebijakan lain mengenai karantina.

e. Untuk PPLN dengan hasil uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) positif, akan ditangani langsung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali.

f. PPLN yang tidak memiliki KTP Wilayah Bali namun dengan alasan khusus tinggal di Bali, maka Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali dapat mengijinkan yang bersangkutan masuk, dengan syarat menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), melakukan karantina mandiri, dan melengkapi Surat Pernyataan serta Surat Jaminan yang dapat diunduh dari http://cekdiri.baliprov.go.id

g. Pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh berdasarkan hasil uji swab test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan hasil negatif oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali, selanjutnya dijemput oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten/kota atau keluarga untuk diantarkan ke rumah masing-masing melakukan karantina mandiri selama waktu yang ditetapkan, di bawah pengawasan Satgas Gotong-Royong Desa Adat.

Mengingat transmisi lokal Covid-19 memperlihatkan kecenderungan meningkat, maka diminta kepada seluruh warga masyarakat, para tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh politik, dan semua elemen masyarakat untuk bersatu padu menguatkan disiplin kita semua dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 yakni selalu menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari keramaian, melaksanakan etika batuk/bersin, melakukan penyemprotan disinfektan pada tempat yang tepat, menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh kita. Semakin kita disiplin dalam pelaksanaan pencegahan ini maka transmisi lokal penyebaran Covid-19 pasti bisa kita hentikan.

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Gugus Tugas minta semua elemen masyarakat membantu dan bekerjasama dengan petugas survailans Dinas Kesehatan dalam melaksanakan tracing contact untuk menemukan siapa pun yang pernah kontak dekat dengan orang yang positif Covid-19 sehingga kita bisa menangani lebih awal orang-orang yang berisiko terinfeksi Covid-19 guna mencegah penyebaran berikutnya kepada orang lain. (*/gs)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan

NEWS

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

Published

on

By

bantuan hari raya badung
SERAHKAN BANSOS: Bupati Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta secara simbolis menyerahkan Bantuan Sosial keagamaan sebesar Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Idul Fitri kepada masyarakat yang beragama Islam, di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3) (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang sebesar Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3).

Acara ini dirangkaikan dengan penyerahan tong komposter ke-9 dan kompos bag 49 kepada perwakilan 9 masjid yang berada di Kecamatan Kuta Utara, sebagai dukungan dan komitmen dalam pengelolaan sampah berbasis sumber yang terpola dan terpadu.

Bupati Wayan Adi Arnawa yang ditemui seusai acara menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan wujud komitmen dari Pemkab Badung untuk meringankan beban masyarakat khususnya yang beragama Islam di Kabupaten Badung menjelang hari raya Idul Fitri yang akan datang.

“Mudah-mudahan dengan bantuan ini beban masyarakat Muslim kami bisa sedikit teratasi. Ketika menjelang hari-hari besar keagamaan, itu sering terjadi inflasi dan kami hadir disini melakukan intervensi dalam rangka menumbuhkan daya beli masyarakat sehingga masyarakat masih bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhannya untuk menghadapi hari besar Idul Fitri. Dan mudah-mudahan juga nanti dengan kondisi ini untuk kondusifitas, kerukunan, kesejahteraannya akan semakin bagus, karena bagaimanapun juga itu akan menjadi satu ukuran indikator bagi keberhasilan daripada Badung sebagai daerah pariwisata internasional,” ujarnya

Lebih lanjut, Bupati Adi Arnawa menyampaikan bahwa dalam menyikapi malam takbiran yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi, FKUB Badung bersama tokoh lintas agama sudah menyepakati bahwa umat Muslim yang berada dalam radius 500 meter di sekitar tempat ibadah boleh melaksanakan malam takbiran dan tanpa menggunakan pengeras suara.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra: Antisipasi Rombel Minta Kepsek Inventaris segala Kebutuhan Sekolah

“Kebetulan di tahun 2026 ini, bertepatan dengan Hari Raya Nyepi itu ada pelaksanaan malam takbiran yang merupakan rangkaian daripada pelaksanaan Idul Fitri. Saya sudah mengimbau, mengajak kepada saudara-saudara umat Muslim, termasuk kita juga, untuk bersama-sama menjaga, bagaimana caranya agar malam takbiran diatur. Bapak Wakil Bupati selaku Ketua FKUB Badung sudah koordinasi dengan para tokoh-tokoh lintas agama untuk membuat kesepakatan bahwa bagi warga yang akan melakukan malam takbiran dimungkinkan dengan jarak 500 meter dari tempat ibadah, jadi jalan kaki tidak boleh memanfaatkan pengeras suara, nah ini kan bagian daripada kita menjaga kerukunan umat beragama kita di Badung,” ungkapnya.

Kadis Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah total KK Penerima Bantuan Sosial untuk Idul Fitri di Kabupaten Badung adalah sebanyak 6.518 KK dengan rincian Kecamatan Abiansemal  186 KK, Kecamatan Kuta 1.887 KK, Kecamatan Kuta Selatan 2.470 KK, Kecamatan Kuta Utara 1.278 KK, Kecamatan Mengwi 542 KK dan Kecamatan Petang 155 KK.

“Adapun rincian penerima di Kecamatan Kuta Utara sebagai berikut, Desa Canggu 14 KK, Desa Dalung 509 KK, Kelurahan Kerobokan Kaja 439 KK, Kelurahan Kerobokan 69 KK, Kelurahan Kerobokan Kelod 24 KK dan Desa Tibubeneng 223 KK,” jelasnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, Sekda Surya Suamba beserta Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, Perwakilan Polres Badung, Tim Perumus Kebijakan Kabupaten Badung, Ketua MUI Badung Faisol Tantowi, para Ketua Organisasi Kewanitaan di lingkungan Pemkab. Badung, Kepala Cabang BPD Mangupura Ida Bagus Made Surawan, Camat Kuta Utara I Putu Eka Parmana beserta unsur tripika kecamatan, Lurah/Perbekel beserta Kaling dan Kelian dinas se-Kuta Utara, dan Ketua Yayasan Nurul Hikmah Usman Atapukan. (gs/bi)

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Ibu Hamil Wajib Ikuti Protokol Kesehatan dan Protokol Kehamilan

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

Badung Çaka Fest 2026 Sukses Digelar, Bupati Apresiasi Kreativitas dan Inovasi Ogoh-ogoh Generasi Muda

Published

on

By

Badung Caka Fest
TUTUP LOMBA: Bupati Wayan Adi Arnawa bersama Wabup Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi menutup Lomba Ogoh-ogoh "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3). (Foto: Hms Badung)

Badung, baliilu.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi menutup Lomba Ogoh-ogoh “Badung Çaka Fest 2026” yang telah berlangsung selama tiga hari. Menampilkan 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari para Sekaa Teruna se-Kabupaten Badung di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3).

Dalam sambutannya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh peserta lomba yang telah menampilkan kreativitas dan inovasi seni sekaligus menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Badung bersama seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh peserta lomba ogoh-ogoh yang telah menunjukkan kreativitasnya serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban. Sehingga pelaksanaan lomba ogoh-ogoh dalam rangka Badung Çaka Festival ini dapat berjalan dengan aman, lancar dan tertib,” ucap Bupati.

Adi Arnawa juga memberikan apresiasi kepada masyarakat dan para penonton yang sejak pembukaan hingga malam penutupan tetap menjaga ketertiban dan disiplin selama menyaksikan jalannya lomba. Menurutnya, partisipasi masyarakat yang tertib merupakan indikator penting keberhasilan sebuah penyelenggaraan festival budaya.

“Sejak awal pembukaan lomba ogoh-ogoh ini saya melihat para penonton duduk dengan tertib dan rapi. Ini luar biasa. Mari kita berikan tepuk tangan untuk masyarakat kita yang telah menunjukkan kedewasaan dalam menikmati sebuah pertunjukan seni budaya,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan festival pada tahun-tahun mendatang. Ia bahkan berjanji akan menghadirkan konsep penyelenggaraan yang lebih spektakuler pada Badung Çaka Festival 2027.

“Saya berjanji pada Badung Çaka Festival tahun 2027 nanti akan kami tampilkan yang lebih wah lagi. Tempat pelaksanaan lomba ogoh-ogoh ini akan kami tata lebih baik sehingga penonton bisa lebih nyaman dan menikmati setiap penampilan dengan lebih maksimal,” jelasnya.

Baca Juga  Adaptasi New Normal, Dishub Denpasar Gelar Simulasi Car Free Day

Sebagai bagian dari peningkatan fasilitas, pemerintah juga merencanakan penambahan layar LED berukuran besar di area venue agar seluruh masyarakat dapat menyaksikan penampilan ogoh-ogoh dengan lebih jelas.

“Nanti di sisi kiri dan kanan venue akan kami pasang layar LED yang besar, sehingga masyarakat yang berada di berbagai sudut tetap bisa menyaksikan penampilan ogoh-ogoh dengan baik,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan kegiatan masih terdapat kekurangan. Ia berharap evaluasi yang dilakukan dapat menjadi landasan penyempurnaan festival pada masa mendatang.

“Pada malam terakhir ini kami menyampaikan permohonan maaf apabila selama pelaksanaan Badung Çaka Fest masih terdapat hal-hal yang kurang berkenan. Mudah-mudahan ke depan festival ini bisa kita selenggarakan dengan lebih baik, lebih meriah dan lebih membanggakan,” ungkapnya.

Usai acara penutupan, Bupati Adi Arnawa kepada awak media menilai kualitas ogoh-ogoh yang ditampilkan tahun ini sangat luar biasa. Bahkan menurutnya, tingkat kreativitas yang tinggi membuat tim juri menghadapi tantangan dalam menentukan pemenang.

“Hari ini adalah hari terakhir pelaksanaan Lomba Ogoh-ogoh Badung Çaka Fest 2026. Saya melihat karya-karya ogoh-ogoh yang ditampilkan benar-benar luar biasa. Bahkan mungkin tim juri juga sedikit kebingungan menentukan siapa yang menjadi pemenangnya karena semuanya menampilkan kreativitas yang sangat tinggi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kualitas karya ogoh-ogoh tersebut menjadi bukti bahwa Kabupaten Badung memiliki potensi besar generasi muda di bidang seni dan budaya. Ini membuktikan bahwa di Badung ternyata banyak talenta-talenta muda yang sangat luar biasa di bidang seni. Anak-anak muda kita mampu menampilkan karya ogoh-ogoh yang kreatif, inovatif dan memiliki nilai artistik yang tinggi,” katanya.

Baca Juga  Ny. Putri Koster: Ibu Hamil Wajib Ikuti Protokol Kesehatan dan Protokol Kehamilan

Lebih lanjut dijelaskan bahwa penyelenggaraan lomba ogoh-ogoh tidak hanya dimaknai sebagai tradisi menjelang Nyepi, tetapi juga menjadi ruang kreatif bagi generasi muda untuk menyalurkan ide, gagasan dan ekspresi seni yang konstruktif.

“Badung Çaka Fest ini bukan hanya bagian dari rangkaian perayaan Nyepi, tetapi juga menjadi ruang bagi generasi muda khususnya Sekaa Teruna untuk menampilkan ide-ide kreatifnya yang sejalan dengan visi pemerintah dalam melestarikan seni dan budaya,” jelasnya.

Bupati juga menyampaikan pesan kepada para pemenang maupun peserta yang belum berhasil meraih juara agar tetap menjadikan ajang ini sebagai motivasi untuk terus berkarya.

“Bagi yang nantinya menjadi pemenang saya ucapkan selamat, tetapi jangan jumawa. Teruslah berkarya dan berinovasi. Sementara bagi yang belum mendapat kesempatan menjadi juara, jadikan ini sebagai motivasi untuk terus melangkah maju dan memunculkan ide-ide kreatif yang lebih baik lagi,” pesannya.

Sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap pengembangan seni tradisi, Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan bantuan hibah kepada karya ogoh-ogoh yang dinilai layak tampil di Puspem Badung, meskipun tidak meraih juara.

“Ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada karya seni yang dibuat oleh sekaa teruna. Bukan hanya juara yang kami hargai, tetapi semua karya yang memiliki kualitas dan kreativitas tinggi. Pemerintah ingin memberikan ruang dan posisi bagi para seniman muda kita untuk terus berkembang,” tegasnya.

Acara penutupan turut dihadiri anggota DPRD Badung I Made Yudana, I Wayan Loka Astika dan I Made Rai Wirata, Forkopimda Badung, Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab. Badung, Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa, Ketua WHDI Badung Ny. Yunita Alit Sucipta serta Ketua Gatriwara Badung Ny. Gusti Ayu Trisna Dewi Anom Gumanti. (gs/bi)

Baca Juga  Ketua TP PKK Bali Sapa Kader PKK Se-Bali, Senin 25 Januari

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca

NEWS

TP PKK Kota Denpasar Sosialisasikan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Banjar-banjar 

Juga Bagikan Ratusan Compost Bag Gratis bagi Warga 

Loading

Published

on

By

TP PKK Denpasar
BAGIKAN COMPOST BAG: Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara saat hadir di Banjar Kedaton untuk membagikan Compost Bag, Minggu (8/3). (Foto: Hms Dps)

Denpasar, baliilu.com – Tim Penggerak (TP) PKK Kota Denpasar melakukan sosialisasi dan pembagian Compost Bag di banjar-banjar yang tersebar di seluruh kecamatan di Kota Denpasar, Minggu (8/3).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen untuk mendukung program Pemerintah Kota Denpasar terkait dengan pengolahan sampah berbasis sumber.

Adapun 7 banjar tersebut adalah Banjar Kedaton, Kelurahan Sumerta, Banjar Padang Gria, Kelurahan Padangsambian, Banjar Pande Kelurahan Pedungan, Banjar Kebon Kuri Lukluk Kelurahan Kesiman, Banjar Plagan Kelurahan Penatih, serta Banjar Abasan dan Banjar Kayumas Kelod di Kelurahan Dangin Puri.

Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara yang hadir di Banjar Kedaton, menyampaikan, sosialisasi yang menyasar para anggota PKK yang ada di banjar-banjar diharapkan akan mampu mengedukasi masyarakat tentang pengolahan dan pemilahan sampah berbasis sumber utamanya dari skala rumah tangga.

Sagung Antari juga menekankan, sebagai garda penting dalam rumah tangga, para ibu juga dapat berperan sebagai penggerak di rumah untuk kebiasaan memilah sampah bagi seluruh anggota keluarga.

“Kami di TP PKK Kota Denpasar sebagai mitra pemerintah berkomitmen untuk ikut mengedukasi masyarakat terkait dengan program ini. Mudah-mudahan dengan penerapan mulai dari rumah kita sendiri, ini juga akan berdampak bagi pengelolan sampah di Kota Denpasar,” kata Sagung Antari.

Sementara itu, Sekretaris I TP PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa di lokasi lainnya, yakni Banjar Pande Kelurahan Pedungan, mengemukakan, semangat gotong-royong dan kepedulian kolektif diharapkan juga dapat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan lingkungan berkelanjutan di Kota Denpasar.

“Selain pembagian Compost Bag kami juga tadi memberikan edukasi tentang cara penggunaan, jenis bahan yang dapat diolah, hingga tips penempatan komposter di rumah,” jelas Ayu Kristi.

Baca Juga  Sekda Dewa Indra: Antisipasi Rombel Minta Kepsek Inventaris segala Kebutuhan Sekolah

Lurah Dangin Puri, I Wayan Swi Putra menyampaikan, mengapresiasi kegiatan ini. Pihaknya mengungkapkan, para ibu PKK yang ada di wilayahnya, berkomitmen untuk mulai menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber mulai dari rumah masing-masing.

“Hari ini kami membagikan masing-masing 100 buah komposter di dua Banjar, yakni Banjar Abasan dan Banjar Kayumas Kelod. Nanti secara berkelanjutan banjar lainnya juga akan mendapatkan komposter, sehingga nantinya pengelolan sampah berbasis sumber di skala rumah tangga dapat berjalan dengan optimal,” ungkapnya. (eka/bi)

Loading

Advertisements
itb sikom bali 2a
Advertisements
DPRD Badung Ucapan Imlek
Advertisements
Nataru Pemkot
Advertisements
iklan
Lanjutkan Membaca